Berita Terkini

34

KPU TRENGGALEK MENDAPATKAN PELATIHAN FOTOGRAFI JURNALISTIK

TRENGGALEK—Dalam acara Rakornas PPID yang diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek (27-29 Oktober 2021), juga ada materi tentang Fotografi Jurnalistik. Sesi ini dilaksanakan pada Kamis (28/10/2021) pukul 10.15 WIB. Narasumber dalam sesi ini adalah Wartawan Foto Senior Tempo, Imam Sukamto. Imam Sukamto selaku narasumber menjelaskan seluk-beluk fotografi jurnalistik dan apa perbedaannya dengan foto-foto yang lain. Ia juga memaparkan bahwa ada beberapa kategori foto jurnalistik. Yang pertama, ‘general news’, yang kedua adalah ‘spot news’, dan yang ketiga adalah ‘sport action’. Dan yang keempat adalah ‘daily life’. ‘General news’ merupakan foto yang berisi gambar dari suatu peristiwa yang terjadwal atau direncanakan sebelumnya. Biasanya berisikan gambar-gambar dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dll. Sedangkan ‘spot news’ biasanya berisi tentang suatu peristiwa yang terjadi secara selintas atau seketika dan biasanya berlangsung begitu cepat. Bahan berita dalam kategori ini dikenal dengan nama ‘hard news’ atau berita keras, misalnya pada foto kecelakaan, kebakaran, bencana alam, bentrokan dan sebagainya. Sementara itu yang disebut ‘sport action’ adalah foto yang merekam pertandingan olahraga yang disampaikan secara ‘live’. Kategori foto ini biasanya memanfaatkan teknik pemotretan dengan prioritas diafragma dan kecepatan. Sedagkan foto ‘Daily life’ merupakan foto berisikan aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari dan rutin dilakukan. Pada kategori ini biasanya terdapat ‘human interest’. “Manusia adalah objek foto yang biasanya memiliki kekuatan yang luar biasa, terutama kegiatan sehari-hari yang unik dan menunjukkan kegiatan yang nyata”, tutur Imam. Dengan menampilkan foto-foto jurnalistik yang ada, termasuk yang merupakan karyanya sendiri, Imam berhasil menyajikan pemapara yang menarik bagi para peserta rapat kordinasi. [Wr]


Selengkapnya
34

KPU TRENGGALEK HADIRI KNOWLEDGE SHARING JAMINAN KECELAKAAN KERJA BADAN AD HOC

TRENGGALEK— Pada hari Jumat (29/10/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek kembali ikuti program knowledge sharing tentang badan ad hoc. Tema kali ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc dalam Pemilu 2024. Knowledge Sharing ini juga diikuti oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kali ini,yang tampil sebagai narasumber yakni Moch. Wahyudi, Koordinator Divisi Sosdiklik Parmas dan SDM KPU Kota Kediri. Sedangkan pembahas materi adalah Andi Wasis, Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jember. Nurani selaku divisi yang sama di KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti acara diskusi bersama Kasubag Keungan, Umum, dan Logistik. Dalam paparan materinya, Moch. Wahyudi menyajikan data jumlah korban kecelakaan kerja pada Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Kediri yang total berjumlah 16 korban. Ia juga memberikan rincian anggaran untuk santunan kecelakaan kerja pada Pemilihan 2024. Dijelaskan pula tentang kriteria pemberian santunan yang diantaranya adalah bagi yang meninggal dunia, cacat tetap, luka/sakit berat dan sedang. Wahyudi juga menjabarkan mekanisme pemberian santunan hingga mekanisme pencairan dan penyaluran santunan. Bahkan ia juga memaparkan beberapa masalah yang dihadapi dalam kegiatan santunan bagi anggota yang mengalami kecelakaan kerja. Di antaranya adalah ketersediaan anggaran untuk santunan yang kadangkala tidak mencukupi hingga kemungkinan adanya manipulasi verifikasi oleh internal. Sementara itu pembahas, Andi Wasis, juga menambahkan materi tentang bagaimana cara meminimalisir kecelakaan kerja. Menurutnya, terdapat beberapa cara dalam meminimalisir kecelakaan kerja seperti manajemen kerja yang baik, surat keterangan sehat dari badan adhoc yang harus bisa dipertanggungjawabkan, dan kekompakan kerja atau saling membantu. [Wr


