Berita Terkini

35

SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN POLITIK, SAMBIL BAGI-BAGI BUKU

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Untuk kedua  kalinya, KPU Kabupaten Trenggalek  melakukan sosialisasi di kalangan remaja dan generasi muda  untuk mendiseminasikan nilai-nilai demokrasi dan membagi wawasan seputar kepemiluan. Kali ini, Rabu 20 Juli 2016, di SMK Wahid Hasyim Trenggalek. Seperti sehari sebelumnya yang hadir di SMAN 1 Karangan, kali ini KPU Kabupaten Trenggalek juga mengusung topik yang sama dan dengan sasaran yang secara usia juga sama. Mereka adalah siswa-siswa baru yang baru masuk sekolah lanjutan atas dan sekola menengah kejuruan, yang sedang mengkuti acara Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau yang dulunya dikenal dengan MOS (Masa Orientasi Sekolah). Hal yang tak bisa ditinggalkan adalah bagi-bagi doorprice berupa buku. Kenapa buku? “Buku adalah barang yang mahal, tak semua remaja Trenggalek bisa menyentuhnya”, ujar Nurani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek. Ditambahkan oleh Nurani bahwa tidak sembarang buku yang dibagikan, tapi adalah buku yang ditulis oleh para penulis Trenggalek sendiri. Buku-bukunya juga mengangkat tema-tema lokal. Seperti buku yang dibagikan dua hari ini, buku yang berjudul “Rengkek-Rengkek: Senarai Kisah (Per)jalan(an) di Kota Trenggalek”, terbitan Quantum Litera Center (QLC) yang kebetulan merupakan komunitas literasi  yang dijalankannya bersama para penulis Trenggalek. Menurut pengakuannya, tradisi membagi buku sudah dijalankan sejak ia menjadi anggota KPU Kabupaten Trenggalek, terutama ketika melakukan sosialisasi di kalangan pemilih pemula dan para remaja. Hal itu dilakukannya karena tradisi membaca sebagai bagian dari tradisi literasi adalah sebanding dengan upaya KPU sebagai lembaga negara untuk mencerdaskan pemilih dan calon-calon pemilih. [HUPMAS]


Selengkapnya
37

VOTER EDUCATION DI SMK WAHID HASYIM TRENGGALEK

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Hadirnya pemilih pemula yang cerdas, sadar pilih dan kritis dalam pemilu merupakan salah satu segmen strategis yang perlu mendapat perhatian serius. Apabila penyelenggara pemilu mampu mengelola segmen ini dengan menghadirkan serangkaian program  voter education, maka kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia pasti akan semakin meningkat. Momentum Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di tahun ajaran bari 2016/2017 dimanfaatkan KPU Kabupaten Trenggalek untuk mengenalkan demokrasi dan kepemiluan bagi siswa-siswi baru SMA dan SMK di Kabupaten Trenggalek. Sebagaimana telah dilakukan sebelumnya, pada hari ini sosialisasi wawasan demokrasi dan kepemiluan disampaikan KPU Kabupaten Trenggalek di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Whid Hasyim Trenggalek.  Acara yang  digelar sekolah beralamat  di Jl. Ki Mangun Sarkoro No. 17 B Trenggalek tersebut diikuti oleh  82 siswa-siswi baru kelas  satu.  Bertindak sebagai pemateri dari KPU Kabupaten Trenggalek adalah dua orang komisioner, yaitu Nur Huda dan Nurani, masing-masing sebagai  Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi. Ketika mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan materinya, Nur Huda menyampaikan peran penting KPU sebagai lembaga penyelenggra pemilu  yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Nasional artinya keberadaan KPU merupakan lembaga yang ada di tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Adapun tetap memiliki pengertian bahwa kelembagaan  KPU bersifat permanen, meskipun masa jabatan komisioner setiap periode dibatasi selama lima tahun. Sedangakan Mandiri artinya KPU dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu memiliki kemandirian dan tidak berada dibawah kendali organisasi, partai dan struktur birokrasi pemerintah apapun, tutur Huda. Selanjutnya alumni STAIN Tulungagung ini juga menambahkan bahwa disamping KPU yang memiliki struktur di tingkat pusat, provinsi hingga Kabupaten/Kota, juga masih ada dua lemabaga tetap penyelenggara pemilu lainnya yaitu Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Bedanya kalau Bawaslu strukturnya hanya  ada di tingkat pusat hingga Provinsi, sedangkan DKPP hanya ada di tingkat pusat. Akan tetapi ketiga lembaga tersebut posisinya sama-sama sebagai penyelenggara pemilu.  KPU bertindak sebagai  penyelenggara pemilu dalam bidang tahapan, Bawaslu bertugas sebagai penyelanggara pemilu di bidang pengawasan dan DKPP adalah penyelenggara pemilu dalam bidang peegakan kode etik penyelenggara, urai  Huda menegaskan. Paparan materi demokrasi dan kepemiluan mendapat sambutan yang sangat antusias dari para siswa yang didominasi laki-laki ketika Nurani mendapat giliran menyampaikan materinya. Pada kesempatan tersebut bapak dua anak ini memberikan motivasi diselingi dengan joke-joke segarnya. Ia mengawali paparannya dengan  menguraikan konsep demokrasi dan kepemiluan dari perspektif historis dan pengalaman praktis sebagai penyelenggra pemilu. Menurut Nurani, demokrasi meminjam istilah Abraham Lincoln adalah goverment of the people, by the people, for the people (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Karenanya demokrasi hingga saat ini dianggap sebagai sistem pengelolaan tata pemerintahan modern yang dianggap paling baik diantara sistem yang ada. Dalam kontek ini setiap negara yang menganut paham demokrasi pasti menyelenggarakan pemilu, tetapi tidak setiap pemilu berjalan secara demokratis, tegas Nurani meyakinkan. Selanjutnya komisioner yang meniti karier sebagai penyelenggara pemilu diawali sebagai Ketua PPS dan kemudian menjadi anggota Panwascam ini mengajak kepada para pelajar agar berpartisipasi aktif dalam setiap proses tahapan pemilu dengan menjadi pemilih cerdas dan kritis.  Keikutsertaan para pemilih pemula dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 dan Pemilu Legislatif-Pilpres tahun 2019 nanti, akan dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilu di Indonesia. Adapun ciri-ciri pemilih yang cerdas dan kritis  adalah pemilih yang didalam menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional atas pencermatan visi, misi dan program, bukan lagi atas pertimbangan prakmatis lainnya yang bersifat sesaat.  Saya yakin sepenuhnya  pelajar SMK Wahid Hasyim Trenggalek akan mampu berkontribusi meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilu mendatang denga menjadi pemilih yang cerdas dan kritis,  pungkas Nurani. (Ripto)


Selengkapnya
40

JURI ARDIANTORO : TERPILIH PIMPIN KPU GANTIKAN HUSNI KAMIL MANIK

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Senin (18/7/2016) malam hingga Selasa (19/7/2016) dini hari. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda. Salah satunya, memilih ketua definitif KPU pengganti almarhum Husni Kamil Manik. Dalam rapat pleno tersebut, terpilih  Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU RI, menggantikan almarhum Husni Kamil Manik. Disela-sela mengisi acara sosialisasi di SMA I Karangan, SURIPTO, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, menanggapi hasil pleno tersebut, “ Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Juri Ardiantoro, M.Si, Ph.D sebagai Ketua KPU RI menggantikan almarhum Husni Kamil Manik, semoga KPU kedepan sebagai lembaga penegak Demokrasi di Indonesia, bisa terus mengawal proses demokrasi di Indonesia, semakin baik sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan menurut PATNA SUNU, ditengah-tengah kesibukannya sebagai Ketua Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi, mengomentari hasil pleno KPU RI tersebut memberikan kepastian hukum dalam rotasi jabatan Ketua KPU RI yang sebelumnya ditinggalkan oleh almarhum Husni Kamil Manik, karena meninggal dunia. “Setelah meninggalnya almarhum Husni Kamil Manik, roda kepemimpinan KPU RI dipegang oleh pak Hadar Nafis Gumay sebagai Plt Ketua, dan  hari ini usai rapat pleno KPU, menghasilkan ketua definitif KPU RI, Juri Ardiantoro. Ini merupakan tradisi ketatanegaraan yang baik bagi lembaga Pemilu ini bahwa tidak membiarkan adanya kekosongan kepemimpinan/kekuasaan dalam lembaga KPU,” ujar SUNU menanggapi  hasil pleno KPU RI. Melihat suasana yang kompak dan solid seluruh komisioner KPU RI dan profile Juri Ardiantoro yang mampu mengemban amanah sebagai komisioner KPU RI selama ini, Juri pastinya akan melanjutkan visi dan misi almarhum Husni Kamil Manik yang dengan sukses menjadikan kelembagaan Pemilu ini menjadi lembaga yang profesional, transparan dan akuntabel, lanjut SUNU di ruang kerjanya.


Selengkapnya
113

PROFILE JURI ARDIANTORO : BREBES STAR KPU (BRESTAR)

JURI ARDIANTORO, M.Si.,Ph.D, Pria kelahiran BREBES ini akhirnya terpilih sebagai Ketua KPU RI menggantikan Husni Kamil Manik. Mungkin masanya paling singkat, karena akan memimpin lembaga Penyelenggara Pemilu tersebut sekitar 7 bulan kedepan.  JURI ARDIANTORO, terlahir di Brebes, Jawa Tengah, pada tanggal 6 April 1973. Pria segudang aktivitas dan pengalaman kerja di bidang kepemiluan ini mengawali didunia kerja Lembaga Penyelenggara Pemilu sejak Tahun 2003, pernah menjabat sebagai Plt Ketua KPU DKI Jakarta (2005-2007); Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta (2007-2008); Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta (2008-2013). Sebelum masa jabatannya di KPU Provinsi DKI Jakarta berakhir di Tahun 2013, pria ramah ini naik kepuncak pimpinan Lembaga Penyelenggara Pemilu, sebagai komisioner KPU RI awal tahun 2012. Sebagai Ketua Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi dan Wakil Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan di KPU RI, kesehariannya dihabiskan untuk mengelola managemen kepemiluan di kantor utama, Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta 10310. Juri memperoleh gelar sarjananya dari jurusan pendidikan sejarah IKP Jakarta (sekarang UNJ), dengan periode kuliah 1992-1999. Juri melanjutkan pendidikan magisternya di jurusan Sosiologi FISIP UI pada 2000-2003. Dia menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Sosiologi di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, 2006-2015. Dari sisi karir, Juri memulai sebagai guru SMA di Lab School Jakarta pada periode 1999-2000. Lalu dia menjadi dosen di FISIP Universitas Bung Karno (UBK), lalu kemudian pindah mengajar di UNJ. Juri cukup aktif saat masih jadi mahasiswa. Dia tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan mendirikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Aktivitasnya di KIPP itulah yang bisa jadi mengantarkannya berkarir di KPU. Ditengah-tengah kesibukannya sebagai komisioner KPU RI, pria Brebes ini banyak mengabdikan dirinya untuk membesarkan GP Ansor, Badan Otonom Nahdatul Ulama (NU). Tercatat sederet pengalaman di GP Ansor sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta (2005-2011); Ketua Pimpinan Wilayah Provinsi GP Ansor DKI Jakarta (2009-2011); Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor (2011-2016). "Tidak ada yang luar biasa dari penunjukkan saya sebagai ketua," ujar Juri usai rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016). Juri dipilih menjabat sebagai Ketua KPU periode 2012-2017 yang masa tugasnya tersisa sekira tujuh bulan lagi. Juri berharap, ke depan KPU tetap bisa menjalankan tugas dengan baik. KPU, kata dia, bisa tetap menjaga nama baik dan hasil dari berbagai hal yang telah dilakukan. (dikutip dari Kompas.com) (sumber diolah dari Website KPU RI, detik.com dan KOMPAS.COM)


