KPU TRENGGALEK USULKAN 1.500 TPS UNTUK PILGUB 2018

Berdasarkan rapat Pleno mingguan yang dilaksanakan pada Hari Senin (17/04/2017) kemarin, KPU Kabupaten Trenggalek hari ini mengirimkan usulan tentang jumlah TPS yang akan diperlukan di Trenggalek untuk  penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa  Timur 2018 nanti. Usulan ini dibuat setelah KPU Propinsi Jawa Timur memang meminta usulan jumlah TPS untuk semua KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, usulan jumlah TPS itu merupakan hasil rapat pleno yang berarti hasil diskusi berdasarkan pembacaan akan  pemetaan wilayah, jumlah pemilih, dan perkiraan anggaran. “Usulan itu juga dibuat dengan mempertimbangkan  jumlah TPS dalam pemilihan sebelum-sebelumnya”, papar Suripto.

Suripto juga mengatakan bahwa hal itu juga merupakan evaluasi terhadap Pelaksanaan Pilkada 2015 di mana ketika TPS-nya hanya 1.300, cukup menyulitkan panitia dalam rangka memastikan tingkat kedatangan pemilih. Waktu itu, menurut Suripto, karena anggarannya kurang maksimal, sehingga untuk memaksimalkan jumlah TPS terbentur pada anggaran. “Ada desa-desa yang kesulitan memetakan jumlah TPS kalau kuota jumlah TPS sedikit, kalau jumlah TPS semakin banyak bisa lebih tersebar dan dekat dengan pemilih, sehingga tingkat partisipasinya semakin besar karena TPS tidak jauh dari tempat tinggal warga”, tambah pria alumni kampus Yogyakarta ini.

Ditambahkan oleh pria asal Kecamatan Watulimo ini bahwa setidaknya seperti Pilgub 2013, jumlah TPS 1.500 itu sudah mendekati ideal. Usulan ini juga sudah disepakati sebagai keputusan rapat pleno dan hari ini disetorkan pada KPU Propinsi Jawa Timur. KPU Propinsi Jawa Timur tengah membuat pemetaan jumlah TPS dalam rangka untuk menyusun anggaran Pilkada 2018. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.