Berita Terkini

62

SIAP PEMILU 2024, KPU KABUPATEN TRENGGALEK KOORDINASI DAN SILATURAHMI KUNJUNGI POLRES TRENGGALEK

TRENGGALEK-Kamis, 4 Agustus 2022, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan ke Kepolisian Resort Trenggalek. Sekira pukul 13.00 WIB, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diterima langsung oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, S.IK. Disampaikan oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, bahwa maksud dan tujuan KPU Kabupaten Trenggalek berkunjung ke Polres Trenggalek untuk melaksanakan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepolisian Resort Trenggalek. “Kunjungan KPU Kabupaten Trenggalek ke Polres Trenggalek untuk koordinasi dan silaturahmi”, ujar Gembong. Ditambahkannya, hal tersebut dilakukan karena tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah berjalan dan tentunya diharapkan dapat berjalan sukses dan aman. “Ini penting dilakukan karena tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah berjalan dan tentunya diharapkan dapat berjalan sukses dan aman, dan kami berharap kerjasama dengan Polres Trenggalek dan seluruh jajarannya dapat terjalin dengan baik”, ucap Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Senada dengan hal tersebut, AKBP Alith Alarino, S.IK, Kapolres Trenggalek, menyambut baik kunjungan KPU Kabupaten Trenggalek dan siap untuk membantu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan aman.(Humas)


Selengkapnya
68

KPU TRENGGALEK SIAP LAKSANAKAN TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI,DAN PENETAPAN PARPOL PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Bertempat di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek, hari ini Kamis, 28 Juli 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge dengan topik Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB yang diawali sambutan dan pembukaan acara secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek memiliki pemahaman yang menyeluruh dan tepat tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024. Lebih lanjut Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa pada tahapan ini, KPU Kabupaten/Kota memiliki tugas untuk melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024. “Perlu dipahami seluruh tahapan, program, dan jadwal secara menyeluruh, lengkap, utuh dan tepat serta diingat bahwa berkas pendaftaran parpol diunggah ke Sipol dan dikirimkan ke KPU RI. KPU Kabupaten/Kota memiliki tugas untuk melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual, data yang akan diverifikasi diambil dari Sipol, pendaftaran di KPU RI”, tegas Komisioner asal Dongko tersebut.  Ditambahkannya, setiap pegawai KPU Kabupaten Trenggalek harus responsif dalam menyikapi perkembangan perintah tugas dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur, informasi yang ada, dan juga terbitnya Peraturan KPU. Dalam kesempatan tersebut, Gembong mengingatkan bahwa semua personel di KPU Kabupaten Trenggalek memiliki tugas untuk berperan dalam penyelenggaraan Pemilu secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia,dan berintegritas. Selain itu, juga perlu ditingkatakan kemampuan manajemen risiko. “Setiap pekerjaan mengandung risiko. Risiko harus diperhitungkan agar seluruh tahapan berjalan lancar. Soliditas dan Kerjasama perlu dikembangkan dan diperkuat agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Sosialisasi Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu dengan narasumber Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan dan dimoderatori oleh Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat.  Paparan Materi Oleh Istatiin Nafiah - Divisi Teknis Dalam pemaparannya, Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis, menyampaikan seluk-beluk Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024. Dirinya menyampaikan bahwa tahapan dimulai pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022. Tahapan berakhir pada tahapan Penetapan Parpol Peserta Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022. Lebih lanjut, disampaikan tentang tata cara/mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.  Dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian yaitu (1) pendaftaran parpol dilakukan dengan mengunggah seluruh data ke aplikasi Sipol dan dikirimkan ke KPU RI, (2) berdasarkan putusan MK  maka partai politik yang lolos Parliamentary Threshold pada Pemilu sebelumnya (9 parpol) tidak mengikuti verifikasi faktual, artinya selah dinyatakan Memenuhi Syarat pada tahapan Verifikasi Administrasi dapat ditetapkan sebagai peserta Pemilu Tahun 2024, (3) KPU Kabupaten Trenggalek hanya melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan parpol. (4) Parpol yang belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan sampai dengan batas waktu yang ditentukan habis, (5) Berdasarkan data kependudukan dan peraturan yang berlaku, maka syarat minimal jumlah anggota parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 adalah 746 orang, (6) metode pembuktian keanggotaan dalam verifikasi faktual menggunakan metode Krejcie dan Morgan, yang dihitung dari jumlah anggota yang memenuhi syarat keanggotaan, (7) parpol yang tidak memenuhi syarat sampai batas waktu verifikasi faktual perbaikan berakhir maka dinyatakan gugur sebagai peserta Pemilu tahun 2024, (8) Verifikasi keanggotaan meliputi keanggotaan ganda, status pekerjaan, usia dan status perkawinan, Keakuratan NIK dalam Sipol dan Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan nama yang tercantum dalam Daftar Anggota sesuai dengan KTA dan KTP elektronik atau Kartu Keluarga serta usia anggota, (9) Verifikasi faktual dilakukan dengan metode door to door atau dapat dengan menggunakan telewicara berupa video Call, Zoom Meeting, dan penggunaan teknologi informasi lainnya. Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengingatkan agar seluruh verifikator cermat dan hati-hati dalam bekerja melaksanakan verifikasi agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian petugas. “Kerja harus cermat, tepat, hati-hati. Agar tidak ada pihak yang dirugikan, jangan sampai karena kelalaian petugas ada pihak yang rugi dan memproses secara hukum”, pesan Istatiin memungkasi pemaparannya.  Sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Nanang Eko Prasetyo - Kasubbag Tekmas Selanjutnya sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator, Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat. Pada sesi pertanyaan ada 3 (tiga) orang penanya yaitu (1) Yohanes Mustika Hadi, Kasubbag Hukum dan SDM, (2) Atok Kris Soepanto, Staf Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, dan (3) Yuyun Dwi Puspitasari, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Secara garis besar penanya ingin mengetahui secara lebih mendalam tentang mekanisme verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan parpol serta langkah yang diambil apabila ada anggota yang ganda lebih dari 1 (satu) parpol. Narasumber mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk mempelajari Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 dan keputusan-keputusan serta Surat Edaran yang mengatur tentang tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 serta apabila ada kesulitan ataupun ketidakjelasan dapat segera bertanya dan berdiskusi. (Humas)  


