Berita Terkini

302

MENELISIK RUTE PANJANG GERAK JALAN OLEH KPU TRENGGALEK

Hari yang ditunggupun datang. Setelah hanya latihan sehari saja, barisan Gerak Jalan KPU Kabupaten Trenggalek akhirnya benar-benar berpartisipasi dalam Lomba Gerak Jalan dalam rangka memperingati HUT RI ke-71 di Tingkat Umum di Kabupaten Trenggalek. Rutenya ternyata panjang juga, lumayan melelahkan, tapi yang penting bisa berpartisipasi”, kata Wiratno sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek yang juga berperan sebagai Komandan Pleton (Danton) barisan KPU Trenggalek. Sebagian peserta juga kaget, ternyata melelahkan. “Rasanya di telapak kaki kayak mau patah”, kata Priyo Cahyono salah seorang staf. Untuk menyikapi anggota barisan yang capek dan tak kuat di tengah jalan, memang ada dua orang anggota cadangan dalam  barisan gerak jalan ini. Hal itu salah satu cara agar barisan bisa terus bertahan mulai start hingga finish. Anggota cadangan juga berfungsi sebagai pembawa air minum dan petugas foto dan dokumentasi. Barisan diberangkatkan di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek oleh Bupati Emil Elestianto. Adapun rute 17 kilometer ini sebenarnya hanya disekitaran kota. Tapi memang melewati 4 kelurahan: Kelurahan Sumbergedong, Surodakan, Tamanan, dan Ngantru. Ada beberapa ruas jalan yang dilewati dua kali. Setelah mulai start, dari alun-alun Trenggalek menuju ke arah  selatan, lewat Jalan Panglima Sudirman dan jalan Sukarno-Hatta. Setelah  melewati lampu merah Pasar Pon, barisan terus ke selatan, hingga pertigaan sebelum SMAN 1 Trenggalek, belok ke kanan. Di sana melewati RSUD Soedomo Trenggalek. Tepat depan rumah sakit itu ada pertigaan ke utara (ke kanan). Setelah itu melewati Balai Kelurahan Tamanan Tamanan. Setelah itu di pertigaan Jagalan, barisan belok ke kanan, melewati area pusat jajanan Trenggalek. Pusat jajanan itu berujung pada perempatan lampu merah. Barisan mengambil jalur ke Kiri. Artinya lewat Jalan Basuki Rahmat. Di jalan ini ada beberapa kantor pemerintahan, dan di kanan kiri jalan juga banyak warung yang terkenal lezat. Dinas Pertanian dan Kehutanan ada di kanan Jalan. Setelah lewat depan dinas itu, kemudian barisan akan melewati perempatan, kalau ke kanan sebenarnya sedikit saja akan ke alun-alun. Tapi jalur yang harus ditempuh adalah lurus. Maka setelah itu akan lewat Jalan Patimura. Di Jalan ini kiri jalan ada Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Trenggalek. Setelah BLK jalur yang harus ditempuh adalah belok kanan di pertigaan. Setelah belok, langsung mendekati pertigaan lampu merah Perempatan Nirwana. Dari Perempatan lampu merah ini, sebenarnya kalau mau belok kanan maka alun-alun dan pendopo amat dekat, termasuk di situlah letaknya finish dan start sebelumnya. Tapi barisan  harus menembus mengambil jalur lurus. Itu berarti menempuh Jl. Jaksa Agung Suprapto. Di jalan ini ada beberapa gedung sekolah di kanan jalan. Sebelum perempatan ada juga masjid yang cukup terkenal, masjid Al Askar. Timur masjid itu sebenarnya ada perempatan yang kalau  belok kanan (ke selatan), jalur ke alun-alun lebih dekat. Tapi, sekali lagi, barisan gerak jalan tidak belok.  Tapi harus terus lurus, melewati Jl. Abdul Rahman Saleh, di mana di jalan ini ada Kantor Pajak yang terletak di kana jalan (bangunan No 8 di jalan Abdul Rahman Saleh). Hingga ada lampu merah (pertigaan). Kalau lurus adalah ke arah jalur bus kota dari terminal ke jurusan Tulungagung. Dan barisan tidak lurus, tapi belok kanan. Memang, setelah belok kanan dari pertigaan itu, tidak jauh dari situ ada terminal kota Trenggalek yang terletak tepat di selatan Pasar Burung. Itu adalah Jl. Ki Mangun Sarkoro. Lewat depan termial berarti berjalan ke arah selatan. Itu adalah jalan besar karena adalah jalur bus kota antar kabupaten. Di kiri jalan ada beberapa kantor, seperti Kantor PLN, Kantor Samsat. Sedangkan sebelah kanan jalan besar ini adalah rumah dan toko-toko dan ada ruas ruas jalan masuk ke perumahan. Berikutnya adalah pertigaan lampu merah. Kalau belok kanan akan  ke arah pasar Pon, pasar terbesar di Trenggalek yang sebelumnya akan melewati beberapa kantor pemerintahan dan  instansi negara seperti Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tapi jalur yang harus ditempuh, lagi-lagi harus lurus. Jalur lurus setelah pertigaan lampu merah ini dikenal dengan “Dalan Anyar” oleh masyarakat kota Trenggalek. Nama jalannya adalah Jalan Brigjen Soetran, nama seorang Bupati Trenggalek di era-era awal pemerintahan presiden Soeharto. Jalan ini memang masih lebar. Kiri jalan sawah, setelah SMKN 1 Trenggalek. Sementara sebelah kanan awalnya melewati Lapangan Sepakbola, lalu Taman Kota (Green Park) Trenggalek, lalu ada kantor-kantor pemerintahan seperti Badan Pertanahan Nasional, Badan Pusat Statistik, Dinas Transmigrasi, Sosial, dan Tenaga Kerja (Transosnaker),  Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, dan kemudian Kantor Penyuluh Pertanian. Setelah itu jalan Sutrans ini membelok ke kanan. Setelah belok ini namanya masih jalan Brigjen Sutrans. Di jalan ini barisan akan melewati kantor POLRES Trenggalek dan Gedung Golkar di sebelah kiri. Sementara sebelah kanan jalannya ada rumah pribadi, perumahan, kafe, warung, dan berujung pada Hotel Widowati. Jadi, Hotel Widowati adalah berada di peretigaan lampu merah. Dari sini rute mengambil jalur belok kanan. Itu adalah  Jalan Sukarno-Hatta. Jalan ini sebagian adalah jalan yang tadinya sudah dilewati, setelah pertigaan. Jalur lurus notok jalan lurus ini (ke utara) sebeanarnya adalah alun-alun. Tapi ternyata 500 Meter sebelum alun-alun, barusan harus belok kanan di perempatan Pasar Pon. Berarti ke arah timur yang melewati depan Dinas Pendidikan dan kantor Pengadilan yang sebelumnya disebutkan. Timur Dinas Pendidikan ada SMPN 5 Trenggalek yang letaknya di samping pertigaan (kanan atau selatan pertigaan). Di pertigan ini barisan mengambil jalur ke kiri (utara). 700-an meter akan sampai di perempatan Mbah Kuwot. Perempatan Mbah Kuwot merujuk pada nama warung kopo Mbah Kuwot yang letaknya dipojok selatan-barat perempatan. Itu adalah warung Kopi yang amat terkenal karena suasana warungnya masih tradisional. Dari sini belok kiri (ke barat). Kira-kira 900-an meter (setelah lewat kantor Koramil Kota Trenggalek), akan ada pertigaan. Pertigaan ini hanya tak sampai 500 meter selatannya alun-alun. Maka dari sinilah barisan belok kanan yang kemudian sudah kelihatan di depan mata alun-alun. Sampai di sini anggota barisan bernafas lega. “Alhamdulillah, sudah hampir sampai”, bisik Kormen salah satu staf yang jadi asisten Danton. Dari sini, karena setelah belok kanan di jalan selatan alun-alun artinya hampir finish, maka Danton memerintahkan untuk langkah tegap. Beberapa langkah tegap diambil, langsung belok kiri. Artinya di sisi timur alun-alun, jalan depan pendopo. Di depan pendapa itulah finish dilakukan, setelah memberi hormat pada orang-orang yang duduk di kursi di atas trotoar yang menempel pada halaman pendapa Trenggalek. “Finish!”, teriak Danton setelah membubarkan barisan. Para anggota barisan langsung bubar dan mengambil tempat duduk di trotoar. Ada yang langsung mengambil minum. Ada yang mengipas-ngipaskan bajunya untuk mengurangi keringat yang ada ditubuhnya. Hampir semua sepakat bahwa itu rute yang melelahkan. “Jan sikil koyo ceklek” (kaki rasanya mau patah), kata Herman Suhargo subag Hukum KPU Trenggalek. “Rute ini memang harus ditempuh. Heroik sekali. Meskipun tak sejauh rute long march Panglima Sudirman dari Yogya lewat Trenggalek ke timur”, kata  Ketua KPU kabupaten Trenggalek Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
82

