Berita Terkini

11

KPU Kabupaten Trenggalek: Tingkatkan Disiplin dan Kecintaan terhadap Pekerjaan

Hari ini, Senin, tanggal 19 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel  adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Abdul Basith Umami, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Adapun petugas lainnya adalah sebagai Pembawa Acara/Protokol adalah Dian Satriana, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Lilis Suryani, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Chormen Rukmawan, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek.  Apel dimulai tepat  pada pukul 08.00 WIB oleh Pembawa Acara/Protokol, Dian Satriana, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam amanatnya, Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan bahwa disiplin dan kecintaan terhadap pekerjaan  merupakan elemen penting yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dijelaskannya, disiplin merupakan ketaatan/kepatuhan terhadap peraturan, dan fokus dalam bekerja sebagai wujud kecintaan terhadap tugas yang diemban. Lebih lanjut, ia mengapresiasi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang melaksanakan Apel Pagi Rutin, kehadiran, dan pelaksanaan tugas yang tuntas dan tepat waktu sebagai wujud disiplin dan kecintaan terhadap pekerjaan. Ia berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat untuk terus meningkatkan disiplin karena kedisiplinan menjadi pondasi untuk membentuk karakter, dan perilaku pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)   


Selengkapnya
45

KPU Kabupaten Trenggalek: Wujudkan Integritas dan Profesionalisme Kerja

Hari ini, Senin, 12 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel  adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Adapun petugas lainnya yaitu sebagai MC/protokol adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana pada subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Wulan Styaningsih Pangesti, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Denico Sagita Prima, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Erwin Wahyudi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai pukul 08.00 WIB oleh MC/Protokol, Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam amanat, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa integritas dan profesionalisme kerja dapat membentuk citra positif di mata publik. Dijelaskannya, hal tersebut berarti dapat diwujudkan dengan menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa integritas tercermin dalam sikap jujur, adil, dan profesional dalam menjalankan tugas, fungsi, kewajiban, dan wewenang yang diemban. Ia berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menegakkan integritas dan meningkatkan profesionalisme. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
55

Awali Tahun 2026, KPU Kabupaten Trenggalek Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 serentak Se-Jatim

Hari ini, Kamis, 8/1/2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Deklarasi Pakta Integritas dan Bebas Benturan Kepentingan secara serentak bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabko seJatim. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur serta Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, Aang, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2025. Diakuinya, bahwa setiap pelaksanaan kegiatan selalu ada kendala namun telah dilakukan solusi atas kendala yang terjadi. Ia berharap agar ke depan, pelaksanaan kinerja kegiatan dan anggaran dapat lebih optimal. Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pakta Integritas oleh Eka Wisnu Wardana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi SDM dan Litbang, serta Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan oleh Habib M. Rohan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Berikutnya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilakukan oleh seluruh Ketua KPU dan jajaran Sekretariat. Para pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur berpesan agar perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas. PK bukanlah seremoni semata namun mengikat seluruh personal untuk berkinerja sesuai astacita Presiden. Acara berakhir pada pukul 15.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
44

Tutup Tahun Anggaran 2025, KPU Trenggalek Laksanakan Evaluasi Capaian Kinerja

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Dalam sambutannya, Istatiin menyampaikan bahwa kegiatan Tahun 2025 telah dijalankan secara penuh dan penting untuk mengetahui capaian kinerja Triwulan IV atau kinerja selama 1 tahun anggaran 2025. Hal tersebut, menurutnya agar diketahui seberapa besar capaian kinerja dan hambatan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan. Acara dilanjutkan penyampaian capaian kinerja KPU Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 dengan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Masing-masing Kasubbag bersama dengan Divisi menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun, kendala serta rencana tindak lanjutnya. Nanang menyebutkan kinerja KPU Kabupaten Trenggalek pada tahun 2025 mencapai 97%. Menurutnya, pencapaian yang tidak 100% karena membutuhkan persetujuan pelaksanaan kegiatan dengan pihak eksternal seperti Bakohumas. Diakuinya, kendala  pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilakukan solusi dan rekomendasi tindak lanjut. Dalam kesempatan tersebut, Nanang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek atas capaian kinerja pada tahun anggaran 2025. Acara ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah pada pukul 12.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
26

KPU Kabupaten Trenggalek: Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang

Hari ini, Senin, tanggal 5 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun petugas lainnya dalam apel pagi rutin tersebut adalah sebagai MC/protokol adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah Deniko Sagita Prima, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Erwin Wahyudi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh MC/Protokol, Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam amanatnya, Mahbub, panggilan akrab Komisioner yang menjadi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa integritas dan profesionalisme harus senantiasa dijaga dan ditegakkan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang. Hal tersebut, menurutnya karena sebagai KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, setiap pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat, harus memiliki kompetensi, inovatif, adaptif, berintegritas, professional, berwawasan global, ramah dalam melayani, menguasai teknologi digital, memiliki jaringan yang luas, serta mampu menjalin komunikasi yang baik dan efektif. Diyakininya, hal tersebut mampu meningkatkan efektivitas, dan kualitas pelayanan KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)       


Selengkapnya
23

KPU Kabupaten Trenggalek: Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang

Hari ini, Senin, tanggal 5 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun petugas lainnya dalam apel pagi rutin tersebut adalah sebagai MC/protokol adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah Deniko Sagita Prima, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Doa adalah Abdul Basith Umami, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Erwin Wahyudi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh MC/Protokol, Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam amanatnya, Mahbub, panggilan akrab Komisioner yang menjadi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa integritas dan profesionalisme harus senantiasa dijaga dan ditegakkan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang. Hal tersebut, menurutnya karena sebagai KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, setiap pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat, harus memiliki kompetensi, inovatif, adaptif, berintegritas, professional, berwawasan global, ramah dalam melayani, menguasai teknologi digital, memiliki jaringan yang luas, serta mampu menjalin komunikasi yang baik dan efektif. Diyakininya, hal tersebut mampu meningkatkan efektivitas, dan kualitas pelayanan KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)       


Selengkapnya