Berita Terkini

89

KPU TRENGGALEK DUKUNG PENYELENGGARAAN ASIAN ELECTION STAKEHOLDERS FORUM (AESF) DI BALI

Peran Indonesia dalam mempomosikan demokrasi dan kepemiluan diakui oleh komunitas bangsa lain, terutama di kawasan Asia. Hal ini tak lepas dari berbagai kesusksesan yang dicapai KPU sebagai penyelenggara  pemilu sebagai wujud kedaulatan rakyat di bidang politik dan demokrasi. Karena itulah, kali ini Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan para stakeholder pemilu se-Asia yang tergabung dalam Asian Electoral Stakeholder Forum (AESF). Forum tersebut adalah forum yang melibatkan Badan Penyelenggara Pemilu dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Asia yang punya komitmen untuk  memperkuat kerjasama untuk meningkatkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Sebelumnya, AESF I diadakan di Thailand, yang melahirkan Deklarasi Bangkok tentang Pemilu yang Bebas dan Adil. Kemudian AESF II diselenggarakan di Timor Leste, yang menghasilkan dokumen “Indikator Dili pada Pemilu Demokratis”. Indikator Dili digunakan sebagai pedoman untuk menilai kredibilitas pemilu. AESF III di Bali kali ini mengusung tema “Transparency & integrity for Quality Elections”. Kegiatan kali ini  diselenggarakan atas kerjasama KPU RI dengan Asian Network for Free Elections (ANFREL), pada tanggal 22 – 26 Agustus 2016 di Bali. Ini adalah kegiatan Asian Electoral Stakeholder Forum III (AESF III). Perlu diketahui bahwa  Asian Network for Free Elections (ANFREL) adalah  satu-satunya organisasi di Asia yang fokus pada isu-isu kepemiluan. Atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek mendukung sepenuhnya dan mengharapkan agar kegiatan tersebut sukses. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto  mengatakan bahwa penyelenggaraan AESF adalah suatu bukti bahwa masyarakat di Asia sedang mengarah pada demokrasi yang berkualitas dan transparan. Hal itu menyemangati KPU, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek, bahwa pelayanan terhadap publik di bidang demokrasi dan kepemiluan harus ditingkatkan dan didasarkan pada komitmen yang kuat untuk menciptaan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. “Demokrasi tetap menjadi trend, maka dibutuhkan komitmen untuk memaksimalkan kinerja  dalam penyelenggaraan pemilu dan proses demokrasi, dimulai dari penyelenggara pemilu yang berkualitas yang menjadi komitmen kita bersama”, kata Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
67

SUMBANGAN BUKU-BUKU KOMNAS HAM UNTUK PUSTAKA KPU TRENGGALEK

Kedatangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di KPU Kabupaten Trenggalek kemarin Selasa (23/08/2016) juga amat menguntungkan bagi upaya membuat rumah pintar pemilu. Pasalnya, selain melakukan diskusi (FGD), juga memberikan oleh-oleh berupa buku-buku yang berkaitan dengan HAM. Buku-buku yang disumbangkan antara lain buku berjudul “Instrumen HAM Nasional” isinya adalah peraturan perundang-undangan dan aturan yang berkaitan dengan penegakan hak asasi manusia seperti Undang-Undang  Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Ratifikasi ICESCR, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005 Tentang ICCPR,  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapuasn Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial; buku “Kajian MP3EI dalam Perspektif HAM”; buku “Digitalisasi Publikasi (Buku dan Terbitan) Komnas HAM, dll. Menurut Puguh Budi Utomo Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek, sumbangan buku-buku tersebut akan bermanfaat untuk menambah sumber informasi berupa bacaan dalam rangka membangun rumah pintar pemilu. “Meskipun rumah pemilu di KPU Trenggalek masih minim sekali karena tak ada dukungan anggaran, justru dengan hal semacam ini kita bisa menambah sumber wawasan dan informasi bagi siapa saja yang datang”, tegas pria kelahiran Kediri yang pernah bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tersebut.  [Hupmas]


