Berita Terkini

114

RAPAT PLENO KPU TRENGGALEK BAHAS PERKEMBANGAN JALANNYA TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

TRENGGALEK- Hari ini, Sabtu, tanggal 1 Oktober 2022, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno yang membahas perkembangan jalannya tahapan Pemilu Tahun 2024. Rapat pleno dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, dan dihadiri seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutan pembukaan rapat pleno internal, Gembong Derita Hadi, Ketua Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa kesibukan masing-masing Divisi menyebabkan antar anggota KPU Kabupaten Trenggalek tidak saling bersua dan bertatap muka. Untuk itu, Gembong berharap agar dalam rapat ini seluruh anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris dan Kasubbag mengemukakan pendapat dan pengalaman atau apapun yang didapat dari rapat koordinasi serta juga potensi kendala yang dirasa dapat berpengaruh pada jalannya tahapan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek. Hal tersebut agar Pemilu berjalan dengan baik, lancar, dan aman. “Saya harap dalam Rakor ini semua Divisi, Sekretaris, dan Kasubbag mengemukakan pendapatnya dan pengalaman yang didapat dalam Rakor serta potensi kendala, perkembangan jalannya tahapan Pemilu tahun 2024. Ini untuk dicarikan solusi yang strategis agar Pemilu  berjalan baik dan lancar”, kata Gembong. Kesempatan pertama disampaikan oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang menyampaikan hasil Rakor Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikannya dan Verifikasi Faktual serta potensi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tahapan tersebut. Selanjutnya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammad Indra Setiawan, menyampaikan hasil dari Rakor Pemutakhiran Data Pemilih dan Perencanaan Anggaran serta potensi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tahapan tersebut. Pemaparan ketiga oleh Imam Nurhadi, Divisi Hukum dan Pengawasan, yang menyampaikan hasil Rakor Persiapan Advokasi Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu dan potensi kendala yang mungkin terjadi saat pelaksanaan tahapan-tahapan krusial Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nurani, menyampaikan hasil Rakor Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dalam hal ini terkait optimalisasi media sosial dan website sebagai corong kehumasan dan persiapan pembentukan badan adhoc Pemilu Tahun 2024 serta potensi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tahapan tersebut. Kesempatan berikutnya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek sebagai pimpinan rapat mempersilakan Sekretaris KPU Kabupaten, Wiratno, menyampaikan hasil Rakor Persiapan Logistik dan juga penataan organisasi serta potensi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya. Dalam rapat tersebut juga mendengarkan pemaparan dari para Kasubbag tentang pelaksanaan kegiatan. Setelah mendengarkan pemaparan dari masing-masing Divisi, Sekretaris, dan Kasubbag, maka Ketua KPU Kabupaten Trenggalek membuat skema perencanaan kegiatan dan rencana solutif atas potensi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024 terutama pada tahapan yang sedang berjalan. Senada dengan hal tersebut, Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa rapat pleno internal merupakan sarana yang tepat untuk menyamakan persepsi, dan memetakan potensi masalah sehingga dapat diambil langkah strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Rapat  pleno internal merupakan sarana yang tepat untuk menyamakan persepsi, dan memetakan potensi masalah sehingga dapat diambil langkah strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, semua yang dikomunikasikan, dikoordinasikan, dan dibahas secara kplektif kolegial saya rasa tidak ada hal yang tidak dapat diselesaikan, pasti ada solusi”, kata Nurani, Anggota KPU Kabupaten yang juga pegiat literasi tersebut. Pleno ditutup pukul 13.00 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten.(Wr)


Selengkapnya
115

KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN TAHAPAN LOGISTIK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

TRENGGALEK— Dalam rangka mempersiapkan kesiapan logistic dalam Pemilu tahun 2024, Komisi Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara dilaksanakan pada hari Selasa - Kamis, 27-29 September 2022 di  Highland Park Resort Bogor, Jawa Barat.   Acara ini dihadiri oleh Komisioner KPU RI, di antaranya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari, Divisi Logistik Yulianto Sudrajat, Divisi Hukum dan Pengawasan M. Affifudin, Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos. Juga hadir  Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, serta Pejabat Struktural Eselon I dan Pejabat Fungsional KPU RI. Peserta dari kegiatan ini adalah  Ketua KPU Propinsi yang sekaligus juga merangkap  Divisi Perencanaan dan Logistik, Sekretaris, bersama Kasubbag Logistik KPU Provinsi Se-Indonesia serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Trenggalek hadir Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi  dan Sekretaris KPU Trenggalek Wiratno.    Sebagai pembukaan, para peserta  disambut dengan penampilan seni tari  khas Jawa Barat dan Bogor. Dua tarian selesakemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lalu diteruskan dengan acara sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama adalah sambutan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Diputi Bidang Dukungan Teknis Eberta K. Wima. Sambutan selanjutnya adalah dari  Komisioner KPU RI Divisi Logistik Yulianto Sudrajat. Dalam sambutannya Yulianto mengatakan bahwa kegiatan rakor kali ini ditempatkan di ruang terbuka biar ada suasana segar sebab yang  hadirin yang membidangi butuh refreshing dan mendaoatkan udara segar biar  mengelola logistik pemilu itu tak terkesan  sulit dan berat. Yulianto Sudrajat juga mengingatkan tentang prinsip pengadaan logistic, di antaranya  harus  tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat kualitas, efektif, efisien dan akuntabel.   Sambutan inti serta pembukaan acara oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ary banyak memberikan pertanyaan-pertanyaan pada peserta dengan cara meminta maju ke depan dari beberapa Ketua KPU kabupateb/kota dan dilontarkan beberapa pertanyaan terkait jumlah dapil, jumlah pemilih, jumlah desa maupun jumlah TPS yang ada di wilayah masing-masing. Ketua KPU RI menyatakan bahwa untuk pengamanan pendistribusian logistic,  KPU juga sudah kordinasi  dengan stakeholder di antaranya adalah dengan Panglima TNI dan KAPOLRI terkait proses pengamanan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. “Kami perlu kordinasi tentang bagaimana pengamanannya, armada apa yang mampu menjangkau di lokasi yang terdalam dan tersulit, berapa personil yang dibutuhkan dalam pengamanannya”, tutur Hasyim. [Gung]


Selengkapnya
87

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR DUKUNGAN KEGIATAN PERENCANAAN DALAM PELAKSANAAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN DAN VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL 

TRENGGALEK— Pada hari Minggu-Selasa, 25-27 September 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menghadiri acara rapat kordinasi Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) dalam Pemilu 2024. Acara diselenggarakan di dua tempat, yaitu di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Kabupaten Pacitan pada saat pembukaan serta pengarahan umum, dan di Hotel Parai Pacitan untuk acara rapat inti. Dari KPU Jatim yang hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, serta staf bagian Teknis dan Parmas. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang hadir adalam Komisioner divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Kasubag Teknis-Huparmas, dan admin Sipol. Acara pembukaan dimulai pukul 15.30 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan dilanjutkan sambutan-sambutan. Sambutan pertama dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulistiyorini. Dalam sambutannya ia menyatakan ucapan selamat datang dan memberikan rasa terimakasihnya bahwa KPU Pacitan dijadikan tempat acara  rapat kordinasi.  Sambutan selanjutnya  adalah pembukaan yang seharusnya disampaikan oleh Ketua KPU Propinsi, tetapi diwakili oleh Muhammad Arbayanto komisioner KPU Propinsi Jawa Timur divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannaya Arbayanto menyampaikan menyampaikan bahwa sebelum penetapan partai politik peserta Pemilu pada  tanggal 14 Desember 2022, masih banyak yang mesti dilakukan, salah satunya adalah   verifikasi terhadap parpol baik secara administrasi maupun factual. Ia mencatat berbagai dinamika yang dihadapi oleh KPU dan mengharap KPU khususnya divisi teknis selalu memberikan  performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya. Ia juga mengingatkan agar komisioner dan sekretariat terus meningkatkan kompetensi pemahaman terhadap peraturan. “Intinya tidak boleh malas membaca regulasi baik  regulasi induk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun regulasi yang lain yang terkait dengan tugas-tugas KPU,” papar komisioner yang sering dipanggil Arba’ ini. Dalam sesi arahan umum, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro juga mengingatkan bahwa  dalam tahapan vermin perbaikan kedepan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. Seperti ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait.  Sementara itu, Insan Qoriawan selaku  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menyatakan bahwa rakor dijadwalkan akan membahas mengenai dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan vermin perbaikan dan verfak, Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022, serta rencana tindaklanjut. [Gung]


Selengkapnya
205

PDPB BERAKHIR SEPTEMBER, PEMILIH PEMULA DI TRENGGALEK BERTAMBAH 4.903 ORANG

TRENGGALEK— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mengakhiri rangkaian Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 dengan menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sejumlah 578.297 dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 288.196 dan Pemilih perempuan berjumlah 290.101, Selasa (27/09/2022). Penetapan dilakukan melalui rapat pleno DPB bulan September 2022 periode Triwulan III. Hadir dalam rapat koordinasi yaitu Dinas Dukcapil Kabupaten Trenggalek, Bakesbangpol Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan Tokoh Masyarakat/perangkat Desa dari beberapa Kecamatan. Plh. Ketua KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan menerangkan Pemilu tahun 2024 masih panjang akan tetapi tahapan Pemilu sudah terlaksana sejak tanggal 14 Juni 2022. Setiap Divisi melaksanakan kegiatan secara paralel dan beririsan. “Pemilu 2024 masih Panjang sekitar 1,5 tahun lagi. Tahapan telah dilauncing tanggal 14 Juni 2022. Kegiatan bulan September PDPB. Divisi Teknis melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sedangkan Divisi SDM mempersiapkan tahapan seleksi badan adhoc,” papar Indra. PDPB mengadopsi sistem continuous list yang sebelumnya menggunakan sistem periodic list. Sistem ini dilaksanakan setiap bulan sebagai langkah yang sangat baik dari KPU RI karena secara reguler melakukan pemutakhiran data pemilih. “KPU Trenggalek secara berkelanjutan mulai bulan April 2021 hingga September 2022 yang merupakan bulan terakhir PDPB tahun 2022. Pada bulan Oktober sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal Dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU mendapatkan  Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang digunakan sebagai bahan coklit oleh Pantarlih,” ungkap Indra. Sementara itu, Rokhani Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek menegaskan kepada KPU Trenggalek bahwa dalam melakukan pemutakhiran agar menggunakan dokumen pendukung. Mencoret data TMS Meninggal harus ada data pendukung akta kematian. Widi Sasmito Adi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Trenggalek menjelaskan bahwa penerbitan akta kematian menggunakan azas pelaporan. Diterbitkannya akta kematian oleh Dukcapil harus ada bukti pelaporan dari pihak terkait.  “Sering terjadi, meninggal banyak faktor perlu di cek siapa yang melaporkan. Syaratnya ada surat kematian dari Desa. Siapa pemohonnya dan siapa yang menjadi saksi,” kata Pak Widi. Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Kabupaten Trenggalek periode Triwulan III Tahun 2022 secara rinci tersebar di 14 Kecamatan, 157 Kelurahan/Desa. Jumlah Pemilih Pemula 4.903 orang; Jumah Pemilih Datang 1 orang; Jumlah Pemilih Ubah elemen data 1 orang; Jumlah Pemilih Meninggal 1.888 orang; Jumlah Pemilih Ganda 439 Orang; Jumlah Pemilih Pindah Keluar 1.835 Orang; dan Bukan Penduduk 1.631 orang. (Aam/Yy)


Selengkapnya
111

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR PENGENALAN SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN AD HOC (SIAKBA)

