Berita Terkini

43

PESERTA PENDIDIKAN PEMILIH RPP “VOTE” MENYEPAKATI RENCANA TINDAK LANJUT DAN KEGIATAN BERKELANJUTAN

Kegiatan fasilitasi pendidikan pemilih untuk kaum muda hari ini (Selasa, 11/04/2017) menjadi awalan yang baik untuk pengembangan kegiatan pendidikan pemilih selanjutnya. Bahkan kegiatan di Rumah Pintar Pemilu ‘Vote’ selanjutnya sudah direncanakan oleh peserta fasilitasi pendidikan pemilih sendiri. Menurut Nurani Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Trenggalek, pertemuan hari ini sifatnya partisipatif dan para peserta dimintai usulan kegiatan. Dalam hal ini, kata Nurani, usulan yang ditawarkan harus berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas peserta sebagai  pemilih dan calon pemilih yang berisi pengembangan diri dalam makna yang luas. “Kami ingin mengawal mereka dengan materi-materi yang sifatnya pengembangan diri, tidak melulu berkaitan dengan pemilu dan demokrasi dalam makna yang sempit”, papar Nurani. Dalam forum itu awalnya ada tawaran agar peserta yang terdiri dari perwakilan sekolah dan kampus di Kabupaten Trenggalek ini membuat forum minimal tiap bulan di Rumah Pintar Pemilu “Vote”. Kemudian, peserta disuruh mendiskusikan materi pengembangan diri apa yang akan dibahasa dalam tiap pertemuan tersebut. Di antaranya materi yang akan disampaikan untuk pengembangan karakter dan peningkatan kualitas mereka antara lain, workshop literasi mulai dasar-dasar menulis, jurnalistik, hingga menulis fiksi dan non-fiksi, workshop dan pelatihan ‘public speaking’, dan workshop seni teater. “Sementara beberapa hal ini yang mereka sepakati, untuk selanjutnya ide-ide kegiatan akan dibuat sambil mengalir saja”, papar Nurani. Laki-laki kelahiran Watulimo Trenggalek ini memandang bahwa materi-materi tersebut cukup strategis untuk disampaikan karena peningkatan kapasitas untuk kaum muda dalam hal kemampuan komunikasi baik secara tertulis maupun lisan memang diperlukan untuk membantu mereka agar mudah diarahkan untuk berpartisipasi. [Hupmas]


Selengkapnya
50

'NGUMPUL' DI RUMAH PINTAR PEMILU "VOTE" KPU TRENGGALEK, REMAJA DAN KAUM MUDA TRENGGALEK MENGHENDAKI DEMOKRASI YANG BERKUALITAS

Tidak disangka, bahwa para remaja dan kaum muda dari Trenggalek cukup partisipatif dalam forum yang diadakan oleh Rumah Pintar Pemilu “Vote” KPU Kabupaten Trenggalek hari ini (Selasa, 11/04/2017). Dalam acara yang bertajuk ‘Fasilitasi Pendidikan Pemilih’ ini, mereka mampu mengungkapkan pemikiran mereka dalam melihat masalah-masalah seputar pemilu, demokrasi, dan politik di masyarakat. “Luar biasa, mereka bisa mengekspresikan diri dari hasil diskusi kelompok yang kemudian dipresentasikan dan didiskusikan”, papar Nurani Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat yang memandu jalannya diskusi. Awalnya Nurani mendesain kegiatan itu sedemikian rupa, dengan tujuan agar anak muda itu juga partipatif dalam forum, tidak sekedar medengarkan materi saja. Peserta forum ini dibagi empat kelompok, dan ditawari dengan tema diskusi, antara lain fenomena politik uang, golput, harapan kaum muda pada demokrasi (termasuk  peserta pemilu dan yang terpilih, dan tentang kampanye. Masing-masing kelompok yang terdiri dari antara 10-15 orang diberi waktu untuk diskusi di kelompoknya masing-masing selama 20 menit. Kemudian mereka mempresentasikan hasil diskusinya, dan presentasi itu ditanggapi oleh kelompok lain. Perwakilan kelompok yang maju ke depan untuk presentasi adalah juru bicara dan notulen. Dari forum inilah terungkap bahwa harapan-harapan mereka terhadap dunia politik, demokrasi, dan kepemiluan bisa dibilang sangat idealis. Salah seorang juru bicara,  Febi Catur, misalnya, mengharapkan bahwa kaum muda harus  terlibat dalam pemberantasan politik uang, dimulai dari diri sendiri, lingkungan  terdekat (keluarga) dan membuat gerakan massif melalui organisasi. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengapresiasi kegiatan ini. Ia  menaruh harapan besar pada kaum muda Trenggalek untuk menjadi motor penggerak kesadaran kritis masyarakat yang amat berguna bagi kualitas demokrasi baik pada konteks nasional maupun lokal. “Merekalah yang  tampaknya akan merubah kehidupan bangsa ini agar lebih baik lagi, mereka harus dikawal terus agar lebih mantab lagi”, kata Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
47

