Berita Terkini

48

KPU TRENGGALEJ HADIRI  RAKOR TANGGAPAN MASYARAKAT DALAM TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARPOL PESERTA PEMILU 2024

TRENGGALEK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) yang menggelar Rapat koordinasi terkait dengan Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara diselenggarakan  pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 09.30-13.30 WIB. Rakor bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Ada 76 orang peserta yang mengikuti rakor ini,  terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Popong Anjarseno, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, para Pejabat Fungsional, Yulyani Dewi, Suprapto dan Edi Hartono. Sebagaimana disampaikan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, Popong Anjarseno, dalam sesi laporan Ketua Panitia,  rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol. Selanjutnya disampaikan oleh  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya bahwa  KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi harus  benar-benar  memperhatikan ketentuan yang ada. “Harapannya, dalam menentukan status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi”, tegas Insan. Yang istimewa rakor kali ini juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, August Mellaz. Dalam penyampaian arahannya, August Mellas  menuturkan bahwa ia optimis atas hasil kerja KPU kabiupaten/kota se-Jawa Timur karena selama ini KPU memiliki kapasitas terkait dengan penyelenggaraan teknis. “Apalagi  saat ini juga diiringi dengan peningkatan fasilitas secara kelembagaan”, ungkap Mellaz. Ia menambahkan tentang pentingnya peningkatan kapasitas ketika berinteraksi dengan pihak lain. Seperti akan menyediakan konsultan sikap perilaku table manner, upgrading performance, dan sebagainya. “Hal ini penting karena Komisioner merupakan ujung tombak perwakilan instansi KPU di hadapan masyarakat” tegasnya. [Gung]


Selengkapnya
123

PDPB AGUSTUS 2022, KPU KABUPATEN TRENGGALEK TETAPKAN 576.186 DATA PEMILIH

TRENGGALEK— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022, Senin (29/08/2022). Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, serta empat Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.  Muhammad Indra Setiawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa sumber data dalam PDPB bulan Agustus ini merupakan data-data padan, data tidak padan serta data ganda dan data meninggal yang telah dikonfirmasi secara langsung ke desa-desa di beberapa wilayah kecamatan. “Sama seperti Juli, sumber data utama kita adalah data hasil verifikasi langsung ke lapangan. Kita masih percaya validitas lebih terjamin dengan konfirmasi ke lapangan, daripada hanya sampling,” ungkap Indra menegaskan.  Menyetujui apa yang disampaikan Divisi Perencanaan, Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan pentingnya menjaga validitas karena akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. Lebih dari itu, upaya menjaga akurasi data adalah bagian dari prinsip pemutakhiran data.  Jumlah Pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi ini berjumlah 576.186 Pemilih. Jumlah Pemilih laki-laki tercatat sebanyak 288.861 orang dan jumlah Pemilih perempuan sebanyak 290.325 orang. Penambahan jumlah Pemilih atau Pemilih baru terdiri dari Pemilih  pemula 22 orang dan Pemilih mutasi masuk 3 orang. Sedangkan pengurangan jumlah Pemilih berasal dari data Pemilih TMS, yaitu 386 pindah keluar, 731 Pemilih meninggal dunia dan 182 Pemilih dicoret karena ganda. Sementara itu, terekam 4 Pemilih melakukan perubahan elemen data.  Berdasarkan jumlah DPB bulan Juli lalu, jumlah Pemilih pada Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di bulan Agustus ini menurun sebesar 4.274 Pemilih. Hal ini terjadi karena data Pemilih TMS lebih banyak daripada data Pemilih baru.  Indra juga menghimbau agar informasi dan tatacara memberikan masukan dan tanggapan PDPB secara online terus dibagikan kepada masyarakat, yaitu melalui portal https://cekdatamu.kpu-trenggalekkab.go.id/. [YY]