Selengkapnya
61

LEWAT AMANAT APEL MINGGUAN, IMAM NURHADI WARGA AJAK KPU TRENGGALEK SIAP JAGA INTEGRITAS 24 JAM

TRENGGALEK— Hari Senin, 25 Juli 2022. Imam Nurhadi, salah satu pimpinan KPU Kabupaten Trenggalek, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, melajukan kendaraannya mulai pagi. Ia berangkat ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek dari Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan. Meskipun tidak berkendara denga tergesa-gesa, ia masih bisa sampai kantor sebelum pukul 7.30 WIB. Hari itu ia mendapatkan giliran menjadi pembina Apel mingguan yang dilaksanakan tiap hari senin oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Saat ia datang, para pegawai sudah berjalan menuju halaman. Tak lama kemudian apel mingguan segera dimulai. Setelah pasukan disiapkan atas perintah komandan apel, Imron, Imam Nurhadi pun mengambil tempat. Di depannya sudah berdiri tiang yang diujung paling atas ada mikropon. Ia dekatkan mikropon itu di dekat mulutnya sebelum mengucapkan salam pembuka sebagai pengantar disampaikannya amanat apel yang sudah terlintas dalam pikirannya. Setelah menyampaikan salam dan menyapa kolega komisioner, sekretaris, dan seluruh pegawai, ia mengajak memanjatkan rasa sukur kepada Allah, juga menyampaikan sholawat pada nabi Muhammad SAW. “Mudah-mudahan kita termasuk umatnya yang selamat mempedomani ajarannya, serta mendapatkan safaatnya di hari akhir nanti”, tuturnya. Imam Nurhadi menyampaikan informasi tentanag tahapan yang sudah mendekat, khususnya tahapan pendaftaran partai politik. Pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus hinggaa 14 Agustus harus disambut dengan beberapa hal. “Pertama kita harus siapa seluruh aturan teknisnya, kedua adalah praktek kegiatan menyambut tahapan dengan konsolidasikan tugas-tugas yang sudah dibagi”, jelasnya. Ia menyampaikan bahwa KPU kabupaten Trenggalek sudah punya helpdesk yang akan menjadi pusat informasi dan pelayanan bagi parpol dan masyarakat yang ada di Trenggalek. Ia juga menyampaikan perbedaan pelayanan pendaftaran parpol antara pemilu sekarang dengan pemilu 2024. “Kali ini kita tak menerima pendaftaran dari parpol di Trenggalek, karena berkas-berkas parpol yang ada di Trenggalek disetorkan ke KPU pusat dann sifatnya online, diinput ke sistem informasi yang bernama Sipol”, terang Imam. Meski demikian, tambah Imam, pada saat memasuki masa verifikasi administrasi (vermin), KPU kabupaten/Kota termasuk Trenggalek akan mulai bekerja keras. Artinya, tambah Imam, kita akan memasuki masa-masa “supersibuk” karena tahapan Pemilu bukan hanya pendaftaran perserta Pemilu saja. Tapi juga ada tahapan lain yang beririsan. “Misalnya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang juga terus berjalan”, tambahnya. Imam mengajak agar warga KPU Kabupaten Trenggalek siap menjaga kinerja dan integritas selama 24 jam. “Sudah menjadi tekad kita dan KPU seluruh Indonesia, kita siap menjaga integritas 24 jam, tiap hari adalah hari kerja”, katanya. [Gung]


