Berita Terkini

120

GANDENG KPU TRENGGALEK, KESBANGPOL TRENGGALEK ADAKAN LITERASI POLITIK

TRENGGALEK— Untuk meningkatkan kesadaran dan tradisi berpikir kritis terhadap fenomena politik, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Trenggalek mengadakan kegiatan yang dinamakan Literasi Politik. Kegiatan ini terdiri dari lomba menulis esai, workshop  menulis esai, dan pemuatan karya para penulis di media cetal, online, dan buku kumpulan esai. Menurut Maryani, Kabid yang membidangi pembinaan politik di Kantor Kesbangpol, kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kepedulian warga masyarakat khususnya anak-anak muda untuk peduli terhadap fenomena politik. Warga masyarakat diharapkan menyuarakan aspirasi, pandangan, dan harapan mereka terkait kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk soal politik, demokrasi, juga keresahan mereka terkait konflik sosial dan kehidupan keberagamaan. “Dan pendapat serta harapan mereka dituangkan lewat tulisan yang berbentuk esai atau opini”, tutur Maryani. Ide dari kegiatan ini, menurut Maryani, adalah mereplikasi program KPU Kabupaten Trenggalek yang pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 lalu juga mengadakan program Literasi Demokrasi. Diakuinya bahwa ide itu adalah hasil diskusi dengan KPU Kabupaten Trenggalek yang mengusulkan untuk membuat desain kegiatan yang mirip Literasi Demokrasi. “Hanya saja, karena kita tupoksinya adalah seputar pembinaan kebangsaan dan politik, namanya adalah Literasi Politik”, tegasnya. Program Literasi Politik ini juga akan menggandengn KPU Kabupaten Trenggalek, khususnya divisi yang membidangi Pendidikan Pemilih. KPU dilibatkan dalam penyusunan juknis lomba, menyeleksi karya, menjadi narasumber workshop, dan penjurian. “Kenapa demikian, karena kami dari pemerintah daerah bersama KPU juga telah lama berjalan bareng, apalagi saat ini pemerinta daerah didorong untuk memberi dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan termasuk tahun 2024 yang sudah mulai ramai”, pungkas Maryani. Dalam kegiatan ini, warga Trenggalek yang minimal berumur 17 tahun diharapkan mengirimkan esai karyanya. Dari karya yang terkirim, akan dipilih 30 penulis yang akan diundang untuk workshop penulisan dan karya mereka akan dipiliih juara 1,2, dan 3 dengan hadiah total Rp 7,5 juta. Bukan itu saja, karya peserta juga akan diternitkan dalam buku bunga rampai Literasi Politik. Karya ditunggu paling lambat tanggal 05 Oktober 2022. [Gung]


Selengkapnya
43

SIAP KAWAL SELURUH TAHAPAN PEMILU, DIVISI HUKUM KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR

TRENGGALEK—  Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Persiapan Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran pada Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur digelar pada 16 September 2022. Acara ini bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pasuruan. KPU Kabupaten Trenggalek melalui Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubab Hukum dan Sumber Daya Manusia hadir dalam kegiatan ini.  Acara dimulai  pukul 14.00  WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam mengingatkan kembali tentang pentingnya tugas pokok divisi hukum dan pengawasan untuk mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilhan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Anam menjelaskan bahwa tugas tersebut  tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, tugas divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten/Kota yaitu mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, dan evaluasi terkait dengan kebijakan penyusunan rancangan produk hukum salah satunya Keputusan KPU Kabupaten/Kota. Ia juga menegaskan bahwa Divisi Hukum juga  memiliki tugas untuk    melakukan telaah hukum dan advokasi. “Di sini,  dalam setiap tahapan Pemilu divisi hukum dan pengawasan harus memberikan advokasi, nasehat layaknya penasehat hukum serta harus mampu menyelesaikan masalah,” kata  Anam. Sementara itu dalam pengarahan umum, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan menyampaikan bahwa idealnya divisi hukum dan pengawasan harus memiliki kemampuan di atas yang lain karena harus menguasai tugas divisi lain. Ia berharap bahwa hasil rakor bisa memperkuat  pemahaman hukum dan diterapkan  ke satuan kerja masing-masing. Sementara itu, Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan, Rochani juga mengingatkan peran dan dukungan yang harus dilaksanakan dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc terutama dukungan administrasi dan teknis. Ia memberikan informasi bahwa rekrutmen badan ad hoc ke depan akan menggunakan  Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dimana ada dua kegiatan yaitu unggah dokumen dan input data badan Adhoc di semua tingkatan. “Tentu dalam hal ini harus punya strategi tanpa operator input data satu persatu,” terang Rochani. Tiba pada gilirannya untuk memberikan materi, Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto menyampaikan paparan tentang persiapan tindak lanjut penanganan pelanggaran pada verifikasi administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Ia juga menyampaikan materi tentang penyusunan peraturan perundang-undangan. Dan ditambahkan juga tentang  pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan. Rakor berlangsung selama dua hari sampai dengan Sabtu, 17 September 2022. Juga hadir dalam acara ini Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini beserta jajaran sekretariat. Adapun dari KPU Kota Pasuruan, hadir yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran staf. [Hans]


