Berita Terkini

65

TINDAKLANJUT DATA PADAN DAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS, TIM KPU TERJUN KE DESA-DESA 

TRENGGALEK— Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan benar-benar dilakukan dengan serius. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah seperti terjadi pada hari ini (Senin, 12/09/2022), di mana hampir semua pegawai KPU Kabupaten Trenggalek terjun ke desa-desa untuk melakukan mencocokan dan penelitian terbatas dengan cara mencari dan mendatangi warga. Sebagaimana disampaikan Muhammad Indra Setiawan (Muhindras), Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, hal itu sebagai tindaklanjut dari adanya data padan yang ditemukan. Ada data padan yang sama wilayah, yaitu nama warga yang terdaftar sebagai pemilih di  DPT/DPB di Trenggalek, tetapi juga  terdaftar di SIAK Kabupaten/kota lain. Ada juga data tidak padan, yaitu terdaftar di DPT/DPB Trenggalek, tetapi tidak memiliki padanan atau tidak terdaftar di data manapun (Siak, BPS, dan lain-lain). Juga ada data tidak  padan kabupaten/kota di-Jawa Timur, tetapi tidak terdaftar di DPR Trenggalek dan diklaim terdaftar di DPT dan SIAK kabupaten/kota lain. Coklit terbatas dilakukan dengan cara meminta informasi keberadaan data-data yang dimaksud, dam jika belum ada konfirmasi pasti maka akan dilakukan  kunjungan langsung untuk menemui langsung warga. Tujuannya adalah untuk mengecek identitas kependudukannya. “Dengan  mendatangi dan mengecek alamat yang ada di kependudukan, maka akan menjadi bukti ia akan masuk di daftar pemilih mana”, tambah Muhindras.  Divisi Rendatin selaku kordinator kegiatan ini menugaskan tiap personil untuk datang di dua sampai tiga desa. Mereka pertama-tama harus berkordinasi dengan pemerintah desa, khususnya kasi yang menangani sistem informasi kependudukan (Sikuda). Kemudian ada nama-nama yang harus dikunjungi ke rumah dengan metode sampling. [Gung]


Selengkapnya
99

APEL PAGI RUTIN KPU KABUPATEN TRENGGALEK, BULATKAN TEKAD KAWAL  TAHAPAN VERIFIKASI PARPOL PEMILU 2024

TRENGGALEK- Pada hari ini, Senin, 5 September 2022, berjajar dan berbaris rapi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Pagi Rutin mingguan yang  dilaksanakan setiap hari Senin pagi pada pukul 7.30 WIB.   Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS, dan PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek.  Bertindak sebagai pembina apel kali ini adalah Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan sebagai pemimpin apel adalah Amruloh, PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek.  Dalam amanatnya, Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan agenda-agenda penting yang harus menjadi fokus kinerja seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat yaitu tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024.  Istatiin mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk tepat, cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu. Hal tersebut agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Ditambahkannya bahwa seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk menjaga kesehatan dan juga keselamatan. Hal tersebut mengingat beratnya tahapan yang harus dilaksanakan dan juga musim pancaroba yang dapat menyebabkan sakit.  Istatiin Nafiah menyampaikan bahwa hari ini, Senin, 5 September 2022, mulai pukul 08.30 sampai dengan 23.59 WIB, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Klarifikasi Langsung kepada warga yang masuk dalam keanggotaan parpol ganda. Disampaikan oleh komisioner perempuan ini bahwa klarifikasi secara langsung tersebut dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dengan menghadirkan secara langsung dan menanyai secara langsung kepada 47 orang yang masuk dalam keanggotaan parpol ganda pada hari Senin, 5 September 2022, bertempat di Ruang Media Center, dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 23.59 WIB. Disampaikannya bahwa kegiatan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik. Menurut Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, kegiatan klarifikasi dilakukan dengan mendatangkan 47 orang yang masuk keanggotaan partai politik ganda dengan partai politik lainnya.  Ia meminta agar para operator siap untuk bersama petugas klarifikasi dari komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang akan menanyai warga yang didatangkan. “Operator harus bersama karena nanti butuh untuk membuka Sipol juga melakukan memastikan tindajlanjut jawaban dari yang bersangkutan setelah melakukan klarifikasi”, turu Istatiin. [WR]


Selengkapnya
69

KPU TRENGGALEJ HADIRI  RAKOR TANGGAPAN MASYARAKAT DALAM TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARPOL PESERTA PEMILU 2024

TRENGGALEK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) yang menggelar Rapat koordinasi terkait dengan Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara diselenggarakan  pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 09.30-13.30 WIB. Rakor bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Ada 76 orang peserta yang mengikuti rakor ini,  terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Popong Anjarseno, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, para Pejabat Fungsional, Yulyani Dewi, Suprapto dan Edi Hartono. Sebagaimana disampaikan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, Popong Anjarseno, dalam sesi laporan Ketua Panitia,  rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol. Selanjutnya disampaikan oleh  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya bahwa  KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi harus  benar-benar  memperhatikan ketentuan yang ada. “Harapannya, dalam menentukan status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi”, tegas Insan. Yang istimewa rakor kali ini juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, August Mellaz. Dalam penyampaian arahannya, August Mellas  menuturkan bahwa ia optimis atas hasil kerja KPU kabiupaten/kota se-Jawa Timur karena selama ini KPU memiliki kapasitas terkait dengan penyelenggaraan teknis. “Apalagi  saat ini juga diiringi dengan peningkatan fasilitas secara kelembagaan”, ungkap Mellaz. Ia menambahkan tentang pentingnya peningkatan kapasitas ketika berinteraksi dengan pihak lain. Seperti akan menyediakan konsultan sikap perilaku table manner, upgrading performance, dan sebagainya. “Hal ini penting karena Komisioner merupakan ujung tombak perwakilan instansi KPU di hadapan masyarakat” tegasnya. [Gung]


Selengkapnya
151

PDPB AGUSTUS 2022, KPU KABUPATEN TRENGGALEK TETAPKAN 576.186 DATA PEMILIH

TRENGGALEK— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022, Senin (29/08/2022). Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, serta empat Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.  Muhammad Indra Setiawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa sumber data dalam PDPB bulan Agustus ini merupakan data-data padan, data tidak padan serta data ganda dan data meninggal yang telah dikonfirmasi secara langsung ke desa-desa di beberapa wilayah kecamatan. “Sama seperti Juli, sumber data utama kita adalah data hasil verifikasi langsung ke lapangan. Kita masih percaya validitas lebih terjamin dengan konfirmasi ke lapangan, daripada hanya sampling,” ungkap Indra menegaskan.  Menyetujui apa yang disampaikan Divisi Perencanaan, Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan pentingnya menjaga validitas karena akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. Lebih dari itu, upaya menjaga akurasi data adalah bagian dari prinsip pemutakhiran data.  Jumlah Pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi ini berjumlah 576.186 Pemilih. Jumlah Pemilih laki-laki tercatat sebanyak 288.861 orang dan jumlah Pemilih perempuan sebanyak 290.325 orang. Penambahan jumlah Pemilih atau Pemilih baru terdiri dari Pemilih  pemula 22 orang dan Pemilih mutasi masuk 3 orang. Sedangkan pengurangan jumlah Pemilih berasal dari data Pemilih TMS, yaitu 386 pindah keluar, 731 Pemilih meninggal dunia dan 182 Pemilih dicoret karena ganda. Sementara itu, terekam 4 Pemilih melakukan perubahan elemen data.  Berdasarkan jumlah DPB bulan Juli lalu, jumlah Pemilih pada Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di bulan Agustus ini menurun sebesar 4.274 Pemilih. Hal ini terjadi karena data Pemilih TMS lebih banyak daripada data Pemilih baru.  Indra juga menghimbau agar informasi dan tatacara memberikan masukan dan tanggapan PDPB secara online terus dibagikan kepada masyarakat, yaitu melalui portal https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id/. [YY]


