
Wacana Proporsional Tertutup, KPU Trenggalek Tak Ikut Perdebatan
KPU-TRENGGLEKKAB.GO.ID.Wacana sistem proporsional tertutup dalam pemilu 2019 yang terlontar di Jakarta sampai juga di Trenggalek. Lontaran itu muncul dari anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam acara sarasehan Pancasila, Jumat (3/6/2016)beberapa hari lalu. Kemudian lontaran itu juga menjadi bahan diskusi para netizen di grup medsos di Trenggalek.
Pada saat itu, Haji Sirmadji menanggapi pertanyaan peserta sarasehan soal tantangan kapitalisme di Indonesia dalam bentuk liberalisme politik yang merusak kehidupan politik kita berupa adanya budaya ‘politik uang’ (money politic). Anggota DPR RI asal Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek itu mengabarkan bahwa sudah ada upaya untuk mengatasi hal itu dari sistem pemilihan umum, yaitu bahwa beberapa partai (termasuk partainya) akan berusaha memenangkan sistem proporsional tertutup.
Menurut berita yang berkembang beberapa partai telah mewacanakan sistem proporsional tertutup. Sistem ini berbeda dengan pemilu 2009 dan 2014 yang menggunakan sistem proprsional terbuka di mana caleg yang mendapatkan suara terbanyaklah yang terpilih. Apa yang terjadi pada dua kali Pileg 2009 dan 2014 dengan menggunakan sistem proporsional terbuka menyuguhkan pertarungan sengit antar caleg dalam satu partai, yang membuat praktik ‘money politic’ berkembang begitu pesatnya.
Berbeda halnya jika menggunakan sistem proporsional tertutup di mana kursi diberikan pada caleg nomor urut pertama, kedua dan seterusnya jika partainya memperoleh sejumlah kursi. Keuntungannya adalah bahwa mesin partai akan bekerja secara penuh meraih kemenangan dari tingkat pusat sampai anak ranting. Aktivis partai mendapat nomor urut pertama dalam proses pencalegan. Peran partai akan maksimal sebagai alat mobilisasi sekaligus pendidikan politik untuk rakyat.
Sirmaji menegaskan bahwa partainya berjuang keras agar sistem proporsional tertutup itu dapat masuk jadi aturan dalam pembahasan undang-undang tentang pemilu nanti. “Jadi, kalau kita menggunakan sistem proporsional tertutup ini, berpolitik akan dilakukan dengan mencari ‘konco’ (teman, red) sebanyak-banyaknya, tak hanya mengandalkan uang saja”, tegas mantan Ketua PDIP Jawa Timur tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang juga menjadi pembicara dalam sarasehan Pancasila tersebut ketika ditanya wartawan mengatakan bahwa dirinya dan lembaga KPU tidak ikut berpolemik soal sistem pemilihan karena itu adalah bagian dari aturan yang menjadi domain DPR bersama pemerintah. Menurutnya, KPU dari pusat sampai Kabupaten/Kota itu adalah penyelenggara pemilu yang bersifat independen. “Jadi selaku pelaksana kami berkomitmen akan menjalankan seluruh tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsipnya KPU selalu siap sedia melaksanakan pemilu sesuai dengan amanat undang-undang, yang kami butuhkan adalah adanya kepastian dan kejelasan kapan regulasi tersebut akan diselesaikan. Kami sangat berharap pembahasan paket undang-undang pemilu tersebut tidak berlarut-larut yang bisa mengganggu jalannya tahapan pemilu ”, tegas Ripto.
Ditambahkan oleh Suripto bahwa saat ini pihaknya masih berkonsentrasi akan bertugas membantu KPU Propinsi Jawa Timur untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. “Jadi, soal aturan kita ini menunggu. Kalau Pileg masih lama. Yang terdekat yang kita tunggu adalah aturan tentang Pilkada karena akan menjadi panduan operasional bagi Pilgub yang kalau nggak salah akan dilaksanakan 2018 nanti dan mungkin tahapannya akan mulai tahun 2017”, kata Suripto.