Selengkapnya
31

KPU TRENGGALEK IKUTI MATERI BIMTEK MENULIS DARI WARTAWAN KOMPAS

TRENGGALEK—Dalam kegiatan Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada tanggal 27-29 Oktober 2021, juga ada salah satu materi kehumasan yang menarik, yaitu materi “Bercerita Lewat Tulisan”. Topik ini disampaikan langsung oleh Wartawan Senior Kompas Antony Lee. Sesi ini disampaikan pada hari Kamis (28/10/2021) mulai pukul 08.00 WIB. Antony Lee menyampaikan paparan yang ia beri judul “Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan”. Materi ini dianggap penting karena KPU merupakan lembaga yang sangat sarat dengan kegiatan komunikasi lewat tulisan. Kemampuan menulis bagi komisioner dan pegawai KPU adalah salah satu kemampuan yang amat penting. Antony membahas tentang pentingnya menulis, jenis-jenis tulisan, tema tulisan, macam-macam cara dalam mencari ide tulisan, serta hal-hal menarik dalam KPU yang dapat diangkat sebagai bahan tulisan. Dalam membahas tentang struktur penulisan, ia menyampaikan cara memilih judul, menulis ‘lead’, ‘bridging’, pada tulisan, paragraf dalam tulisan, sambungan, hingga penutup. Ia juga mengajari peserta tentang bagaimana cara menggali ide tulisan. Ia juga mengajari bagaimana mengajari membuat kalimat yang baik. Menurutnya, kalimat yang bagus adalah yang pendek. “Keep It Short and Simple atau KISS, serta tunjukkan, jangan menyuruh—just show, don’t Tell!”, katanya. [Wr]


Selengkapnya
32

KPU TRENGGALEK HADIRI SOSIALISASI PERATURAN KPU RI NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG TATA NASKAH DINAS

TRENGGALEK— Pada hari Kamis (28/10/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek berpartisipasi hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) secara virtual melalui zoom meeting. Hadir dalam acara ini semua komisioner KPU Propinsi Jawa Timur baik Ketua dan Anggota, juga jajaran sekretariat KPU Jatim. Peserta sosialisasi adalah Divisi hukum dan pengawasan, Sekretaris dan Sub Koordinator subbag hukum di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Anam menyampaikan bahwa sosialisasi ini disebarluaskan ke KPU Kabupaten/Kota agar PKPU Nomor 2 Tahun 2021 bisa menjadi dasar bagi semua jajaran KPU dalam melaksanakan kegiatan. “Agar semuanya bisa memahami dan mengimplememtasikannya di lingkungan kerja masing-masing,” kata Choirul Anam. Selanjutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan keseragaman dalam naskah dinas di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dengan mendasarkan pada PKPU Nomor 2 Tahun 2021. Muhammad Arbayanto juga memberikan penjelasan tentang jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, perlakuan terhadap naskah dinas berdasarkan klasifikasi keamanan dan akses, penggunaan kertas, amplop dan tinta, ketentuan dalam naskah dinas serta format naskah dinas. [Wr]


Selengkapnya
29

Persiapkan Pemilu Tahun 2024, KPU Trenggalek Bersihkan Logistik Eks Pemilihan Serentak Tahun 2020

Dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Trenggalek menerjunkan timnya untuk melakukan pembongkaran kotak dan bilik suara yang dipakai dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di gudang yang berada di dekat Kantor Kecamatan Trenggalek. Tim yang dikomandani langsung oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek tersebut melaksanakan kegiatan sejak hari Selasa, tanggal 28 September 2021, dan direncanakan selesai pada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2021. Gudang tersebut berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Menurut Wiratno, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penghapusan barang logistik eks Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang rencananya akan dilakukan pelelangan barang eks Pemilihan. Barang eks Pemilihan yang dapat dilakukan penghapusan berupa kotak suara, bilik suara, dan surat suara. Lebih lanjut Wiratno mengatakan bahwa penghapusan tersebut harus mendapat persetujuan dari Sekretaris Jenderal KPU RI dan juga dari ANRI. Selanjutnya, Wiratno menambahkan bahwa setelah mendapatkan persetujuan tersebut, dilakukan pelelangan barang melalui KPKNL yang merupakan lembaga pelelangan resmi, dan seluruh hasil penjualan dari hasil pelelangan masuk ke kas negara. Wiratno mengatakan bahwa setelah gudang bersih, maka dapat dilakukan persiapan untuk logistik Pemilihan Umum selanjutnya, yaitu Pemilu Tahun 2024. (Woro)


Selengkapnya
31

KPU LAUNCHING PROGRAM DESA PEDULI PEMILU/PEMILIHAN

TRENGGALEK— Hari ini (Jumat, 20/08/2021), KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri kegiatan peluncuran program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) yang dilakukan secara online melalui jalur zoom meeting yang juga disiarkan secara langsung (live-streaming) do youtube. Hadir dalam launching via zoom ini Nurani selaku komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia bersama Puguh Budi Utomo selaku sub-kordinator Teknis dan Hubungan Masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Melalui program ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya. Ditambahkan oleh Ilham bahwa melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan). Sebab dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktek politik uang, hoaks, kampanye SARA atau juga konflik dan kekerasan. “Kader-kader ini yang akan menjadi motor penggerak partisipasi menuju Pemilu dan Pemilihan 2024”, tegasnya. KPU berharap bahwa masyarakat mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, “Dari Desa untuk Indonesia”. [Gung]


Selengkapnya