
KPU Trenggalek Selenggarakan Evaluasi Penataan dan Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024
Hari ini, Senin, 17 April 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penataan, Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Hotel Hayam Wuruk Trenggalek tersebut dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek, perwakilan parpol/LO parpol, PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Trenggalek, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek serta Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dipandu oleh MC dan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan Doa yang dipimpin oleh Mujiarto, Ketua PPK Tugu. Dilanjutkan dengan Sambutan dan Pembukaan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi.
Acara dibuka secara resmi oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, pada pukul 10.00 WIB. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan untuk melaksanakan evaluasi penataan, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 sekaligus menyosialisasikan Dapil Pemilu Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024. Dirinya menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia dan tentunya berintegritas. Gembong mengingatkan bahwa masyarakat melalui banyak cara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. Ditegaskannya bahwa semua penyelenggara harus melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenangnya secara benar dan tepat. Hal tersebut agar tidak terjadi benturan kepentingan. Selain itu, Gembong mengajak seluruh penyelenggara untuk memiliki pola pikir dan tindakan yang akuntabel dan profesional. Diharapkannya agar proses-proses tahapan Pemilu Tahun 2024 berjalan aman, lancar, tertib, dan damai.
“Tujuan penyelenggaraan kegiatan untuk melaksanakan evaluasi penataan, penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 sekaligus menyosialisasikan Dapil Pemilu Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024. Seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia dan tentunya berintegritas. Masyarakat melalui banyak cara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. Semua penyelenggara harus melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenangnya secara benar dan tepat. Hal tersebut agar tidak terjadi benturan kepentingan. Saya mengajak seluruh penyelenggara untuk memiliki pola pikir dan tindakan yang akuntabel dan profesional. Saya harap agar proses-proses tahapan Pemilu Tahun 2024 berjalan aman, lancar, tertib, dan damai”, tegas Gembong dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dan pemaparan materi yang dipandu oleh Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat bertindak sebagai moderator.
Kesempatan pertama disampaikan oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Imam Nurhadi menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara Pemilu harus mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa. Untuk itu Imam Nurhadi mengajak seluruh penyelenggara Pemilu untuk mengedepankan integritas dan profesionalitas. Demikian pula dengan Sekretariat. Kang Nuha, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kejujuran menjadi modal utama terselenggaranya Pemilu dengan baik.
Kesempatan kedua disampaikan oleh Muhammad Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pengarahannya Indra menyampaikan bahwa penuntasan tugas yang diamanahkan merupakan bentuk loyalitas dan dedikasi terhadap lembaga. Semua tugas dan kewajiban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Semua penyelenggara harus memastikan akurasi dan validitas data yang dikerjakan. Hal tersebut agar tidak ada celah yang berpotensi pelanggaran dan sengketa. Pengarahan ketiga disampaikan oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Nurani menyampaikan tentang komunikasi, konsolidasi dan kerjasama dalam membentuk Soliditas Kinerja Lembaga. Dalam pengarahannya Nurani mengajak agar seluruh penyelenggara Pemilu saling bergotong-royong dan terus menjalin komunikasi yang baik sehingga kendala-kendala yang terjadi dapat segera diselesaikan dengan baik. Nurani juga berharap agar tercipta control and balance yang baik. Dirinya juga membuka diri agar semua pihak memberi kritik dan saran/masukan. Hal tersebut untuk mewujudkan penyelenggara Pemilu yang menjunjung nilai-nilai demokrasi. Nurani mengajak seluruh penyelenggara Pemilu untuk bijak dalam bermedia sosial
Masuk pada pengarahan dan materi inti yaitu tentang Evaluasi Penataan, Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Istatiin menyampaikan materi tentang seluk-beluk Daerah Pemilihan dan juga menyosialisasikan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024. Selain itu, Istatiin berpesan agar seluruh penyelenggara berhati-hati dan cermat dalam melaksanakan perintah dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Istatiin juga berharap agar penyelenggara mampu menjaga sikap, mampu menyaring informasi sebelum menyebarluaskan agar tidak terjadi distorsi informasi. Di akhir sesi dilakukan diskusi kelompok yang dipandu oleh Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Diskusi tersebut untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan mencari solusi atas problematika yang terjadi dan potensi-potensi masalah yang mungkin terjadi. Dari diskusi tersebut terdapat beberapa tanggapan dari peserta rapat yang pada umumnya menanggapi penggabungan wilayah yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek menghimbau agar partai politik segera bersiap diri untuk mempersiapkan strategi dan caleg terbaiknya untuk ditempatkan pada 6 (enam) Dapil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024.(Wro)