Berita Terkini

113

KPU TRENGGALEK SUPPORT GERAKAN LITERASI KPU JATIM MELALUI JURNAL BULANAN

KPU-TRENNGALEKKAB.GO.ID - Belakangan ini,  aroma gerakan literasi di kalangan komisioner KPU, khususnya di Jatim, mulai terasa menyengat.  Bukan hanya  pengelolaan website yang terus di-up date yang didukung dengan peningkatan kemampuan menulis melalui diklat menulis berita online yang sudah dilakukan di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota. Tapi juga yang tidak bisa diabaikan adalah  penerbitan Jurnal IDE yang diterbitkan oleh KPU Propinsi Jawa Timur. Jurnal ini terbit bulanan, materi tulisannya diisi oleh komisioner KPU Kabupaten/Kota secara bergiliran dalam tiap edisinya yang berganti topik. Topik yang diangkat adalah seputar pemilu dan demokrasi, dengan mengambil fokus pada perkembangan isu yang berkembang dalam kaitannya dengan kepemiluan. Jenis tulisan yang dimuat di  Jurnal yang dicetak dengan kertas yang cukup bonafid ini adalah artikel, sebagaimana layaknya tulisan di sebuah terbitan yang dinamakan Jurnal. Menurut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek Nurani, terbitan ini lebih bernuansa penguatan wacana di kalangan penyelenggara dan menjadi wadah menyampaikan opini yang didasarkan pada analisa ilmiah tentang pemilu dan demokrasi. Menurutnya, ini adalah hal baru yang menunjukkan upaya untuk memajukan kapasitas komisioner yang digagas oleh  KPU Propinsi Jawa Timur. “Ini adalah sebuah gerakan literasi, sebab ada upaya membawa kita untuk menulis dan membaca, semakin rajin mendekati teks-teks yang berkaitan dengan aturan dan isu-isu terkini soal  pemilu. Ini adalah terobosan  baru yang menarik”, papar Nurani. Bukan hanya mendapatkan secara rutin enam eksemplar  edisi Jurnal tersebut tiap bulan untuk lima  orang komisioner dan satu eksemplar  untuk sekretariat, KPU Kabupaten Trenggalek juga menjadi salah satu kontributor yang tak pernah absen. Dengan menyumbangkan penulisan artikel seputar kepemiluan, mau tak mau, komisioner akan semakin dituntut juga untuk meningkatkan pemahaman yang baik dan komprehensif tentang aturan-aturan dan dinamika kepemiluan di Indonesia. Ditambahkan oleh Nurani bahwa meskipun momentum penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Trenggalek masih vakum, bukan berarti penyelenggara pemilu di Trenggalek harus   diam saja tanpa mengikuti perkembangan. “Misalnya ada UU Pilkada yang direvisi dan kabupaten/kota lain yang menyelenggarakan pilkada, kita juga harus tahu perkembangannya, aturannya, dan tahapan-tahapannya. Karena kita memang damanati tugas untuk memberikan informasi, jadi harus tahu apa yang harus dikabarkan”, tambah pria asal Watulimo ini.


Selengkapnya
105

KPU TRENGGALEK DUKUNG PEMBERANTASAN NARKOBA

KPU-TRENGGALEK.GO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2016 yang bertujuan untuk memperingatkan masyarakat Trenggalek dan generasi muda sebagai penerus bangsa akan bahaya narkotika, pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek menghimbau pada seluruh kantor negara di  kabupaten Trenggalek untuk memasang banner bertema anti-narkotika di kantor masing-masing. KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga negara yang ada di Trenggalek juga mendapatkan surat himbauan tersebut. Himbauan dalam surat  dari Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah  bernomor 003/1206/408.011/2016 itu langsung direspon oleh sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Jumat pagi, 24 Juni 2016, beberapa pegawai KPU Kabupaten Trenggalek langsung memasang banner tersebut di halaman kantor menghadap ke jalan raya. Banner itu bertuliskan “Listen First!: Mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi muda merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba”. Menurut, sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Wiratno, pemasangan  banner bertema anti-narkotika  yang sebagai upaya untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada 26 Juni ini adalah bentuk solidaritas lembaga KPU Trenggalek sebagai lembaga negara yang mendukung program pemerintah. Ditambahkan oleh Wiratno bahwa meskipun KPU adalah lembaga publik di bidang kepemiluan, tetapi sebagai lembaga negara harus mendukung kebijakan pemerintah. “Ini juga bentuk komitmen kami untuk mewujudkan lembaga yang bersih di mana para pegawai kami juga mendukung pemberantasan narkotika”, tegas Wiratno. Wiratno juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek  beberapa minggu lalu juga mengirimkan surat permohonan pada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine di kalangan  pegawainya. “Tapi sayangnya, sampai saat ini surat itu belum ada jawaban”, ungkap pria hitam manis ini Selesainya pemasangan banner di halaman depan kantor pengelola demokrasi ini, tampak hadir petugas dari BNN Kabupaten Trenggalek untuk mengambil gambar pemasngan tersebut. Selang beberapa jam kemudian juga terlihat mengambil gambar serupa yang langsung dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Trenggalek. Kami bangga banner yang dipasang disini ternyata mendapat perhatian BNN, sehingga sampai dua kali diambil gambarnya, ujar salah seorang staf Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. [NRN]


