Berita Terkini

48

ANEV PROGRAM SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, DAN PENGEMBANGAN INFORMASI KPU TRENGGALEK

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Tak terasa sudah hampir sebulan KPU Kabupaten Trenggalek menegaskan peningkatan kinerja sebagaimana diamanatkan oleh KPU RI dan KPU Propinsi Jawa Timur. Laporan kegiatan harus diberikan melalui KPU Propinsi yang rencananya akan dibawa dalam Rakor KPU Se-Jawa Timur  di Surabaya. Salah satu kegiatan yang harus dilaporkan adalah kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan informasi. Kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan informasi tetap merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan meskipun KPU Kabupaten Trenggalek pada tahun ini tidak menyelenggarakan ppemilihan. Sebagaimana dikatakan Suripto di meja kerjanya, “Kegiatan sosialisasi adalah kegiatan komunikasi. Lembaga yang baik adalah yang mau berkomunikasi dengan siapa saja, menyampaikan informasi tentang apa yang dilakukan, tanggungjawabnya, dan apa yang layak diketahui publik tentang apa yang dilakukan”. Sementara itu, menurut Divisi Sosialisasi Nurani, setidaknya meskipun tidak ada proses penyelenggaraan pemilihan, kegiatan sosialisasi dilakukan dalam kaitanya dengan  menyampaikan informasi tentang kegiatan dan isu berkaitan dengan pemilu. Penyampaian sosialisasi dilakukan melalui website KPU yang memberitakan kegiatan komisioner KPU berkaitan dengan menyikapi isu kepemiluan yang berkembang. Dia mencontohkan, misalnya ketua KPU Kabupaten Trenggalek diundang menjadi pembicara salah satu sarasehan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni oleh organisasi masyarakat dan dalam seminar tersebut ada pertanyaan soal isu politik terkini. Misal kaitannya dengan revisi UU Pilkada. Maka hal itu merupakan bahan untuk diberitakan karena bisa menambah informasi pada masyarakat yang membaca laman KPU Kabupaten Trenggalek (www.kpu-trenggalekkab.go.id). “Demikian juga ketika ada pertanyaan dari masyarakat tentang penyelenggaraan pemilihan seperti Pemilihan Gubernur Jawa Timur, maka KPU Kabupaten Trenggalek juga menjawab informasi tersebut dengan menggunakan media website”, kata pria yang menulis banyak judul buku itu. Pengembangan informasi melalui website telah dimulai dengan meningkatkan kapasitas komisioner dan pegawai KPU, terutama subbag Hupmas, melalui kegiatan memberikan workshop menulis berita   dengan pemateri anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi SP3I. Dengan workshop tersebut, ada peningkatan kapasitas di kalangan KPU Kabupaten Trenggalek. Naluri mencari berita dan data tumbuh. Misalnya yang menulis berita bukan lagi Divisi SP3I dan Ketua KPU, tapi juga dari staf sekretariat. Sedangkan staf lain, meskipun belum mampu menulis, setidaknya punya naluri jurnalistik dengan secara aktif mendikumentasikan gambar (foto) setiap ada kegiatan. “Naluri jurnalistik secara umum juga meningkat  pesat seiring terbiasakannya menulis berita dan menjadikan dokumentasi informasi melalui berita sebagai suatu hal yang dianggap penting untuk meningkatk image KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga publik. Updating berita minimal tiap hari berjalan dengan baik, bahkan ada yang lebih satu berita dalam sehari”, tambah Nurani. Hal lainnya adalah peran KPU Trenggalek untuk  kegiatan pendidikan politik juga berjalan, meskipun tidak ada anggaran yang mendukungnya dan tidak dilakukan secara langsung melalui lembaga (KPU Kabupaten Trenggalek). Misalnya, Ketua KPU  diundang dalam berbagai  kegiatan seperti rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Trenggalek 2016. Juga  diundang mengikuti Focus  Group Discussion (FGD) Kota Kompak Cerdas oleh Pemda, di Hotel Hayamwuruk pada Selasa, 14 Juni 2016. Juga menjadi narasumber dalam Sarasehan Pancasila pada 3 Juni 2016 di Balai Benih Ikan (Trenggalek). Untuk mendukung pendidikan politik melalui terbitan yang sifatnya ilmiah dan berisi gagasan, KPU Kabupaten Trenggalek juga mendukung sepenuhnya penggarapan Jurnal IDE oleh KPU Jawa Timur yang terbit tiap bulan. Untuk Edisi bulan Juni 2016, KPU Trenggalek juga mengirimkan tulisan sesuai dengan tema yang diminta dengan tepat waktu. KPU juga berupaya melalakukan pendidikan politik pada kalangan pra-pemilih dengan masuk ke sekolah-sekolah. Setidaknya pada akhir Bulan Juni, sudah ada surat permohonan kerjasama yang masuk ke dinas pendidikan Trenggalek agar diberi ijin untuk masuk ke forum-forum  kegiatan sekolah seperti MOS atau PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) atau bentuk-bentuk forum yang lain. Juga sudah ada komunikasi informal dengan Forum Komunikasi Anak Trenggalek (FOKAT) yang anggotanya adalah para remaja, untuk masuk ke forum mereka dengan memperkenalkan demokrasi dan kepemiluan. Sementara itu untuk pelayanan informasi publik, saat ini sedang proses penyusunan Prosedur Pengelolaan Layanan Informasi Publik KPU Kabupaten Trenggalek. Meskipun selama bulan Juni tidak ada permohonan masuk untuk meminta informasi dan dokumen, setidaknya prosedur pengelolaan laayanaan informasi publik harus dipunyai oleh KPU Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga publik yang harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi. [NRN]