Selengkapnya
66

PIMPIN APEL, MUHINDRAS INGATKAN BAHWA PADATNYA TAHAPAN PERLU PERENCANAAN DAN MANAJEMEN KERJA YANG BAIK

TRENGGALEK— Senin, 29 Agustus 2022. Mendapatkan jadwal sebagai pembina Apel minggaun direspon Muhammad Indra Setiawan dengan cara berangkat pagi-pagi. Rumahnya yang berada di Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo harus ditempuh kurang lebih satu jam tiga puluh menit. Itupun jikka lalu  lintas tidak padat dan cuaca tidak buruk. Sebab, pernah suatu ketika ia terlambat datang karena terhalang tanah longsor di area yang masih berada di kecamatannya yang berbukit-bukit dan berjurang-jurang. Kali ini ia tidak terlambat. Setelah barisan Apel sudah siap, ia mengambil tempat yang sudah tersedia. Sebagaimana biasa dilakukan dalam sambutan yang ia lakukan, ia memberikan penghormatan pada peserta ucapara. Dilanjutkan dengan mengajak memanjatkan rasa sukur dan memberikan pujian pada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya ia mengingatkan bahwa tahapan Pemilu sudah berjalan sejak tanggal 14 Juni 2022. Artinya, kata Indra, semakin waktu berjalan, sudah semestinya seluruh personil di KPU Kabupaten Trenggalek mengencangkan ikat pinggang sekaligus sabuk pengaman. “Artinya, kita harus bergerak cepat untuk menunjukkan profesionalitas kita sebagai penyelenggara Pemilu, tapi pada saat kita juga harus aman dalam arti bahwa kita harus menghindari kesalahan administrasi maupun menghindari pelanggaran-pelanggaran yang bisa jadi terjadi kalau kita tidak cermat dan kurang hati-hati”, tutur alumnus IAIN Tulungagung ini. Indra menambahkan bahwa kekompakan harus dijaga, dan pada saat yang sama semuanya harus fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing. Ia mengusulkan agar tiap sub-bagian harus sering berkordinasi untuk mengevaluasi kegiatan selama seminggu dan membagi tugas-tugas agar kinerja bisa maksimal dan beban kerja terdistribusi secara merata. Indra menginformasikan terkait rencana kegiatan dan daya dukung anggaran yang oleh KPU RI akan ditambah. Ia mengajak tiap komisioner bersama kasubag untuk mencermati daftar isian pagu anggaran dan sekaligus menyusun rencana kegiatan. Meskipun anggaran masih belum bisa dieksekusi karena menunggu kebijakan KPU RI, bukan berarti kita hanya menunggu. “Susun draft timeline kegiatan, dan perdalam peraturan teknisnya meskipun misalnya PKPU-nya belum disahkan, karena secara umum sama dengan Pemilu sebelumnya”, tegas Indra. Indra yang sering pula dipanggil Muhindras (Muhammad Indra Setiawan) menutup amanatnya dengan mengajak peserta apel untuk berdoa bersama demi kelancaran kegiatan minggu ini dan seterusnya. Apel dibubarkan oleh komandan apel sekitar pukul 08.18 WIB. [Gung]


Selengkapnya
110

NIAT UNTUK DIBERI KELANCARAN PEMILU 2024, KPU TRENGGALEK ADAKAN DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM  

TRENGGALEK— Terdengar lantunan sholawat dan puja-puji kepada Allah dan nabi di KPU Kabupaten Trenggalek, tepatnya di aula Rumah Pintar Pemilu VOTE, pada hari Senin, 22 Agustus 2022 sejak pukul 15.30 WIB sampai satu jam kemudian. Ya, hari ini, seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu bersama warga sekitar Kantor KPU Kabupaten Trenggalek.  Acara dimulai pada pukul 15.00 diawali dengan sambuta dari Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Selanjutnya, diadakan istighosah atau doa bersama yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Nurhadi. Selanjutnya pembacaan Ummul Kitab, Al Fatihah, dan dilanjutkan sambutan serta pembukaan acara secara resmi oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek.  Dalam sambutannya, Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini sebagai wujud kepedulian seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek terhadap anak Yatim Piatu di lingkungan sekitar kantor. Lebih lanjut, Wiratno menyampaikan harapan semoga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan damai.  Dirinya memohon agar seluruh warga masyarakat dengan tulus mendoakan dan mendukung KPU agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, lancar, dan damai. “Saya mohon agar seluruh warga masyarakat dengan tulus mendoakan dan mendukung KPU agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, lancar, dan damai”, ucap Wiratno.  Acara pemberian santunan di berikan pada 9 (sembilan) orang anak yatim piatu yang tinggal di lingkugan sekitar kantor KPU Kabupaten Trenggalek.  Setelah pemberian santunan, acara dilanjutkan dengan ramah-tamah dengan makan bersama. Dimulai dengan pemotongan tumpeng  oleh sekretaris KPU Trenggalek.  Acara diakhiri dengan makan dan foto bersama.  [Wr]


Selengkapnya