MAKNA DI BALIK SERAGAM KEMEJA PUTIH - CELANA HITAM PNS KPU

KPU-TRENNGALEKKAB.GO.ID. Untuk meningkatkan citra dan wibawa aparatur pemerintah yang berintegritas, disiplin, jujur, profesional dan memiliki espirit de corps tercermin dari seragam dinas yang digunakannya. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 591/Kpts/KPU/Tahun 2014 tanggal 15 Oktober 2014 tentang Pakaian Dinas Harian PNS di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum terdiri dari tiga jenis yaitu Abu-Abu Tua, Coklat, dan Batik yang sudah efektif berlaku sejak tahun 2015 kemarin.

Simbul kemeja putih-celana hitam  ‘ala Presiden Joko Widodo yang juga digunakan dan diikuti anggota Kabinet Kerja terpilih yang diumumkan pada 24 Oktober 2014,  berpengaruh  besar terhadap mode seragam dinas PNS dan banyak diikuti oleh  instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Bahkan, tak sedikit instansi yang mewajibkan melalui kebijakan resmi. Dalam konteks ini, Komisi Pemilihan Umum juga kena imbas dengan mengeluarkan kebijaka serupa dengan diterbitkannya Keputusan KPU Nomor 56/Kpts/KPU/Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian PNS di Lingkungan KPU Tanggal  19 Mei 2015 sebagai pengganti atas Keputusan KPU Nomor 591/Kpts/KPU/Tahun 2014.

Menurut Wiratno Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, diterbitkannya keputusan terbaru ini, maka seragam dinas ASN (Aparat Sipil Negara) di lingkungan KPU yang pada mulanya hanya 3 jenis sekarang berubah menjadi 4 jenis dengan ketentuan: Hari Senen menggunaka pakaian dinas warna abu-abu, Selasa memakai kemeja putih-celana abu-abu tua, Rabo mengenakan pakaian dinas warna coklat dan pada hari Jum’at berpakaian batik. Perubahan seragam dinas ini sudah berjalan secara efektif di sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek sejak bulan kemarin, kata Ratno.

Dalam menanggapi adanya kebijakan baru tentang seragam tersebut Patna Sunu, SH, MKn Komisioner KPU Trenggalek yang membidangi Divisi Hukum dan SDM, mengatakan bahwa setiap seragam dinas pada dasarnya memiliki filosofinya masing-masing. Misalnya, pakaian dinas warna abu-abu dan coklat menjadi simbol pembeda antara aparatur pemerintah yang bertugas di KPU dengan aparatur pemerintah lain maupun dengan masyarakat sipil lainnya. Sedangkan batik, itu merupakan simbul dan khasanah budaya bangsa Indonesia. Adapun kemeja putih merupakan simbol kesederhanaan dan kesucian atau bisa juga diinterpretasikan sebagai kemeja pekerja yang menandakan bahwa mereka siap untuk bekerja, kata Sunu.

Selanjutnya alumnus Magister Kenotariatan Universitas Airlangga Surabaya ini menambahkan bahwa pemakaian seragam juga berfungsi untuk membangun komunikasi non verbal antara instansi dan masyarakat luas serta meningkatkan citra positif suatu lembaga. Lebih dari itu menurut bapak dua anak ini pemakaian seragam dapat memupuk persatuan dan kesatuan diantara pegawai disamping berfungsi untuk mengontrol perilaku negatif dari para pemakainya. Prinsipnya kami sangat menginginkan adanya  kesejahteraan tunjangan kinerja dan ditambah seragam baru ini semoga kinerja seluruh pegawai KPU Trenggalek juga semakin  meningkat,  ujar Sunu berharap. (Ripto)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 521 Kali.