KPU TRENGGALEK MERIAHKAN “AGUSTUSAN”

KPU TRENGGALEK (10/8) : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menggelar latihan gerak jalan 17 KM, untuk meriahkan lomba gerak jalan dalam Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71, hari ini, Rabu (10/8). Latihan yang mendadak tapi serius ini bagian dari upaya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme seluruh punggawa Pemilu ini. Tradisi tahunan dalam memperingati Hari Ulang Tahun  Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Trenggalek, biasanya digelar serangkaian kegiatan PHBN sebulan penuh karena diteruskan dengan kegiatan Hari Jadi Kota Kripik ini. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek ikut andil untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 71 ini dengan mengikuti lomba gerak jalan 17 km yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, (11/8). Lomba gerak jalan atau jalan sehat  sendiri biasanya digelar dalam 3 event yakni dengan mengambil angka hari kemerdekaan, yakni “17-8-45” (jalan sehat dengan menempuh 17 km, 8 km dan 45 km). Disela-sela rapat analisis dan evaluasi (ANEV) kemaren (9/8), Ketua KPU Trenggalek, Bapak Suripto menyampaikan agar KPU Trenggalek ikut berpartisipasi aktif mengikuti kegiatan PHBN, salah satunya dengan mengikuti lomba gerak jalan 17 km. “kita keluarkan 1 peleton ya untuk mengikuti lomba gerak jalan 17 km yang akan diadakan hari kamis (11/8), besok pagi kita latihan,” tegas Suripto.


Selengkapnya
78

JALUR LATIHAN GERAK JALAN KPU TRENGGALEK

Sebagai lembaga negara yang berada di lingkup Kabupaten Trenggalek, KPU Kabupaten Trenggalek juga ingin berpartisipasi dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang  ke-71. Di antaranya adalah rencana mengikuti Lomba Gerak Jalan tingkat Umum dan Instansi yang akan diselenggarakan besok, Kamis 11 Agustus 2016. Oleh karena itu, dalam rapat harian kemarin Selasa (09/08/2016), Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menawarkan pada peserta rapat yang terdiri dari semua komisioner, sekreatris, kasubag dan seluruh staf tentang rencana tersebut. Rapat menyetujui bahwa KPU Kabupaten Trenggalek akan mengikuti lomba gerak jalan. Rapat juga memutuskan bahwa akan ada 17 personel dari KPU Kabupaten Trenggalek yang akan  bergabung dalam barisan gerak jalan ini. Sehingga, pagi  tadi, sekitar pukul 07.30,  latihan gerak jalan dimulai. Tampil sebagai Komandan Pleton (Danton) adalah Wiratno selaku Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek.  Latihan ini menempuh perjalanan dimulai dari kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan lewat Perempatan lampu Merah barat kantor KPU belok ke kanan. “Jalur  latihan kami tempuh lewat jalan  kampung, biar tidak mengganggu lalu lintas”, kata Wiratno setelah acara  latihan selesai. Rute latihan ternyata melewati dua desa. Satu adalah Desa Sumber yang pada Pilkada 2015 lalu hanya memiliki 3 TPS, di mana barisan dibawah Komandan Wiratno ini melewati depan Balai Desa tersebut. Kemudian barisan juga  melewati Depan balai Desa Ngentrong.  Latihan ini menempuh jarak sekitar 5 kilometer. Latihan  gerak jalan ini berakhir pada sekitar pukul 09.30. Setelah itu masing-masing komisioner dan pejabat sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek kembali ke pekerjaannya masing-masing. [Hupmas]