Selengkapnya
95

CATATAN KONFERENSI THE THIRD ASIAN ELECTION STAKEHOLDERS FORUM DI BALI

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah acara Internasional “The 3rd Asian Election Stakeholders Forum (AESF)” bertempat di Discoveri Kartika Plaza Hotel  Bali pada tanggal 22-26 agustus 2016. Acara yang digelar atas kerja sama dengan Asian Network for Free Elections (ANFREL) ini dimaksudkan untuk membagi informasi, pengetahuan, pengalaman tentang pemilu serta mendiskusikan tentang  cara menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di Asia. Sebagaimana telah dilaksanakan sebelumnya, forum dua tahunan yang pertama kali diselenggarakan di Bangkok-Thailand pada 2012, kedua di Dili-Timor Leste pada 2014, pada putaran ketiga kali diikuti 210 delegasi dari 36 negara di Asia terdiri dari penyelenggara pemilu, pegiat pemilu nasional dan internasional, akademisi termasuk KPU Provinsi Se-indonesia. Tampak hadir dalam forum bergengsi internasional tersebut para pegiat pemilu ternama seperti Damaso G. Magbual Ketua Asian Network for Free Elections (ANFREL), Juwhan Lee Ketua Association World Electoral Bodies(A-WEB), Vasu Mohan Direktur Regional Asia Pacific International Foundation for Electoral Systems (IFES), Michael McNulty Senior Program Manager National Democratic Institute for International Affairs (NDI, duta besar dari berbagai negara, Akademisi dari luar negeri dan penyelenggara pemilu dari negara-negara di Asia. Dengan mengusung tema “Transparency & Integrity for Quality Elections”, para delegasi selama 4 hari para delegasi melakukan diskusi dan tukar pikiran untuk mengembangkan demokrasi  lewat pemilu, dan menyusun strategi dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait isu-isu kepemiluan. Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah acara 3rd AESF bukan tanpa alasan. Menurut ketua  Asian Network for Free Elections (ANFREL) Damaso G. Magbual karena Indonesia adalah contoh terbaik dalam kerjasama penyelenggara dan organisasi sosial masyarakat. Hal tersebut yang membuat hasil Pemilu Indonesia pada 2014 diakui secara internasional. Damaso menilai bahwa Indonesia telah melakukan suatu langkah besar dalam mempromosikan transparansi pemilu. “Indonesia memublikasi hasil pemilu dari tiap TPS, terdapat lebih dari 600.000 TPS dan KPU mampu mempublishnya di website, tidak ada lagi yang lebih tranparan lebih dari itu,” Ujar Damaso mengapresiasi. Best practice KPU RI dalam menerapkan transparansi pemilu tahun 2014, Damaso berjanji akan dijadikan acuan dan diterapkan pada pelaksanaan pemilu di Filipina. Dalam berbagai sesi, apresiasi terhadap keberhasilan pelaksanaan pemilu di Indonesia banyak disampaikan para pegiat pemilu dari berbagai negara. Seperti yang disampaikan Direktur Regional Asia Pacific International Foundation for Electoral Systems (IFES), Vasu Mohan. Ia mengungkapkan kebanggannya bahwa Asia memimpin dalam penerapan demokrasi dan Indonesia adalah contoh yang baik bagi penerapan demokrasi tesebut. Sedangakan Senior Program Manager National Democratic Institute for International Affairs (NDI) Michael McNulty lebih mengapresiasi terhadap transparansi dan publikasi data digital hasil pemilu di tingkat TPS yang telah dilakukan KPU Republik indonesia. Menurut McNulty, dalam penyelenggaraan pemilihan yangmodern, transparan saja tidak cukup, karena asas transparan tidak akan berdampak banyak tanpa adanya keikutsertaan masyarakat, serta pemanfaatan keterbukaan data tersebut sebagai kajian dari berbagai kalangan yang dapat menyempurnakan proses demokrasi di suatu negara. Menurutnya penyelenggara pemilu di kawasan Asia bisa mencontoh Indonesia dalam penyajian data hasil pemilu yang cepat dengan mempublikasikan formulir C1 secara digital. Semoga konferensi AESF ke-tiga ini bisa menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi khususnya di kawasan Asia dan di seluruh dunia pada umumnya. (Ripto)


Selengkapnya
99

KPU TRENGGALEK MENERIMA KUNJUNGAN PENELITI KOMNAS HAM

Selasa, 23 Agustus 2016, KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan empat peneliti dari Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) terdiri dari Elfansuri, Pihri Buhaerah, Nurrahman Aji U dan Arum PS.. Tujuan dari kedatangan ini adalah untuk menggali informasi tentang pembangunan berbasis HAM di Trenggalek, termasuk hak-hak politik warga. Ada empat orang peneliti dari Komnas HAM yang datang. Diterima langsung oleh komisioner KPU  Kabupaten Trenggalek mulai pukul 10.00 s/d 12.30. Mengawali pembicaraannya mereka mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangannya untuk berdiskusi seputar pelaksanaan pembangunan di Trenggalek. Kebetulan Trenggalek dipilih untuk mewakili daerah yang baru saja melaksanakan Pilkada tahun 2015 kemarin. Menurut Pihri Buhaerah anggota peneliti Komnas HAM, penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkap sejauh mana pengarusutamaan HAM dalam kebijakan pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Diskusi berlangsung secara intensif sampai pada pembahasan tentang perencanaan pembangunan yang dibuat. Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, mengungkapkan bahwa proses musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang dibuat mulai tingkat desa hingga kabupaten sebenarnya adalah sarana yang bagus untuk membangun sarana partisipasi rakyat  dalam pembangunan. Tapi pada tataran teknis,  pelaksanaannya juga kurang maksimal. Sementara itu Patna sunu banyak cerita soal masih terjadinya kriminalisasi terhadap rakyat di pinggiran hutan ketika mereka berhadapan dengan pihak perhutani. Pada hal, rakyat di Trenggalek yang tak bertanah menggarap lahan perhutani dengan tujuan utama untuk memperjuangkan kehidupan, sementara masyarakat sendiri juga membantu perhutani dalam merawat hutannya. Kemudian diskusi masuk pada hak warga Trenggalek dalam bidang politik. Dalam hal ini Suripto menjelaskan bahwa hak di bidang politik  warga dijamin dengan mekanisme yang cukup baik melalui  peraturan. Termasuk hak-hak warga yang punya hak pilih dijamin, dan KPU berupaya untuk melayani penggunaan hak tersebut. Dalam kaitan dengan hal ini, Komnas HAM juga  minta data hasil Pilkada 2015 lalu sebagai bahan untuk mengeksplorasi pemahaman tentang hak-hak politik warga Trenggalek. Pihak Komnas HAM juga membagikan buku-buku bacaan terkait dengan  hak asasi manusia yang diterbitkan oleh lembaga negara tersebut. Acara  diskusi berakhir pada sekitar pukul 12.30 WIB. [Hupmas]


Selengkapnya
85

PELAYANAN INFORMASI ONLINE LEWAT E-PPID KPU TRENGGALEK SUDAH AKTIF

Tindak lanjut dari kebijakan KPU RI untuk meningkatkan pelayanan informasi di lembaga Komisi Pemilihan Umum di berbagai jenjang akhir-akhir ini disambut baik oleh KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek. Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya memberikan pelayanan dengan datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Tapi juga bisa dilakukan secara digital berbasis on-line. Sejak Rapat Pleno Senin kemarin (22/08/2016), upaya menyempurnakan menu-menu di laman E-PPID KPU Kabupaten Trenggalek dan menginput berbagai data dan informasi yang dilakukan lewat online terus gencar dilakukan. Bahkan Rapat Divisi SDM dan Parmas hari ini Selasa (23/08/2016) juga secara khusus difokuskan pada pembahasan tentang pelayanan E-PPID. Nurani, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa sejak diputuskan dalam rapat pleno kemarin, hari-hari ini seluruh subbagian di sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek harus kerja keras menyediakan data dan informasi semaksimal mungkin. “Sebab, informasi dan data yang kita tampilkan di E-PPID ini adalah data dari semua subbagian dari setiap pemilu, dan data penting yang  berkaitan dengan info yang dibutuhkan di masyarakat”, tegas Nurani yang juga sebagai pemandu rapat. Pelayanan informasi dan dokumentasi lewat online memang cenderung memudahkan masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan informasi yang dibutuhkan berkaitan dengan pemilu, tidak perlu datang ke kantor KPU karena memakan waktu, tenaga, dan biaya. Mereka cukup bisa mengunggahnya lewat E-PPID dan website KPU Kabupaten Trenggalek. “Misal, mahasiswa ilmu pemerintahan atau jurusan ilmu politik di Malang  yang sedang ingin menulis tentang Pilkada Trenggalek, mereka tinggal buka laman kita dan masuk ke E-PPID, kalau data yang dimaksud tidak terpampang, mereka juga bisa mengirim permohonan informasi lewat E-PPID”, papar pria asal Prigi Watulimo ini. Untuk memperkenalkan  pelayanan informasi online ini kepada masyarakat, Suripto Ketua KPU yang juga hadir  dalam rapat kordinasi juga mengusulkan  acara launching E-PPID kepada masyarakat dengan mengundang wartawan dan beberapa simpul massa di masyarakat. “Percuma kita punya E-PPID, tapi mereka tidak tahu bahwa untuk mendapatkan data  dan info cukup bisa dari rumah atau tempat yang ada akses internetnya”, tegas Suripto.  [Hupmas]


Selengkapnya
85

E-PPID DAN PENTINGNYA PELAYANAN INFORMASI ONLINE

Sebagai lembaga publik, KPU Kabupaten Trenggalek dituntut untuk  memiliki keterbukaan untuk informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal itu sesuai tuntutan UU Nomor 14 Tahun 2008 yang menginginkan keterbukaan informasi untuk lembaga-lembaga publik yang ada di mana saja dan di semua tingkatan. Menurut Puguh Budi Utomo, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek, selama ini siapapun yang minta data dan informasi sudah terlayani dengan baik. Mulai dari kalangan partai politik, ormas, mahasiswa, hingga individu-individu yang membutuhkan data dan iformasi seputar Kepemiluan. Sementara itu, kebutuhan era digital sekarang ini juga menuntut akses informasi melalui media online. Karena itulah KPU RI menginstruksikan agar KPU propinsi dan KPU Kabupaten/kota untuk mengaktivasi akun E-PPID yang kemudian akan diisi dengan menu dan sub menu seperti profile, informasi publik, regulasi, galeri, dan lain-lain. Melalui Surat Edaran Nomor 464/KPU/VIII/2016 yang ditandatangani Ketua KPU RI, KPU seluruh Indonesia juga diperintahkan untuk melakukan pengecekan terhadap permohonan informasi dan keberatan yang diajukan melalui PPID Online tersebut. Untuk menindaklanjuti perintah tersebut, pagi ini Senin (22/08/2016), KPU Kabupaten Trenggalek melakukan rapat pleno tentang Evaluasi Pengelolaan PPID tersebut. Rapat ini meghasilkan rekomendasi kegiatan. Antara lain, segera melakukan peningkatan pelayanan informasi publik melalui E-PPID dan menyempurnakan pengisian menunya. Selama ini Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (yang dulunya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi) sudah menampilkan laman E-PPID di website KPU Kabupaten Trenggalek, tetapi penyediaan layanan data digital berbasis online belum masih belum lengkap dan perlu untuk disempurnakan lagi. Dalam rapat pleno ini, Suripto mengatakan bahwa semangat keterbukaan di media online sekarang ini memang harus kita ikuti. Ia menambahkan bahwa, meskipun selama ini pihak yang meminta informasi  ke KPU Trenggalek tidak bisa dikatakan banyak, setidaknya pelayanan dalam bentuki online tetap diperlukan. “Karena ini memang tuntutan era digital, di mana untuk minta informasi dan data saja tak perlu datang langsung ke kantor”, terangnya. [Hupmas]


Selengkapnya