Berita Terkini

130

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR PENGENALAN SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN AD HOC (SIAKBA)

TRENGGALEK— Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengembangkan  Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), yaitu sistem informasi untuk melakukan pendaftaran dan pendataan penyelenggara Pemilu baik KPu maupun tenaga adhoc. Oleh karena itu, untuk memperkenalkan sistem informasi itu, KPU Jawa Timur mengadakan acara rapat kordinasi   Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc. Acara digelar para Hari Minggu-Senin, 25-26 September 2022. Acara digelar di dua tempat, yaitu aula KPU Kabupaten Sidoarjo Jl. Raya Cemeng Kalang No.1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo dan di Aula (ballroom) Hotel Aston Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh komisioner KPU Propinsi Jawa Timur selaku pimpinan acara dan pesertanya adalah Komisioner KPU Kabupaten/kota se-Jawa Timur Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang ditemani Kasubag Hukum dan SDM-nya. Acara dibuka pukul 14.00 WIB di aula Kantor KPU kabupaten Sidoarjo oleh Miftakhul Rozaq selaku komisioner KPU Propinsi Jawa Timur yang mewakili Ketua. Dalam sambutannya, Rozaq menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat memberikan peluang dan dapat mendorong penyelenggaraan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Sistem informasi itu, menurut Rozaq, adalah bagian dari upaya KPU untuk menerapkan roadmap digitalisasi yang sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir ini. Ia menyebutkan beberapa sistem informasi yang sudah dilakukan KPU, di antaranya adalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pernggantian Antar Waktu (Simpaw), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Dan tentunya  masih banyak sistem informasi lainnya yang bisa memudahkan pekerjaan kita sekaligus membuka ruan informasi pada masyarakat”, tutur  Rozaq. Terkait dengan SIAKBA, Rozak menerangkan bahwa sistem informasi ini harus digunakan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024. Karena itu, ia berpesan agar  penyelenggara pemilu baik di propinsi maupun kabupaten/kota harus segera  mempertajam pemahaman tentang SIAKBA ini.   Setelah pembukaan, pengarahan diberikan oleh Komisioner Divisi yang membidangi SDM, yaitu Rochani. Ia mereview kembali tentang kebijakan KPU terkait dengan pembentukan badan ad hoc yang menurutnya akan dilaksanakan pertengahan bulan Nopember tahun 2022 ini. Materi tentang SIAKBA diberikan  oleh Kabag Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, yang dilanjut dengan  Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kasubbag SDM Andrie Susanto. Sekretaris KPU Propinsi Jawa Timur Nanik Karsini juga turut hadir  dan memberikan sambutan tentang angaran. [Ich]


Selengkapnya
82

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR SINKRONISASI PROGRAM DAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILU TA 2022

TRENGGALEK– Masalah anggaran belakangan ini menjadi bahan perbincangan yang cukup serius di satker KPU Kabupaten Trenggalek. Kebutuhan untuk segera mengeksekusi anggaran untuk kegiatan dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024 tampaknya masih perlu untuk sinkronisasi dan penyesuaian dengan kebijakan anggaran di KPU RI. Dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024, diperlukan sinergi yang baik antar jajaran mulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan, serta penganggaran. Untuk itulah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan rapat kordinasi dalam upaya penyelarasan program dan anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.  Tentunya KPU Kabupaten Trenggalek  bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga hadir dalam kegiatan ini. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang membidangi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik hadir bersama Sekretaris. Kegiatan rapat kordinasi  digelar pada Selasa-Rabu, 20-21 September 2022 di Aula  KPU Kabupaten Jombang, Jl. KH. Romli Tamim Kecamatan Jogoroto.  Dalam sambutannya Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan bahwa tampaknya ke depan ini akan banyak rapat yang membahas  tata kelola keuangan. Tujuannya agar tim keuangan di semua satker berjalan dengan baik. Anam mengaku bahwa dirinya masih sering menemukan kendala terkait pengelolaan keuangan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun pola kerja yang selama ini dilakukan. Ia berharap bahwa tiap satker KPU di Kabupaten/Kota terus mendorong penerapan metode Cash Management System (CMS). Hal tersebut, tegas Anam, merupakan keniscayaan di era digital. Ia juga menyarankan agar para staf sekretariat yang telah mempunyai sertifikat menjadi bendahara dimutasi di beberapa daerah yang masih mengalami masalah SDM, terutama tim keuangan. Sementara itu di sesi pengarahan, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq  menjelaskan bahwa  melalui rapat koordinasi ini harapannya dapat dimanfaatkan untuk diskusi sehingga terbangun sinergi antar satuan kerja (satker). “Harapan saya, kita akan segera  memfinalkan program dan kegiatan seluruh divisi di KPU Provinsi, sehingga KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penyesuaian,” tutur Rozaq. Dalam rapat ini, setiap divisi dan sekretaris menyampaikan beberapa rencana program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi. Masing-masing divisi tersebut di antaranya Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Muhammad Arbayanto, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat oleh Gogot Cahyo Baskoro. Divisi Data dan Informasi oleh Nurul Amalia, Divisi Teknis Penyelenggara oleh Insan Qoriawan, serta kesekretariatan oleh Nanik Karsini. Diskusi  dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi  KPU Propinsi Jawa Timur Nurita Paramita. [Gung]