Selengkapnya
72

DIVISI SDM DAN PARMAS KPU TRENGGALEK JADI PEMATERI WORKSHOP MENULIS DI SEKOLAH

Sekitar pukul 10.30, Nurani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-PARMAS) KPU Trenggalek, memasuki ruang kerjanya setelah latihan gerak jalan untuk persiapan peringatan HUT RI. Dia melihat ponsel yang tergeletak di meja kerjanya menyala. Setelah dilihat, ternyata baru saja telfon masuk. Telfon itu  adalah dari Priyo Suroso, Kepala Sekolah SMPN 1 Bendungan. Nurani baru ingat bahwa ia telah berjanji untuk menjadi pemateri workshop menulis untuk para pelajar di sekolah itu. Iapun segera berkemas untuk berangkat ke Kecamatan Bendungan, yang letaknya utara Kecamatan Kota Trenggalek. Setengah jam  kemudian baru sampai, setelah melewati jalur yang berkelok dan naik turun. Sebab Bendungan adalah kecamatan paling Utara Trenggalek yang mempertemukan perbukitannya dengan Gunung Wilis. Iapun segera disambut si Kepala Sekolah, dan diajak langsung ke sebuah ruangan di mana sekitar 20-an anak sudah menunggu dan LCD sudah menyorotkan cahayanya ke dinding ruangan itu. “Workshop menulis ini adalah upaya sekolah itu  untuk meningkatkan kecerdasan siswa”, kata Nurani. Dan  ia meminta bantuan Nurani yang juga tiap hari di KPU Kabupaten Trenggalek menangani dunia pemberitaan yang termuat di laman KPU kabupaten Trenggalek. “Setahun lalu, pak Priyo juga pernah mengundang saya untuk mengisi  diklat kepemimpinan untuk pengurus OSIS yang baru, tapi waktu itu dia masih mengepalai sekolah lain”, terang pria botak tersebut  sehabis sampai ke  kantor KPU sekitar pukul 15.00 sebelum rapat evaluasi harian rutin di aula KPU Kabupaten Trenggalek. Nurani memperkenalkan dunia tulis-menulis dan kemudian masuk pada teknik penulisan cerita pendek, salah satu genre tulisan fiksi. Kepala sekolah yang masih muda itu memang ingin bahwa kegiatan workshop itu nantinya akan menghasilkan output, yaitu menerbitkan karya anak-anak yang ikut dalam proyek kegiatan belajar menulis itu. Rencananya, itu bukan terakhir kali. Nurani juga disuruh mengawal tindaklanjut dari workshop itu  karena peserta workshop juga akan dibimbing hingga karyanya bagus dan siap dibukukan. Nurani menilai, kegiatan itu adalah bagian dari pencerdasan dan literasi di kalangan remaja. “Ini bagian dari pendidikan pra-pemilih, sebab kalau mereka nantinya tumbuh jadi generasi yang cerdas, dalam momen pemilu dan menyikapi fenomena politik elektoral, mereka juga akan jadi pemilih yang cerdas”, tambah Nurani. [Hupmas]


Selengkapnya
109

SOSIALISASI ATURAN TENTANG BANTUAN KEUANGAN UNTUK PARTAI POLITIK

Selasa, 09 Agustus 2016. KPU Kabupaten Trenggalek terlibat dalam acara sosialisasi beberapa peraturan yang berkaitan dengan bantuan keuangan untuk partai politik yang diadakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek. Acara diadakan di Aula Rumah Makan Mekar Sari Panglima sudirman No. 19 Trenggalek. Dari KPU Trenggalek, hadir Nur Huda dan Nurani. Yang pertama dalam kapasitas sebagai anggota tim verifikasi persyaratan pencairan bantuan keauangan partai politik. Yang satunya diberi tugas untuk menjadi moderator acara  sosialisasi. Sebagai lembaga yang melayani masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan, KPU Trenggalek memang sering dilibatkan dalam kegiatan terkait dengan politik dan demokrasi oleh lembaga lain yang terkait. Peserta kegiatan ini adalah partai politik penerima bantuan keuangan, yaitu 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek. Acara yang dimulai pada pukul 08.30 dan berakhir pada pukul 13.00 ini menghadirkan narasumber dari BPK Propinsi Jawa Timur yaitu bapak Supatman, SE, M.Ak, C.A, dari kantor Kesbangpol Propinsi Jawa Timur bapak Drs. Sunarto, M.Si, dan dari BPKAD Kabupaten Trenggalek yaitu ibu Retno. Ketiganya melakukan sosialisasi untuk peraturan masing-masing, yaitu Peraturan Badan  Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; dan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara  Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Dalam pengantarnya sebagai moderator Nurani dari KPU Trenggalek mengingatkan tentang peran partai politik sebagai agen pendidikan politik yang paling formal, di mana kegiatan pendidikan politik ini adalah salah satu program yang harus dilakukan dan merupakan porsi terbesar yang harus dibiayai oleh dana yang didapat dari bantuan keuangan tersebut. “Setidaknya 60 persen dari bantuan dana tersebut ini nanti harus digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, apa saja dan dan bagaimana laporan keuangannya ini nanti akan kita dengar dari bapak ibu nara sumber di samping saya”,kata Nurani. Pemateri pertama dari acara ini adalah Drs. Sunarto, M.Si yang menjabarkan isi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Ia menguraikan bagaimana dasar hukumnya, syarat-syarat pengajuan bantuan, dan apa saja kewajiban partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari anggaran pemerintah (daerah). Narasumber yang  menjabat sbagai Kabid Hubungan Antar-Lembaga di Kesbangpol Jatim yang juga asal Trenggalek ini berkali-kali mengingatkan agar dana bantuan itu digunakan semaksimal mungkin dan pelaporannya juga sesuai aturan. Sementara itu, narasumber dari BPK Propinsi, Supatman,  memaparkan inti dari Peraturan Badan  Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik. Pria kelahiran Pati Jawa Tengah ini menegaskan bahwa peraturan  itu adalah panduan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban dari penggunaan bantuan keuangan yang telah diterima dan digunakan oleh partai politik. Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam menggunakan dan melaporkan dana yang telah diterima, bisa membuat partai politik bisa tidak diberi bantuan lagi untuk tahun berikutnya. Ia menjelaskan waktu kapan dana persyaratan diajukan, bagaimana pelaporan penggunaannya, dan kapan paling  lambat laporan pertanggungjawaban harus diserahkan pada BPK. “Jika terlambat, resikonya bisa tidak mendapatkan bantuan lagi untuk berikutnya, dan ini terjadi di beberapa Kabupaten. Jangan sampai di Trenggalek juga ada partai politik yang mengalami hal yang sama”, tegas Alumni Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) itu. Setelah presentasi dari ketiga narasumber, forum juga membuka pertanyaan dari para peserta yang terdiri dari partai politik yang hadir. Acara sosialisasi berakhir sekitar pukul 13.00 dan ditutup oleh Kepala Kesbangpol Widarsono. [Hupmas]


