Berita Terkini

48

KPU Kabupaten Trenggalek Lanjutkan Koordinasi dan Silaturahmi ke Bakohumas Partai Politik

Hari ini, Rabu, tanggal 11 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melaksanakan kunjungan ke partai politik, kali ini yang dituju adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kegiatan tersebut merupakan lanjutan program Koordinasi dan Silaturahmi ke partai politik dalam rangka memperkuat Bakohumas. Rombongan dari KPU Kabupaten Trenggalek dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Turut hadir dalam rombongan tersebut, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta pelaksana dari Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kunjungan KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diterima secara resmi oleh sejumlah pengurus DPC Partai Gerindra pada pukul 12.30 WIB. Adib Patoni, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Trenggalek, menyambut baik kunjungan KPU Kabupaten Trenggalek yang bertujuan untuk menjalin komunikasi dalam rangka memperkuat fungsi kehumasan melalui Bakohumas. Ia menyatakan bahwa dirinya maupun partai Gerindra siap menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KPU Kabupaten Trenggalek serta mendukung program-program yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dalam rangka penguatan demokrasi kepemiluan. Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek yang dinilainya aman, dan lancar. Senada dengan hal tersebut, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyambut baik apresiasi dan dukungan yang diberikan partai politik kepada KPU, dan menyatakan bahwa koordinasi dan komunikasi terus dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Acara berakhir pada pukul 13.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
68

KPU Kabupaten Trenggalek: Soliditas dan Integritas dalam Menjalankan Tugas

Hari ini, Senin, tanggal 9 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Adapun petugas lainnya adalah sebagai pembawa acara/MC adalah Lilis Suryani, pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana pada subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai pembaca doa adalah Agus Widodo, pelaksana pada subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Satrio Adi Winugroho, pelaksana pada subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, petugas perlengkapan dan dokumentasi adalah Ma’ruf Hasan Fuady, pelaksana pada subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Deni Dwi Kristanto, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh pembawa acara/MC, Lilis Suryani, pelaksana pada subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam amanatnya, Istatiin, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa soliditas dan integritas perlu dikembangkan dan dijaga dalam menjalankan tugas. Hal tersebut menurutnya, karena kedua hal tersebut merupakan pondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, dapat dipercaya, dan ketepatan terlaksananya seluruh tugas sehingga dapat berjalan dengan sukses. Lebih lanjut, ia berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menjaga kesehatan dan keselamatan mengingat cuaca yang tidak menentu. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
85

Berikan Santunan, KPU Kabupaten Trenggalek Kunjungi Ponpes Nurul Hikmah Trenggalek

Hari ini, Jumat, tanggal 6 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Hikmah Trenggalek. Hadir dari KPU Kabupaten Trenggalek adalah Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek beserta beberapa orang pelaksana di Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh pengurus Pondok Pesantren Nurul Hikmah Trenggalek dan sejumlah anak perwakilan yang bersekolah dan diasuh oleh Pondok Pesantren Nurul Hikmah Trenggalek pada pukul 13.30 WIB. Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka memberikan santunan kepada anak-anak yang bersekolah dan diasuh di pondok pesantren tersebut. Dijelaskannya, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian KPU Kabupaten Trenggalek. Pihak Pondok Pesantren menerima santunan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya diselenggarakan Doa Bersama. Acara berakhir pada pukul 14.15 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
97

KPU Kabupaten Trenggalek: Coktas Dilaksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab

Hari ini, Senin, tanggal 2 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Adapun petugas lainnya adalah sebagai Pembawa Acara/Protokol adalah Wulan Styaningsih Pangesti, Pelaksana Subbag Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Woro Wikan Maheswari, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, sebagai petugas dokumentasi dan perlengkapan adalah Ma’ruf Hasan Fuady, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dan sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Deni Dwi Kristanto, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Pembawa Acara/Protokol, Wulan Styaningsih Pangesti, Pelaksana Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam amanatnya, Mahbub, panggilan akrab Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa berdasarkan SE KPU kegiatan Coktas pada Triwulan I Tahun 2026 harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hal tersebut dijelaskannya, agar hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terjamin akurasi dan validiitasnya. Ia yakin dan percaya bahwa petugas Coktas benar-benar terjun door to door sehingga didapat data yang valid dan akurat. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)      


Selengkapnya
112

KPU Kabupaten Trenggalek: Soliditas dan Sinergitas Meningkatkan Kualitas Kinerja

Hari ini, Senin, 26 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum da Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Yuyun Dwi Puspitasari, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun petugas lainnya adalah sebagai Pembawa Acara/Protokol adalah Whanti Purwaningsih, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Rudi Susanto, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Deniko Sagita Prima, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, petugas dokumentasi dan perlengkapan adalah Ma’ruf Hasan Fuady, pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Rokhip Abduloh, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh pembawa cara/protocol, Whanti Purwaningsih, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam amanatnya, Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua DIvisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan tentang soliditas dan sinergitas dalam bekerja sehingga target pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. Ia meyakini bahwa dengan soliditas dan sinergitas dapat meningkatkan kualitas kinerja sehingga dapat mencapai tujuan lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Dijelaskannya, bahwa hal tersebut dapat diwujudkan melalui kerjasama, komunikasi, dan koordinasi lintas subbagian, dan divisi. Dalam kesempatan tersebut, Kang Tri, panggilan akrabnya, juga menyampaikan selamat kepada 3 (tiga) orang pegawai di Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang pada hari Kamis, 22 Januari 2026 dilantik sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU pada jabatan Penata Kelola Pemilu. Ia berharap semua pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat terus meningkatkan soliditas dan sinergitas dalam bekerja. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)


Selengkapnya
127

Tiga Orang PNS KPU Kabupaten Trenggalek Dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu

Hari ini, Kamis, tanggal 22 Januari 2026, tiga orang PNS KPU Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu bersama dengan PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bertindak sebagai Pejabat yang Melantik dan Mengambil Sumpah adalah Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal KPU. Adapun PNS KPU Kabupaten Trenggalek yang dilantik dan diambil sumpah sebagai Penata Kelola Pemilu adalah Woro Wikan Maheswari, Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, dan Agung Tri Laksana. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut diikuti secara luring dan daring bersama dengan PNS yang dilantik dan diambil sumpah dari Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU, dan seluruh jajaran Komisioner KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, pejabat struktural Sekretariat Jenderal KPU, dan Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat  KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB. Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, menyampaikan bahwa setiap pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh disiplin, dan berintegritas. Ia berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional Penata Kelola Pemilu dapat lebih meningkatkan kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Ia menegaskan peran strategis jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu serta mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab. Hal tersebut, diyakininya agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara professional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU, Mochammad Afifudin, juga memberi sambutan dan pengarahan. Ia menyampaikan bahwa Komisioner dan Sekretariat harus selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas, dan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dijelaskannya, bahwa fungsi Sekretariat  sangat strategis. Ia mengapresiasi penerapan sistem merit dan mengajak seluruh pegawai KPU untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas. Pelantikan dan pengambilan sumpah berakhir pada pukul 17.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya