
JURI ARDIANTORO : TERPILIH PIMPIN KPU GANTIKAN HUSNI KAMIL MANIK
KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Senin (18/7/2016) malam hingga Selasa (19/7/2016) dini hari. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda. Salah satunya, memilih ketua definitif KPU pengganti almarhum Husni Kamil Manik. Dalam rapat pleno tersebut, terpilih Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU RI, menggantikan almarhum Husni Kamil Manik.
Disela-sela mengisi acara sosialisasi di SMA I Karangan, SURIPTO, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, menanggapi hasil pleno tersebut, “ Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Juri Ardiantoro, M.Si, Ph.D sebagai Ketua KPU RI menggantikan almarhum Husni Kamil Manik, semoga KPU kedepan sebagai lembaga penegak Demokrasi di Indonesia, bisa terus mengawal proses demokrasi di Indonesia, semakin baik sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan menurut PATNA SUNU, ditengah-tengah kesibukannya sebagai Ketua Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi, mengomentari hasil pleno KPU RI tersebut memberikan kepastian hukum dalam rotasi jabatan Ketua KPU RI yang sebelumnya ditinggalkan oleh almarhum Husni Kamil Manik, karena meninggal dunia. “Setelah meninggalnya almarhum Husni Kamil Manik, roda kepemimpinan KPU RI dipegang oleh pak Hadar Nafis Gumay sebagai Plt Ketua, dan hari ini usai rapat pleno KPU, menghasilkan ketua definitif KPU RI, Juri Ardiantoro. Ini merupakan tradisi ketatanegaraan yang baik bagi lembaga Pemilu ini bahwa tidak membiarkan adanya kekosongan kepemimpinan/kekuasaan dalam lembaga KPU,” ujar SUNU menanggapi hasil pleno KPU RI.
Melihat suasana yang kompak dan solid seluruh komisioner KPU RI dan profile Juri Ardiantoro yang mampu mengemban amanah sebagai komisioner KPU RI selama ini, Juri pastinya akan melanjutkan visi dan misi almarhum Husni Kamil Manik yang dengan sukses menjadikan kelembagaan Pemilu ini menjadi lembaga yang profesional, transparan dan akuntabel, lanjut SUNU di ruang kerjanya.