Selengkapnya
151

GANDENG KPU TRENGGALEK, KESBANGPOL TRENGGALEK ADAKAN LITERASI POLITIK

TRENGGALEK— Untuk meningkatkan kesadaran dan tradisi berpikir kritis terhadap fenomena politik, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan yang dinamakan Literasi Politik. Kegiatan ini terdiri dari lomba menulis esai, workshop  menulis esai, dan pemuatan karya para penulis di media cetal, online, dan buku kumpulan esai. Menurut Maryani, Kabid yang membidangi pembinaan politik di Kantor Kesbangpol, kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kepedulian warga masyarakat khususnya anak-anak muda untuk peduli terhadap fenomena politik. Warga masyarakat diharapkan menyuarakan aspirasi, pandangan, dan harapan mereka terkait kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk soal politik, demokrasi, juga keresahan mereka terkait konflik sosial dan kehidupan keberagamaan. “Dan pendapat serta harapan mereka dituangkan lewat tulisan yang berbentuk esai atau opini”, tutur Maryani. Ide dari kegiatan ini, menurut Maryani, adalah mereplikasi program KPU Kabupaten Trenggalek yang pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 lalu juga mengadakan program Literasi Demokrasi. Diakuinya bahwa ide itu adalah hasil diskusi dengan KPU Kabupaten Trenggalek yang mengusulkan untuk membuat desain kegiatan yang mirip Literasi Demokrasi. “Hanya saja, karena kita tupoksinya adalah seputar pembinaan kebangsaan dan politik, namanya adalah Literasi Politik”, tegasnya. Program Literasi Politik ini juga akan menggandengn KPU Kabupaten Trenggalek, khususnya divisi yang membidangi Pendidikan Pemilih. KPU dilibatkan dalam penyusunan juknis lomba, menyeleksi karya, menjadi narasumber workshop, dan penjurian. “Kenapa demikian, karena kami dari pemerintah daerah bersama KPU juga telah lama berjalan bareng, apalagi saat ini pemerinta daerah didorong untuk memberi dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan termasuk tahun 2024 yang sudah mulai ramai”, pungkas Maryani. Dalam kegiatan ini, warga Trenggalek yang minimal berumur 17 tahun diharapkan mengirimkan esai karyanya. Dari karya yang terkirim, akan dipilih 30 penulis yang akan diundang untuk workshop penulisan dan karya mereka akan dipiliih juara 1,2, dan 3 dengan hadiah total Rp 7,5 juta. Bukan itu saja, karya peserta juga akan diternitkan dalam buku bunga rampai Literasi Politik. Karya ditunggu paling lambat tanggal 05 Oktober 2022. [Gung]


