Berita Terkini

374

Pendataan Peserta JKN DI KPU Trenggalek

KPU-TRENGGALEK.GO.ID. Untuk memenuhi jaminan kesehatan 5 anggota komisioner dan 5 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek melakukan pengisian biodata dan menyampaikannya ke Biro SDM  Sekretaris Jenderal KPU pada hari Senen (30/5) kemarin. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi  ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Taun 2016 tentang Perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan khususnya pasal 11 ayat (1) dan pasal 16 B yang menyatakan bahwa”pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjana sebagai peserta jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar iuran sebesar 5% dengan ketentuan 3 % dibayar oleh pemberi kerja dan 2% dibayar oleh peserta. Menurut Drs. Wiratno, MM Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, pendataan ini didasarkan atas instruksi dari Komis Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Surat  Nomor 283/KPU/V/2016 Perihal Pendataan Biodata Anggota KPU Non PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tertanggal 25 Mei 2016. Adapun biodata yang harus diisi terdiri dari 11 item, yakni berkaitan dengan Nama, Tempat & Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Status Perkawinan, Alamat, Pendidikan Terakhir, Penghasilan Per Bulan dan Terdaftar Program JKN, tegas Wiratno. Disamping itu  menurut pria atletis bapak dari tiga anak ini, kelima komisioner dan lima orang PPNPN juga harus mengisi secara lengkap biodata riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan riwayat keluarga yang terdiri dari istri dan anak dilengkapi pas photo 3 x 4 sebanyak 3 lembar serta ditandatangani oleh yang bersangkutan. Pemenuhan atas pengisian  FID (Formulir Isian Data) ini menurut penutiuran Ratno hingga berita ini ditulis, sudah diselesaian dan terscanning. Soft Copy data tersebut juga sudah terkirim via Email Biro SDM KPU RI: sdm@kpu.go.id.  Sedangkan data dalam bentuk hard copy dikirim via pos melalui surat KPU Kabupaten Trenggalek Nomor 205/KPU.Kab-014329914/V/2016 tertanggal 30 Mei 2016 Perlu diketahui bahwa dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepemiluan yang begitu berat dan penuh resiko, selama ini institusi kami hanya diback up Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 16 personal yang terdiri dari 8 orang berasal dari PNS perbantuan pemda dan 8 orang PNS organik dari KPU, tambah Ratno. Sehingga jaminan kesehatan bagi 16 personal PNS tidak ada masalah karena semua telah memiliki Askes. Sedangkan jaminan kesehatan untuk 5 komisoner dan 5 pegawai kontrak non PNS memang tida ada yang menjamin sama sekali. Maka saya sangat berterima kasih atas kebijakan pimpinan yang telah mengambil inisiatif untuk memperhatikan jaminan kesehatan terhadap komisioner dan pegawai non PNS di KPU Kabupaten Trenggalek, pungkas Ratno. (Suripto)


Selengkapnya
426

KPU Kabupaten Trenggalek Masih Belum Mendapatkan Data Dari Disdukcapil

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID - Ternyata upaya  KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan data dalam rangka melakukan pemutakhiran data berkelanjutan masih belum  juga tercapai. Setelah menunggu beberapa hari jawaban dari pihak Disdukcapil Kabupaten Trenggalek atas surat yang dilayangkan  seminggu yang lalu, akhirnya Divisi Data dan Teknik Penyelenggaraan KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, SE, akhirnya bertamu kembali ke kantor Disdukcapil yang  bertempat di di timur Pasar Pon itu. “Kami ingin menanyakan surat yang kapan hari sudah dapat disposisi dari bapak Sekda yang meminta agar pihak Disdukcapil memberikan data pada KPU Kabupaten Trenggalek”, kata Gembong sebelum berangkat ke kantor yang tiap hari melayani banyak warga Trenggalek itu. Tujuan untuk menemui Kepala Dinas Dukcapil bapak Ir. Ekanto Malipurbowo, MM tidak kesampaian karena beliaunya sedang ke luar kota. Akhirnya  Divisi Data dan Teknis Penyelenggaraan bertemu dengan Kabid Mutasi dan Pengendalian Penduduk (MPP), Ririn Eko Utoyo, S.Sos, MT. Dari diskusi dengan Kabid MPP  ini dapat disimpulkan bahwa ternyata tampaknya perlu diadakan kordinasi yang difasilitasi oleh pihak Pemda mengingat surat yang diajukan pihak KPU Kabupaten Trenggalek pertama kali di dalamnya ada permintaan agar Bapak Bupati memfasilitasi pertemuan kordinasi antara KPU Kabupaten Trenggalek dengan dinas teknis yang menyediakan data penduduk, yaitu dinas Dukcapil Kabupaten Trenggalek. Di surat pertama dari KPU Kabupaten Trenggalek itu memang ada permohonan untuk minta data. Tetapi juga ada kalimat yang juga meminta agar Pemda Trenggalek memfasilitasi pertemuan antara KPU Kabupaten Trenggalek denga Disdukcapil. Sementara itu data yang berkaitan dengan jumlah KK sudah diberikan. Yang belum adalah data yang berkaitan dengan jumlah penduduk yang berumur 17 tahun, yang pindah dan masuk, yang meninggal, yang alih status dari TNI/Polri ke sipil (pensiun) karena data itu berkaitan dengan upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mengetahui bagaimana dinamika jumlah pemilih di Trenggalek. “Enaknya, sebagaimana surat ini, pihak KPU Kabupaten Trenggalek mengajukan surat yang isinya ada dua. Satunya minta data, satunya minta difasilitasi. Jadi enaknya memang kita bertemu dan diskusi atas fasilitasi pemerintah daerah, biar ‘klir’ di sana, mas”, kata Kabid MPP Disdukcapil yang ramah itu.