Selengkapnya
32

KPU TRENGGALEK : WARGA BISA MELIHAT APAKAH NAMANYA MASUK PARPOL ATAU TIDAK

TRENGGALEK—  Warga masyarakat punya hak untuk bergabung dalam partai politik, tetapi juga punya hak untuk tidak bergabung atau tidak menjadi anggota partai politik. Karena itulah, dalam masa pendaftaran parttai politik yang masih berada pada tahapan verfikasi administrasi ini, warga masyarakat bisa melihat dan mengecek apakah Namanya masuk keanggotaan partai politik atau tidak secara online. Demikian dikatakan oleh Istatiin Nafiah, komisioner KPU Kabupaten Trenggalek divisi Teknis Penyelegaraan Pemilu. Komisioner yang membidangi salah satunya adalah kegiatan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 ini menyampaikan hal itu di ruang operator Sipol pada hari Rabu, 14 September 2022. Lebih menyatakan bahwa pengecekan online bisa dilakukan dengan me pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Laman online yang disediakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) ini  untuk memfasilitasi masyarakat memeriksa NIK. Apakah namanya tercatat sebagai anggota partai politik atau tidak, akan bisa diketahui dari sistem ini. “Diharapkan warga aktif mengecek Namanya, jika nanti Namanya tercatut dan ia merasa bukan anggota, bisa dilakukan tanggapan masyarakat”, kata Istatiin. [Gung]


Selengkapnya
42

KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT KORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMADANAN DATA PEMILIH

TRENGGALEK - Untuk mewujudkan data pemilih semakin mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek  telah melakukan sinkronisasi atau pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan yang telah diturunkan oleh KPU Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.  Untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan itu dan untuk mendapatkan gambaran tentang tindaklanjutnya, KPU Kabupaten Trenggalek memenuhi undangan KPU Propinsi Jawa Timur dalam Rapat Kordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan, yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, Senin-Selasa, 12-13 September 2022. Rakor ini tentunya dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terdiri dari oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan data, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Data Pemilih). Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.  Turut hadir selain Ketua dari KPU Jatim, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, dan Rochani. Mereka juga bergantian memberikan arahan. Hadir pula Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita, Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, Kasubbag Perencanaan Ratna Rosanti, dan jajaran Staf terkait.  Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam  mengajak  KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kerjanya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mengingat data pemilih nantinya akan diberikan kepada Peserta Pemilu. Anam mengajak  kabupaten/kota yang memiliki jumlah data pemilih besar diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan akurat.  “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders,” ujarnya.  Anam juga menghimbau agar Tim Rendatin di KPU Kabupaten kota menjaga ritm kerja dan mengatur waktu mengingat  saat ini tahapan dan kegiatan sudah mulai berjalan secara simultan. “Sebab selain mengurusi data pemilih, Tim Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) kabupaten/kota juga punya  tanggung jawab terhadap perencanaan, keuangan, dan teknologi informasi,” tegas mantan komisioner KPU Kota Surabaya ini. [Gung]