KPU KEMBALI SIARAN DI RADIO FORTUNA FM

Tak bosan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Trenggalek terus memanfaatkan hasil kerjasamanya dengan media, terutama media Radio. Seperti hari ini, KPU Kabupaten Trenggalek tak mau melewatkan jadwal sosialisasi yang dibrikan oleh salah satu radio swasta di Kabupaten Trenggalek, yaitu Radio Fortuna FM yang berada di Kecamata Durenan. Radio swasta pimpinan Maik Fajar yang juga sering menjadi mitra KPU kabupaten Trenggalek ini memberikan jadwal tiap Hari Senin pukul 09.00-10.00, dua minggu sekali. Sementara itu, bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek juga sudah membagi tugas siaran bagi petugas sosialisasi. Dalam siaran sosialisasi hari ini (Senin, 10/04/2017), yang bertugas untuk melakukan siaran adalah Nur Huda, Divisi Keuangan dan Logistik. Tema yang diambil adalah tentang penyimpanan arsip dan penanganan logistik pasca pemilu. Siaran ini seperti biasa dipandu oleh Malik Fajar. Dalam paparannya, Nur Huda menyatakan bahwa penyikapan terhadap arsip dan penanganan logistik pasca pemilu menunjukkan bahwa kegiatan ini bukanlah kegiatan yang mudah di masa setelah rahapan pemilu berakhir. “Jadi, menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu itu tidak berhenti berpikir dan berkegiatan meskipun tahapan pemilu sedang tidak ada”, tegas Nur Huda. Dijelaskan bahwa semua tahapan dan kegiatan KPU   harus mengacu pada aturan. Sehingga KPU RI selalu membuat peraturan.  Di dalam tahapan pemilu, misalnya, selalu dibuat peraturan tentang norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan yang menjadi patokan bagaimana pengadaan barang itu dibuat. Setelah selesai pemilu, lanjut Nur Huda, perlengkapan pemungutan suara dan peralatan pendukung lainnya juga harus dikelola sesuai dengan peraturan. “Misalnya, KPU punya Peraturan Nomor 13 Tahun 2015, intinya tidak semudah yang dibayangkan bahwa setelah calon terpilih ya sudah”, ungkap pria kelahiran Tulungagung ini. Sementara itu mengenai arsip pemilihan, Nur Huda mengatakan bahwa masalah penyimpanan bisa dilakukan dengan  berkomunikasi dengan kantor arsip yang diberi amanah untuk menyimpan data-data bersejarah. “Tentunya, sekali lagi, selain patuh pada aturan, juga harus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang terkait”, tutur pria alumni IAIN Tulungagung ini. [Hupmas]


Selengkapnya
42

KPU RAPAT PLENO PERSIAPAN FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH

Rumah Pintar Pemilu (RPP)  “VOTE” KPU Kabupaten Trenggalek sudah dilaunching seminggu yang lalu. Selanjutnya  KPU Kabupaten Trenggalek berniat menjadikan RPP Vote benar-benar jadi tempat yang bisa dijadikan sarana menambah wawasan da informasi seputar Pemilu dan Demokrasi, termasuk sarana pendidikan pemilih. Karea itulah, pada hari ini (Senin, 10/04/2017) KPU Kabupaten Trenggalek mengadakaan rapat pleno untuk membuat kebijakan yang bisa menjawab  agar kegiatan fasilitasi pendidikan pemilih di Rumah Pintar Pemilu ‘Vote’ bisa berlangsung secara maksimal. “Tidak mungkin dengan serta-merta orang akan datang di rumah Pintar kita, kalau kita tak mendesain kegiatan dan program”, papar Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dalam pengantar rapat. Karena itulah, menurut Suripto, diperlukan program yang strategis agar masyarakat berkunjung. Bahkan, tambah Suripto, pihak KPU Kabupaten Trenggalek selain mensosialisasikan keberadaan RPP juga harus mengundang. Sementara itu Nurani mengatakan bahwa kegiatan Fasilitasi Pemilih di RPP Vote yang akan dilangsungkan besok harus didesain menarik dan sekaligus mendorong peserta untuk mau kembali lagi ke RPP. Nurani mengusulkan suatu materi dan tawaran program kegiatan pada audiens. “Jadi mereka kita ajak untuk jadi relawan, dan kalau bisa untuk selanjutnya sering berkumpul ke tempat ini, kita yang fasilitasi”, tegas Nurani. Dalam rapat ini, Puguh Budi Utomo, kasubag Teknis dan Hupmas, juga menginformasikan susunan dan desain acara fasilitasi pendidikan pemilih besok yang mengundang kalangan pemilih pemula dan kaum muda se-kabupaten Trenggalek. “Saya kira tetap ada seremonial, sebagaimana layaknya kita menyambut tamu, lalu di sesi materi kita maksimalkan komunikasi kita”, tegas pria berkacamata ini. Besok, Selasa (11/04/2017) KPU Kabupaten Trenggalek mengundang sekitar 50 pelajar dan mahasiswa yang diasumsikan adalah kalangan pemilih pemula. Mereka diundang dalam rangka program fasilitasi pendidikan pemilih, sebagai bagian dari acara di Ruang Diskusi RPP “Vote” KPU Kabupaten Trenggalek. Program Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini adalah salah satu terobosan KPU se-Indonesia di bawah arahan KPU RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih. [Hupmas]


Selengkapnya
44

SIARAN DI RADIO, KPU SOSIALISASIKAN DATA BISA DIAKSES ONLINE

Rabu (05/04/2017) hari ini, kembali KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan jadwal siaran. Siaran di Radio Pemerintah Kabupaten Trenggalek (RPKT) Praja Angkasa kali ini adalah siaran di minggu pertama bulan April yang merupakan bagian dari siaran mingguan. Kali ini, sebagai narasumber adalah Gembong Derita Hadi, komisioner KPU Kabupaten Trenggalek divisi Perencanaan dan Data. Tema yang diangkat adalah tentang Akses Data Pemilu secara Online. Pemandu acara ini adalah penyiar radio RPKT Praja Angkasa Trenggalek, Ita. Gembong menjelaskan bahwa data pemilu merupakan data negara yang penting karena berkaitan dengan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Selain sebagai arsip negara, data pemilu juga bisa menjadi informasi yang dapat diakses publik untuk berbagai kepentingan. Misalnya partai politik sebagai peserta pemilu ataupun warga lain dengan berbagai macam kepentingan. “Misal ada mahasiswa yang ingin mencari data untuk kepentingan riset, sebagaimana beberapa kali kami layani”, tutur Gembong. Sedangkan, kepentingan partai politik terhadap data pemilu, menurut Gembong, biasanya berkaitan dengan upaya mengetahui peta pemilih. “Misalnya, ingin mengetahui perolehan suara pemilu yang terakhir, untuk menyusun strategi taktik di pemilu selanjutnya”, tambah Pria asal Kecamatan Dongko ini. Sebagaimana menjadi inti dari acara sosialisasi lewat radio ini, Gembong menegaskan berkali-kali bahwa sekarang KPU, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek, sudah memiliki model pelayanan online yang bernama E-PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Data yang melayani secara elektronik atau online. Dengan demikian, masyarakat bisa berkomunikasi secara online untuk meminta data dan bahkan bisa mengakses langsung dari data-data yang sudah terlampir di menu yang langsung bisa diunduh tanpa datang ke kantor KPU. “Prinsipnya di sini kami ingin mempermudah pelayanan informasi, biar yang jauh dari kantor KPU tak perlu datang karena juga jarak tempuh akan memakan biaya transportasi juga”, tambahnya. [Hupmas]


Selengkapnya
59

DINAS PENDIDIKAN TRENGGALEK MENYAMBUT BAIK RUMAH PINTAR PEMILU

Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Vote” KPU Kabupaten Trenggalek  yang diluncurkan kemarin (Rabu, 29/03/2017) juga mendapatkan apresiasi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek. Pihak dinas yang diwakili Sekretaris Dinas, Sunyoto, mengatakan bahwa dirinya  bersyukur dengan adanya Rumah Pintar Pemilu yang bisa  dimanfaatkan oleh para pelajar yang ingin mendalami dan berpraktek tentang kepemiluan. Hal itu dikatakannya ketika menanggapi salah satu poin sambutan Bupati Trenggalek yang dibacakan oleh  Kepala Bakesbangpol yang mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan harus menyosialisasikan ke sekolah-sekolah tentang keberadaan RPP  di Kabupaten Trenggalek untuk kemudian jadi tempat pendalaman pelajaran yang berkaitan dengan Kewargaan dan Demokrasi. “Belajar bukan hanya dalam kelas, tapi dengan mengajak pelajar untuk  datang di RPP ini, bisa lebih menarik dan dalam”, kata bupati dalam kalimat yang dibacakan tersebut. Setelah memasuki Rumah Pintar Pemilu (RPP) ‘Vote’, Sunyoto menyimpulkan bahwa tempat tersebut memang layak untuk dimanfaatkan untuk ajang pembelajaran. Pihaknya menyarankan agar KPU Kabupaten Trenggalek segera membikin semacam surat kerjasama yang bisa menjadi dasar bagi dinas untuk  berkomunikasi secara resmi pada sekolah-sekolah.  [Hupmas]


Selengkapnya