Selengkapnya
388

KPU Trenggalek Sosialisasikan Pemilu 2019 Dalam Sekolah Kader Parpol

KPU-TRENGGALEK.GO.ID. Dinamika partai politik calon peserta Pemilu dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden serentak tahun 2019 mulai direspon positif  jajaran partai politik di Kabupaten Trenggalek. Setelah menerima permohonan audiensi DPD Partai Perindo beberapa bulan yang lalu, pada hari Minggu (28/5) giliran DPD Partai NasDem mengundang KPU Kabupaten Trenggalek dalam acara Sekolah Kader yang bertempat  di Balai Desa Malasan Kecamatan Durenan. Melalui Surat resminya bernomor 006/NASDEM TRENGGALEK/V/2016, Perihal Permohonan  Narasumber teratnggal  24 Mei 2016, DPD Nasdem memohon Ketua KPU Trenggalek  untuk menyampaikan materi tentang kepemiluan dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Acara yang digelar sehari penuh dan diikuti sekitar 100 orang dari 14 jajaran  DPC NasDem dan pengurus DPD NasDem Kabupaten Trenggalek. Pada kesempatan itu disamping Ketua KPU Trenggalek juga  turut hadir sebagai narasumber yaitu: Dr. Effendi Choiri Ketua DPW NasDem Jawa Timur,  Syamsul Anam, SH, MM, M.Hum Ketua DPRD Trenggalek, Drs. Widarsono, MM Kepala Kesbangpol Kabupaten Trenggalek dan Jabir, SH dari pengurus PC NU Kabupaten Trenggalek. Rangkaian kegiatan tersebut berjalan hikmat diawali dengan acara seremonial pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Ketua DPD NasDem Kabupaten Trenggalek, Sambutan Kepala Kesbangpol, Sambutan Ketua DPRD, dan sambutan Ketua PC NU Trenggalek. Setelah istirahat, sesi berikutnya dilanjutkan dengan materi kepemiluan dan verifikasi parpol dari Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.  Adapun materi terakhir dibawakan oleh Dr. Effendi Choiri  Ketua DPW NasDem Provinsi Jawa Timur yang juga mantan politisi senior PKB. Mengawali paparan materinya Suripto mengutarakan kegelisahannya tentang  belum adanya kepastian bagaimana format undang-undang yang mengatur Pemilu serentah tahun 2019 nanti.  Menurutnya “Persoalan ini bukan hanya berhenti disitu, tetapi juga berdampak pada format aturan teknis dalam bentuk Peraturan KPU yang harus dipersiapkan dan segera ditunggu banyak pihak. Idealnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara semua parpol sudah selesai mendaftarkan di KPU dan 15 bulan  sebelumnya proses verifikasi administratif dan verifikasi faktual parpol sudah tuntas”.  Belum adanya tanda-tanda kejelasan regulasi pemilu serentah tahun 2019 dikhawatirkan akan bisa menggangu tahapan pelaksanaan pemilu yang mestinya harus dimulai pada pertengahan tahun 2017 nanti, kata Suripto. Sementara itu pada saat yang sama diberbagai daerah lain, termasuk di Jawa Timur pada tahun 2018 juga memiliki hajat menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tahapannya sudah dimulai pada tahun 2017 nanti. Apabila hal ini terus berlanjut, Ripto mengkhawatirkan akan minimbulkan kerumitan tersendiri bagi penyelenggara.   Menurut bapak dua anak  ini, diberlakukannya pemilu serentak   bermula dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 atas permohonan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Serentak yang dimotori Effendi Gazali. Majelis  mengabulkan permohonan pemohon dengan membatalkan Pasal 3 ayat (5), Pasal 12 ayat (1) dan (2), Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112  UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang mengatur pelaksanaan Pilpres tiga bulan setelah pelaksanaan Pileg alias tidak serentak. Point penting dalam pasal tersebut menurut pandangan majelis yang disitir Suripto adalah betentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945  sebagaimana ditegaskan dalam pasa 22 E ayat (1): “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum,  bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun  sekali dan ayat (2): “Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih  anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan  Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah”. Jadi norma hukum yang dibangun dalam UUD 45 tersebut bahwa pemilu itu dilaksanakan sekali, tidak ada satupun norma yang menyiratkan pemilu secara terpisah, pemilu legislatif lebih dahulu tersendiri dan baru disusul pemilu presiden dan wakil presiden tersendiri. Lebih lanjut Suripto menjelaskan  amar putusan MK tersebut memang belum diberlakukan dalam Pemilu 2014 kemarin, tetapi masih ditunda hingga pemilu 2019 nanti. Sebagai konsekuensinya adalah harus ada perubahan mendasar tentang Undang-Undang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Undang-Undang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta Undang-Undang Partai Politik, tegas Suripto. Dibagian akhir paparan materinya, Suripto menghimbau kepada semua parpol calon peserta pemilu mempersiapkan diri secara matang  untuk berkompetisi dalam pemilu 2019 dengan membangun kesadaran politik basis konstituennya agar menjadi pemilih yang cerdas. Ciri-ciri pemilih yang cerdas menurutnya adalah pemilih yang dalam menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional bukan atas pertimbangan-pertimbangan prakmatis dan transaksional. Dan parpol memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pendidikan politik, agar konstituennya ikut berpartisipasi aktif dalam seluruh proses tahapan pemilu dan mengawal hasil pemulu, bukan hanya sekedar dimobilisasi suaranya ketika menjelang pemilu pungkas Suripto.


Selengkapnya
395

KPU Trenggalek Lakukan Website Visit Ke KPU Tulungagug

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pemberitaan di www.kpu-trenggalek.go.id, Ketua KPU Trenggalek Suripto melakukan website visit ke KPU Tulungagung. Hal itu dilakukan oleh orang nomor satu di KPU Kabupaten Trenggalek secara informal di sela-sela waktu istirahat pada hari Rabu (25/5) beberapa hari yang lalu.  Kunjungan kerja sesama penyelenggara pemilu tersebut mendapatkan sambutan hangat dari Ketua KPU Tulungagung Suprihno yang didampingi dua komisioner lainnya, Suyitno Arman dan Fatah Masrun. Mengawali perbincangannya, Suripto menyampaikan maksud kedatangannya bahwa beliau memberikan apresiasi sekaligus melakukan sharing terhadap pemberitaan yang dikelola website KPU Kabupaten Tulungagug. Karena menurut bapak dua anak ini, pengelolaan pemberitaan di website KPU Tulungagung termasuk katagori yang layak untuk direplikasi terutama dalah hal kontinuitas pemberitaan dan bidikan angle yang dijadikan reportase. Diskusi semakin hangat ketika Suyitno Arman, Komisioner yang membidangi divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih dan pengembangan informasi mengisahkan suka dukanya menjadi wartawan, fotografer, editor dan sekaligus sebagai redaktur dalam kerja jurnalistik di KPU Tulungagung. Pria ramah yang mengawali  kariernya sebagai jurnalis radio ini memaparkan tentang succes storynya dalam mengelola website KPU Tulungagung di portal www.kpu-tulungagungkab.go.id. Sambil menunjukkan tampilan-tampilan berita hasil reportasenya dengan bangga Arman menunjukkan tata kerja redaksional dalam  mengelola jurnalistik yang beliau gawangi. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Tulungagung dengan didampingi dua kolega beserta staf menawarkan kesempatan untuk melihat secara langsung ke ruang kerja redaksi yang dikendalikan secara langsung oleh divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih dan pengembangan informasi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh ketua KPU Trenggalek untuk melihat dan belajar lebih dekat lagi dalam memanage tata kerja jurnalistik di KPU Tulungagung.  Setelah selesai diskusi seputar pemberitaan di website  di ruang kerja redaksi, Suripto mengatakan bahwa kelebihan website KPU Tulungagung terletak pada konsistensinya dalam melakukan up date pemberitaan. Karenanya tidaklah keliru apabila KPU Provinsi Jatim dalam evaluasinya terhadap pengelolaa website KPU Kabupaten/Kota pada hari Kamis (26/5) yang lalu menempatkan KPU Kabupaten Tulungagug di urutan pertama.  Belajar dari pengalaman KPU Tulungagung dan workshop jurnalistik yang diadakan oleh KPU Provinsi jawa Timur pada hari Kamis (25/5) lalu, KPU Kabupaten Trenggalek bertekad akan melakukan peningkatan kualitas pemberitaan dan pengelolaan website di institusinya yang dipimpinnya tegas Ripto, sapaan akrapnya. (Suripto)


Selengkapnya
414

Komisioner KPU Trenggalek Mengikuti Workshop Media Online Writing

KPU-TRENGGALEK. GO.ID - Untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik di lingkungan penyelenggara pemilihan umum, pada hari Kamis, 26 Mei 2016 KPU Provinsi Jawa Timur menyelengarakan workshop sehari . Acara yang dikemas dalam bentuk “Workshop Jurnal Suara”, diikuti oleh seluruh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi dari 38 KPU Kabupaten/Kota  se-Jawa Timur.  Adapun kegiatan yang dimootori divisi sosialisasi KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, bertempat  di Aula Lt.2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Sesuai manual acara yang telah disusun panitia, workshop dimulai pukul 10,00–16.30 diawali dengan  agenda seremonial pembukaan, dilanjutkan dengan paparan materi  tentang Teknik dasar penulisan berita online dan pengembangan website yang disampaikan oleh Ainur Rohim dari beritajatim.com. Sedangkan materi berikutnya adalah pemaparan tentang teknik penulisan artikel Jurnal dari Redaktur Antara Jawa Timur, Edy M. Yakulo. Selama workshop peserta diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berdiskusi dan tanya jawab seputar jurnalistik untuk meningkatkan kualitas pemberitaan di website KPUKabupaten/Kota masing-masing  serta teknik penulisan artikel Jurnal. Menurut Nurani, peserta workshop dari KPU Kabupaten Trenggalek, materi yang disampaikan sangat menarik dan sepulangya dari workshop beliau akan menindaklanjuti untuk berbagai ilmu dengan seluruh jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Nurani berharap agar pasca workshop nanti pengelolaan pemberitaan di website resmi  KPU Kabupaten Trenggalek www.kpu-trenggalekkab.go.id semakin berkualitas dan tetap mengindahkan kaidah-kaidah jurnalistik. Lebih lanjut Nurani menegaskan bahwa problem utama yang menjadi kendala dalam penulisan berita adalah minimnya pengetahuan dan pengalaman tentang jurnalisti. Sehingga didalam menulis berita terkadang banya melupakan sisi-sisi aktualitas dan penampilan angle dengan bahasa yang MENJERIT (Menarik, Jelas, Ringan dan Tegas). Karena dalam penulisan menggunakan media online writing pada dasarnya memiliki kaidah dan gaya tersendiri yang berbeda dengan gaya penulisan di media cetak atau elektronik, tegas Nurani.


