KPU TRENGGALEK SELENGGARAKAN EVALUASI DAN PELAPORAN KELOMPOK KERJA VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

 

 

TRENGGALEK— Hari ini, Rabu, tanggal 28 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hall Paramita Hotel Hayam Wuruk dan dihadiri oleh seluruh anggota Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang terdiri atas Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Kepolisian Resort Trenggalek, Kejaksaan Negeri Trenggalek, Pengadilan Negeri Trenggalek, dan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dipandu oleh MC dan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan doa.

Acara dibuka secara resmi oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan untuk menyusun laporan kelompok kerja verifikasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Lebih lanjut, Gembong menyampaikan bahwa tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 telah mencapai akhir. Hal ini ditandai dengan KPU Republik Indonesia telah menetapkan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 14 Desember 2022. Untuk itu, Gembong menjelaskan bahwa setiap kegiatan harus disusun laporannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sehingga dirinya berharap agar laporan yang disusun benar-benar mencerminkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Mengakhiri sambutannya Gembong berpesan agar soliditas dan sinergitas kinerja harus terus dibudayakan dalam melaksanakan seluruh tugas, kewajiban, dan kewenangan serta harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga integritas dapat ditegakkan. Lalu, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan dipandu oleh moderator, Nanang Eko Prasetyo, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Masyarakat. Dalam pemaparannya, Istatiin menyampaikan catatan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Perlu diketahui bahwa KPU Kabupaten Trenggalek membantu KPU RI dalam melaksanakan Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan sedangkan pendaftaran, verifikasi  dan penetapan menjadi kewenangan tugas dari KPU RI.

Istatiin menjelaskan bahwa ada setiap kegiatan pasti ada kendalanya dan harus sigap diambil solusi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, Istatiin berharap agar seluruh tahapan diselenggarakan dengan penuh integritas sehingga Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia dan berintegritas.  Acara dilanjutkan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan keompok kerja verifikasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Di akhir sesi dilakukan testimonial pengalaman masing-masing verifikator dan juga foto bersama. [Wro]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 146 Kali.