
KPU TRENGGALEK SOSIALISASIKAN DEMOKRASI DAN KEPEMILUAN DI SMA I KARANGAN DALAM KEGIATAN PLS
KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan Voters Education tidak hanya terbatas pada saat tahapan pemilu sedang berjalan. Hal ini dilakukan lembaga penyelenggara pemilu secara terus menerus meskipun diluar tahapan pemilu seperti pada tahun ini. Melalui surat permohonan kerjasama KPU Trenggalek Nomor 241/KPU.Ses.Kab-014329914/VI/2016 tertanggal 30 Juni 2016 yang telah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek melalui surat Nomor 423.4/4243/406.023/2016 Kepada Kepala SMA/SMK Negeri/Swasta Se-Kabupaten Trenggalek, maka terhitung sejak hari ini dilakukan kegiatan “Pengenalan Demokrasi dan Kepemiluan di sekolah melalui PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) dan Osis.
Putaran pertama kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Karangan dengan melibatkan 342 siswa-siswi baru kelas 1` yang terbagi dalam dua sesi. Pada sesi kesatu dimulai jam 07.45-09.30 yang diikuti 4 kelas dari jurusan IPS dan pada sesi kedua dimulai pukul 10.00-11.45 yang diikuti 5 kelas dari jurusan IPA. Materi pengenalan demokrasi dan kepemiluan yang disampaikan oleh Nurani dan Nur Huda dari KPU Kabupaten Trenggalek diikuti seluruh siswa-siswi baru tahun ajaran 2016/2017 dengan penuh antusias. Hal ini terlihat ketika di buka sesi tanya jawab, secara bergiliran para pelajar saling berebut angkat tangan untuk mengajukan pertanyaan.
Pada kesempatan tersebut Nurani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Trenggalek menguraikan konsep demokrasi dan kepemiluan dari perspektif historis dan pengalaman praktis sebagai penyelenggra pemilu. Menurut alumni Jurusan Hubungan Internasional Fisip Unej ini, demokrasi pada dasarnya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Karenanya demokrasi hingga saat ini dianggap sebagai sistem pengelolaan tata pemerintahan modern yang dianggap paling baik diantara sistem yang ada. Dalam kontek ini setiap negara yang menganut paham demokrasi pasti menyelenggarakan pemilu, tetapi tidak setiap pemilu berjalan secara demokratis, tegas Nurani. Selanjutnya pria asal Watulimo yang juga pegiat literasi ini mendorong kepada para pelajar agarberpartisipasi aktif dalam setiap proses tahapan pemilu dengan menjadi pemilih yang sadar pilih dan kritis.
Selanjutnya Nurani sangat berharap keikutsertaan para pemilih pemula yang cerdas-kritis dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 dan Pemilu Legislatif-Pilpres tahun 2019 nanti, agar tingkat partisipasi dan kualitas pemilu nanti lebih meningkat. Ciri-ciri pemilih yang cerdas dan kritis menurut penulis 28 buku ini adalah pemilih yang didalam menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional atas pencermatan visi, misi dan program, bukan lagi atas pertimbangan prakmatis lainnya yang bersifat sesaat, pungkas Nurani.
Sedangkan Nur Huda selaku komisioner yang membidangi divisi perencanaan, keuangan dan logistik lebih menekankan tentang struktur kelembagaan penyelenggra pemilu. Menurutnya penyelenggra pemilu terdiri dari tiga lembaga yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengwas Pemilu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). KPU merupakan penyelenggara pemilu dalam bidang tahapan, Bawaslu bertugas sebagai penyelanggara pemilu di bidang pengawasan dan DKPP adalah penyelenggara pemilu dalam bidang peegakan kode etik penyelenggara, tutur Huda.
Selanjutnya pria kelahiran Tulungagung ini menambahkan bahwa KPU adalah lembaga negara non departemen yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Nasional artinya keberadaan KPU merupakan lembaga yang ada di tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Adapun tetap memiliki pengertian bahwa kelembagaan KPU bersifat permanen, meskipun masa jabatan komisioner setiap periode dibatasi selama lima tahun. Sedangakan Mandiri artinya KPU dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu memiliki kemandirian dan tidak berada dibawah kendali organisasi, partai dan struktur birokrasi pemerintah apapun, pungkas Huda. (Ripto)