
SOSIALISASI DI RADIO, KPU MEMBAHAS KEBUTUHAN TPS
Hari ini (Rabu, 19/04/2017), jadwal mingguan untuk melakukan siaran sosialisasi bertema demokrasi dan kepemiluan juga dimanfaatkan KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendiskusikan tentang pentingnya keberadaan Tempat Penghitungan Suara (TPS). Dalam siaran yang dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 11.00 ini, narasumber yang hadir dari KPU Kabupaten Trenggalek adalah Suripto, Ketua sekaligus merangkap Divisi Teknis KPU Kabupaten Trenggalek.
Kebetulan keberadaan TPS ini juga sudah dibahas dalam Rapat Pleno pada hari Senin lalu. “Sehingga pembahasan ini memang cupu relevan, karena kebetulan KPU akan menyelenggarakan Pilgub Jatim 2018 yang tahapannya mulai masuk tahun ini”, ugkap Suripto menjawab pertanyaan penyiar Radio Praja Angkasa yang memandu jalannya siaran.
Suripto menguraikan bahwa kebutuhan memetakan TPS didasari pada upaya untuk melaksanakan proses pemungutan suara secara efektif dan efisien, memudahkan proses, dan meningkatkan patisipasi masyarakat dalam memilih. Undang-undang mengatur, misalnya, batas pemilih untuk tiap TPS. Misalkan dalam Pilkada 2015 kemarin dalam satu TPS maksimal adalah 800 pemilih. Tetapi, menurut Suripto, batas maksimal itu kalau diambil akan sulit karena semakin banyak pemilih dalam tiapTPS, maka jumlah TPS-nya semakin sedikit. Sedangkan jumlah TPS yang semakin banyak dan persebarannya semakin dekat dengan tempat tinggal masyarakat, maka akan semakin baik karena menjangkau pemilih.
Untuk Trenggalek, kata Suripto, pemetaan dan penetapan jumlah TPS sangat mempertimbangkan medannya yang bergunung-gunung dan persebaran tempat tinggal yang seringkali tidak merata. “Jadi, tidak selalu basisnya adalah RT, sebab dalam satu RT misalnya ada sejumlah penduduk yang lebih menjangkau TPS di RT lain dan sulit kalau menjangkau TPS yang satu RT’, papar Suripto.
Suripto juga memaparkan jumlah TPS dari pemilu satu ke pemilu lainnya, yang jumlahnya tidak selalu sama. Sedangkan untuk Pilkada 2018, Suripto mengatakan bahwa Trenggalek akan membutuhkan 1.500 TPS. [Hupmas]