Berita Terkini

37

TERUS BERJUANG UNTUK DATA PEMILIH BERKELANJUTAN : KPU KORDINASI DENGAN BUPATI TRENGGALEK

Pada hari Selasa, 26 Juli 2016, KPU Kabupaten Trenggalek melakukan kordinasi dengan Bupati Trenggalek yang bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek. Tidak menunggu lama setelah sampai di ruang tunggu Pendopo, rombongan KPU yang terdiri dari lima orang komisioner lengkap dan Sekretaris, diterima pada pukul 11.00 WIB. Ini adalah kunjungan pertama kali KPU Kabupaten Trenggalek ke pendopo yang merupakan tempat ngantornya Bupati Trenggalek baru hasil Pilkada 2015 lalu. Sebagaimana diinformasikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno, tujuan utama pertemuan  ini adalah untuk berkordinasi kaitannya dengan upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan data pemilih berkelanjutan yang berasal  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek.. “Para komisioner dan kami ingin berdiskusi soal upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mengomunikasikan upaya kami medapatkan data-data yang dibutuhkan untuk pemutakhiran data pemilih”, kata Wiratno. Ditambahkan bahwa hal ini ditempuh sebab sebelumnya sudah dilakukan  permohonan permintaan data kependudukan melalui surat resmi dan juga sudah kordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tetapi hasilnya belum ada. Sementara itu, menurut Gembong Derita Hadi divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Trenggalek, dari pertemuan ini pihaknya menyampaikan bahwa beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Malang, pihak Pemdanya telah menyerahkan data yang diminta KPU kabupaten tersebut. Menanggapi hal itu, Pak Bupati Trenggalek  langsung menelfon Kepala Disdikcapil untuk mengecek apakah memang Malang sudah menyerahkan data-data yang diminta KPU. “Tadi di hadapan kami, pak Bupati langsung menelfon kepala dinas Disdukcapil dan menyuruh mengecek apakah Disdukcapil Malang  sudah memberikan data-data ke KPU Malang, dan hasilnya ditunggu sore ini”, kata Gembong. “Seandainya Malang benar-benar sudah, Bupati Emil menginstruksikan lewat telfon tersebut bahwa Disdukcapil Trenggalek juga harus melakukan hal yang sama”, tambahnya. Pertemuan KPU Kabupaten Trenggalek dengan bupati juga membicarakan hal lain-lainnya, seperti diskusi mengenai posisi gedung KPU Kabupaten Trenggalek, masalah kepegawaian di lingkungan sekretariat KPU, masalah pendidikan pemilih, pemilu yang akan datang, dan diskusi tentang banyak hal seputar politik dan pemilu. [HUPMAS]


Selengkapnya
41

CITA-CITA KPU MEMILIKI KANTOR YANG LAYAK DISAMPAIKAN PADA BUPATI TRENGGALEK

Salah satu tema obrolan  yang dibicarakan dalam pertemuan antara KPU Kabupaten Trenggalek dengan Bupati terpilih hasil Pilkada 2015 adalah kondisi kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam obrolan ini,  permohonan tegas juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, agar Bupati membantu KPU Kabupaten Trenggalek untuk memiliki kantor yang representatif  dan kepemilikannya juga tidak “numpang” dinas Perkebunan Propinsi sebagaimana saat ini. Suripto yang mengingatkan bagaimana saat proses Pilkada 2015 kemarin Emil yang saat itu masih berstatus sebagai calon juga melihat sendiri bagaimana kondisi kantor KPU. “Jadi, seperti saat ini yang musim hujan, para komisioner dan pejabat di KPU merasa was-was karena jika hujan deras terjadi, meja-meja dan lantai basah karena bocor atapnya”, urai Suripto. Laki-laki asal Watulimo alumnus IAIN Sunan Kalijaga (sekarang UIN Yogyakarta) ini juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi kaitannya dengan  posisi kantor. Misalnya betapa repotnya karena untuk melakukan rehabilitas dan penambahan bangunan juga tidak boleh, karena status kepemilikan bukan milik KPU Kabupaten Trenggalek. “Masalahnya, mau memperbaiki dan membangun pakai anggaran KPU juga tidak bisa, sebab posisi tanah dan gedungnya bukan milik KPU”, ungkapnya. Dari hasil diskusi di ruang Bupati tersebut, terdapat beberapa fakta. Pertama, pemerintah daerah bisa saja menghibahkan tanah dan KPU akan membangun bangunan baru di atas tanah hibah tersebut. Tetapi itupun terkendala oleh moratorium pembangunan gedung baru dengan anggaran APBN  yang hingga saat ini belum dicabut. Dari situ ada pilihan lain, yaitu pemerintah meminjamkan  gedung atau bangunan milik Pemda yang tidak dipakai. Atau Pemda membangun gedung baru (anggaran daerah/APBD), kemudian dipinjamkan pada KPU Kabupaten Trenggalek. Secara umum Bupati menyambut baik keinginan KPU Kabupaten Trenggalek untuk memiliki kantor yang lebih layak. Ia mengatakan bahwa masalah ini akan diusahakan untuk ditindaklanjuti sambil menunggu peluang dan situasi yang memungkinkan. “Tidak bisa semalam atau dua malam, yang penting kita akan berusaha agar KPU bisa mempunyai markas yang layak”, kata Bupati muda ini. [HUPMAS]


Selengkapnya
33

UPAYA MEMAKSIMALKAN PENDIDIKAN PEMILIH

Rapat kordinasi mingguan Divisi Sosialisasi dan Hupmas kembali dilaksanakan  hari ini, Selasa 26 Juli 2016. Agenda kali ini adalah evaluasi mingguan dan rencana minggu ke depan. Rapat yang dipimpin oleh Nurani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi (SP3I) ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, kasubbag Teknis dan Hupmas dan jajaran stafnya, ditambah notulensi sekretariat. Seperti biasa evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan seputar sosialisasi dan hupmas dilakukan. Dalam evaluasinya,  Nurani menilai bahwa  website berjalan dengan lancar dengan ditunjukkan dengan produktivitas yang meningkat. Meski demikian,  kemauan menulis di kalangan sekretariat masih lemah, meski ada kemajuan sedikit. “Sudah bagus jika teman-teman selalu aktif memfoto kegiatan dan narasinya, cuman narasinya terlalu pendek dan kalau mau dijadikan tulisan utuh sebenarnya juga bisa”, kata Nurani. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto menambahkan dengan memuji kinerja penulisan berita website. Menurutnya, meskipun hasil penilaian KPU Propinsi Jatim untuk bulan Juni lalu KPU Kabupaten Trenggalek tidak di urutan pertama dalam hal banyaknya berita yang ditulis, tapi untuk kualitas tulisan kita akan berusaha agar menjadi yang terbaik. “KPU Kabupaten lain memang bisa menulis  lebih banyak, tapi dengan ketekunan dan semangat untuk terus belajar dari kekurangan, insya Alloh  penulisan dan kualitas berita di website kita akan semakin baik”, kata Suripto. Sementara itu, dalam rakor ini mengemuka juga soal kegiatan pendidikan pemilih. Evaluasi yang dikemukakan Divisi Sosialisasi memperlihatkan bahwa hingga kini hanya tiga sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi dalam bentuk acara pengenalan demokrasi dan kepemiluan.  Suripto sebagai Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengusulkan agar juga mengajukan surat kerjasama ke kampus-kampus sebab  mahasiswa baru akan  melakukan OSPEK (orientasi dan pengenalan kampus). “Jadi, bukan hanya menyasar pelajar, coba kita masuk juga ke kampus-kampus, agar lebih variatif”, usul laki-laki yang mantan aktivis mahasiswa di era orde baru ini. Dalam rapat ini juga dibahas soal pelayanan informasi dan dokumentasi. Salah satunya adalah usulan perbaikan PPID online atau E-PPID yang fiturnya sudah ada di website KPU Kabupaten Trenggalek. Dipandang perlu memperbaiki E-PPID agar yang tampil bukan E-PPID KPU RI, tapi milik KPU Kabupaten Trenggalek sendiri. Rekomendasinya adalah agar pihak hupmas segera kordinasi dengan operator website untuk perbaikan tersebut. [HUPMAS]


Selengkapnya
33

ASN KPU TRENGGALEK MENGIKUTI UPACARA PERINGATAN HARI KOPERASI

Aparat Sipil Negara(ASN) Sekretariat KPU Trenggalek bersama seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah)  dan pengurus  koperasi  se-Kabupaten Trenggalek mengikuti upacara hari Koperasi ke-69 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek di alon-alon depan Pendapa Manggala Nugraha, Senin (25/7/2016) pagi tadi. Upacara yang dimulai pukul 06.30- 07.30 ini dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek Dr. Emil Elestianto, MSc sebagai pembina upacara, Ir. H. Mokh. Siswanto, SH, MM (Kadin Koperindag)selaku Perwira upacara dan Yusuf  Sudarto dari DPKAD (Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah) sebagai komendan upacara. Peringatan hari koperasi yang mengambil tema  “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari” ini berjalan dengan penuh khidmat. Tampak hadir dalam upacara tersebut,  Wakil Bupati, Sekda, asisten para Kepala Dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Trenggalek.    Dalam sambutannya  Bupati Trenggalek membacakan naskah pidato Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, AAGN. Puspayoga. Naskah pidato sebanyak lima halaman tersebut pada intinya  pemerintah bermaksud melakukan reformasi total koperasi untuk mewujudkan kemandirian dengan langkah terencana, konsepsional dan berkesinambungan. Reformasi total koperasi ini menurut Menteri sebagaimana disampaikan Bupati Emil,  meliputi tiga hal yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan.   Rehabilitasi merupakan langkah pembaharuan Koperasi diawali dengan pengelolaan dan Pemutakhiran Data Koperasi, melalui Online Database System (ODS), dengan membekuan/membubarkan Koperasi yang tidak aktif.Juga dilakukan penertiban Koperasi melalui pengawasan terpadu dengan membentuk Deputi Pengawasan. Adapun reorientasi ditegaskan dalam sambutan menteri terkait dengan  upaya sistematis untuk merubah paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas. Serdangkan pengembangan merupakan agenda permanen yang meliputi upaya: mengkaji regulasi yang menghambat berkembangkoperasi; memperkuat akses pembiayaan, dengan menyiapkan koperasi untuk menjadi penyalur KUR; Sejanjutnya dikembangkan Koperasi Sektor Riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan digital ekonomi. Pada bagian akhir sambutannya,  menteri  mengajak kepada para pembina, pengurus, pengelola, seluruh anggota koperasi untuk berpartisifasi dalam reformasi total koperasi sesuai  dengan kemampuan dan kapasitas masing-masin. (Ripto)


Selengkapnya
48

KETUA KPU TRENGGALEK HADIRI MUSYCAB II DPC PARTAI HANURA

Senin (25/07/2016) tampaknya merupakan hari yang sibuk bagi Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, setelah selesai memimpin rapat pleno mingguan yang dilaksanakan tiap hari Senin, ia langsung meluncur ke Hotel Bukit Jaaz Permai untuk menghadiri undangan dari DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)  Trenggalek yang sedang melaksanakan Musyawarah Cabang (Musycab) II. Menurut catatan di Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek, ini adalah undangan kedua dari partai politik yang sedang menyelenggarakan acara organisasinya di Kabupaten Trenggalek. Sebelumnya, sebagaimana diberitakan laman ini, pada tanggal 28 Mei 2016 Ketua KPU Kabupaten Trenggalek  juga memenuhi undangan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Trenggalek untuk mengisi sosialisasi tentang pemilu 2019. Ditemui di ruang kerjanya setelah pulang dari acara Musycab II Partai Hanura, Suripto menjelaskan bahwa partai politik di Kabupaten Trenggalek tampaknya sedang terus berkonsolidasi untuk menegaskan perannya, khususnya untuk menghadapi Pemilihan ke depan, baik Pilgub 2018 maupun Pileg 2019 nantinya. Ia menjelaskan kehadirannya di acara-acara partai politik terebut karena memang diundang. “Sebab KPU adalah mintra semua partai politik, dalam mengawal demokrasi. Semua undangan tentu harus kami hadiri tanpa pandang pulu  dari partai apapun”, ungkapnya secara santai. Ditambahkan oleh pria asal Watulimo ini bahwa ke depan akan banyak aturan yang berubah mengenai  pemilu, sehingga bersosialisasi dengan masyarakat baik partai politik sebagai peserta pemilu maupun pada para pemilih harus banyak dilakukan agar wawasan dan kesadaran politik masyarakat Trenggalek tentang pemilu bisa maksimal. Sementara itu dari keterangannya juga terungkap bahwa agenda penting Musycab II Partai Hanura salah satunya adalah pemilih pengurus baru karena masa kepengurusan partai tersebut memang harus distrukturisasi sebagaimana aturan yang berlaku. Suripto menambahkan bahwa hari-hari ini memang banyak parpol di Kabupaten Trenggalek yang telah dan akan melakukan musyawarah untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan. “Harapannya, semoga semuanya berjalan lancar-lancar saja dan hasilnya bisa mendorong kemajuan politik dan demokrasi di Trenggalek”, tambah alumnus UIN Yogyakarta ini. Disamping Ketua KPU Trenggalek, acara Musycab II DPC Partai Hanura tersebut, juga dihadiri oleh Bupati Trenggalek Dr. Emil Elestianto, MSc beserta seluruh jajaran Forpimda dan pimpinan parpol tingkat kabupaten. Adapun rangkaian acara pembukaan Musycab dimulai dengan  pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, menyanyikan Mars Hanura, laporan ketua panitia, sambutan ketua DPC Partai Hanura oleh Moh Anam Ardiansyah, SH, MH, Sambutan Bupati Trenggalek, pengarahan dari DPD Partai hanura Jawa timur oleh H. Kelana Aprilianto dan diakhiri penutup/ doa. [Hupmas]


Selengkapnya
38

PLENO MEMBAHAS PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILGUB 2013

Rapat pleno mingguan Senin, 25 Juli 2016, dimulai  tepat pada  pukul 10.00. Dipimpin langsung oleh  Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek seperti biasanya, acara dihadiri oleh lima  orang komisioner, sekretaris,  empat orang Kasubbag, dan seorang notulen. Tema rapat pleno yang diangkat kali ini adalah menyikapi surat dari ANRI yang menyatakan persetujuan pemusnahan surat-surat suara.  Sebagaimana diberitakan di laman ini sebelumnya, surat suara yang disetujui ANRI untuk dimusnahkan adalah suarat suara bekas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2013. Sedangkan surat suara bekas pemilu legislatif (DPR RI, DPD, DPRD  Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) tahun 2014 dan bekas surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 disetujui untuk dimusnahkan setelah bulan Oktober tahun 2016. Memulai diskusi, Suripto mengajukan usulan bahwa kegiatan pemusnahan surat suara harus mendapatkan delegasi wewenang dari KPU Jawa Timur mengingat KPU Provinsi Jawa Timur adalah penangungjawab kegiatan dan  penerima hibah (anggaran) Pilgub pada waktu itu. Suripto mengusulkan, KPU Kabupaten Trenggalek seharusnya mengirimkan surat pada KPU Propinsi Jatim mengenai hal itu. “Kalau saya berharap, pemusnahan surat suara Pilgub 2013, Pileg dan Pilpres 2014 dilakukan sekaligus secara bersamaan dengan  penghapusan surat suara pemilu legislatif 2014  sebesar 28.539 Kg dan bekas surat suara Pemilu Presiden berjumlah  1.923 Kg”, kata pria yang sudan mulai menjabat komisioner sejak tahun 2003 ini. Sementara itu Patna Sunu menguraikan bahwa kondisi barang yang hendak dimusnahkan adalah milik propinsi. Sedangkan jika KPU Kabupaten harus melakukan lelang jelas tak mungkin, karena lelang menggunakan pertimbangan bahwa perkiraan barang yang dijual  melebihi biaya operasional kegiatan lelang  barang yang tak dipakai tersebut. “Kami perkirakan jika dijual, lakunya sekitar 2 Jutaan. Artinya, tidak pilihan melelang tak mungkin. Toh ini juga belum dikordinasikan dengan KPU Propinsi”, kata komisioner Divisi Hukum dan SDM ini. Dari hasil diskusi akhirnya disepakati bahwa KPU Kabupaten Trenggalek berniat mengajukan surat untuk KPU Propinsi Jawa Timur dengan beberapa usulan. Yaitu, KPU Propinsi Jawa Timur sebaiknya mengordinasikan pemusnahan arsip surat suara karena posisinya sebagai pembuat arsip. Jika KPU Kabupaten/Kota yang melakukan, ternyata juga tidak ada angggaran dalam DIPA 2016. “Itulah beberapa usulan yang akan kita sampaikan pada propinsi. Keputusan akhirnya  dari KPU propinsi tentu saja akan kita  terima untuk dilaksanakan”, tegas Suripto.[HUPMAS]


Selengkapnya