Selengkapnya
60

DI DESA SUMBERBENING, KPU TRENGGALEK LATIH KADER DESA PEDULI PEMILU

TRENGGALEK— Kader Desa Pemilu dan Pemilihan (DP3) sudah berjalan di 8 desa pada tahun 2021. Tahun ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek akan punya 14 desa lagi. Kegiatan sudah berjalan sejak awal juli lalu.  Kali ini, di Hari Rabu, tanggal 20 Juli 2022, kembali dilaksanakan program Pelatihan Kader DP3. Desa yang kali ini disasar adalah Desa Sumberbening, salah satu Desa yang ada di kecamatan Dongko. Betemat di tempat wisata bernama Taman  Bermain Waroe Desa Sumberbening, 30 warga yang didominasi oleh anak-anak muda diundang untuk dibekali dengan materi-materi terkait kepemiluan, mulai Demokrasi dan Sistem Pemilu, Teknis dan Tahapan Pemilu, Pendidikan Pemilih untuk Pencegahan Politik Uang, hingga Komunikasi Publik. Acara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah sambutan-sambutan dan pembukaan, calon kader dibrainwash dengan pengetahuan dan wawasan Kepemiluan oleh Muhammad Indra Setiawan, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Bukan hanya mengajak diskusi ‘gayeng’ terkait demokrasi dan kepemiluan. Ia juga mengajak kader untuk mengecek nama-nama kader apakah nama mereka sudah masuk daftar pemilih atau belum. Melalui aplikasi Cekdatamu yang berbasis website, Indra meminta kader membuka aplikasi dan memasukkan nama dan NIK-nya. Semua kader mengetahui bahwa nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih. Indra juga mengajak kader untuk melakukan hal yang sama pada masyarakat sekitar dalam posisi sebagai kader yang mendukung proses Pemilu. “Jadi ajak nanti dulur-dulur sampean untuk mengecek, dengan cara yang sama, mudah, selama ada internet”, tegasnya. [Gung]


Selengkapnya
64

KPU TRENGGALEK BENTUK KADER DESA PEDULI PEMILU DI DESA SENDEN

TRENGGALEK— Hari Senin, tanggal 18 Juli 2022. Sekitar pukul 07.00 WIB rombongan dari KPU Kabupaten Trenggalek bersama kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meluncur ke Kecamatan Kampak. Mereka akan datang ke salah satu tempat wisata yang berada di Desa Senden. Di sebuah pendopo kecil di sebelah Telaga, akan digelar pelatihan bagi kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Telaga Mapahan Namanya. Ada pohon Apak besar di tepi telaga itu. Sedangkan di atas telaga ada taman-taman dan salah satu pendopo di taman itulah yang menjadi tempat pelatihan. Sekitar pukul 08.00 WIB, acara pelatihan dimulai. Setelah menyanyikan lagu Indonesia raya, sambutan dari kepala desa disampaikan Kepala Desa Senden yang memberikan ucapan selamat datang dan mengucapkan terimakasih atas dijadikannya Desa yang dipimpinnya sebaga tempat pembentukan kader. Ia berpesan pada para calon kader agar mau menjadi agen sosialisasi dalam program ini. Sambutan selanjutnya diberikan oleh Camat Kampak, Hasnawati. Ia berpesan pada para calon kader agar bersuka-cita menyambut Pemilu 2024 dengan hati Bahagia. Menurutnya Pemilu adalah pesta demokrasi yang harus disambut gembira dan tentunya disertai dengan tanggungjawab serta peran dari seluruh elemen bangsa, termasuk warga negara. Selanjutnya dari Kepala Kesbangpol, sebelum membuka acara memberi pengarahan terkait pentingnya mencegah terjadinya “politik uang”. Ia  berharap desa akan menyumbangkan perannya untuk mencegah tradisi politik demokrasi yang buruk lewat program ini.  Memasuki materi pelatihan, Imam Nurhadi selaki komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan materi tentang Demkrasi dan Pemilu, tahapan dan Teknis Pemilu, Pendidikan Pemilih untuk Pencegahan Politik. Ia memulai penyampaian materi dengan mengajak peserta diskusi kelompok. Ada lima tema yang harus didiskusikan di tiap-tiap kelompok dan tiap kelompok harus mempresentasikan hasil diskusinya.  Setelah menyampaikan materi, peserta yang kurang jelas dan masih ada pertanyaan juga diberikan kesempatan untuk bertanya. Di akhir acara Imam juga  mengajak agar nanti setelah mereka dilatih dan menjadi kader, partisipasi diharapkan akan menjadi bagian dari kerja mereka. Selain membantu KPU dan Kesbangpol menyebarkan informasi tentang kepemiluan, ia juga mengajak kader untuk terlibat dalam penyelenggaraan. Ia menyampaikan bahwa bagi kader yang merasa mampu, diharapkan akan daftar dalam rekrutmen panitia adhoc di tingkat kecamatan, desa, dan TPS.  “Nanti akan kami umumkan jika sudah tiba tahapannya”, tambah Imam. [Gung]


