Berita Terkini

60

KPU TRENGGALEK MENDAPAT PENGHARGAAN DARI KPPN KEDIRI

TRENGGALEK— Bertempat di Aula Kantor KPPN Kediri, hari ini, Rabu, tanggal 25 Mei 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menerima penghargaan sebagai Lembaga Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Terbaik Periode Januari sampai  April 2022. Penghargaan tersebut diberikan kepada KPU Kabupaten Trenggalek atas prestasinya menerapkan secara konsisten (patuh) dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.  Penghargaan diterima oleh Minuk Wijayanti, salah satu PNS KPU Kabupaten Trenggalek yang juga menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di KPU Kabupaten Trenggalek. Minuk menyambut gembira penghargaan tersebut sebagai wujud konsistensi pengelolaan keuangan di KPU Kabupaten Trenggalek yang menggunakan metode Cashless Management System (CMS). Dijelaskannya bahwa metode CMS mengurangi risiko-risiko negatif yang berpotensi terjadi. Metode tersebut membatasi secara ketat pembayaran tunai (cash). Ditambahkannya, penggunaan metode CMS dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah juga memudahkan pengadministrasian seluruh transaksi keuangan. “Penggunaan metode CMS dengan kartu kredit pemerintah, mencegah terjadinya risiko negatif pembayaran tunai, dan memudahkan administrasi keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah”, jelas Minuk seusai menerima penghargaan di KPPN Kediri. Senada dengan hal tersebut, Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek mengapresiasi prestasi yang diraih oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Dirinya mengatakan bahwa prestasi tersebut bukan hanya karena pengelola keuangan tetapi juga atas dukungan dari seluruh pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek. “Prestasi ini prestasi bersama, tim pengelola keuangan bersama dengan seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek”, tegas Wiratno.  Lebih lanjut, Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, berharap agar prestasi dapat dipertahankan dan ke depan juga dapat bertambah prestasi lain yang dapat ditorehkan oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek sebagai wujud dedikasi dan loyalitas pegawai terhadap instansi/lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. (Wr)


Selengkapnya
231

MUTAKHIRKAN DPB MEI, KPU TRENGGALEK KONFIRMASI KE DESA-DESA

TRENGGALEK - KPU Trenggalek berupaya terus-menerus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kali ini (Kamis, 19/05/2022), ikhtiar PDPB dilakukan dengan cara terjun langsung ke desa-desa. Senada dengan bulan sebelumnya, terjun ke desa secara langsung melalui sebuah tim kecil dinilai efektif untuk memutakhirkan data. Tim yang terjun ke desa dalam rangka Pemutakhiran DPB bulan Mei 2022 berjumlah total 5 orang. Muhammad Indra Setiawan, Divisi Rendatin bersama dengan empat staf Rendatin lainnya memutakhirkan data menuju desa-desa dalam lima kecamatan. Staf Data yang terjun ke desa-desa antara lain Al Imron, Rudi S, Wulan dan Amruloh. Desa-desa tujuan tersebut berada di wilayah kecamatan Bendungan, Karangan, Kampak, Watulimo dan Pogalan. Pelaksanaan PDPB ke desa-desa ini juga merupakan tindak lanjut hasil pleno rutin mingguan pada Selasa lalu. Upaya serius dalam memutakhirkan data pemilih pada non tahapan Pemilu ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan ini diyakini sebagai langkah strategis dalam rangka memitigasi data pemilih Pemilu dan Pemilihan. Dengan pelaksanaan PDPB secara rutin setiap bulan, pergerakan jumlah Pemilih akan terlihat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan meyakini perbandingan pergerakan data Pemilih dalam DPT berdasarkan data-data DPB. Dalam memutakhirkan data DPB bulanan, KPU Kabupaten Trenggalek menggunakan dua metode, yaitu luring dan daring. Masyarakat dapat melaporkan data diri secara aktif secara daring atau online melalui aplikasi Cekdatamu. Pelaporan ini terdiri dari lapor sebagai Pemilih baru, maupun ubah data sebelumnya jika pernah terdaftar dan melaporkan sanak saudara yang telah meninggal dengan bukti dokumen resmi. PDPB dengan metode luring atau offline dilakukan dengan cara partisipasi masyarakat melalui tanggapan masyarakat maupun dengan kerjasama dengan lembaga terkait yang memiliki data Pemilih. Kali ini, jalur yang ditempuh KPU Kabupaten Trenggalek adalah jalur kerjasama dengan stakeholder. Hasil pelaksanaan PDPB ini akan ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB bulanan. (yy)