Selengkapnya
62

KEGIATAN KUPATAN PEJABAT KPU KABUPATEN TRENGGALEK PADA JAM ISTIRAHAT

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID.  Kupatan telah menjadi tradisi tahunan di Kabupaten Trenggalek. Sebuah tradisi berbasis wisata kuliner yang bernuansa relijius. Tradisi ini jatuh setiap hari ketujuh bulan Syawal. Di mana tiap warga menyediakan ketupat dan sayur serta lauk. Karena tradisi ini berpusat di Kecamatan Durenan dan Kelurahan Kelutan Trenggalek, maka banyak warga dari daerah lain (termasuk luar Trenggalek) yang datang untuk menikmati Ketupat dan menu sandingannya, biasanya sayur Nangka Muda, Ayam, dan lauk tambahannya. Begitu ramainya tradisi Kupatan di dua kantong tradisi tersebut (Durenan dan Kelutan), hingga  ada yang menilai bahwa Hari Kupatan ramainya melebihi Hari Raya Idul Fitri.  Tentu saja tamu atau pengunjung yang datang bukan hanya sekedar silaturahmi, tapi juga untuk makan Ketupat. Bahkan beberapa tahun terakhir, di pinggir-pinggir jalan disediakan makan Ketupat Gratis, yang sering  dimeriahkan  dengan acara hiburan seperti musik, baik modern maupun Islami. Tambahan lagi, untuk di Desa Kelutan, perayaan hari raya Ketupat diwarnai dengan diselenggarakan pawai budaya. Pawai budaya di sini adalah pawai budaya yang menyatukan kesenian traditional dan kontemporer. Seperti Terbangan dan Solawatan,  Barongsai, jaranan Turangga Yaksa, Reog dll, yang ada di Trenggalek. Euforia perayaan tradisi Ketupat atau Kupatan ternyata juga melanda para pegawai negeri atau karyawan swasta yang sejak Senin 11 Juli lalu sudah masuk kerja. Perayaan Kupatan di Hari Rabu 13 Juni 2016 juga tak membuat para pekerja lembaga-lembaga negara di Kabupaten Trenggalek untuk ketinggalan menikmati Kupatan. Termasuk  beberapa komisioner dan pejabat di sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Menjelang jam istirahat, bagi yang tak ketinggalan makan Kupat segera meluncur ke tempat tujuan. Ada yang pergi ke teman, saudara, atau kenalan baru.  Seperti komisioner divisi Hukum dan SDM, Patna Sunu, yang juga langsung meluncur ke Durenan. Demikian juga Nurani, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi, yang juga terjun memenuhi undangan temannya untuk makan kupat. “Seorang teman mengundang makan Kupat, mumpung pas waktu makan siang, ya capcus saja”, kata Patna Sunu. Ia  juga menceritakan bagaimana jalan-jalan menuju spot makan kupat gratis macetnya luar biasa. Sekitar jam 13.00 para “pemburu” kupat dari KPU Kabupaten Trenggalek nampaknya sudah kembali ke kantor. Mereka melanjutkan aktivitasnya masing-masing. Ramainya suasana Trenggalek di perayaan tradisi Kupatan, sempat menjadi bahan perbincangan dalam Rapat Anev yang dilakukan pada pukul 15.00. “Alhamdulillah, ternyata semuanya sudah pada kembali dari berburu Kupat. Sekarang mari kita berserius rapat”, kata Suprito, Ketua KPU Trenggalek, membuka rapat analisa dan evaluasi harian KPU Kabupaten Trenggalek pada Hari Rabu 13 Juli 2016. [NRN]


Selengkapnya
41

KORDINASI PENYUSUNAN LAPORAN BULANAN

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Upaya menyelesaikan laporan bulanan pertama sejak  keluar instruksi kerja penuh waktu untuk meningkatkan kinerja dilakukan secara serius oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Laporan  kegiatan bulanan yang harus disetorkan ke KPU Propinsi pada tanggal 15 Juli 2016 ini membutuhkan diskusi mengingat belum ada panduan laporan yang sifatnya baku. Untuk memastikan bahwa laporan tepat waktu dan isinya memuat berbagai kegiatan yang dilakukan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi  (SP3I) melakukan kordinasi dengan tim penyusun laporan dan staf. Rapat dilakukan di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mulai pukul 09.00-10.00 hari ini. Dalam rapat ini didiskusikan format laporan dan pembagian tugas tim untuk menulis isi laporan. Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, mengusulkan agar format laporan terdiri dari Pendahuluan (Bab 1), Dasar Hukum (Bab 2), Kebijakan Umum Program (Bab 3), Pelaksanaan Kegiatan (Bab 4), dan Penutup (Bab 5). Sedangkan Nurani anggota KPU divisi SP3I menanggapi bahwa bab Dasar Hukum dimasukkan dalam  Bab Pendahuluan. “Jadi, bab I  adalah Pendahuluan, dan Sub Bab Dasar Hukum adalah bagian, ditambahi Latar Belakang, dan Maksud dan Tujuan, bisa ditambah lagi Sistematika Laporan”, kata Nurani. Sedangkan Woro Wikan dari Staf Hupmas menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan yang jadi satu bab tersendiri isinya berdasarkan  kegiatan per divisi saja. Ditambahkan pula oleh alumnus Unair ini bahwa di bab Penutup terdiri dari evaluasi dan rekomendasi. Rapat  kordinasi penyelesaian laporan ini juga  menyepakati pembagian tugas tiap bab-nya. “Jadi, yang nulis biar tak satu orang saja. Nanti dibagi dan besok kita kordinasi untuk mengompilasikannya, dan nanti edit akhirnya jangan sampai telat waktu”, pesan Suripto. Dalam rapat kordinasi ini juga dibahas rencana Divisi SP3I KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan kegiatan kunjungan ke media massa (Media Visiting) yang direncanakan minggu depan di Jawa Pos Radar Trenggalek. [NRN]


Selengkapnya
53

PENATAAN RUANG ARSIP KPU KABUPATEN TRENGGALEK

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Sekitar pukul 08.00 di salah satu ruang KPU Kabupaten Trenggalek. Tujuh orang pegawai tampak mondar-mandir keluar masuk ruang arsip tersebut. Ternyata di dalam beberapa orang tampak sibuk menata arsip yang terletak di tiap rak dan lemari. Tampak seorang memakai kain penutup muluut dan hidung yang dimaksudkan sebagai masker. Ruang arsip KPU Kabupaten Trenggalek memang tergolong cukup sempit. Bahkan bisa dikatakan tidak cukup representatif untuk menampung semua arsip dan data dari pemilu ke pemilu. Karena itu ada inisiatif dari Sujoko, kasubbag yang bertanggungjawab pada kegiatan kearsipan tersebut untuk mengajak beberapa pegawai untuk menata ulang, sekaligus membersihkan debu yang menempel di rak maupun kertas arsip yang tedapat di dalamnya. “Ruangannya cukup sempit, debu-debu masuk lewat jendela. Makanya, kami tata ulang posisi lemari. Sebab, kalau tidak, sulit untuk menerobos ke rak-rak arsip lainnya”, kata Sujoko yang baru saja menata data arsip yang dalam bingkai kaca. Pembingkaian data itu ia maksudkan agar mudah dipasang di dinding yang memuat data dan arsip apa saja yang ada di ruangan itu. Empat orang terdengar berteriak untuk mendatangkan tenaga saat lemari itu hendak dipindahkan. Yang lain mengikuti mengangkat dar sisi yang lain. Berikutnya keringat keluar dari kulit tubuh beberapa  orang. Empat pegawai berbaju putih kemudian mendorong lemari satunya untuk digeser. [NRN]


Selengkapnya
46

SUBBAG HUKUM : TATA KELOLA DOKUMEN HUKUM

KPU-TRENGGALEK.GO.ID. KPU Trenggalek (12/6) : Sub Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melakukan rapat koordinasi yang diikuti seluruh staff, Kasubbag Hukum dengan divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi di ruang rapat komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo KM 3 (12/6), Trenggalek. Beberapa materi dibahas dalam rapat koordinasi tersebut yang difasilitasi oleh PATNA SUNU, komisioner diantaranya, : (1). Kegiatan inventarisasi regulasi ditentukan output kegiatan dalam bentuk dokumen cetak dan dokumen file; (2). Pengelompokan dokumentasi hukum dengan kategorisasi Pemilu, Pilgub, Pilbub dan Khusus; (3). Merencanakan pembuatan SOP penanganan perkara kepemiluan di KPU Kabupaten Trenggalek; (4). Matrikulasi dan legal opinion terhadap perkara Pemilu yang telah ditangani untuk dijadikan acuan dalam penanganan perkara yang akan dihadapi disetiap event Pemilu. Demikian hasil rapat koordinasi yang diikuti diantaranya Herman Suhargo (Kasubbag), Jarodin, Yohannes (staff), sepanjang pagi hingga siang ini. Selain pokok pembahasan tersebut, dihasilkan pula schedule kinerja, rencana tindak lanjut pembahasan SOP yang direncanakan pada tanggal 28 Juli 2016 serta studi kasus yang akan dimulai awal agustus. Terakhir dalam rapat koordinasi tersebut dihasilkan komitmen Kasubbag dan seluruh staff untuk menjalankan hasil rapat dan meningkatkan kinerja guna pelayanan yang maksimal. Adapun untuk peningkatan pelayan publik dan lembaga, semua staff akan terus melakukan evaluasi kinerja dan capain yang telah dilaksanakan. (sunu)


Selengkapnya
34

APEL AWAL PEKAN PASCA CUTI LEBARAN 2016

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Memasuki hari pertama pasca cuti bersama Idhul Fitri 1437 H, KPU Kabupaten melakukan apel awal pekan pada hari Senen, 11 Juli 2016 sejak pukul 07.30-08.00 di halaman kantor. Acara yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek diikuti oleh seluruh Kasubag, staf sekretariat dari PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pada kesempatan itu, Drs.Wiratno, MM Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek selaku pemimpin apel menegaskan agar seluruh pegawai masuk kerja secara normal seperti  biasa dengan jam kerja selama 8 jam terhitung mulai puikul 07.30-16.00 dengan waktu istirahat selama 1 jam mulai pukul 12.00 -13,00. Sedangkan  pada hari Jum’at berakhirnya jam kerja pada pukul 16.30 dengan waktu istirahat dan sholat Jum’at mulai pukul 11.30-13.00. Diberlakukannya kembali jam kerja ini menurutnya dikarena ketentuan  jam kerja selama 6 jam 30 menit sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI Pada Bulan Ramadhan  tertanggal 17 Mei 2016 sudah tidak berlaku lagi sejak hari ini, kata Ratno. Dalam rangka penegakan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan  di instansi pemerintah, Ratno panggilan akrapnya juga menyampaikan kepada anak buahnya tentang instruksi  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/2410/M.PAN-RB/06/2016 Tanggal 30 Juni 2016 Perihal Laporan Hasil Pemantauan  Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama  Hari Raya Idhul Fitri 1437 H. Menurutnya hasil pantauan kehadiran aparatur negara pasca cuti lebaran saat ini akan dilaporkan secara  langsung hari ini juga kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi via   Email: sdm.aparatur@menpan.go.id atau sdmaparatur@yahoo.com atau Facsimili 021-7295434/021-5252720. Setelah itu Ratno bersama Ketua KPU memeriksa satu persatu terhadap para staf dan dicocokkan dengan presensi kehadiran dengan penuh kesigapan, tidak diketemukan satupun pegawai absen. Setelah apel dibubarkan, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal untuk saling bermaaf-maafan dengan seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Trenggalek dan tetangga kantor terdekat. Nuansa lebaran di Kantor KPU Kabupaten Trenggalek masih sangat terasa. Dengan senyum ramah yang terus mengembang, secara bergantian terlihat seluruh pegawai dan komisioner saling berjabat tangan dengan mengucapkan Minal ‘Aidin wal Faizin , Mohon Maaf lahir dan Batin. (Ripto)


Selengkapnya