Berita Terkini

37

KPU TRENGGALEK SIARAN PERDANA 2017 DI RADIO RPKT

Setelah kemarin lusa jadwal siaran dibagikan, hari ini KPU Kabupaten Trenggalek langsung “mengeksekusi” jadwal siaran di Radio RPKT Trenggalek. Ini berarti, ini adalah kegiatan siaran radio perdana untuk tahun 2017 ini. Sesuai dengan jadwal  penugasan yang sudah disusun oleh KPU Kabupaten Trenggalek, hari ini petugas  menyampaikan sosialisasi lewat siaran ini adalah Gembong Derita Hadi Divisi Perencanaan dan Data. Acara dilaksanakan pada pukul 10.00 sampai pukul 11.00 WIB. Tapi sebelum pukul 10.00 Gembong ditemani kasubag Program dan Data Sudjoko dan staf Atok Kris Supanto sudah datang sekitar pukul 09.40 WIB. Tepat jam 10.00  acara dimulai, dengan dipandu oleh penyiar yang biasanya memandu acara ini, yaitu Raras. Gembong segera memanfaatkan waktu yang diberikan untuk memberikan informasi. Tema yang dipilihnya kali ini adalah tentang pemilih dalam pemilihan. Mulai dari  siapakah yang mempunyai hak pilih dalam pemilu. Gembong juga menjelaskan tentang apa yang dilakukan KPU untuk menjamin agar hak pilih benar-benar bisa dijamin. Salah satuna adalah pendataan data pemilih yang selama ini senantiasa mendapatkan hambatan teknis dan kordinasi. Untuk menjawab ini, menurut Gembong, kordinasi antara lembaga yang menangani data kependudukan dengan pihak yang menangani data pemilih harus “nyambung”. Akan tetapi selama ini belum bisa terjalin sinkronisasi kebijakan antara dua lembaga, mulai di pusat. Meskipun KPU RI dan Kemendagri sudah melalukan MoU, tapi hingga sekarang tindaklanjut berupa panduan teknisnya belum turun. Sementara yang dilakukan KPU, menurut Gembong, adalah terus melakukan penyisiran data di masyarakat lewat pemerintahan Desa. “Dari situ akan diketahui bagaimana riil di lapangan penduduk yang sudah meninggal yang nanti akan dicoret dari data pemilih seandainya data dari Kemendagri berupa DP4 masih muncul alias hidup lagi”, kata Gembong. Dinamika lainnya, tambah Gembong, adalah yang awalnya belum punya hak pilih bisa jadi menjadi punya hak pilih karena sudah umur 17 tahun, awalnya TNI/Polri aktif kemudian pensiun, juga orang yang pindah domisili. [Hupmas]


Selengkapnya
33

JADWAL SIARAN PENDIDIKAN DEMOKRASI KPU TRENGGALEK

Di awal tahun 2017, KPU Kabupaten Trenggalek telah mendapatkan jadwal untuk melakukan siaran dalam rangka melakukan sosialisasi dan pendidikan demokrasi dan kepemiluan. Jadwal tersebut langsung datang dari salah satu radio milik Pemerintah Dearah Kabupaten Trenggalek, Radio RPKT (Radio Pemerintah Kabupaten Trenggalek). Surat tersebut sebenarnya datang terlambat. Karena sebenarnya sudah ditandatangani oleh Kepala Bagian Humas Protokoler Kabupaten Trenggalek Yuli Priyanto, S.Sos, M.Si tersebut tertanggal pada akhir Desember. Sedangkan surat tersebut baru datang Hari Senin, 16 Januari 2017. Menurut Puguh Budi Utomo, Kasubag Teknis –Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek, karena keterlambatan surat tersebut, praktis untuk dua siaran yaitu awal dan pertengahan bulan Januari KPU Kabupaten Trenggalek absen. Surat tersebut berisi kadwal siaran untuk lembaga-lembaga pemerintah yang ada di Kabupaten Trenggalek, selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2017. “Meskipun ada yang tak kita isi karena misinformasi, kami juga sudah menjadwal tugas siaran dari KPU Trenggalek di waktu yang tersisa”, papar Puguh. Berdasarkan jadwal siaran yang dibuat lelaki berkacamata tersebut, setidaknya  hingga bulan Februari KPU Kabupaten Trenggalek akan siaran selama enam  kali, antara lain pada Hari Rabu 18 Januari 2017, Hari Rabu 25 Hanuari 2017, Hari Rabu 01 Februari 2017, Hari Rabu 08 Februari 2017, Hari Rabu tanggal 15 Februari 2017, dan Hari Rabu tanggal  22 Februari 2017. Semua siaran dilakukan selama satu jam, mulai pukul 10.00 hingga pukul 11.00 WIB. Puguh menambahkan bahwa siaran juga kemungkinan akan dilakukan di radio lain, yaitu di Radio swasta Foruna FM yang di akhir  2016  lalu juga sudah menawarkan kerjasama siaran bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan menanyakan kembali pada manajer Radio tersebut untuk menyusun jadwal. [Hupmas]


Selengkapnya
32

SETELAH APEL BERSAMA, PLENO MINGGUAN MEMBAHAS BERBAGAI LAPORAN

Senin adalah hari pertama yang selalu dimanfaatkan untuk rapat Pleno. Hal ini diakukan beberapa saat setelah paginya melakukan Apel mingguan. Sebab rapat ini adalah untuk membicarakan kebijakan jangka pendek selama satu minggu ke depan. Rapat ini juga untuk mengevaluasi kegiatan yang belum terselesaikan selama seminggu sebelumnya. Senin tanggal 16 Januari 2017 ini memang masih menyisakan beberapa pekerjaan kantor yang masih harus segera diselesaikan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Di antaranya adalah Laporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang harus segera dikirimkan paling tidak pada tanggal 20 Januari mendatang. KPU Kabupaten Trenggalek juga baru saja menyelesaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2017 yang merupakan laporan tahunan yang berkaitan dengan kinerja yang dilakukan selama setahun besera laporan keuangannya. Membuka rapat Pleno yang dihadiri oleh para Kasubag, Sekretaris, Komisioner, dan notulen, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, mengatakan bahwa awal tahun memang bukan berarti lepas dari tahun sebelumnya. Awal tahun, menurutnya, masih menyisakan tugas untuk membuat laporan tentang apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Intinya, menurut Suripto, hal ini adalah tugas setiap lembaga publik yang memang dituntut untuk melakukan kinerja beserta pertanggungjawabannya. “Akuntabilitas penggunaan anggaran maupun apa yang telah dilakukan, adalah mewajiban kita sebagai pemegang kebijakan dan pelaku di lembaga publik yang dibiayai anggaran publik”, tegasnya. Rapat yang dimulai pada sekitar pukul 09.00 ini berupaya menganalisa hambatan-hambatan apa yang terkait dengan upaya penyelesaian laporan SPIP. KPU Kabupaten Trenggalek sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) SPIP, tetapi juknis tentang apa yang dilakukan oleh satuan tugas dan pembuatan laporan kegiatannya itu sendiri selama ini memang belum ada sosialisasi dan diklat. Sehingga, masing-masing peserta rapat berusaha mengeksplorasi alur kegiatan dan pembuatan laporan. “Ini memang hal baru untuk memperbaiki kondisi lembaga negara, di mana ada pengawasan internal dari lembaga itu sendiri, terutama lembaga kita yang komit untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai kebijakan yang nyata”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
33

KOMISIONER KPU TRENGGALEK MELAKUKAN DONOR DARAH

Donor darah punya manfaat amat penting. Bukan hanya bagi pihak yang membutuhkan darah, tapi juga bagi yang melakukan donor atau yang mendonorkan darahnya. Selain bermanfaaat untuk menolong pihak yang membutuhkan darah untuk menolong jiwanya, bagi pendonor juga menyehatkan. Hal itu disadari betul oleh Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dia sudah melakukan donor ke-27 kali. Secara rutin orang nomor satu di KPU Trenggalek ini melakukannya setiap tiga bulan sekali bahkan akhir-akhir ini sesuai dengan kebijakan PMI terbaru dilakukan dua bulan sekali. Oleh karena itulah, siang ini, ia juga menjadwalkan donor darah. Tampaknya dia juga ingin menularkan kebiasaan itu pada komisioner yang lain. Ia mengajak komisioner lain dengan memberitahukan manfaat donor darah bagi kesehatan. Dua orang komisioner lainnya pun akhirnya ikut bergabung, yaitu Nurani divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) dan Nur Huda divisi Umum, Keuangan, dan Logistik. Pada waktu jam istirahat sekitar jam 12.05 ketiganya berangkat ke kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Trenggalek yang berada di Jl. Dr. Sutomo Gang Amarto atau tepat di barat RSUD Dr. Sutomo Trenggalek. Setelah disambut oleh pegawai PMI Trenggalek, ketiga komisioner dipersilahkan antri dengan duduk di ruang tamu. Tak sampai seperempat jam menunggu, masing-masing komisioner dipanggil satu persatu. Masing-masing diperiksa tensi darah dan hemoglobin (HB)-nya. Karena semuanya memenuhi syarat, maka ketiga komisioner KPU Kabupaten Trenggalek ini berhasil menyumbangkan darahnya. Setelah pengambilan darah selesai, ketiganya masih berkesempatan bercakap-cakap dengan beberapa orang pegawai, antara lain dr. Tri Siswo Juwono dan Drs.H.Mukono yang kebetulan ketika masih aktif di PNS pernah menjadi Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Sekitar pukul 13.00, tiga orang komisioner KPU Kabupaten Trenggalek itu kembali ke kantornya. Beberapa orang yang ada di teras kantor bertanya dari mana. Suripto menceritakan bahwa ia dan dua orang komisioner lain baru saja melakukan donor darah. Lalu ia menceritakan manfaat donor darah. Menurut Suripto, sejak ia rutin melakukan donor darah, tubuhnya kelihatan jelas kesehatannya, hampir tak pernah mengalami sakit apalagi sakit yang parah. “Menurut riset, melakukan donor darah rutin itu menyehatkan jantung, membuat sel-sel darah merah kita terbaharui, intinya bagus sekali untuk kesehatan kita”, tutur pria yang sudah menjabat tiga kali sebagai komisioner KPU Kabupaten Trenggalek ini. [Hupmas]


Selengkapnya
38

BERTEKAD TERUS MENINGKADKAN KINERJA, KPU TRENGGALEK MENANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA

Upaya untuk meningkatkan kinerja terus digaungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Karena itulah di awal tahun ini, institusi penyelenggara pemilu di kota kripik Tempe ini meneguhkan komitmennya  dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun anggaran 2017 Acara penandatanganan dilakukan antara Sekretaris dengan Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto. Perjanjian kinerja tersebut berisi komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk memaksimalkan kinerja dengan melakukan seluruh program kegiatan yang sudah termaktub dalam rencana kerja dan anggaran di DIPA 2017. Disamping itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek. Isi Pakta Integritas antara lain adalah bahwa tiap pegawai KPU kabupaten Trenggalek  menyatakan bahwa dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan  dan kejujuran untuk memperlancar tugas-tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab, mereka siap untuk, antara lain: Pertama, berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Kedua para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek siap melaksanakan tugas dengan batasan-batasan kewenangannnya; Ketiga, bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya; Keempat, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal yang tercela; Kelima, meningkatkan keahlian dan kemampuan; Keenam, bekerja dengan hati. Ketujuh, memiliki sangka baik, saling percaya, saling menghormati; Kedelapan, melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan; Kesembilan, bersikap proaktif dan cepat tanggap, melakukan perbaikan terus menerus dan mengembangkan inovasi kreativitas. Semua pegawai menandatangani Pakta Integritas disaksikan oleh semua Komisioner dan pegawai sekretariat baik yang PNS maunpun pegawai kontrak. Dalam sambutannya sebelum  acara penandatanganan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Treggalek Suripto kembali mengingatkan bahwa komitmen untuk meningkatkan kinerja tidak lahir dari ruang hampa, tetapi akibat dari kewajiban yang diberikan akibat diterimanya kesejahteraan pegawai dari negara. “Gaji yang kita terima itu dihalalkan ketika kita memang melakukan tugas-tugas yang maksimal ini”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
34

RAPAT PLENO MEMBAHAS PERJANJIAN KINERJA DAN LAPORAN KINERJA

Pada hari Senin (09/01/2017), KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan kegiatan rapat Pleno mingguan. Rapat kali ini masih berkutat soal kinerja, terutama melihat capaian kinerja tahun 2016 dan rencana laporan kinerja tahunannya, serta membahas perjanjian kinerja di kalangan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengatakan bahwa di awal tahun 2017 KPU Kabupaten Trenggalek masih ada tanggungan untuk membuat laporan kinerja terhadap apa yang telah dilakukan di tahun 2006. Sementara itu, menurut Suripto, untuk memulai kinerja 2017 para pegawai KPU juga harus melakukan perjanjian kinerja. “Hal ini sesuai komitmen KPU untuk melakukan reformasi birokrasi dan sebagai konsekuensi dari tunjangan kinerja yang diberikan pada pegawai”, tegas alumni IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut. Dalam melakukan evaluasi  capaian kinerja 2016, dalam rapat ini didahului presentasi oleh Woro Wikan Maheswari staf Bagian Hupmas dan Teknis yang selaku operator E-monev.  Semua jenis kegiatan selama tahun 2016 dipaparkan satu persatu, untuk melihat berapa persen anggaran yang terserap dan berapa persen capaian kinerjanya. Dari paparan tersebut terlihat bahwa capaian kinerja KPU Kabupaten Trenggalek selama 2016 adalah hampir 100%, sedangkan serapan anggarannya mencapai 80,66%. Suripto menambahkan bahwa serapan anggaran yang sejumlah 80,66% itu bukan berarti menunjukan kinerja yang buruk. Masalahnya, itu adalah hasil persentasi bukan hanya dari Pagu DIPA 2016 APBN, tetapi ketambahan dana hibah dari APBD sebagai bagian dari kelanjutan proses Pilkada 2016 yang tahapannya diperpanjang hingga 2016. Suripto menegaskan bahwa jika kinerjanya maksimal, sementara serapan anggaran kecil, itu menunjukkan bahwa terjadi efisiensi. Sebagaimana sering dibicarakan dalam rapat evaluasi bulanan dan mingguan di akhir-akhir tahun 2016, memang ada beberapa mitem kegiatan di DIPA 2016 yang tidak terserap sama sekali, mengingat memang kegiatannya tidak bisa dilakukan karena tergantung pada situasi. Misalnya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD hasil Pileg 2014. Dalam rapat Pleno ini, diputuskan bahwa untuk pelaporan kinerja (LAKIP), akan dibentuk tim untuk mengerjakannya. Sedangkan untuk perjanjian kinerja, akan dilakukan secara formal agar penandatanganan perjanjian  kinerja yang dilakukan  menjadi momentum yang akan terus diingat. “Juga agar lbih sakral dan memotivasi kita semua yang harus punya tekad terus memaksimalkan kinerja”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya