Berita Terkini

58

MENJADI PEMBINA APEL, NURANI BANGKITKAN SEMANGAT KERJA SELURUH PEGAWAI KPU TRENGGALEK

TRENGGALEK— Hari ini, Senin, tanggal 10 Oktober 2022, seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner, Sekretaris, Kasubbag maupun Staf PNS dan PPNPN berbaris rapi mengikuti Apel Pagi Rutin yang diselenggarakan tiap hari Senin dan dimulai pukul 08.00 WIB. Apel pagi merupakan wujud kedisiplinan seluruh pegawai dan sebagai langkah awal untuk menyiapkan kerja dalam satu minggu.   Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Apel pagi dipimpin oleh Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat. Apel dimulai dengan penghormatan kepada Pembina Apel dan dilanjutkan dengan amanat Pembina Apel.  Dalam amanatnya, Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai pembina apel mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk merapatkan barisan, dan bersemangat dalam bekerja.  Nurani mengatakan bahwa seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat harus cerdas dan tangkas dalam penyelesaian tugas sehingga dapat menyerap anggaran secara optimal dan akuntabel. “Kita, seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek harus merapatkan barisan, dan bersemangat dalam bekerja. Seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat harus cerdas dan tangkas dalam penyelesaian tugas sehingga dapat menyerap anggaran secara optimal dan akuntabel”, kata Nurani.  Lebih lanjut, Nurani mengingatkan agar penggunaan anggaran dilaksanakan secara rasional, efektif, dan efisien. Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat. Nurani mengingatkan agar anggaran yang dikeluarkan harus jelas dan tepat guna dan sasaran. “Saya ingatkan agar penggunaan anggaran dilaksanakan secara rasional, efektif, dan efisien. Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat. Nurani mengingatkan agar anggaran yang dikeluarkan harus jelas dan tepat guna dan sasaran”, tegas Nurani, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang juga pegiat literasi tersebut.  Dirinya juga mengingatkan bahwa saat tahapan Pemilu berjalan tentunya KPU sebagai penyelenggara Pemilu menjadi fokus perhatian masyarakat, dan terdapat Bawaslu yang mengawasi seluruh penyelenggaraan tahapan Pemilu. Untuk itu, Nurani mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk bekerja dengan baik, bersemangat, dan tentunya taat peraturan yang menunjukkan tekad, komitmen, dan integritas serta profesionalisme dalam bekerja. “Ayo, jangan berkecil hati tapi juga jangan serampangan dalam bekerja. Tetap fokus, tumbuhkan tekad dan komitmen bekerja dengan baik, profesional dan berintegritas. Semua itu sebagai pertanggungjawaban kinerja kita”, pungkas Nurani dalam amanat apel hari ini.  Apel ditutup dengan Doa dan Penghormatan kepada Pembina Apel serta diakhiri pada pukul 08.30 WIB. Para pimpinan dan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek siap untuk melanjutkan aktivitas yang kian padat, khususnya menjelang kegiatan verifikasi factual yang akan dimulai tanggal 15 Oktober ini. [Wr]


Selengkapnya
49

KPU TRENGGALEK KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP KEABSAHAN DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

TRENGGALEK— Hari ini, Sabtu, tanggal 8 Oktober 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut meminta klarifikasi secara langsung kepada warga masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.  Bertempat di Ruang RPP Vote Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, kegiatan tersebut dibuka secara resmi pada pukul 09.00 oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, dan diperkirakan selesai pada pukul 23.59 WIB. Kegiatan tersebut menghadirkan secara langsung 107 orang yang memberikan klarifikasi tanggapan secara langsung terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.  Dalam sambutannya, Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berkenan memberikan tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Gembong menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting agar didapatkan akurasi atas tanggapan masyarakat terhadap dokumen persyaratan kenaggotaan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berkenan memberikan tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.  Klarifikasi ini penting diselenggarakan agar didapatkan akurasi atas tanggapan masyarakat terhadap dokumen persyaratan kenaggotaan partai politik peserta Pemilu tahun 2024”, kata Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya. Lebih lanjut, Gembong menyampaikan agar masyarakat memberikan klarifikasi secara akurat dan tepat apabila memang ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Gembong mengatakan bahwa akurasi data sangat diperlukan dalam rangka melindungi hak politik rakyat. “Mohon   memberikan klarifikasi secara akurat dan tepat apabila memang ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Akurasi data sangat diperlukan dalam rangka melindungi hak politik rakyat”, imbuh Gembong. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pengawasan jalannya kegiatan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.  Kegiatan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 346 Tahun 2022. [Wr]


Selengkapnya
49

PLENO KPU TRENGGALEK BAHAS RENCANA KERJA MINGGU KEDUA OKTOBER TAHUN 2022

TRENGGALEK— Hari ini, Sabtu, 8 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno yang dihadiri internal KPU Kabupaten Trenggalek terdiri atas Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB sebelum diselenggarakannya kegiatan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.  Rapat Pleno dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Dalam pembukaannya, Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa kegiatan pada minggu kedua bulan Oktober tahun 2022 dan juga minggu-minggu selanjutnya memang relatif dan menyita tenaga serta pikiran. Untuk itu, Gembong meminta agar seluruh Divisi, Sekretaris dan Kasubbag serta Staf PNS maupun PPNPN untuk mampu membangun kerjasama yang baik dalam bekerja. “Harus disadari bahwa kegiatan pada minggu kedua bulan Oktober tahun 2022 dan juga minggu-minggu selanjutnya memang relatif banyak dan menyita tenaga serta pikiran. Untuk itu, seluruh Divisi, Sekretaris dan Kasubbag serta Staf PNS maupun PPNPN untuk mampu membangun kerjasama yang baik dalam bekerja”, ucap Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya, sebagai pimpinan Rapat Pleno, Gembong mempersilakan masing-masing Divisi untuk menyampaikan rencana kerja mingguannya dalam bulan Oktober ini. Kesempatan pertama disampaikan oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menyampaikan agenda divisinya dalam minggu kedua ini yaitu kegiatan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik, dan verifikasi administrasi perbaikan dokumen keanggotaan partai politik.  Kesempatan berikutnya disampaikan oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM  yang menyampaikan agenda kegiatan divisinya yaitu kegiatan  sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang sudah didesain sedemikian rupa untuk mendukung penyebaran informasi di tahun  2022. “Targetnya oktober hingga nopember selesai, tetapi kami harus mencari waktu di sela-sela kegiatan lainnya”, papar Nurani. Nurani juga menyampaikan tentang persiapan rekrutmen badan ad hoc. Meskipun peraturan KPU (PKPU) belum terbit, kata Nurani, harus tetap disiapkan desain kegiatannya dan dukungan anggarannya. Ia juga menegaskan lagi adanya kebijakan pendaftaran panitia adhoc yang menggunakan sistem informasi yang bermama SIAKBA. Penyampaian ketiga oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan yang menyampaikan tentang strategi penanganan/penyelesaian dan potensi sengketa tahapan Pemilu Tahun 2024. Kesempatan keempat yaitu penyampaian oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang menyampaikan agenda tentang penyusunan Pokja dan persiapan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Selanjutnya, Gembong mempersilakan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno, untuk menyampaikan rencana kerjanya dalam rangka mendukung terselenggaranya tahapan Pemilu Tahun 2024. Lebih lanjut, Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek meminta agar ada dukungan penuh dari Sekretariat dalam menyelenggarakan tahapa-tahapan Pemilu. Untuk itu, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno, menyatakan bahwa Sekretariat siap mendukung terselenggaranya tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Rapat Pleno ditutup pada pukul 08.45 WIB dan dilanjutkan kegiatan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. [Wr]


Selengkapnya
55

KPU TRENGGALEK KLARIFIKASI WARGA YANG MENGANGGAP NAMANYA TERCATUT SEBAGAI ANGGOTA PARPOL

TRENGGALEK— Hari ini Sabtu, tanggal 8 Oktober 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut meminta klarifikasi secara langsung kepada masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.  Bertempat di Ruang RPP Vote Kantor KPU Kabupaten Trenggalek, kegiatan tersebut dibuka secara resmi pada pukul 09.00 oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, dan diperkirakan selesai pada pukul 23.59 WIB. Kegiatan tersebut menghadirkan secara langsung 107 orang yang memberikan klarifikasi tanggapan secara langsung terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.  Dalam sambutannya, Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berkenan memberikan tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Gembong menyampaikan bahwa klarifikasi ini penting agar didapatkan akurasi atas tanggapan masyarakat terhadap dokumen persyaratan kenaggotaan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berkenan memberikan tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Klarifikasi ini penting diselenggarakan agar didapatkan akurasi atas tanggapan masyarakat terhadap dokumen persyaratan kenaggotaan partai politik peserta Pemilu tahun 2024”, kata Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dalam sambutannya. Lebih lanjut, Gembong menyampaikan agar masyarakat memberikan klarifikasi secara akurat dan tepat apabila memang ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Gembong mengatakan bahwa akurasi data sangat diperlukan dalam rangka melindungi hak politik rakyat. “Mohon   memberikan klarifikasi secara akurat dan tepat apabila memang ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Akurasi data sangat diperlukan dalam rangka melindungi hak politik rakyat”, imbuh Gembong. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pengawasan jalannya kegiatan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 346 Tahun 2022. [Wr]


Selengkapnya
259

KPU TRENGGALEK IKUTI PELATIHAN DAN UJICOBA SIAKBA 

BATU— Dalam rangka persiapan tahapan pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengikuti Pelatihan dan Ujicoba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Acara tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis-Jumat, 6-7 Oktober 2022, bertempat di Kota Batu.  Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM dan juga Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dibuka di balai Kota Batu pada Hari Kamis 6 Oktober 2022 pada pukul 14.00 WIB. Hadir dalam acara pembukaan ini Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Divisi SDM dan Litbang, dan sekaligus mewakili tuan rumah Wakil Walikota Batu juga hadir. Acara pembukaan dan pengarahan umum yang dilakukan di balai kota Batu ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia oleh Rizki Indah Susanti dari KPU Propinsi Jawa Timur. Dilanjutkan dengan sambutan selamat datang dari Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso. Dalam sambutannya Punjul  mengucapkan rasa terimakasih karena Batu telah dipilih sebagai tempat untuk menyelenggarakan rapat kordinasi (rakor) dan dihadiri oleh personil KPU dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Dilanjutkan dengan Choirul Anam yang menyampaikan sambutan dan diakhiri dengan pembukaan acara dengan ditandai dengan pemukulan Gong. Dalam sambutannya Abam menyampaikan bahwa Siakba adalah bagian penting dari upaya KPU untuk menerapkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di lingkup satuan kerja KPU. Ia berharap KPU kabupaten/kota benar- benar memahami penggunaan sistem informasi ini untuk rekrutmen tenaga adhoc maupun basis data penyelenggara. Setelah pembukaan, Rochani selaku divisi SDM dan Litbang KPU Propinsi Jawa Timur memberikan pengarahan umum terkait Siakba dan rekrutmen panitia adhoc. Rochani melakukan memberikan paparan tentang SIAKBA dan potensi kendala-kendala yang dihadapi. Ia juga menyampaikan agar para peserta bimtek akan lebih mendalami lagi lewat praktik aplikasi SIAKBA dengan langsung menggunakan akun untuk bisa masuk sebagai admin, operator, maupun simulasi sebagai pelamar. Acara pembukaan dan pengarahan umum ini berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya acara pelatihan Siakba akan dilanjutkan di Hotel Horison Batu, setelah istirahat. Acara dimulai pukul 19.00 WIB dengan pemateri bimtek dari Rizki Indah Susanti, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Timur.   Peserta dari KPU Kabupaten Trenggalek adalah Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisassi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yohanes Mustika Hadi, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, Operator SIAKBA KPU Kabupaten Trenggalek. Untuk  hari pertama ini, acara berakhir pada pukul 22.30 WIB. [Wr]


Selengkapnya
69

KPU KABUPATEN TRENGGALEK RAIH PENGHARGAAN PENGELOLAAN LOGISTIK TERBAIK

SURABAYA— Hari ini, Selasa, tanggal 4 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek meraih penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Timur dalam kategori pengelolaan logistik terbaik. Penghargaan tersebut diberikan kepada KPU Kabupaten Trenggalek karena KPU Provinsi Jawa Timur menilai pengelolaan logistik Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek sudah baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penganugerahan tersebut diberikan pada saat Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Double Three Hilton Surabaya pada tanggal 3-5 Oktober 2022.  Menyikapi  hal tersebut, Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik jajaran Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, Staf PNS, dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek yang selalu bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diakuinya, pencapaian prestasi tersebut bukanlah hal yang mudah.  Hal tersebut mengingat kondisi kantor dan gudang KPU Kabupaten Trenggalek yang penuh dengan kekurangan secara fisik. Namun, kekurangan tersebut tidak menghalangi tekad dari seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek untuk menyelenggarakan pelayanan kepemiluan termasuk dalam hal pengelolaan logistik. Gembong menambahkan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus optimalkan kinerja di semua bidang.   Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik jajaran Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, Staf PNS, dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek yang selalu bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut pria asal Dongko ini, pencapaian prestasi tersebut bukanlah hal yang mudah. Mengingat kondisi kantor dan gudang KPU Kabupaten Trenggalek yang penuh dengan kekurangan secara fisik. “Namun, kekurangan tersebut tidak menghalangi tekad kami, seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek untuk menyelenggarakan pelayanan kepemiluan termasuk dalam hal pengelolaan logistik dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan”, tegasnya.  Gembong juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus optimalkan kinerja di semua bidang. Beberapa saat yang lalu, KPU Kabupaten Trenggalek juga mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur sebagai Penyedia Layanan Informasi Publik Terbaik, juga penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Timur dalam Penyusunan Daftar Pemiih Terbaik. Selain itu juga penghargaan dari KPPN Kediri dalam hal Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Terbaik, ini membuktikan tekad dan komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan layanan kepemiluan termasuk dalam hal pengelolaan logistik Pemilu dan Pemilihan. Senada dengan hal tersebut, Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa jajaran Sekretariat, mulai dari Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan PPNPN siap mendukung penyelenggaraan layanan kepemiluan termasuk pengelolaan logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  “Jajaran Sekretariat, mulai dari Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan PPNPN siap mendukung penyelenggaraan layanan kepemiluan termasuk pengelolaan logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami bertekad untuk selalu profesional dan berintegritas, tentunya semua sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, kata Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek.  [Wr]


Selengkapnya