Selengkapnya
42

PIMPIN APEL, MUHINDRAS INGATKAN BAHWA PADATNYA TAHAPAN PERLU PERENCANAAN DAN MANAJEMEN KERJA YANG BAIK

TRENGGALEK— Senin, 29 Agustus 2022. Mendapatkan jadwal sebagai pembina Apel minggaun direspon Muhammad Indra Setiawan dengan cara berangkat pagi-pagi. Rumahnya yang berada di Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo harus ditempuh kurang lebih satu jam tiga puluh menit. Itupun jikka lalu  lintas tidak padat dan cuaca tidak buruk. Sebab, pernah suatu ketika ia terlambat datang karena terhalang tanah longsor di area yang masih berada di kecamatannya yang berbukit-bukit dan berjurang-jurang. Kali ini ia tidak terlambat. Setelah barisan Apel sudah siap, ia mengambil tempat yang sudah tersedia. Sebagaimana biasa dilakukan dalam sambutan yang ia lakukan, ia memberikan penghormatan pada peserta ucapara. Dilanjutkan dengan mengajak memanjatkan rasa sukur dan memberikan pujian pada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya ia mengingatkan bahwa tahapan Pemilu sudah berjalan sejak tanggal 14 Juni 2022. Artinya, kata Indra, semakin waktu berjalan, sudah semestinya seluruh personil di KPU Kabupaten Trenggalek mengencangkan ikat pinggang sekaligus sabuk pengaman. “Artinya, kita harus bergerak cepat untuk menunjukkan profesionalitas kita sebagai penyelenggara Pemilu, tapi pada saat kita juga harus aman dalam arti bahwa kita harus menghindari kesalahan administrasi maupun menghindari pelanggaran-pelanggaran yang bisa jadi terjadi kalau kita tidak cermat dan kurang hati-hati”, tutur alumnus IAIN Tulungagung ini. Indra menambahkan bahwa kekompakan harus dijaga, dan pada saat yang sama semuanya harus fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing. Ia mengusulkan agar tiap sub-bagian harus sering berkordinasi untuk mengevaluasi kegiatan selama seminggu dan membagi tugas-tugas agar kinerja bisa maksimal dan beban kerja terdistribusi secara merata. Indra menginformasikan terkait rencana kegiatan dan daya dukung anggaran yang oleh KPU RI akan ditambah. Ia mengajak tiap komisioner bersama kasubag untuk mencermati daftar isian pagu anggaran dan sekaligus menyusun rencana kegiatan. Meskipun anggaran masih belum bisa dieksekusi karena menunggu kebijakan KPU RI, bukan berarti kita hanya menunggu. “Susun draft timeline kegiatan, dan perdalam peraturan teknisnya meskipun misalnya PKPU-nya belum disahkan, karena secara umum sama dengan Pemilu sebelumnya”, tegas Indra. Indra yang sering pula dipanggil Muhindras (Muhammad Indra Setiawan) menutup amanatnya dengan mengajak peserta apel untuk berdoa bersama demi kelancaran kegiatan minggu ini dan seterusnya. Apel dibubarkan oleh komandan apel sekitar pukul 08.18 WIB. [Gung]


Selengkapnya
91

NIAT UNTUK DIBERI KELANCARAN PEMILU 2024, KPU TRENGGALEK ADAKAN DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM  

TRENGGALEK— Terdengar lantunan sholawat dan puja-puji kepada Allah dan nabi di KPU Kabupaten Trenggalek, tepatnya di aula Rumah Pintar Pemilu VOTE, pada hari Senin, 22 Agustus 2022 sejak pukul 15.30 WIB sampai satu jam kemudian. Ya, hari ini, seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu bersama warga sekitar Kantor KPU Kabupaten Trenggalek.  Acara dimulai pada pukul 15.00 diawali dengan sambuta dari Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Selanjutnya, diadakan istighosah atau doa bersama yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Nurhadi. Selanjutnya pembacaan Ummul Kitab, Al Fatihah, dan dilanjutkan sambutan serta pembukaan acara secara resmi oleh Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek.  Dalam sambutannya, Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini sebagai wujud kepedulian seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek terhadap anak Yatim Piatu di lingkungan sekitar kantor. Lebih lanjut, Wiratno menyampaikan harapan semoga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan damai.  Dirinya memohon agar seluruh warga masyarakat dengan tulus mendoakan dan mendukung KPU agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, lancar, dan damai. “Saya mohon agar seluruh warga masyarakat dengan tulus mendoakan dan mendukung KPU agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, lancar, dan damai”, ucap Wiratno.  Acara pemberian santunan di berikan pada 9 (sembilan) orang anak yatim piatu yang tinggal di lingkugan sekitar kantor KPU Kabupaten Trenggalek.  Setelah pemberian santunan, acara dilanjutkan dengan ramah-tamah dengan makan bersama. Dimulai dengan pemotongan tumpeng  oleh sekretaris KPU Trenggalek.  Acara diakhiri dengan makan dan foto bersama.  [Wr]


Selengkapnya
41

MENJADI PEMBINA APEL, NURANI MINTA TINGKATKAN  PELAYANAN TERHADAP CALON PESERTA PEMILU 2024

  TRENGGALEK— Senin, 22 Agustus 2022. Apel mingguan kembali digelar. Mulai pukul 17.35 WIB, komandan upacara Satrio memberikan instruksi pada peserta apel tanda upacara sudah dimulai. Kemudian Nurani, salah satu pimpinan KPU Kabupaten Trenggalek, maju ke tempat yang terbiasa digunakan pembina apel untuk berdiri.  Setelah komandan memberikan penghormatan dan diikuti oleh peserta ucapara, hal pertama yang dilakukan Nurani adalah mengetuk mikropon yang ada di depannya. Ia melangkah agak maju, memastikan bahwa mulutnya cukup dekat dengan mikropon itu. Komisioner divisi Sosialisasi-Pendidikan-Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia ini memulai amanat dengan memberikan penghormatan pada peserta upacara, mulai komisioner lainnya, sekretaris, kasubag, staf baik PNS maupun PPNPN (Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri).  Setelah ia mengajak mengungkapkan sukur pada Tuhan yang Maha Kuasa dan memanjatkan puji pada para nabi dan orang-orang besar yang berjasa dalam sejarah, ia menyampaikan harapan dan doanya agar seluruh warga KPU Kabupaten Trenggalek diberikan keselamatan, Kesehatan, dan kelancaran dalam menjalani peran sehari-hari. “Semoga kita semua tetap bisa menjalankan peran kita baik sebagai pelayan publik di kantor ini, maupun sebagai warga masyarakat umumnya”, tutur Nurani. Selanjutnya ia menyampaikan informasi terkait kegiatan KPU Trenggalek. Ia menyampaikan bahwa tahapan verifikasi administrasi partai politik telah berjalan dengan lancar. Nurani mengapresiasi kinerja tim di subagian teknis dan para operator yang sudah menyelesaikan proses vermin meskipun jadwal vermin bekum berakhir. “Dengan kerja keras, teman-teman operator telah menyelesaikan vermin selama dua hari. Ini adalah kerja yang luar biasa, meskipun saya tahu teman-teman  melekan terus tiap siang dan malam”, tuturnya. Meski demikian, pria kelahiran Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo ini  mengajak agar proses vermin masih bisa disisir agar lebih valid lagi. Hasil dari vermin, kata Nurani, harus terus dicermati mumpung masih ada waktu. Karena hasil verifikasi ini, tambah Nurani, akan kita komunikasikan pada partai politik. Ia menginformasikan bahwa sudah ditemukan keanggotaan yang ganda baik ganda internal maupun ganda eksternal. “Selalu saja, ada warga yang namanya ada satu lebih atau ganda dalam satu parpol, tapi juga ada yang satu warga nama dan NIK-nya ada di dua parpol atau lebih”, tuturnya. Nurani menegaskan bahwa pelayanan terhadap partai politik di masa pendaftaran, verifikasi dan hingga penetapan harus kita maksimalkan. “Kami harap teman komisioner rajin berkomunikasi dengan para pimpinan parpol, dan mari kita tegaskan bahwa kita harus siap selama 24 jam untuk menerima mereka baik datang ke KPU maupun lewat alat komunikasi.. Sebab KPU itu memang lembaga pelayan mereka, dan kita sebagai pejabat yang digaji dan tunjangan oleh negara harus mau memberikan pelayanan pada mereka dengan serius”, tegas pria alumnus Universitas Jember ini. [Gung]


Selengkapnya
35

KPU TRENGGALEK MULAI LAKUKAN VERIFIKASI ADMINISTRASI

TRENGGALEK— Hari ini (18/08/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mulai lakukan verifikasi administrasi terhadap keanggotaan partai politik. Kegiatan dilakukan di ruang operator yang terletak di aula Media Center KPU Kabupaten Trenggalek. Jadwal verifikasi administrasi sebagaimana diatur Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 adalah mulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September 2022. Tapi karena hingga kemarin aplikasi Sipol belum bisa dilakukan verifikasi administrasi, maka baru hari ini kegiatan vermin dilakukan. Menurur Nanang Eko, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek, pihaknya telah mempersiapkan kegiatan ini dengan terencana. Di antaranya menjadikan ruang media center dan membentuk tim verifikasi dan operator berjumlah sepuluh personil dan akan menghadap computer dan labtop masing-masing. “Mereka sudah dibimtek tentang apa-apa yang akan dilakukan, dan terlebih penting adalah menjaga energi karena dipastikan akan lembur”, tegas Nanang. Sementara itu Istatiin Nafiah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan menyatakan bahwa Verifikasi Administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda Partai Politik diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. KPU Kabupaten/Kota akan melihat apakah ada warga yang Namanya ganda dalam satu partai politik, dan apakah Namanya ada di dua partai politik atau lebih. “Ada ganda internal dan ganda eksternal, atau istilahnya  ada potensi keanggotaan ganda identik dalam 1 (satu) Partai Politik yang sama, potensi keanggotaan ganda dalam 1 (satu) Partai Politik yang sama; dan  potensi keanggotaan ganda antar Partai Politik”, paparnya. Ditambahkan oleh Iin (panggilan Istatiin), KPU akan mencermati bukti dukungan yang sudah terupload di Sipol seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KTA, jenis kelamin, dan tanggal lahir akan kami cermati betul. Bukan hanya itu saja, KPU juga akan mencerati status, umur, dan apakah NIKnya masuk dalam Data Pemilih Berkelanjutan atau tidak.  Disampaikan oleh satu-satunya komisioner perempuan di KPU Kabupaten Trenggalek ini bahwa  anggota yang berpotensi tak memenuhi syarat antara lain adalah warga yang  berstatus sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Aparatur Sipil Negara, Penyelenggara Pemilu, kepala desa, atau jabatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. “Juga warga yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dan belum pernah kawin pada saat Partai Politik melakukan pendaftaran”, imbuhnya. [Gung]


Selengkapnya