Berita Terkini

26

KPU Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Hari ini Senin, tanggal 1 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Upacara Peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-54. KORPRI lahir pada tanggal 29 November 1971 sebagai wadah pemersatu pegawai se-Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Upacara adalah Akhmad Rudy Bastari. Adapun petugas lainnya adalah sebagai protokol/MC yaitu Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pembukaan UUD Tahun 1945 adalah Satrio Adi Winugroho, pelaksana Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Panca Prasetya KORPRI adalah Al Imron, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, sebagai Pembaca Doa adalah Agus Widodo, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, dan sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Erwin Wahyudi, pelaksana Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Upacara dimulai tepat 07.30 WIB oleh Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam amanatnya, Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, membacakan Pidato Ketua Umum KORPRI yang menekgaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan Indonesia Maju. Lebih lanjut, dalam pidato tersebut dapat diambil poin-poin penting yaitu peningkatan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui sikap profesional dan berintegritas, transformasi digital dan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, solidaritas dan kemandirian, menjaga persatuan integritas, dan memperkuat solidaritas di antara anggota KORPRI, serta peran ASN sebagai penggerak perubahan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah menuju Indonesia Maju. Upacara berakhir pada pukul 08.00 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
26

KPU Kabupaten Trenggalek: Perlunya Koordinasi dan Konsistensi dalam Pelaksanaan Tugas

Hari ini, Senin, tanggal 24 November 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Darmaji, Pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Adapun petugas lainnya dalam Apel Pagi tersebut adalah sebagai Pembawa Acara yaitu Whanti Purwaningsih, Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Denico Sagita Prima, Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Pembaca Doa adalah Agus Widodo, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Rudi Susanto, Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta sebagai Ajudan Pembina Apel dalah Erwin Wahyudi, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam amanatnya, Kang Tri, panggilan akrab Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan perlunya koordinasi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut, menurutnya, menjadi tumpuan utama dalam menjaga ketertiban kerja serta memastikan setiap proses kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih kanjut, ia berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek menjaga kesehatan tubuh dan mental. Hal tersebut, diyakininya bahwa menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik dan mencakup kemampuan untuk menyadari potensi diri, mengatasi tekanan hidup, bekerja secara produkstif, dan berkontribusi positif terhadap lembaga KPU. Apel Pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)  


Selengkapnya
27

KPU Kabupaten Trenggalek: Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi dalam Bekerja

Hari ini, Senin, tanggal 17 Novemer 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggaraka Apel Pagi Rutin, Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun petugas lainnya dalam Apel Pagi tersebut adalah sebagai pembawa acara yaitu Minuk Wijayanti, Pelaksana pada subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Dian Satriana, Pelaksana pada subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Chormen Rukmawan, Pelaksana pada Subbagian Keuangan Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, Pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta Ajudan Pembina Apel adalah Deni Dwi Kristanto, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Minuk Wijayanti, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Dalam amanatnya, Kang Nuha, panggilan akrab Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan kepada seluruh ajaran KPU Kabupaten Trenggalek tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam bekerja, Hal tersebut, diyakininya melalui komunikasi dan koordinasi yang baik maka seluruh permasalahan dan pekerjaan dapat diselesaikan. Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek terus bekerjasama dan menjaga soliditas sehingga memperkuat kelembagaan KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro) 


Selengkapnya
46

Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek Ikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Jawa Timur

Hari ini, Rabu, 12 November 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis serta Penyiapan Persidangan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui media daring (zoom meeting). Hadir dalam kegiatan daring tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.  Pada pukul 13.15 WIB, acara dimulai oleh MC, Anita Diar, pelaksana Subbagian Hukum pada Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Acara diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Dwi Setyo Harto Kumoro, pelaksana Subbag Hukum pada Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, laporan kegiatan oleh Yulyani Dewi, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan tujuan kegiatan untuk membekali seluruh pegawai KPU di lingkungan KPU se-Provinsi Jawa Timur tentang kemampuan analisis, dan penyiapan yang matang dalam persidangan di lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut, menurutnya, sebagai upaya untuk mewujudkan tertib administrasi dan hukum dalam penyiapan persidangan. Acara dibuka secara resmi oleh Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur,pada pukul 13.50 WIB. Dalam sambutannya, Nanik menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas KPU dalam persidangan sehingga apabila terjadi persidangan sengketa Pemilu dan Pemilihan dimenangkan oleh KPU dan mewujudkan tertib administrasi dan hukum di lingkungan KPU se-Provinsi Jawa Timur. Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kasubbag Persidangan pada Bagian Persidangan dan Protokol Biro Umum Sekretariat Jenderal KPU. Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kasubbag Persidangan, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari KPU, seluruh pegawai Sekretariat KPU harus memberikan kontribusi positif terhadap lembaga KPU. Ia juga menyampaikan pesan dari Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, bahwa bekerja harus menjaga integritas dan loyalitas karena loyalitas dan integritas adalah satu tarikan nafas yang saling menguatkan. Barik menjelaskan bahwa notula merupakan naskah dinas yang memuat pendapat dan/atau saran/masukan peserta rapat, notula ditandatangani oleh pembuat Notula. Lebih lanjut, ia menjelaskan notula disusun secara rapi dan sistematis. Catatan dalam notula harus dimaksimalkan, tetapi bukan berisi transkrip pembicaraan. Notula berisi substansi rapat. Dijelaskannya, ketentuan mengenai notula di KPU diatur secara spesifik dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam sesi tanya-jawab, peserta menanyakan cara cepat untuk menyusun notula. Barik, narasumber kegiatan menjawab bahwa kemampuan menulis cepat dan benar harus dimiliki notulis sehingga mampu mencatat seluruh jalannya persidangan namun bukan berisi transkripsi. Selanjutnya, peserta diajak untuk berlatih menyusun notula dari sebuah tayangan wawancara. Setelah itu, dilakukan pembahasan agar peserta mengerti tentang teknik menyusun notula dengan cepat dan benar. Acara berakhir pada pukul 16.15 WIB.(Wro).  


Selengkapnya
53

KPU Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Pisah Pamit ASN KPU Kabupaten Trenggalek

Hari ini, Selasa, 11 November 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Pisah Pamit ASN KPU Kabupaten Trenggalek, Muhammad Bahrul Ilmi. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek dan tentunya ASN yang mutasi yaitu Muhammad Bahrul Ilmi. Acara dimulai pukul 14.00 oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Dalam pembukaannya, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU terdapat 1 (satu) orang ASN KPU Kabupaten Trenggalek yang dimutasi ke KPU Kota Kediri, yaitu Muhammad Bahrul Ilmi, yang kesehariannya merupakan pelaksana di Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Lebih lanjut, Nanang menyampaikan bahwa mutasi tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 3 November 2025, sehingga sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek harus segera menghadapkan ASN yang mutasi tersebut ke KPU Kota Kediri. Ia menjelaskan bahwa Sekretaris KPU Kota Kediri siap menerima kapan pun penghadapan yang dimaksud. Ia juga berpesan kepada pegawai yang mutasi agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja baru sehingga dapat mengoptimalkan kinerjanya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan dari Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Dalam kesempatan tersebut, Istatiin menceritakan awal perkenalannya dengan Muhammad Bahrul Ilmi yang merupakan PNS di Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek sedangkan dirinya baru menjadi Komisioner pada tahun 2019. Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja dan pengabdian Muhammad Bahrul Ilmi selama di KPU Kabupaten Trenggalek. Ia menyampaikan bahwa semua ASN harus siap dan mampu bekerja di lingkungan/satuan kerja manapun. Ia berpesan agar terus meningkatkan kualitas kinerja. Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan dari Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kang Tri, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa adanya perjumpaan pasti ada perpisahan. Namun, mutasi/rotasi adalah hal yang wajar dalam sistem kepegawaian. Dijelaskannya, mutasi homebase atau pulang kampung adalah hal yang sangat menyenangkan karena tidak semua orang mendapatkannya. Untuk itu, Kang Tri berpesan agar ASN yang mutasi mampu menunjukkan nilai-nilai positif dalam dirinya ketika berada di lingkungan kerja barunya, dan tentunya menjadi lebih bersemangat karena ibaratnya berada di rumah sendiri. Penyampaian pesan selanjutnya oleh Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ia berpesan agar ASN yang mutasi tetap menjalin persahabatan dengan kawan-kawan di KPU Kabupaten Trenggalek. Dilanjutkan dengan penyampaian pesan oleh Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kang Sadad, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa bekerja di mana pun pasti tantangan dan hambatan namun ia berpesan agar ASN yang mutasi tidak mudah putus asa, terus berusaha untuk memberikan performa terbaik dalam bekerja. Ia juga berharap agar persaudaraan dengan seluruh pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat tetap terjalin dengan baik. Penyampaian pesan selanjutnya oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Ia berpesan agar ASN yang mutasi mampu bersinergi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru yaitu KPU Kota Kediri. Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan oleh Yohanes Mustika Hadi, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dan Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik beserta kawan-kawan di Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Keluarga besar KPU Kabupaten Trenggalek mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada M. Bahrul Ilmi, yang telah menjadi bagian dari perjalanan dan pengabdian di KPU Kabupaten Trenggalek. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga selalu diberikan kemudahan, kesuksesan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian dan kepada Muhammad Bahrul Ilmi, ASN yang mutasi tersebut. Acara ditutup dengan bersalaman dan foto bersama.(Wro)            


Selengkapnya
58

KPU Kabupaten Trenggalek Selenggarakan Pisah Pamit ASN KPU Kabupaten Trenggalek

Hari ini, Selasa, 11 November 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Pisah Pamit ASN KPU Kabupaten Trenggalek, Muhammad Bahrul Ilmi. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek tersebut dihadiri oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek dan tentunya ASN yang mutasi yaitu Muhammad Bahrul Ilmi. Acara dimulai pukul 14.00 oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Dalam pembukaannya, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU terdapat 1 (satu) orang ASN KPU Kabupaten Trenggalek yang dimutasi ke KPU Kota Kediri, yaitu Muhammad Bahrul Ilmi, yang kesehariannya merupakan pelaksana di Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. Lebih lanjut, Nanang menyampaikan bahwa mutasi tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 3 November 2025, sehingga sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek harus segera menghadapkan ASN yang mutasi tersebut ke KPU Kota Kediri. Ia menjelaskan bahwa Sekretaris KPU Kota Kediri siap menerima kapan pun penghadapan yang dimaksud. Ia juga berpesan kepada pegawai yang mutasi agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja baru sehingga dapat mengoptimalkan kinerjanya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan dari Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Dalam kesempatan tersebut, Istatiin menceritakan awal perkenalannya dengan Muhammad Bahrul Ilmi yang merupakan PNS di Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek sedangkan dirinya baru menjadi Komisioner pada tahun 2019. Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja dan pengabdian Muhammad Bahrul Ilmi selama di KPU Kabupaten Trenggalek. Ia menyampaikan bahwa semua ASN harus siap dan mampu bekerja di lingkungan/satuan kerja manapun. Ia berpesan agar terus meningkatkan kualitas kinerja. Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan dari Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kang Tri, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa adanya perjumpaan pasti ada perpisahan. Namun, mutasi/rotasi adalah hal yang wajar dalam sistem kepegawaian. Dijelaskannya, mutasi homebase atau pulang kampung adalah hal yang sangat menyenangkan karena tidak semua orang mendapatkannya. Untuk itu, Kang Tri berpesan agar ASN yang mutasi mampu menunjukkan nilai-nilai positif dalam dirinya ketika berada di lingkungan kerja barunya, dan tentunya menjadi lebih bersemangat karena ibaratnya berada di rumah sendiri. Penyampaian pesan selanjutnya oleh Mahbubil Umam, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ia berpesan agar ASN yang mutasi tetap menjalin persahabatan dengan kawan-kawan di KPU Kabupaten Trenggalek. Dilanjutkan dengan penyampaian pesan oleh Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kang Sadad, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa bekerja di mana pun pasti tantangan dan hambatan namun ia berpesan agar ASN yang mutasi tidak mudah putus asa, terus berusaha untuk memberikan performa terbaik dalam bekerja. Ia juga berharap agar persaudaraan dengan seluruh pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat tetap terjalin dengan baik. Penyampaian pesan selanjutnya oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Ia berpesan agar ASN yang mutasi mampu bersinergi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru yaitu KPU Kota Kediri. Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan oleh Yohanes Mustika Hadi, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dan Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik beserta kawan-kawan di Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Keluarga besar KPU Kabupaten Trenggalek mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada M. Bahrul Ilmi, yang telah menjadi bagian dari perjalanan dan pengabdian di KPU Kabupaten Trenggalek. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga selalu diberikan kemudahan, kesuksesan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian dan kepada Muhammad Bahrul Ilmi, ASN yang mutasi tersebut. Acara ditutup dengan bersalaman dan foto bersama. Acara berakhir pada pukul 16.00 WIB.(Wro)            


Selengkapnya