
Roadshow Keenam, KPU Kabupaten Trenggalek Sambangi Desa Dukuh Kecamatan Watulimo
Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan telah dilaksanakan di 5 (lima) desa. Pada roadshow keenam kali ini, tetap dengan difasilitasi penuh Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek, maka KPU Kabupaten Trenggalek sambangi Desa Dukuh (Kecamatan Watulimo). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Dukuh Kecamatan Watulimo, pada hari Selasa, tanggal 7 Desember 2021, pk. 09.00 s.d. selesai. Narasumber kegiatan tersebut sebanyak 2 (dua) orang yaitu Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan yang dan Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Dalam pemaparannya, Istatiin menyampaikan materi tentang Golput, Politik Uang, Partai Politik, Kampanye, Pemilih Pemula dan Perempuan, Definisi, Ciri-ciri dan Tujuan Demokrasi, Posisi Pemilu dalam Ketatanegaraan, dan Tujuan Pemilu dan Pemilihan. Sedangkan Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang menyampaikan materi tentang Demokrasi dan Pemilu/Pemilihan, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Contoh Surat Suara Pemilu Tahun 2019, Daftar Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019, Daftar Caleg DPR, DPD, dan DPRD Pemilu Tahun 2019, Sistem Pemilu di Indonesia, Sistem Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, Daerah Pemilihan dalam Pemilu, Perolehan dan Penentuan Kursi, Peta Politik Pencalonan di Trenggalek, Penyelenggara Pemilu,Tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan, Siklus Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, Mitos dan Fakta Golput, Pencegahan Politik Uang, Efek Buruk Politik Uang, Aturan terkait Dana Kampanye, Pengenalan dan Praktik Menggunakan/Membuka Aplikasi Cek Datamu.
Pada sesi tanya-jawab kegiatan tersebut terdapat 1 (satu) orang penanya yaitu Imam Susanto yang menanyakan tentang bagaimana cara mencegah politik uang dan bagaimana cara kita menyikapi jika melihat terjadinya praktek politik uang di sekitar kita? Menjawab pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa cara mencegah politik uang dengan menginformasikan /melaporkan kepada Bawaslu selaku pengawas Pemilu/Pemilihan dengan melampirkan bukti berupa uang yang diterima dan juga saksi sebagai alat bukti. Bawaslu memiliki aplikasi Gowaslu, atau datang langsung ke jajaran pengawas setempat/ke kantor Bawaslu untuk membuat laporan secara tertulis. Lebih lanjut narasumber menjelaskan bahwa perlu upaya pencegahan politik uang melalui 4 (empat) cara yaitu (a) fokus pada perbaikan pemerintahan dalam jangka panjang dibandingkan tawaran keuntungan jangka pendek, (b) melakukan sosialisasi secara berkesinambungan dan berkelanjutan, salah satunya melalui DP3, (c) memilih pemimpin dan wakil rakyat yang jelas program kerjanya, dan (d) meyakini dan menyosialisasikan bahwa politik uang melanggar Undang-Undang karena termasuk tindakan pidana, akan mendorong pemimpin/wakil rakyat yang rentan korupsi karena hanya berfikir untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan dan kesejahteraan hanya menumpuk di orang sekitar karena kebijakan yang dihasilkan cenderung menguntungkan orang di sekitarnya. Kegiatan tersebut juga diselingi dengan ice breaking berupa yel-yel, kuis, dan joke-joke segar untuk menghidupkan suasana. Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi dalam kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Menurut Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, kegiatan Pendidikan pemilih berbasis desa sangat bermanfaat untuk menumbuhkan ketertarikan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sehingga pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya partisipasi pemilih dapat meningkat. "Kegiatan seperti ini, berbasis desa sangat bermanfaat untuk menumbuhkan ketertarikan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sehingga pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya partisipasi pemilih dapat meningkat”, ujar Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan ini. [Humas]