Dana Banpol Cair : Parpol Di Trenggalek Segera Melakukan Pendidikan Politik

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Informasi tentang pencairan dana bantuan keuangan untuk partai politik di Trenggalek disambut baik oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Hal ini disampaikan oleh Nurani, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek pada Senin 13 Juni 2016 di kantornya.

ami menyambut baik cairnya bantuan tersebut karena itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendidikan politik bagi warga sebagaimana diamantkan oleh undang-undang”, kata Nurani. Ditambahkan bahwa bantuan keuangan itu juga akan membantu pihak KPU Kabupaten Trenggalek karena pendidikan politik bisa membuat penyelenggaraan pemilu lebih ringan. Sebab, rakyat yang terdidik dengan baik secara politik merupakan modal sosial bagi pelaksanaan demokrasi di masyarakat kita.

Demokrasi didukung dengan kesadaran dan wawasan dari para pelaku politik dan warga negara. Dana bantuan dari pemerintah tersebut dapat  digunakan untuk melakukan pertemuan-pertemuan politik yang bisa memberikan kesadaran pada para aktivis politik, konstituen dan simpatisannya. Menurut Nurani, para aktivis politik dari tingkat kecamatan hingga desa seharusnya adalah simpul-simpul massa yang akan menyebarkan informasi yang didapat dari pertemuan-pertemuan yang didanai oleh pemerintah itu. “Jika partai politik bisa mengelola dana tersebut dengan baik, tentu akan menghasilkan proses yang maksimal. Semua tergantung dari para pengurus partai politik tingkat kabupaten”, kata Nurani.

Lalu bagaimana dengan pendidikan politik yang dilakukan oleh KPU? Menurut Nurani, KPU melakukan pendidikan politik dalam konteks pendidikan pemilih agar terselenggaranya momen-momen pemilihan bisa meningkatkan partisipasi pemilih dan mereka yang memilih itu menunjukkan kualitas yang baik. “Kriteria pemilih yang kualitasnya baik adalah bahwa mereka memilih berdasarkan pilihan rasional, punya target yang tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tidak memilih karena uang, tidak tergantung pada orang lain yang  didasarkan pada pertimbangan sempit”, kata pria asal Watulimo yang berdomisili di Karangan ini.

Nurani mengatakan bahwa KPU RI sebenarnya ada  program rumah demokrasi. Tapi, menurutnya, karena program itu dipilih beberapa daerah saja di Indonesia dan tidak merata, Trenggalek  tidak mendapatkan program tersebut. Di sela waktu menunggu Pilbub Jatim 2018, KPU Kabupaten Trenggalek hanya bisa melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan pemilih yang bisa dilakukan tanpa anggaran. Salah satunya adalah penyebaran informasi pada publik  lewat website dan mencoba berkomunikasi dengan pihak-pihak luar yang bisa digandeng untuk melakukan penyebarluasan informasi soal demokrasi dan kepemiluan. “Kita juga membantu KPU Jatim sebagai kontributor Jurnal yang diterbitkan bulanan”, imbuh Nurani.

Sementara itu,  masih ada tiga partai yang belum  bisa mendapatkan pencairan dana bantuan keuangan yang totalnya 1,1 miliar dari dana APBD itu. Ketiha partai (PAN, PPP, PKPI)    belum bisa memenuhi persyaratan.  Untuk PAN dan PKPI masih terkendala belum adanya muscab yang akan menetapkan pengurus baru yang disahkan oleh kepengurusan partai tingkat atasnya. Sedangkan PPP terkendala oleh dualisme kepengurusan di tingkat pusat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.