Selengkapnya
45

TINDAKLANJUT DATA PADAN DAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS, TIM KPU TERJUN KE DESA-DESA 

TRENGGALEK— Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan benar-benar dilakukan dengan serius. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah seperti terjadi pada hari ini (Senin, 12/09/2022), di mana hampir semua pegawai KPU Kabupaten Trenggalek terjun ke desa-desa untuk melakukan mencocokan dan penelitian terbatas dengan cara mencari dan mendatangi warga. Sebagaimana disampaikan Muhammad Indra Setiawan (Muhindras), Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, hal itu sebagai tindaklanjut dari adanya data padan yang ditemukan. Ada data padan yang sama wilayah, yaitu nama warga yang terdaftar sebagai pemilih di  DPT/DPB di Trenggalek, tetapi juga  terdaftar di SIAK Kabupaten/kota lain. Ada juga data tidak padan, yaitu terdaftar di DPT/DPB Trenggalek, tetapi tidak memiliki padanan atau tidak terdaftar di data manapun (Siak, BPS, dan lain-lain). Juga ada data tidak  padan kabupaten/kota di-Jawa Timur, tetapi tidak terdaftar di DPR Trenggalek dan diklaim terdaftar di DPT dan SIAK kabupaten/kota lain. Coklit terbatas dilakukan dengan cara meminta informasi keberadaan data-data yang dimaksud, dam jika belum ada konfirmasi pasti maka akan dilakukan  kunjungan langsung untuk menemui langsung warga. Tujuannya adalah untuk mengecek identitas kependudukannya. “Dengan  mendatangi dan mengecek alamat yang ada di kependudukan, maka akan menjadi bukti ia akan masuk di daftar pemilih mana”, tambah Muhindras.  Divisi Rendatin selaku kordinator kegiatan ini menugaskan tiap personil untuk datang di dua sampai tiga desa. Mereka pertama-tama harus berkordinasi dengan pemerintah desa, khususnya kasi yang menangani sistem informasi kependudukan (Sikuda). Kemudian ada nama-nama yang harus dikunjungi ke rumah dengan metode sampling. [Gung]


Selengkapnya
77

APEL PAGI RUTIN KPU KABUPATEN TRENGGALEK, BULATKAN TEKAD KAWAL  TAHAPAN VERIFIKASI PARPOL PEMILU 2024

TRENGGALEK- Pada hari ini, Senin, 5 September 2022, berjajar dan berbaris rapi seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti Apel Pagi Rutin mingguan yang  dilaksanakan setiap hari Senin pagi pada pukul 7.30 WIB.   Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS, dan PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek.  Bertindak sebagai pembina apel kali ini adalah Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sedangkan sebagai pemimpin apel adalah Amruloh, PPNPN KPU Kabupaten Trenggalek.  Dalam amanatnya, Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan agenda-agenda penting yang harus menjadi fokus kinerja seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat yaitu tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024.  Istatiin mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk tepat, cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu. Hal tersebut agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu. Ditambahkannya bahwa seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek untuk menjaga kesehatan dan juga keselamatan. Hal tersebut mengingat beratnya tahapan yang harus dilaksanakan dan juga musim pancaroba yang dapat menyebabkan sakit.  Istatiin Nafiah menyampaikan bahwa hari ini, Senin, 5 September 2022, mulai pukul 08.30 sampai dengan 23.59 WIB, KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Klarifikasi Langsung kepada warga yang masuk dalam keanggotaan parpol ganda. Disampaikan oleh komisioner perempuan ini bahwa klarifikasi secara langsung tersebut dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek dengan menghadirkan secara langsung dan menanyai secara langsung kepada 47 orang yang masuk dalam keanggotaan parpol ganda pada hari Senin, 5 September 2022, bertempat di Ruang Media Center, dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 23.59 WIB. Disampaikannya bahwa kegiatan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik. Menurut Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, kegiatan klarifikasi dilakukan dengan mendatangkan 47 orang yang masuk keanggotaan partai politik ganda dengan partai politik lainnya.  Ia meminta agar para operator siap untuk bersama petugas klarifikasi dari komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang akan menanyai warga yang didatangkan. “Operator harus bersama karena nanti butuh untuk membuka Sipol juga melakukan memastikan tindajlanjut jawaban dari yang bersangkutan setelah melakukan klarifikasi”, turu Istatiin. [WR]


Selengkapnya