Berita Terkini

56

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR INTERNALISASI PERATURAN KPU NOMOR 8 TAHUN 2022

  TRENGGALEK – Tahapan perekrutan PPK dan PPS sudah mulai mendekat. Karena itulah dibutuhkan penyamaan persepsi tentang tata cara pembentukan badan ad hoc untuk Pemilu tahun 2024. Dalam rangka mencapai hal itu, Komisi Pemlihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur melakukan kegiatan Rapat Kordinasi Internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Dari KPU Kabupaten/Kota yang diundang adalah Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir adalah Nurani selaku komisioner Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kasubag Hukum dan Pengawasan Johanes Mustika Hadi, serta operator Siakba Ichsanudin.   Dalam kegiatan yang dilaksanakan  di Hotel Ciputra Surabaya tanggal 13-14 November 2022 ini, Rohani, anggota KPU Jawa Timur sangat mengharapkan para  personil di  KPU Kabupaten/Kota memahami regulasi baru  ini. Dalam PKPU 8 Tahun 2022 yang  mengatur pembentukan PPK, PPS, Pantarlih, KPPS untuk Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak ini  terdapat beberapa perbedaan dengan regulasi pada Pemilu sebelumnya. “Salah satunya adalah akan ada Pemilu dan Pilkada yang tahapannya beririsan, sehingga desain regulasi yang mampu menjadi dasar yang sama untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dalam PKPU yang sama”, tutur Rochani.   Selain, itu, dikatakan Rochani bahwa dalam PKPU 8 2022 ini juga mengatur mulai tata kerjakerja PPK, PPS, KPPS, Kualifikasi yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi anggota badan Ad Hoc, tata cara pembentukan, Sekretariat Badan Ad Hoc, Pengambilalihan Tugas, Santunan Kerja dan Aplikasi Pembentukan KPU dan Badan Ad Hoc.    Rochani juga memohon agar  dipastikan bahwa seluruh anggota badan ad hoc memenuhi syarat dan KPU Kabupaten/Kota mampu memberikan alasan yang bisa diterima secara rasional tentang penetapan calon terpilih anggota badan ad hoc adalah yang terbaik dari seluruh pendaftar. [San]  


Selengkapnya
54

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR PERENCANAAN DAN PERSIAPAN TAHAPAN LOGISTIK PEMILU 2024 DI BANYUWANGI

  TRENGGALEK -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menghadiri acara Rapat Koordinasi Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Banyuwangi. Kegiatan ini dilaksanakan  pada 8-10 Desember 2022 dengan dubuka di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Kantor Bupati Banyuwangi.   Acara pembukaan dimeriahkan oleh sajian tari-tarian Gandrung Banyuwangi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyambut dengan tangan terbuka pelaksaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia  menyampaikan pihaknya akan semaksimal mungkin fasilitasi untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. “Fasilitasi material dan non material akan dilakukan Pemkab Banyuwangi, termasuk mendukung pelaksanaan rakor KPU Provinsi Jatim yang diselenggarakan di Banyuwangi ini”, tegasnya.    Tentu saja, dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan terimakasih kepada Bupati Banyuwangi. Ia menyatakan bahwa sambutan yang luar biasa dari Bupati Banyuwangi tersebut menandakan kegiatan ini akan memberikan dampak positif pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan Rakor ini mengundang Ketua, Sekretaris, Kasubbag KUL, PPKom dan Pejabat Pengadaan KPU Kab/Kota Se-Jatim. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir adalah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi,Wiratno selaku Sekretaris, Rudi Bastari selaku Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik dan Pejabat Pengadaan. [Gung]  


Selengkapnya
56

KPU TRENGGALEK ADAKAH MEDIA GATHERING

  TRENGGALEK -  Wartawan atau jurnalis adalah kalangan yang sangat strategis untuk digandeng dalam menyebarluaskan inforrmasi tentang Pemilu. Peran mereka dalam menjalankan media dan menyebarkan informasi pada masyarakat adalag pilar dari demokrasi yang berbasis pada proses pertukaran informasi. Hal itulah yang melatarbelakangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek untuk mengadakan kegiatan ‘Media Gathering” dalam bentuk pertemuan dan diisi dengan kegiatan diskusi dengan para awak media yang ada di kabupaten Trenggalek. Acara dilaksanakan di Pendopo Edu Farm, dukuh Lotekol, Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. KPU Kabupaten Trenggalek mengundang 40 Jurnalis, dan mendatangkan narasumber untuk memantik diskusi, yaitu Sunu Dyantoro, Redaktur Politik Koran TEMPO Jakarta. Nurani selaku Divisi yang membidangi Sosialisasi dan Kehumasan KPU Kabupaten Trenggalek menyatakan dalam sambutannya bahwa didatangkannya Sunu Dyantoro agar bisa membagi pengalamannya dalam melakukan liputan terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam tahapan Kepemiluan. Sunu Dyantoro dalam paparannya menyampaikan peran apa yang bisa diambil oleh  para jurnalis selama tahapan Pemilu berjalan. Ia berharap agar para jurnalis menjadi penyeimbang dari berita-berita hoaks yang banyak beredar dalam Pemilu. Lebih jauh, ia juga mengingatkan agar para wartawan tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa membuat perannya tidak sesuai dengan idealisme Jurnalisme dan melanggar kode etik jurnalis. Acara dimulai pada pukul 19.00 WIB dan berakhir hingga pukul 22.00 WIB. Dalam sesi tanya jawab dan diskusi, para jurnalis berharap agar KPU bisa membagi informasi agar bisa jadi bahan untuk pembuatan berita yang bisa dimuat dalam medianya. Muncul juga usulan agar media center KPU dimaksimalkan, ada grup WA juga yang bisa membagi informasi secara cepat. [Wr]    


Selengkapnya
65

INGIN GENCARKAN SOSIALISASI, KPU TRENGGALEK BIMTEK INTERNAL KEHUMASAN

  TRENGGALEK— Untuk mengonsolidasikan kekuatan kehumasan di kalangan internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek adakan kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Sosialisasi, Kehumasan dan Optimalisasi Media Sosial dalam menyambut Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2020, bertempat di Pendopo Edufarm, Dukuh Lotekol, Desa Malasan, Kecamatan Durenan, kabupaten Trenggalek. Hadir dalam kegiatan ini seluruh warga KPU kabupaten Trenggalek mulai dari Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Staf baik yang PNS maupun yang non-PNS. Sedangkan narasumber yang didatangkan adalah seorang praktisi komunikasi asal Trenggalek yang menjadi penyiar TVRI, Berdit Zanzabella. Narasumber lulusan S2 Ilmu Komunikasi ini juga merupakan seorang pegiat medsos yang punya banyak followers. Dalam sambutannya sebelum narasumber tampil menyampaikan materi, Nurani selaku komisioner pengampu bidang Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi harus dikauatkan oleh internal KPU sendiri. Ia menyatakan bahwa semua warga KPU Kabupaten Trenggalek memiliki media sosial yang bisa digunakan. “Pastikan kita mau share konten-konten yang diposting media sosial lembaga ke konten-konten pribadi kita juga”, tegasnya. Ia berharap, dengan kedatangan narasumber yang merupakan praktisi komunikasi, warga KPU Kabupaten Trenggalek akan mendapatkan semangat baru dan wawasan baru terkait pentingnya media sosial dan tugas-tugas  kehumasan. “Mudah-mudahan dengan pembekalan ini nanti, kita lebih semangat dan aktif lagi sebab tahapan Pemilu harus disokong dengan kerja kehumasan yang berkesinambungan dan kompak dulu di internal lembaga”, tambahnya. Dalam penyampaian materi, Zanzabella membrainwash audiens dengan pentingnya publick speaking dan kemampuan berkomunikasi untuk mencapai tujuan. Masuk ke media sosial, ia membedah berbagai jenis platform medsos yang bisa digunakan, mulai FB, IG, hingga tiktok. Ia juga memberikan kiat-kiat bagaimana mengoptimalisasikan penggunaan media sosial. [Gung]


Selengkapnya
63

KPU TRENGGALEK LAKUKAN VERFAK ANGGOTA DI KANTOR PARPOL

  TRENGGALEK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dengan metode partai politik mengahadirkan anggotanya di kantor tetap partai serta menggunakan sarana teknologi informasi.   Sebanyak enam parpol mendapat surat pemberitahuan terkait kegiatan yang berlangsung dari tanggal 2 – 4 November 2022. Keenam  parpol tersebut adalah Partai Garuda, Partai Buruh, PSI, PKN, PBB dan Perindo.   Divisi Teknis Penyelenggaraan  KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah mengatakan sesuai pasal 90 PKPU 4 Tahun 2022, jika anggota Partai Politik tidak berada di tempat tinggal dan tidak dapat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan. Maka, KPU Kabupaten atau verifikator faktual berkoordinasi dengan petugas penghubung tingkat kabupaten untuk menghadirkan langsung anggota partai politik di kantor tetap partai politik tingkat kabupaten, paling lambat sampai dengan batas akhir masa verifikasi faktual keanggotaan.   “Kami telah melakukan proses verifikasi faktual secara door to door dari tanggal 18 Oktober lalu, selanjutnya bagi anggota parpol yang belum dapat ditemui maka parpol diberi kesempatan untuk menghadirkan anggotanya di kantor parpol masing-masing, “ terangnya.   Istatiin  menambahkan tahapan verifikasi faktual keanggotaan juga dapat dilakukan dengan menggunakan tekonologi informasi (video call) sesuai norma pasal 91 PKPU 4 Tahun 2022.   “Sejumlah langkah dimaksud sejatinya memberi kemudahan bagi partai politik untuk memastikan anggotanya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual sesuai data sampling yang ada di SIPOL, “ katanya,    KPU Kabupaten Trenggalek akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada 5 November 2022. Selanjutnya berita acara hasil rekap akan diupload melalui SIPOL serta disampaikan dalam rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur yang dijadwalkan pada 6 November 2022. [Wr]