TRENGGALEK— Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengembangkan  Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), yaitu sistem informasi untuk melakukan pendaftaran dan pendataan penyelenggara Pemilu baik KPu maupun tenaga adhoc. Oleh karena itu, untuk memperkenalkan sistem informasi itu, KPU Jawa Timur mengadakan acara rapat kordinasi   Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc. Acara digelar para Hari Minggu-Senin, 25-26 September 2022. Acara digelar di dua tempat, yaitu aula KPU Kabupaten Sidoarjo Jl. Raya Cemeng Kalang No.1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo dan di Aula (ballroom) Hotel Aston Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh komisioner KPU Propinsi Jawa Timur selaku pimpinan acara dan pesertanya adalah Komisioner KPU Kabupaten/kota se-Jawa Timur Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang ditemani Kasubag Hukum dan SDM-nya. Acara dibuka pukul 14.00 WIB di aula Kantor KPU kabupaten Sidoarjo oleh Miftakhul Rozaq selaku komisioner KPU Propinsi Jawa Timur yang mewakili Ketua. Dalam sambutannya, Rozaq menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat memberikan peluang dan dapat mendorong penyelenggaraan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Sistem informasi itu, menurut Rozaq, adalah bagian dari upaya KPU untuk menerapkan roadmap digitalisasi yang sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir ini. Ia menyebutkan beberapa sistem informasi yang sudah dilakukan KPU, di antaranya adalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pernggantian Antar Waktu (Simpaw), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Dan tentunya  masih banyak sistem informasi lainnya yang bisa memudahkan pekerjaan kita sekaligus membuka ruan informasi pada masyarakat”, tutur  Rozaq. Terkait dengan SIAKBA, Rozak menerangkan bahwa sistem informasi ini harus digunakan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024. Karena itu, ia berpesan agar  penyelenggara pemilu baik di propinsi maupun kabupaten/kota harus segera  mempertajam pemahaman tentang SIAKBA ini.   Setelah pembukaan, pengarahan diberikan oleh Komisioner Divisi yang membidangi SDM, yaitu Rochani. Ia mereview kembali tentang kebijakan KPU terkait dengan pembentukan badan ad hoc yang menurutnya akan dilaksanakan pertengahan bulan Nopember tahun 2022 ini. Materi tentang SIAKBA diberikan  oleh Kabag Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, yang dilanjut dengan  Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kasubbag SDM Andrie Susanto. Sekretaris KPU Propinsi Jawa Timur Nanik Karsini juga turut hadir  dan memberikan sambutan tentang angaran. [Ich]


Selengkapnya
62

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR SINKRONISASI PROGRAM DAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILU TA 2022

TRENGGALEK– Masalah anggaran belakangan ini menjadi bahan perbincangan yang cukup serius di satker KPU Kabupaten Trenggalek. Kebutuhan untuk segera mengeksekusi anggaran untuk kegiatan dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024 tampaknya masih perlu untuk sinkronisasi dan penyesuaian dengan kebijakan anggaran di KPU RI. Dalam rangka menyukseskan tahapan Pemilu Tahun 2024, diperlukan sinergi yang baik antar jajaran mulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan, serta penganggaran. Untuk itulah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan rapat kordinasi dalam upaya penyelarasan program dan anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.  Tentunya KPU Kabupaten Trenggalek  bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga hadir dalam kegiatan ini. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang membidangi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik hadir bersama Sekretaris. Kegiatan rapat kordinasi  digelar pada Selasa-Rabu, 20-21 September 2022 di Aula  KPU Kabupaten Jombang, Jl. KH. Romli Tamim Kecamatan Jogoroto.  Dalam sambutannya Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan bahwa tampaknya ke depan ini akan banyak rapat yang membahas  tata kelola keuangan. Tujuannya agar tim keuangan di semua satker berjalan dengan baik. Anam mengaku bahwa dirinya masih sering menemukan kendala terkait pengelolaan keuangan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun pola kerja yang selama ini dilakukan. Ia berharap bahwa tiap satker KPU di Kabupaten/Kota terus mendorong penerapan metode Cash Management System (CMS). Hal tersebut, tegas Anam, merupakan keniscayaan di era digital. Ia juga menyarankan agar para staf sekretariat yang telah mempunyai sertifikat menjadi bendahara dimutasi di beberapa daerah yang masih mengalami masalah SDM, terutama tim keuangan. Sementara itu di sesi pengarahan, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq  menjelaskan bahwa  melalui rapat koordinasi ini harapannya dapat dimanfaatkan untuk diskusi sehingga terbangun sinergi antar satuan kerja (satker). “Harapan saya, kita akan segera  memfinalkan program dan kegiatan seluruh divisi di KPU Provinsi, sehingga KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penyesuaian,” tutur Rozaq. Dalam rapat ini, setiap divisi dan sekretaris menyampaikan beberapa rencana program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi. Masing-masing divisi tersebut di antaranya Divisi Hukum dan Pengawasan oleh Muhammad Arbayanto, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat oleh Gogot Cahyo Baskoro. Divisi Data dan Informasi oleh Nurul Amalia, Divisi Teknis Penyelenggara oleh Insan Qoriawan, serta kesekretariatan oleh Nanik Karsini. Diskusi  dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi  KPU Propinsi Jawa Timur Nurita Paramita. [Gung]


Selengkapnya