Selengkapnya
64

SIAP KAWAL SELURUH TAHAPAN PEMILU, DIVISI HUKUM KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR

TRENGGALEK—  Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Persiapan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur digelar pada 16 September 2022. Acara ini bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pasuruan. KPU Kabupaten Trenggalek melalui Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubab Hukum dan Sumber Daya Manusia hadir dalam kegiatan ini.  Acara dimulai  pukul 14.00  WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam mengingatkan kembali tentang pentingnya tugas pokok divisi hukum dan pengawasan untuk mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilhan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Anam menjelaskan bahwa tugas tersebut  tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, tugas divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten/Kota yaitu mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan penyusunan rancangan produk hukum salah satunya Keputusan KPU Kabupaten/Kota. Ia juga menegaskan bahwa Divisi Hukum juga  memiliki tugas untuk    melakukan telaah hukum dan advokasi. “Di sini,  dalam setiap tahapan Pemilu divisi hukum dan pengawasan harus memberikan advokasi, nasehat layaknya penasehat hukum serta harus mampu menyelesaikan masalah,” kata  Anam. Sementara itu dalam pengarahan umum, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan menyampaikan bahwa idealnya divisi hukum dan pengawasan harus memiliki kemampuan di atas yang lain karena harus menguasai tugas divisi lain. Ia berharap bahwa hasil rakor bisa memperkuat  pemahaman hukum dan diterapkan  ke satuan kerja masing-masing. Sementara itu, Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan, Rochani juga mengingatkan peran dan dukungan yang harus dilaksanakan dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc terutama dukungan administrasi dan teknis. Ia memberikan informasi bahwa rekrutmen badan ad hoc ke depan akan menggunakan  Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dimana ada dua kegiatan yaitu unggah dokumen dan input data badan Adhoc di semua tingkatan. “Tentu dalam hal ini harus punya strategi tanpa operator input data satu persatu,” terang Rochani. Tiba pada gilirannya untuk memberikan materi, Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto menyampaikan paparan tentang persiapan tindak lanjut penanganan pelanggaran pada verifikasi administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Ia juga menyampaikan materi tentang penyusunan peraturan perundang-undangan. Dan ditambahkan juga tentang  pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan. Rakor berlangsung selama dua hari sampai dengan Sabtu, 17 September 2022. Juga hadir dalam acara ini Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini beserta jajaran sekretariat. Adapun dari KPU Kota Pasuruan, hadir yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran staf. [Hans]


Selengkapnya
50

KPU TRENGGALEK : WARGA BISA MELIHAT APAKAH NAMANYA MASUK PARPOL ATAU TIDAK

TRENGGALEK—  Warga masyarakat punya hak untuk bergabung dalam partai politik, tetapi juga punya hak untuk tidak bergabung atau tidak menjadi anggota partai politik. Karena itulah, dalam masa pendaftaran parttai politik yang masih berada pada tahapan verfikasi administrasi ini, warga masyarakat bisa melihat dan mengecek apakah Namanya masuk keanggotaan partai politik atau tidak secara online. Demikian dikatakan oleh Istatiin Nafiah, komisioner KPU Kabupaten Trenggalek divisi Teknis Penyelegaraan Pemilu. Komisioner yang membidangi salah satunya adalah kegiatan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 ini menyampaikan hal itu di ruang operator Sipol pada hari Rabu, 14 September 2022. Lebih menyatakan bahwa pengecekan online bisa dilakukan dengan me pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Laman online yang disediakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) ini  untuk memfasilitasi masyarakat memeriksa NIK. Apakah namanya tercatat sebagai anggota partai politik atau tidak, akan bisa diketahui dari sistem ini. “Diharapkan warga aktif mengecek Namanya, jika nanti Namanya tercatut dan ia merasa bukan anggota, bisa dilakukan tanggapan masyarakat”, kata Istatiin. [Gung]


Selengkapnya
63

KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT KORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMADANAN DATA PEMILIH

TRENGGALEK - Untuk mewujudkan data pemilih semakin mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek  telah melakukan sinkronisasi atau pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan yang telah diturunkan oleh KPU Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.  Untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan itu dan untuk mendapatkan gambaran tentang tindaklanjutnya, KPU Kabupaten Trenggalek memenuhi undangan KPU Propinsi Jawa Timur dalam Rapat Kordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan, yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, Senin-Selasa, 12-13 September 2022. Rakor ini tentunya dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terdiri dari oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan data, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Data Pemilih). Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.  Turut hadir selain Ketua dari KPU Jatim, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, dan Rochani. Mereka juga bergantian memberikan arahan. Hadir pula Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita, Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, Kasubbag Perencanaan Ratna Rosanti, dan jajaran Staf terkait.  Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam  mengajak  KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kerjanya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mengingat data pemilih nantinya akan diberikan kepada Peserta Pemilu. Anam mengajak  kabupaten/kota yang memiliki jumlah data pemilih besar diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan akurat.  “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders,” ujarnya.  Anam juga menghimbau agar Tim Rendatin di KPU Kabupaten kota menjaga ritm kerja dan mengatur waktu mengingat  saat ini tahapan dan kegiatan sudah mulai berjalan secara simultan. “Sebab selain mengurusi data pemilih, Tim Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) kabupaten/kota juga punya  tanggung jawab terhadap perencanaan, keuangan, dan teknologi informasi,” tegas mantan komisioner KPU Kota Surabaya ini. [Gung]


Selengkapnya