Selengkapnya
71

LEWAT APEL MINGGUAN, NURANI MENGAJAK KELUARGA KPU MENINGKATKAN KAPASITAS SDM DAN KUALITAS PELAYANAN HADAPI PEMILU 2024

TRENGGALEK— Hari Senin tanggal 11 Juli 2022. Sekitar puluk 07.00 WIB, Nurani komisioner KPU Kabupaten Trenggalek sudah datang di kantor KPU. Setelah mengantarkan kedua anaknya di sekolah yang berjarak dua kilometer dari kantor KPU Kabupaten Trenggalek, seperti biasanya ia datang lebih dulu. Seperti biasanya, hanya ada satpam yang sedang berjaga di teras kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Tak lama setelah kedatangan Nurani, berdatangan pula para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Disusul dengan para komisioner. Sekitar pukul 07.30 WIB, Nurani mengajak koleganya untuk segera menuju halaman. “Ayo kita mulai saja, biar gak panas”, ajaknya pada Gembong Derita Hadi, ketua KPU kabupaten Trenggalek. Hari itu Nurani memang kebagian jadwal sebagai pembina Apel. Sesuai kesepakatan Pleno yang sudah dibuatkan jadwalnya, disepakati bahwa pembina apel di lingkungan KPU Trenggalek adalah pimpinan (lima komisioner) dan sekretaris. Mereka bergiliran menjadi pembina upacara. Sedangkan untuk komandan upacara juga digilir di kalangan kasubag dan staf. Kali ini yang bertugas sebagai komandan upacara adalah Agung Tri Laksana. Setelah PNS muda yang berasal dari Pacitan ini mengistirahatkan pasukan, Nurani mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan amanat apel. Ia mengajak bersukur atas nikmat yang masih dilimpahkan oleh Tuhan dan alam raya, hingga seluruh warga keluarga besar KPU Kabupaten Trenggalek semua berada dalam keadaan sehat. “Mudah-mudahan Kesehatan dan kemakmuran selalu terlimpahkan pada kita semua selamanya”, serunya. Dalam amanatnya, Nurani mengajak keluarga KPU Kabupaten Trenggalek untuk mengencangkan ikat pinggang karena tahapan pemilu sudah berjalan dan salah satu tahapan  penting berupa pendaftaran parta politik peserta pemilu sudah berada di hadapan mata. Tanggal 1 Agustus, menurut Nurani, akan dimulai pendaftaran parpol. “Kita akan punya waktu yang panjang untuk berjibaku dengan kegiatan, karena setelah pendaftaran dan verifikasi penetapan parpol peserta Pemilu adalah tanggal 14 Desember tahun ini”, papar Nurani. Oleh karena itu, dalam kurun waktu yang lumayan bulan untuk salah satu tahapan, akan beririsan dengan tahapan lainnya. “Belum lagi kegiatan sosialisasi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan lain sebagainya”, imbuhnya. Nurani menyampaikan bahwa dengan beberapa kegiatan penguatan kapasitas melalui kegiatan “sharing knowledge”, seluruh warga KPU Kabupaten Trenggalek siap menyukseskan Pemilu 2024. Ia berharap, tentunya peningkatan kapasitas, kinerja, dan kualitas pelayanan pada masyarakat baik parpol, stakeholder maupun calon pemilih harus ditingkatkan terus.   Di akhir sambutannya ia mengajak peserta upacara untuk menundukkan kepala sejenak dan berdoa agar kegiatan selama seminggu ke depan dan seterusnya bisa berjalan lancar. Ia menyuruh komandan upacara untuk membubarkan upacara setelah penghormatan. [Gung]


Selengkapnya