Selengkapnya
128

PANTANG MENYERAH, VERIFIKATOR KPU TRENGGALEK LAKUKAN DOOR TO DOOR MESKIPUN SULIT DAN DILANDA BENCANA ALAM

TRENGGALEK— Hari ini, Senin tanggal 31 Oktober 2022, Humas KPU Kabupaten Trenggalek berkesempatan untuk mewawancarai kawan-kawan yang menjadi verifikator tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Banyak kisah saat Verifikasi Faktual Door to Door dilaksanakan. Perjuangan para verifikator KPU Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 patut diapresiasi.  Hal tersebut karena para verifikator dituntut untuk mampu melakukan pengecekan secara langsung dari rumah ke rumah anggota partai politik yang menjadi sampel. Seperti halnya dialami oleh tim I yang dipimpin oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Tim tersebut melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah di desa-desa wilayah kecamatan Pule dan Tugu. Istatiin mengatakan bahwa tim yang dipimpin oleh dirinya tersebut harus melakukan verifikasi faktual 575 orang yang menjadi sampel.  Menurut Istatiin, jumlah yang cukup besar tersebut memiliki tantangan tersendiri bagi timnya dalam menyelesaikan verifikasi faktual keanggotaan dengan baik dan tepat waktu. Hal tersebut karena besarnya wilayah dan juga jumlah anggota yang harus diverifikasi. Meskipun demikian, Istatiin beserta Timnya tidak putus asa. Mereka mengatur strategi untuk dapat menyelesaikan verifikasi faktual dengan mengoptimalkan seluruh anggota tim tersebut. “Tugas tersebut memang berat, tapi itu harus dilaksanakan karena memang menjadi tugas dan kewajiban verifikator Tim I. Kami harus mempunyai strategi untuk mampu menyelesaikan verifikasi tersebut”, ungkap Istatiin.  Lebih lanjut Istatiin mengatakan bahwa di dalam timnya tersebut terdapat 8 (delapan) orang anggota termasuk dirinya, yang terdiri atas 4 (empat) orang perempuan dan 4 (empat) orang laki-laki. Istatiin mengakui bahwa semangat kawan-kawan sempat sedikit mengendor ketika Trenggalek dilanda banjir dan tanah longsor. Namun, dirinya beserta Komisioner lainnya terus menyemangati kawan-kawan dan juga turut terjun langsung ke rumah-rumah anggota yang menjadi sampel.  Istatiin menambahkan bahwa seluruh Tim Verifikator, tidak hanya timnya, memiliki tantangan yang berat untuk dapat menyelesaikan verifikasi faktual dengan baik dan tepat waktu. Istaiin mencontohkan Verifikator wilayah Munjungan, Watulimo, Gandusari, dan juga Kecamatan Trenggalek Kota yang pada saat hari pertama pelaksanaan verifikasi faktual dilanda banjir dan tanah longsor yang menenggelamkan hampir separuh wilayah Kabupaten Trenggalek.  Untuk mengatasi hal tersebut, dirinya bersama Komisioner lainnya dan juga Sekretaris melakukan koordinasi via telepon untuk memantau perkembangan situasi wilayah saat bencana terjadi. Seperti halnya Tim 4 yang dipimpin oleh Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia. Tim 4 menyasar wilayah Trenggalek, Karangan, dan Bendungan. Istatiin menjelaskan bahwa meskipun wilayah kecamatan Trenggalek Kota cukup datar dan hanya beberapa desa yang berada di pegunungan tetapi bencana banjir akibat meluapnya sungai Ngasinan yang membelah wilayah kecamatan Trenggalek Kota cukup menyita pikiran dan juga memunculkan kekhawatiran dari para verifikator. “Semua khawatir verifikasi tiudak dapat diselesaikan tepat waktu, banjir dan tanah longsor terjadi di seluruh wilayah Trenggalek, yang pegunungan longsor, dan yang Trenggalek Kota banjir. Bahkan wilayah yang biasanya tidak banjir saat itu juga dilanda banjir”, ungkap Istatiin.  Untuk mengatasi hal tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BPBD,  dan juga jajaran Forkopimda untuk mengetahui peta terdampak bencana secara pasti untuk menjaga keselamatan verifikator dan juga verifikasi dapat selesai tepat waktu. “Kami tidak ingin ada korban, semua verifikator harus selamat, tahapan juga selesai tepat waktu,  KPU Kabupaten Trenggalek melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BPBD,  dan juga jajaran Forkopimda untuk mengetahui peta terdampak bencana secara pasti”, jelas Komisioner berjilbab ini.  Sementara itu, menurut Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia, yang memimpin Tim 4 yang memverifikasi wilayah Trenggalek, Karangan dan Bendungan bahwa Timnya mengambil strategi untuk mendahulukan desa/kelurahan yang aman dari banjir dan tanah longsor. Dijelaskannya, untuk wilayah Kelurahan Kelutan dan Tamanan kami lakukan verifikasi setelah air surut. “Kami ambil strategi untuk mendahulukan desa/kelurahan yang aman dari banjir dan tanah longsor. Untuk wilayah Kelurahan Kelutan dan Tamanan kami lakukan verifikasi setelah air surut, demikian pula dengan wilayah Desa Sumberdadi yang jalan akses desanya tertimbun longsor”, ungkap Nurani, Komisioner yang juga pegiat literasi demokrasi tersebut. Pengalaman menarik juga dialami Tim 3 yang dipimpin oleh Muhammad  Indra Setiawan, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Indra, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa kawan-kawan sangat berintegritas dan penuh dedikasi. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kawan, tidak hanya Tim 3, yang rumahnya kebanjiran dan jalan akses rumahnya tertimbun material longsor tetap berangkat verifikasi menuju wilayah yang aman/tidak terkena bencana. Indra menambahkan bahwa ada verifikator yang ketika pulang rumahnya sudah penuh dengan air dengan tinggi se-dada orang dewasa dan anak serta orang tuanya mengungsi ke tempat yang aman. “Kawan-kawan sangat berintegritas dan penuh dedikasi. Dibuktikan dengan beberapa kawan, tidak hanya Tim 3, yang rumahnya kebanjiran dan jalan akses rumahnya tertimbun material longsor tetap berangkat verifikasi menuju wilayah yang aman/tidak terkena bencana. Ada verifikator yang ketika pulang rumahnya sudah penuh dengan air dengan tinggi se-dada orang dewasa dan anak serta orang tuanya mengungsi ke tempat yang aman. Bahkan kawasan yang terkena bencana samai saat ini belum pulih seratus persen”, ungkap Indra, Komisioner yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi tersebut. Demikian pula yang terjadi pada Tim 2 yang dipimpin oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Tim 2 yang menyasar daerah Munjungan, Kampak dan Gandusari harus mampu mengatasi sulitnya medan yang tinggi, terjal, dan juga licin karena hujan. Ha tersebut juga dialami Tim 5 yang dipimpin oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang harus mampu menyelesaikan verifikasi faktual di saat Panggul, Dongko, dan Suruh dilanda banjir dan longsor yang parah. Menurut Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, bahwa semua kegiatan dapat berjalan dengan baik apabila ada kerjasama yang baik, solid, saling bersinergi dan tentunya menegakkan integritas. “Semua kegiatan dapat berjalan dengan baik apabila ada kerjasama yang baik, solid, saling bersinergi dan tentunya menegakkan integritas. Semangat untuk menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu serta saling bergotong-royong membuktikan bahwa kita mampu menyelesaikan tugas”, terang Gembong. [Wr]


Selengkapnya