Selengkapnya
55

RAPAT PLENO RUTIN RENCANA KEGIATAN MINGGUAN KPU KABUPATEN TRENGGALEK

Trenggalek – Selasa, 17 Mei 2022, KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Pleno Rutin Rencana Kegiatan Mingguan di RPP Vote mengenai hibah dan pembangunan gedung, yang dimulai pukul 13.30 WIB. Acara dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek bapak Gembong Derita Hadi menyampaikan, “pembangunan Gedung baik anggaran dari KPU Pusat maupun dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek jadi semua tau jika ada tamu dari KPU RI, rencana mau ada kunjungan ke Trenggalek”, kata beliau. Rapat pleno tersebut dapat diperoleh beberapa hal penting yang perlu diperhatikan yaitu, yang pertama akan ada kunjungan dari KPU RI terkait hibah gedung dan bangunan, kedua akan ada validasi/verifikasi gedung dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek (PUPR) dan yang terakhir perlu dipersiapkan syarat-syarat hibah gedung dan pembangunan dan segala sesuatu yang perlu dipertanyakan pada saat KPU RI berkunjung. [Agung]


Selengkapnya
102

EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SE-JATIM

TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Provinsi Jawa Timur secara hibrid yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur,  Jum’at (22/04/2022). Program ini merupakan kegiatan rutin setiap Trwulan untuk memutakhirkan data pemilih. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menjelaskan bahwa Tujuan PDPB ini memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.  “Proses Pemutakhiran Data Pemilih dahulu menggunakan prinsip periodik list, namun saat ini sistem continous list atau kemudian dikenal dengan istilah DPB (daftar Pemilih Berkelanjutan)", ungkap anam. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menyampaikan informasi bahwa KPU Kabupaten/Kota untuk bisa memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sehingga penataan SDM di satker KPU Kabupaten/kota lebih maksimal dan lebih baik. “Sesuai dengan tugasnya, tenaga PPNPN bisa dimaksimalkan kinerjanya untuk membantu kinerja tugas seperti tenaga administrasi, pramubakti, keamanan, dan sopir ,” terang nanik. Sementara divisi Datin KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan bahwa rapat evaluasi PDPB diadakan sebagai bentuk evaluasi KPU Jatim terhadap rapat koordinasi DPB di triwulan I. “Kami berharap rekan-rekan di KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kewajiban terkait DPB tepat waktu,” kata Nurul dalam arahannya. Lanjut Nurul, kegiatan PDPB Triwulan I Kabupaten/kota telah mengkoordinir instansi lain seperti Disdukcapil, kemenag, dinas Pendidikan dan unsur partai politik. Selain itu, eks badan adhoc seperti PPK  dan PPS emilu 2020 dapat juga membantu untuk data pemilih baru aupun TMS.   “Rapat koordinasi PDPB per Triwulan dengan mengikutsertakan instansi terkait, dan hasil pemutakhiran diupload kedalam aplikasi sidalih”, tegas nurul. Nurul juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyepakati bahwa pengiriman PDPB ke KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 7 setiap bulan. Selain itu, konsep Berita Acara (BA) yang digunakan untuk menetapkan PDPB harus sama untuk KPU Kabupaten/Kota. Rapat evaluasi juga menyampaikan beberapa hambatan KPU Kabupaten/Kota pelaksanaan PDPB. Seperti hambatan KPU Kota Surabaya bahwa data dari instansi lain mempunyai elemen data yang tidak lengkap. Selain kota Surabaya, KPU Kabupaten Trenggalek mempunyai hambatan Hasil PDPB kurangbaik dalam sisi kwalitas. Kualitas PDPB terlampai sedikit dan tidak menyeluruh meliputi seluruh Pemilih yang seharusnya didata, sehingga belum memenuhi prinsip komprehensif sebagaimana mestinya.[Mrul]