Selengkapnya
33

KPU TRENGGALEK SOSIALISASIKAN DEMOKRASI DAN KEPEMILUAN DI SMA I KARANGAN DALAM KEGIATAN PLS

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan Voters Education tidak hanya terbatas pada saat tahapan pemilu sedang berjalan. Hal ini dilakukan lembaga penyelenggara pemilu secara terus menerus meskipun diluar tahapan pemilu seperti pada tahun ini. Melalui surat permohonan kerjasama KPU Trenggalek Nomor 241/KPU.Ses.Kab-014329914/VI/2016 tertanggal 30 Juni 2016 yang telah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek melalui surat Nomor 423.4/4243/406.023/2016 Kepada Kepala SMA/SMK Negeri/Swasta Se-Kabupaten Trenggalek, maka terhitung sejak hari ini dilakukan kegiatan “Pengenalan Demokrasi dan Kepemiluan di sekolah melalui PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) dan Osis.   Putaran pertama kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Karangan dengan melibatkan 342 siswa-siswi baru kelas 1` yang terbagi dalam dua sesi.  Pada  sesi kesatu dimulai jam 07.45-09.30 yang diikuti 4 kelas dari jurusan IPS dan  pada sesi kedua dimulai  pukul 10.00-11.45 yang diikuti 5 kelas dari jurusan IPA. Materi pengenalan demokrasi dan kepemiluan yang disampaikan oleh Nurani dan Nur Huda dari KPU Kabupaten Trenggalek diikuti seluruh siswa-siswi baru tahun ajaran 2016/2017 dengan  penuh antusias. Hal ini terlihat ketika di buka sesi tanya jawab, secara bergiliran para pelajar saling berebut angkat tangan untuk mengajukan pertanyaan.   Pada kesempatan tersebut Nurani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Trenggalek menguraikan konsep demokrasi dan kepemiluan dari perspektif historis dan pengalaman praktis sebagai penyelenggra pemilu. Menurut alumni Jurusan Hubungan Internasional Fisip Unej ini, demokrasi pada dasarnya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Karenanya demokrasi hingga saat ini dianggap sebagai sistem pengelolaan tata pemerintahan modern yang dianggap paling baik diantara sistem yang ada. Dalam kontek ini setiap negara yang menganut paham demokrasi pasti menyelenggarakan pemilu, tetapi tidak setiap pemilu berjalan secara demokratis, tegas Nurani. Selanjutnya pria asal Watulimo yang juga pegiat literasi ini mendorong kepada para pelajar agarberpartisipasi aktif dalam setiap proses tahapan pemilu dengan menjadi pemilih yang sadar pilih dan kritis.   Selanjutnya Nurani sangat berharap keikutsertaan para pemilih pemula yang  cerdas-kritis dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 dan Pemilu Legislatif-Pilpres tahun 2019 nanti, agar  tingkat partisipasi dan kualitas pemilu nanti lebih meningkat. Ciri-ciri pemilih yang cerdas dan kritis  menurut penulis 28 buku ini adalah pemilih yang didalam menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional atas pencermatan visi, misi dan program, bukan lagi atas pertimbangan prakmatis lainnya yang bersifat sesaat, pungkas Nurani. Sedangkan Nur Huda selaku komisioner yang membidangi divisi perencanaan, keuangan dan logistik lebih menekankan tentang struktur kelembagaan penyelenggra pemilu. Menurutnya penyelenggra pemilu terdiri dari tiga  lembaga yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengwas Pemilu)  dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). KPU merupakan penyelenggara pemilu dalam bidang tahapan, Bawaslu bertugas sebagai penyelanggara pemilu di bidang pengawasan dan DKPP adalah penyelenggara pemilu dalam bidang peegakan kode etik penyelenggara, tutur Huda. Selanjutnya pria kelahiran Tulungagung ini menambahkan bahwa KPU adalah lembaga negara non departemen yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Nasional artinya keberadaan KPU merupakan lembaga yang ada di tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Adapun tetap memiliki pengertian bahwa kelembagaan  KPU bersifat permanen, meskipun masa jabatan komisioner setiap periode dibatasi selama lima tahun. Sedangakan Mandiri artinya KPU dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu memiliki kemandirian dan tidak berada dibawah kendali organisasi, partai dan struktur birokrasi pemerintah apapun, pungkas Huda. (Ripto)


Selengkapnya
41

KPU KABUPATEN TRENGGALEK : PENTINGNYA PENANAMAN NILAI-NILAI DEMOKRASI SEJAK DINI

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani, merasa bergembira dengan diberikannya ruang untuk KPU Kabupaten Trenggalek memperkenalkan demokrasi dan wawasan kepemiluan di kalangan siswa-siswa SMAN 1 Karangan pada hari ini (Selasa, 19/07/20016). “Kegembiraan pertama, karena kita bisa melaksanakan kegiatan yang pesertanya begitu massif tanpa repot-repot mengeluarkan anggaran. Kedua, dilihat dari dinamika forum, ternyata anak-anak juga antusias sekali diberi wawasan tentang demokrasi dan kepemiluan”, kata pria  berkepalabotak ini ditemui di ruang kerjanya setelah acara selesai. Nurani menambahkan bahwa menanamkan nilai-nilai demokrasi pada anak-anak sekolah tak bisa dipandang  remeh.  Meskipun usia Pra-Pemilih setidaknya mereka harus dikenalkan pada wawasan tentang pemilu. Yang menarik lagi, menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam konteks yang lebih luas pada remaja dan kaum muda. Demokrasi adalah nilai-nilai yang harus ditanamkan mengingat masyarakat kita masih cenderung otoriter dan tidak demokratis dalam menilai hubungan. “Jadi, mengenalkan demokrasi yang menyentuh ke dunia sehari-hari  mereka akan memudahkan kita masuk untuk mempengaruhi mereka”, ungkapnya. Nurani menambahkan, remaja-remaja usia sekolah juga diajarkan nilai-nilai yang demokratis dalam hubungan, isu pacaran menjadi hal yang menarik. Di mana dalam hubungan jenis itu, mereka kerap kali merasa tertindas salah satunya, makanya muncul isu Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yang dijadikan bahan pendampingan bagi remaja -remaja oleh kalangan NGO yang bergerak di bidang perlindungan anak (Anak: usia 0-18 tahun). Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, mendukung sepenuhnya upaya masuk ke setiap komunitas-komunitas untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Termasuk ke sektor remaja, meskipun mereka belum memiliki hak pilih. “Pemilu ke depan, terutama Pileg 2019, mereka akan sudah menjadi pemilih pemula. Jadi mulai sekarang harus diintervensi”, kata Suripto. Ia menambahkan, remaja harus tahu bahwa demokrasi adalah salah satu pilar penting untuk membangun hubungan sosial di manapun. Mereka juga hidup di dunia pendidikan, lembaga sekolah, yang notabene juga menuntut budaya demokratis. Di sekolah, anak-anak belajar berpraktek demokrasi melalui pemilihan OSIS, pembentukan dan peran MPK (Musyawarat Perwakilan Kelas). “Penanaman nilai-nilai demokrasi sejak dini, diharapkan akan membantu pelembagaan nilai-nilai demokrasi di Indonesia!”, tambah pria yang punya dua anak ini. [HUPMAS]


Selengkapnya