Selengkapnya
100

JUMAT BERSIH : MERAPIKAN TAMAN KPU KABUPATEN TRENGGALEK

KPU-TRENGGALEK.GO.ID - Jumat, 24 Juni 2016. Sejak pukul 07.00 beberapa  pegawai sudah datang. Sebagian pegawai yang membaca koran di teras kantor yang sekaligus tempat  mangkal satpam segera menuju sisi barat dan timur halaman setelah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek datang dan mengajak dimulainya kegiatan bersih-bersih. Kegiatan “Jumat Bersih” di KPU Kabupaten  Trenggalek adalah kegiatan tiap hari Jumat pagi oleh para komisioner dan pejabat sekretariat  di kantor yang terletak di Jl. Trenggalek-Ponorogo Km 3 dan tepatnya barat KODIM Trenggalek ini. Kegiatan “Jum’at Bersih” kali ini adalah merapikan taman. Halaman KPU Kabupaten Trenggalek tergolong tidak luas. Halamannya ditutup paving dan taman yang tidak terlalu luas. Taman berada di sisi timur dan barat halaman kantor. Taman kecil itu memang jarang tersentuh, hingga beberapa   pohon dan tanaman hiasnya tak terawat. Jenis tanaman didominasi oleh pohon Puring, Pusuk Merah, dan beberapa jenis tanaman. Di taman bagian barat selain tanaman hias ada pohon Jambu dan Cemara. Sedangkan di taman halaman timur, sebelahnya ada dua pohon Mangga besar. Menurut Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, acara “Jum’at Bersih” ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran untuk mencintai lingkungan hidup di sekitar kantor. Tujuannya agar tercipta lingkungan yang bersih dan asri. “Kalau lingkungan kantor bersih dan enak dipandang, tentunya semangat untuk bekerja juga terjaga”.[NRN]


Selengkapnya
100

KPU Trenggalek Lakukan Assessment Kepegawaian

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID (22/06): Dalam upaya peningkatan kinerja, Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi melakukan assessment kepegawaian difasilitasi oleh komisioner yang membidangi, PATNA SUNU, S.H.,M.Kn  terhadap seluruh staff dan Kassub Umum, keuangan dan logistik, diruang rapat komisioner, Kantor KPU Trenggalek, Rabu (22/06) dengan materi assessment “kepegawaian dan protokoler KPU Trenggalek”. Proses assessment yang sekaligus dipantau langsung oleh Ketua KPU Trenggalek, Suripto, S.Ag., M.Pd.I itu dilakukan mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib, menghasilkan pemetaan kinerja yang harus dilakukan oleh staff yang membidangi kepegawaian, diantaranya memacu untuk memiliki database kepegawaian meliputi : (1). Database kepegawaian PNS meliputi (data rekap pegawai, data nominatif, SK/kepegawaian dan pejabat struktural, Daftar Riwayat Hidup); (2). Database tenaga kontrak dan operator meliputi (data rekap tenaga kontrak dan operator, data nominatif, daftar riwayat hidup, SK tenaga kontrak, SK operator SAI/SIMAK BMN/SAKPA, SIPP, SIDALIH, SIRUP, SILOG, SIMAN, SIMPAW; (3). Database komisioner (data rekap komisioner, SK pengangkatan, Daftar Riwayat Hidup, data nominatif); (4). Database Badan Ad Hoc/PPK/PPS/KPPS (SK, Daftar riwayat hidup, data nominatif). Sedangkan pemetaan kinerja protokoler, sesuai acuan pada PKPU nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Keprotokoleran Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, menghasilkan target capaian staff protokoler di lingkungan KPU Trenggalek, diantaranya : (1). Menjadikan staff keprokoleran KPU Trenggalek sebagai event organizer resmi yang profesional dalam mengelola event-event Kepemiluan; (2). Mengelola Upacara Kenegaraan di Lingkungan KPU Trenggalek (untuk upacara Proklamasi dan Hari Besar Nasional, rutin dilakukan dilingkungan Pemda dengan instansi lain, mengelola Upacara hari ASN  dan Hari Ulang tahun KPU); (3). Mengelola apel rutin di Lingkungan KPU Trenggalek; (4). Membuat SOP pelaksanaan pelantikan badan ad hoc (PPK, PPS); (5). Mengelola raker dilingkungan KPU Trenggalek. Pelaksanaan assessment kinerja dilingkungan KPU Trenggalek ini ditargetkan oleh Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi ini berlangsung sampai 2 bulan kedepan untuk seluruh subbag dan seluruh staff dilingkungan KPU Trenggalek.


Selengkapnya
263

Pegawai Wajib Isi Lembar Kerja Harian

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID (22/06) : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menerapkan sistem pelaporan harian dan bulanan pelaksanakan kinerja pegawai dan komisioner. Ketua Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi, PATNA SUNU, S.H.,M.Kn, dalam rapat analisis dan evaluasi (ANEV) harian (21/06) menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai dan komisioner, diterapkan pelaporan kinerja harian dengan mengisi (timesheet kinerja) dan pelaporan bulanan. Seluruh personel penyelenggara wajib untuk membuat report harian terhadap kerja yang sudah dilaksanakan serta tugas yang dibebankan kepadanya secara day to day dan berkala bulanan. Upaya penegakan disiplin dan peningkatan kinerja penyelenggara Pemilu ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan KPU sebagai lembaga yang lebih profesional. Pelaksanaan rapat ANEV menjelang waktu pulang kerja, difungsikan untuk report kerja harian, mengevaluasi target capaian kinerja bulanan terhadap renstra KPU Trenggalek Tahun 2015-2019, serta  listing job harian untuk mengetahui pekerjaan yang akan dilaksanakan esok harinya dan pekerjaan yang sudah dilaksanakan hari ini. Beberapa kendala yang muncul dalam menerapkan review harian (timesheet kinerja) dan laporan bulanan ini masih terdapat staff yang belum menguasai komputer, sehingga penerapan dalam praktek menggunakan 2 cara, yakni cara manual dengan pengisian formulir, dan cara pengisian form dalam file excel bagi yang punya kemampuan komputer. Timesheet ini diharapkan bisa menjadi catatan harian kinerja masing-masing pegawai dan komisioner dilingkungan KPU Trenggalek.


Selengkapnya
129

Disdukcapil Trenggalek Tak Bisa Memenuhi Permintaan Data Pemilih Berkelanjutan

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan data penduduk untuk keperluan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari Dinas Kependudukan da Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek akhirnya gagal. Hal ini diketahui setelah pihak Disdukcapil menjawab surat permintaan data yang dilayangkan KPU kabupaten Trenggalek pada tanggal 8 Juni 2016. Dalam surat jawaban Disdukcapik tertanggal 14 Juni itu menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan permohonan data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan alasan bahwa  hal itu bukan kewenangannya.  Selain itu, pihak Disdukcapil juga menyatakan bahwa pihak KPU RI belum membikin MoU soal kegiatan ini  dengan Kemendragri berkait dengan  pemanfaatan data kependudukan. Lebih lanjut ditegaskan bahwa “Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada masing-masing kabupaten/kota dilarang untuk memberikan data kepada KPU setempat, dengan maksud agar ketunggalan data yang dikeluarkan data yang dikeluarkan Kementerian dalam negeri”, tulis surat yang ditandatangani Kepala Disdukcapil Kabupaten Trenggalek Ir. Ekanto Malipurbowo, MM. Disdukcapil di bagian akhir suratnya juga mengusulkan agar KPU Kabupaten Trenggalek berkordinasi dengan KPU pusat yang telah mengadakan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh data yang dimaksud. Menanggapi  ketidaksediaan Disdukcapil untuk memberikan data penduduk untuk mendukung data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek memahami ketidaksediaan tersebut. KPU Kabupaten Trenggalek akan terus berkoordinasi secara berjenjang ke  KPU Jawa Timur dan KPU RI disamping dengan pemerintah daerah. “Instruksi untuk melakukan pemutakhiran data ini adalah dari KPU RI, sehingga kami akan berkordinasi dengan pihak KPU dan terus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mencari informasi tentang dinamika data kependudukan karena sumber data itu dari sana”, kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data  KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi. Gembong mengatakan bahwa yang jelas pihak KPU Kabupaten Trenggalek  telah berusaha melakukan kegiatan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai amanat KPU RI yang ditegaskan dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016, tertanggal 6 April 2016 dan Surat Edaran KPU Jawa Timur No 29/KPU-Prov-014/II/2016 perihal Pemutakhiran Data Jumlah KK, RT/RW, PPS, PPK dan Jumlah Pemilih Pemilihan Terakhir, tertanggal 29 Februari 2016. KPU baik pusat maupun daerah saat ini memang berupaya memaksimalkan kinerja untuk mendukung kegiatan pelayanan  publik di bidang kepemiluan dan demokrasi, salah satunya adalah berupaya memaksimalkan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. [NRN].


Selengkapnya