Selengkapnya
81

BANTUAN KEUANGAN TIGA PARPOL BELUM BISA DICAIRKAN

Ada tiga partai politik di Trenggalek yang belum menikmati  bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Ketiga partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Hal itu terungkap dalam pidato sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Trenggalek Widarsono dalam acara  sosialisasi beberapa peraturan yang berkaitan dengan bantuan keuangan untuk partai politik yang diadakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek   di Aula Rumah Makan Mekar Sari Jl. Panglima Sudirman No. 19 Trenggalek. Untuk PAN dan PKPI masih terkendala belum adanya Musda yang akan menetapkan pengurus baru yang disahkan oleh kepengurusan partai tingkat atasnya. Menurut aturan, partai yang mendapatkan bantuan keuangan adalah partai yang kepengurusannya masih sah. Dan partai-partai yang masa kepengurusannya sudah habis tapi belum mengadakan musyawarah tingkat kabupaten juga tidak diperbolehkan, harus nunggu terbentuknya pengurus baru dulu. Sedangkan PPP terkendala oleh dualisme kepengurusan di tingkat pusat. Pada saat yang sama, pihak pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek melalui Kesbangpol mengharapkan kendala-kendala yang dihadapi bisa segera diatasi dan ketiga partai tersebut segera melengkapi persyaratan untuk pencairan dana bantuan parpol di Kabupaten Trenggalek. Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek, Turmudi  yang hadir pada acara itu menyatakan bahwa partainya akan melakukan musyawarah tingkat kabupaten dalam waktu-waktu dekat ini. “Kami akan segera melakukan Musda dalam waktu dekat ini”, kata pria yang berasal dari Kecamatan Karangan itu. Perlu diketahui bahwa hanya 10 partai yang mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah karena menurut aturan hanya partai yang dapat kursi di DPRD saja yang mendapatkan bantuan itu. Sedangkan besaran dana yang diperoleh untuk tiap partai tidak sama, tergantung jumlah perolehan suara dalam pemilu  legeslatif 2014 lalu. Partai yang mendapatkan suara terbanyak mendapatkan jumlah bantuan paling banyak pula. Untuk tiap suara nominalnya sebesar Rp 2.678,-. Jumlah perolehan suara sah untuk 10 partai yang mendapatkan kursi dalam pemilu 2014 adalah 410.601. Sehingga jumlah total bantuan untuk 10 partai politik yang mendapatkan kursi  yang ada di Trenggalek adalah Rp 1.099.589.478 atau sekitar Rp 1,1 miliar.  [Hupmas]


Selengkapnya