Selengkapnya
66

KPU Trenggalek Apel Rutin Komitmen Kedisiplinan

Hari ini, Senin, 18 April 2022, di halaman KPU Kabupaten Trenggalek berjajar rapi seluruh pegawai, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Rutin. Apel yang diselenggarakan secara rutin setiap Senin dimulai pada pukul 08.00 WIB dipimpin oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam amanatnya, Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam Apel Rutin merupakan satu wujud komitmen kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan perintah pimpinan. Hal tersebut sebagai bentuk kepatuhan pegawai terhadap instruksi pimpinan. Ditambahkannya, dirinya berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk melaksanakan setiap tahapan Pemilu agar penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat sukses. Peningkatan kapasitas dan pengetahuan seluruh pegawai menjadi jalan sukses penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Diakuinya, tantangan berat harus siap dijalani setiap penyelenggara karena di tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama. Pemungutab suara Pemilu yang memilih Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan hari pemungutan suara Pilkada Serentak yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Ini artinya, dalam satu tahun diselenggarakan Pemilu dan Pilkada. Untuk itu, persiapan yang matang sangat diperlukan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. “tantangan berat harus siap dijalani setiap penyelenggara karena di tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama. Pemungutab suara Pemilu yang memilih Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan hari pemungutan suara Pilkada Serentak yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Ini artinya, dalam satu tahun diselenggarakan Pemilu dan Pilkada. Untuk itu, persiapan yang matang sangat diperlukan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024”, tegas Istatiin, Komisioner Perempuan di KPU Kabupaten Trenggalek dalam amanatnya Apel Pagi Rutin hari ini. (Wr-Humas)


Selengkapnya
78

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TRENGGALEK MENGIKUTI BIMTEK SOP

TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP) bersama Provinsi Jawa Timur secara hibrid yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Kamis (14/04/2022). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kwalitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022 poin penataan tatalaksana untuk Standart Operasional Prosedur (SOP). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Kembali menekankan pentingnya pelibatan seluruh elemen satuan kerja (satker) pada pelaksanaan RB. Reformasi Birokrasi menunjukkan birokrasi yang berkwalitas. “Reformasi Birokrasi menunjukkan birokrasi yang berkwalitas. Saya terus menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Satker KPU Kabupaten dan Kota tidak hanya menjadi tanggungjawab sekretariat, akan tetapi seluruh jajaran Komisioner juga mengawasi terhadap jalannya roda Organisasi.,” tegas anam Menurut Anam, Reformasi Birokrasi adalah suatu kebiasaan, keinginan setiap birokrasi untuk berubah dengan mempertimbangkan pengetahuan dan keterampilan. Anam menambahkan bahwa keberadaan SOP sebagai dasar dalam berkegiatan melaksanakan tugas satker, sehingga program pekerjaan akan tersusun baik, terukur dan terkontrol dengan melandaskan pada waktu serta kwalitas. “SOP dilingkungan KPU Jawa Timur, Subbag SDM ada 15 SOP, Subbag Data ada 1 SOP, Subbag Perencanaan ada 2 SOP, Subbag umum dan logistic 2 SOP, Subbag Tekmas ada 2 SOP, Subbag Parmas ada 3 SOP, Subbag hukum ada 2 SOP, dan Subbag SDM ada 1 SOP.” Jelas Anam. Dalam sambutan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan Reformasi Birokrasi (RB) adalah Menciptakan birokrasi yang profesional, berdedikasi dan Melayani Publik. Semua usulan KPU Kab/Kota berbentuk administrasi surat menyurat wajib melalui KPU Provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke Sekretariat Jendral Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur mendukung penuh pelaksanaan RB dalam hal penataan Standart pada Instansi Pemerintah dan Implementasi SOP sesuai dengan proses bisnis yaitu penyusunan dan pelaksanaan SOP Implementasi. “saya menegaskan bahwa tugas dari Pengarah adalah wajib memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan RB secara berkala serta memberikan arahan dalam menjalankan RB di satkernya ,” tambah Rochani. Lanjut Rochani, implementasi SOP sebaiknya tidak bersifat normative, lebih mengutamakan manfaat SOP dan diimplementasikan secara menyeluruh. Seluruh kegiatan pelaksanaan SOP dilakukan pendokumentasian secara baik. [Mrul]


Selengkapnya