Selengkapnya
391

KPU Trenggalek Mengikuti Upacara Harkitnas di Pendopo

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID - Dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-108 pada hari in, Jum’at, 20 Mei 2016, KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti upacara bendera yang dipusatkan di halaman Pendopo Manggala Nugraha Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Upacara kali ini diikuti oleh seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Instansi Vertikal, TNI, POLRI, STKIP PGRI Trenggalek, STIT Sunan Giri, Trenggalek, Akper Pemkab Trenggalek, dan Ormas di tingkat Kabupaten Trenggalek. Pada kesempatan tersubut di tempat duduk terdepan tampak hadir Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, Komandan Kodim 0806, Ketua DPRD, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Sekretaris daerah, Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dharma Wanita. Rangkaian kegiatan Upacara dimulai sekitar jam 07.30 dipimpin langsung oleh Buapati Trenggalek Dr. Emil Elestianto, MSc selaku inspektur upacara. Jalannya upacara diikuti seluruh peserta secara khitmat dengan susunan acara sebagai berikut:  1). Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih, 2). Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indoneala Raya, 3). Mengheningkan Cipta, 4). Pembacaan Naskah Pancasila dan dilanjutkan pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945, 5). Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 108 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara, 6). Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa), 7). Pembacaan Do'a. Upacara peringatan Harkinas yang diselenggarakan secara nasional tersebut mengambil tema "Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata dan Berkarakter".  Pada sesi pemabacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika Bupati Emil  menekankan  bahwa NKRI adalah negara demokrasi ber;landaskan ideologi Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat istiadat yang hudup di tengah-tengah masyarakat. Sejak diproklamirkannya kemerdekaaan, bangsa Indsonesia telah berjanji  bahwa NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam situasi dan kondisi apapun, tegas Emil. Lebih lanjut Bupati Emil juga menekankan arti penting tema yang diangkat dalam Harkitnas kali ini dimaksudkan untuk menunjukkan seberat apapun tantangan yang dihadapi harus dijawab dengan memfokuskan diri dengan kerja nyata secara mandiri dan berkharakter. Pembacaran naskah sambutan Pidato Menkominfo yang disampaikan Bupati Emil dengan penuh semangat, diikuti penuh seksama oleh seluruh hadirin. Dalam akhir bagian pidatonya ditekankan pentingnya membangun kharakter bangsa dengan menyitir pernyataan mantan  Presiden Soekarno yang menyatakan bahwa “membangun suatu negara, membangun ekonomi, membangun teknik, membngun pertahanan,  adalah pertama-tama dan pada tahap yang utamanya membangun jiwa bangsa. Tentu saja keahlian adalah perlu, tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan pada jiwa yang besar, tidak akan mungkin dapat mencapai tujuannya”.  Maka berlu ditanamkan Trisakti Bung Karno: Berdaulat di bidang Politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan, tambah Emil. Sejak awal hingga akhir kegiatan upacara berjalan dengan tertib diakhiri dengan do,a yang di pimpin oleh Drs. H. Mustofa Al-Hamdani, MSI dari Kasi Urais Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Trenggalek, serta dilanjutkan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Trenggalek. (Suripto)


Selengkapnya