Berita Terkini

11

KPU Kabupaten Trenggalek Menyelenggarakan Workshop Optimalisasi Podcast dan Media KPU Kabupaten Trenggalek

Hari ini, Kamis, tanggal 16 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Workshop Optimalisasi Podcast dan Media. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek serta Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek yang diwakili oleh Maryani, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB oleh MC, Wulan Styaningsih Pangesti, Pelaksana Subbag Perencanaan, Data dan Informasi. Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Pembacaan Doa. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, pada pukul 09.30 WIB. Dalam sambutannya, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa kegiatan workshop ini bertujuan untuk mengasah kemampuan para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan publikasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih melalui optimalisasi podcast dan media sosial. Dijelaskannya, bahwa KPU Kabupaten Trenggalek telah memiliki podcast yang diberi nama Gude yang merupakan akronim dari Gudang Demokrasi. Ia mengakui bahwa akhir-akhir ini, Podcast KPU Kabupaten Trenggalek belum optimal. Lebih lanjut, ia berharap agar podcast dan media sosial dapat dioptimalkan sebagai sarana publikasi, kehumasan, sosialisasi dan pendidikan pemilih di era digital sekarang ini. Hal tersebut, dinilainya sebagai upaya untuk membentuk citra positif lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan materi inti yang disampaikan oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam pemaparannya, Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa media sosial dan podcast sangat digemari masyarakat di era digital ini. Dijelaskannya, keberadaan media sangat strategis dalam membentuk opini publik. Hal tersebut menurutnya karena media mampu mempengaruhi persepsi publik. Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang peran strategis podcast sebagai salah satu media digital yang digemari masyarakat. Ia menegaskan bahwa perlu adanya prosedur tetap yang dituangkan dalam SOP (Standard Operational Procedure) dan formulasi yang tepat serta konsistensi pelaksanaan. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa tim kreatif media dan humas KPU Kabupaten Trenggalek harus mencari bentuk podcast yang sesuai dengan selera pemirsa. Dijelaskannya, ada 4 (empat) bentuk podcast yaitu monolog, wawancara, diskusi panel, dan storytelling. Ia menambahkan bahwa podcast sangat menarik karena bagi pendengar sebagai sumber informasi dan hiburan, meningkatkan wawasan dan keterampilan, dan bisa multitasking sambil mendengarkan. Sedangkan manfaat bagi pembuat podcast adalah menjadi sarana membangun personal branding, menyampaikan ide dan opini kepada khalayak, serta memperluas jaringan. Acara dilanjutkan dengan pembahasan SOP dan tata cara pembuatan podcast. Acara berakhir pukul 12.10 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
16

Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Ajak Seluruh Pegawai untuk Bekerja Proporsional, Profesional dan Berintegritas

Hari ini, Senin, tanggal 13 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Apel dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan dikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai Pembina Apel adalah Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun petugas lainnya terdiri atas sebagai pembawa acara (MC/Protokol) adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Wulan Styaningsih Pangesti, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dan sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Erwin Wahyudi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB oleh Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyrakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam amanatnya, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, sekaligus Pembina Apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang secara penuh kesadaran mengikuti Apel Pagi setiap hari Senin. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Apel Pagi merupakan wujud kedisiplinan pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berpesan agar seluruh pegawai untuk bekerja proporsional dan profesional . Lebih lanjut, ia menjelaskan bekerja secara proporsional dan professional memiliki arti sikap kerja yang mencakup disiplin, berbasis kompetensi, berintegritas, dan tanggung jawab. Ia meyakini bahwa dengan proporsional dan profesionalisme membawa dampak positif terhadap KPU Kabupaten Trenggalek secara kelembagaan. Ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja proporsional, professional dan berintegritas yang diwujudkan dengan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, penyelesaian tugas tepat waktu, fokus dan konsisten, disiplin dan tanggung jawab, serta integritas. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
24

KPU Kabupaten Trenggalek Menerima Kunjungan Mahasiswa STKIP PGRI Trenggalek

Hari ini Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Media Center, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan rombongan mahasiswa STKIP PGRI Trenggalek. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka observasi dan wawancara seputar pemilu dan pemilihan. Kunjungan tersebut diterima secara resmi oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia,Imam Nurhadi, dan didampingi Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yohanes Mustika Hadi, beserta beberapa orang pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Salah satu perwakilan mahasiswa STKIP PGRI Trenggalek menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah ia bersama kawan-kawannya akan melaksanakan observasi dan wawancara di KPU Kabupaten Trenggalek. Dijelaskannya, observasi dan wawancara tersebut diperlukan untuk mengetahui proses pemilu dan pemilihan yang telah dilaksanakan serta mengetahui kegiatan KPU Kabupaten Trenggalek pada masa non tahapan. Menanggapi hal tersebut, Kang Nuha, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan mahasiswa-mahasiswi STKIP PGRI Trenggalek yang telah memilih KPU Kabupaten Trenggalek sebagai tempat observasi dan wawancara yang berguna untuk menambah pengetahuan mahasiswa-mahasiswi terhadap tugas, kewajiban dan wewenang KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Ia mempersilakan rombongan tersebut untuk melaksanakan maksud dan tujuan kunjungan di KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan berakhir pada pukul 12.15 WIB.(Wro)          


Selengkapnya
29

KPU Kabupaten Trenggalek: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Hari ini, Senin, 6 Oktober 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melaksanakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh dua orang Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yaitu Imam Nurhadi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Ali Sadad, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Yuyun Dwi Puspitasari, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun petugas lainnya dalam apel tersebut sebagai Protokol (MC) adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Minuk Wijayanti, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Doa adalah Zaenal Afandhi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Jagat Saksana. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Protokol (MC), Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Dalam amanatnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Trenggalek, Ali Sadad, mengapresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang telah melaksanakan kegiatan apel rutin hari Senin sebagai bentuk disiplin pegawai dalam menjalankan tugas. Selain itu, ia meminta seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kinerja terutama mengenai pelayanan masyarakat. Dijelaskannya, kualitas pelayanan meliputi waktu penyelesaian permohonan informasi publik diupayakan secepatnya, dan memperlakukan secara adil seluruh peserta Pemilu/Pemilihan Lebih lanjut, Kang Sadad, panggilan akrabnya, berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek untuk terus berkoordinasi, kolaborasi, dan komunikasi dalam penyelesaian tugas agar selesai tepat waktu. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)      


Selengkapnya
47

KPU Kabupaten Trenggalek Tetapkan 593.735 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Hari ini, Kamis (2/10/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek serta sejumlah undangan yaitu dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, Rutan II B Kabupaten Trenggalek, Polres Trenggalek dan KODIM 0806 Trenggalek. Kegiatan berlangsung lancar sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB. Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan setiap triwulan. Dijelaskannya bahwa PDPB memiliki tujuan yaitu (1) memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, (2) menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Istatiin juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu KPU Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan PDPB. Ia berharap agar masyarakat yang belum terdaftar dalam DPB nantinya untuk melapor kepada KPU Kabupaten Trenggalek sehingga dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. Acara dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil PDPB yang dibacakan oleh Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Mahbub, panggilan akrabnya, mempersilakan seluruh peserta Rapat Pleno yang hadir untuk memberi tanggapan dan masukan atas DPB triwulan III tahun 2025 yang disampaikan. Imam Maskur, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, menyampaikan tanggapan dan masukan berupa data Pemilih hasil kegiatan coklit terbatas Bawaslu Trenggalek. Dalam surat perbaikannya Bawaslu memberikan beberapa data Pemilih baru dan TMS serta meminta untuk ditindaklanjuti ke dalam DPB. Menanggapi hal tersebut, Mahbub, panggilan akrab Komisioner Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan bahwa data yang disampaikan oleh Bawaslu Trenggalek akan menjadi prioritas dan ditindaklanjuti pada triwulan keempat PDPB. Data Pemilih dalam saran perbaikan tersebut sebagian besar telah dilengkapi dengan seluruh dokumen otentik yang diperlukan dan sebagian kecil belum lengkap. Acara dilanjutkan dengan Penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2025 dengan jumlah Pemilih sebanyak 593.735 orang yang terdiri dari 296.396 orang pemilih laki-laki, dan 297.338 orang pemilih perempuan. Seluruh undangan yang hadir menerima Salinan Berita Acara Pleno Rekapitulasi dan Formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB Triwulan III Tahun 2025. Acara ditutup secara resmi oleh Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.(Yy/Wro)              


Selengkapnya
52

Dua PPPK KPU Kabupaten Trenggalek Mengikuti Panggilan Melaksanakan Tugas

Hari ini, Rabu, tanggal 1 Oktober 2025, dua orang PPPK KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Panggilan Melaksanakan Tugas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring. Dua orang PPPK tersebut adalah Deni Dwi Kristanto, dan Rokhip Abduloh yang sebelumnya bekerja di KPU Kabupaten Trenggalek sebagai Jagat Saksana. Kegiatan tersebut juga dihadri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo, dan Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Yohanes Mustika Hadi. Kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh PPPK yang lulus dalam Seleksi Penerimaan PPPK Periode II Tahun 2024 se-wilayah KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Acara dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam pengarahannya, Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa pegawai yang mendapat panggilan melaksanakan tugas pada hari ini merupakan PPPK yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPPK Periode II Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus melaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenang yang diemban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh pegawai yang mendapat panggilan melaksanakan tugas untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja, loyalitas, dan berintegritas. Senada dengan hal tersebut, Eka Wisnu Wardana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi SDM dan Litbang yang juga turut serta menghadiri kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas tersebut menyampaikan bahwa PPPK juga merupakan Aparatur Sipil Negara sehingga memiliki kewajiban untuk melaksanakan core values ASN yaitu BERAKHLAK (Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dijelaskannya, hal tersebut bertujuan untuk menguatkan budaya kerja ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar optimal dan berkualitas. Lebih lajut, ia berpesan agar PPPK juga meningkatkan profesionalisme melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan (diklat) dalam rangka peningkatan kompetensi. Ia berharap agar seluruh pegawai KPU memberi pelayanan terbaik kepada publik. Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Panggilan Melaksanakan Tugas kepada PPPK Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Periode II Tahun 2024 dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur kepada PPPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan PPPK Periode II Tahun 2024 serta pemberian ucapan selamat kepada PPPK yang mendapat Panggilan Melaksanakan Tugas. Acara berakhir pada pukul 11.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya