Berita Terkini

29

PLENO MINGGUAN KEMBALI DILAKSANAKAN

Rapat Pleno mingguan kembali dilaksanakan KPU Kabupaten Trenggalek, Senin 20 Februari 2017. Seperti biasanya, rapat ini dimanfaatkan untuk membahas berbagai evaluasi kegiatan dan rencana kegiatan yang telah dan akan dikerjakan. Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 ini dihadiri oleh seluruh komisioner, Sekretaris, dan semua kasubag Kpu Kabupaten Trenggalek, ditambah satu orang notulen. Agenda rapat sebagaimana tercantum dalam undangan kali ini adalah membahas tentang Sistem Pengendali Intern Pemerintah (SPIP). Suripto yang memimpin rapat mengatakan bahwa kegiatan SPIP tersebut sudah punya dasar hukum dan aturan teknis karena Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah membuat peraturan. Tetapi, menurut Suripto, sayangnya kebijakan ini belum diikuti dengan diklat-diklat yang intensif serta juknis yang rinci yang memudahkan pelaksanaannya. Sementara itu Patna Sunu, divisi Hukum KPU Kabupaten Trenggalek, mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada tahapan yang dilakukan untuk memfungsikan SPIP. Adabeberapa tahapan penting, mulai sosialisasi, menambah wawasan (knowing), hingga penilaia resiko kinerja. Sunu mengatakan, tahapan yang mungkin bisa dilakukan saat ini adalah tahapan “knowing”. “Sedangkan, untuk fungsi pengawasan, SPIP juga bisa melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan kegiatan yang saat ini dilakukan, misalnya Rumah Pintar Pemilu (RPP)”, kata pria alumni fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini. Program Rumah Pintar Pemilu (RPP) memang sedang menjadi kegiatan KPU Kabupaten Trenggalek saat ini. Program ini harus dikawal agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Rapat pleno mingguan ini juga membahas sejauh mana perkembangan pengerjaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang saat ini berada pada tahap pengerjaan interior tempatnya. Suripto selaku ketua KPU kabupaten Trenggalek mengatakan bahwa tentang isian materi informasi dan kegiatannya juga harus dibahas segera. “Kalau bisa target paling lambat akhir Maret 2017 sudah bisa dilaunching agar masyarakat mengetahui keberadaannya dan memanfaatkannya untuk media pendidikan pemilih”, tegas pria yang merupakan bapak dari  dua anak ini. [Hupmas]


Selengkapnya
30

KPU TRENGGALEK IKUT MENINJAU PILKADA KOTA BATU

Meski tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, Pilkada di daerah lain tidak pernah luput dari perhatian KPU Kabupaten Trenggalek. Oleh karena itu, dalam tahapan pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 kemarin, KPU Kabupaten Trenggalek juga ikut meninjau pelaksanaan tahapan penting pemilihan kepala daerah di Jawa Timur, tepatnya di Kota Batu. KPU Kabupaten Trenggalek diwakili oleh Nur Huda, divisi Umum, Keuangan, dan Logistik.  Ia datang ke kota Batu bersama perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur. Kehadiran perwakilan KPU Kabupaten/Kota lain ke Kota Batu ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus ingin melibatkan diri dalam pesta demokrasi lokal serentak. Kebetulan hanya Kota Batu saja yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, hingga semua perwakilan KPU Kabupaten/Kota datang ke kota itu. Menurut Nur Huda, kedatangannya bersama komisioner dari KPU Kabupaten/Kota lain merupakan ungkapan solidaritas sesama penyelenggara pemilu atas kesibukan KPU yang melaksanakan Pilkada 2017. “Selain itu, juga menunjukkan bahwa meskipun tak ada kegiatan dan tahapan Pemilihan, KPU di manapun harus terus mencermati apa yang terjadi dan bagaimana aturan-aturan yang perlu dipahami”, papar alumni IAIN Tulungagung ini. Ditambahkan  Nur Huda, bersama perwakilan KPU Kabupaten/Kota lain, ia langsung datang ke kantor KPU Kota Batu di Jl. Tlekung No 212 pada pagi hari. Setelah melakukan diskusi tentang perkembangan Pilkada Serentak dan Pilkada di Kota Batu, lalu Nur Huda dan perwakilan KPU Kabupaten/Kota lain juga meninjau langsung pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, salah satunya di TPS  13 Kelurahan Ngadipuro, Kecamaran Bumiaji. [Hupmas]


Selengkapnya
34

SELURUH KOMISIONER DAN SEKRETARIS KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT PIMPINAN

Untuk mengadakan kordinasi, pada Hari Rabu-Kamis, 08-09 Februari 2017 kemarin, KPU Propinsi Jawa Timur mengundang semua komisioner  dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se –Jawa Timur. Acara ini bertajuk “Rapat Pimpinan Dalam Rangka Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Tahun  Anggaran 2017 dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan KPU Tahun Anggaran 2016 Serta Mempersiapkan Pemilihan Serentak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Se- Jatim”. Acara dilaksanakan  di Hotel Grand Surya Kediri. Kelima komisioner dan Sekretaris KPU kabupaten Trenggalek juga hadir dalam acara ini.    Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan selamat datang dari Ketua KPU Kota Kediri (Agus Rofik) dan dilanjutkan dengan Sambutan dari KPU Provinsi diwakiki Choirul Anam, diteruskan Paparan dari Divisi Teknis Moh, Arbayanto, paparan divisi anggaran Dewita Hayu Dhinta dan diteruskan dengan pengarahan dati Ketua KPU Jatim Eko Sasmito. Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan bahwa  tahun 2016 adalah tahun yang sangat luar biasa. Luar biasanya, menurut Anam, tahun 2016 komisioner dan pegawai KPU  menerima kenaikan Tunjangan Kinerja, Uang Kehormatan, dan THR. Dengan demikian, masuk di tahun 2017 ini, menurut Anam, harus ada peningkatan kinerja. Untuk mengawal hal ini, KPU Provinsi membuat terobosan yaitu dengan melakukan assessment.  Anam mengingatkan agar tahun  2017 ini digunakan semaksimal mungkin untuk bekerja. Ia mengambil contoh Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai satu kegatan penting.   Dalam sambutan itu juga didapatkan informasi bahwa tahapan yang Pemilihan Gubernur 2018 diperkirakan akan sudah dimulai  pada bulan Agustus 2017. “Kami di propinsi terus berkordinasi dengan pemerintah propinsi Jawa Timur untuk persiapan Pilgub ini”, paparnya. [Hupmas]


Selengkapnya
36

PILKADA 2015 TRENGGALEK JADI BAHAN RISET LAGI

Meskipun sudah berlangsung lebih dari setahun, Pilkada Trenggalek tahun 2015 tampaknya terus menarik minat  bagi para peneliti untuk menjadikan momentum demokrasi lokal itu sebagai bahan studi. Untuk kedua kalinya, mahasiswi yang sedang menempuh tugas akhir di jenjang S1 mengangkat tema seputar Pilkada Trenggalek 2015. Kali ini, seorang mahasiswi dari  Jurusan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Yasmi Nur Hajizah namanya. Sudah dua kali dia datang untuk melakukan riset awal yang akan ditindaklanjutinya sebagai bagian dari penyelesaian skripsi yang berjudul “Kandidasi Calon Muda Sebagai Kepala Daerah dalam Pemilukada Serentak 2015 di Kabupaten Trenggalek”. Menurut Yasmi,  penelitian yang dilakukannya ingin mempelajari apa motivasi para calon bupati dan wakil bupati muda ikut dalam pertarungan politik di Pilkada 2015 di Kabupaten Trenggalek. “Studi ini fokusnya pada motivasi mereka, yang nanti juga akan berkaitan dengan data visi-misi dan tindaklanjutnya adalah wawancara”. Papar Yasmi. Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyambut baik upaya Yasmi untuk menjadikan Pilkada Trenggalek sebagai bahan studi. Ia mengatakan bahwa mahasiswi tersebut bisa memanfaatkan data-data yang ada di KPU kabupaten Treggalek, sehingga tidak sia-sia kerja menyediakan data sebagai bentuk  pelayanan informasi kepada masyarakat. “Di sinilah, pelayanan informasi yang kita sering tekankan menjadi berarti karena pada kenyataannya selalu ada saja orang atau pihak yang mencari informasi untuk keperluan masing-masing”, tegasnya. [Hupmas]


Selengkapnya
35

KETUA KPU TRENGGALEK MENGHADIRI DENGAR PENDAPAT BERSAMA PANSUS DPR RI

Kamis, 02 Februari 2017. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri acara dengar pendapat tentang Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu di Surabaya. Acara ini berkaitan dengan Pemerintah  Provinsi Jawa Timur yang menerima kunjungan dari Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum dari DPRRI. Pansus dari DPRRI ingin menjaring suara dari masyarakat Jawa Timur tentang RUU Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini lagi dibahas  oleh DPRRI. Anggota  Pansus yang hadir  di antaranya adalah (1) Bapak Didik dan Bapak Fandi Utomo dari Fraksi Partai Demokrat, (2) Ibu Siti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, (3) Bapak Robi dari Fraksi Partai Hanura, (4) Bapak Ahmad Zaki dari Fraksi Partai Golkar, (5) Bapak Almuzamil Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, (6) Bapak Ahmad Badui dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, (7 ) Bapak Sirmaji dan Bapak Arif Wibowo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan (8) Bapak Reza Patria dari Fraksi Partai Gerindra. Selain dari Ketua KPU Propinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, seperti pengawas pemilihan umum, pengadilan, kejaksaan, lembaga perwakilan, TNI dan Polri di lingkungan provinsi Jawa Timur. Secara resmi, kunjungan pansus itu  diterima oleh Wakil Gubernur Bapak Syaifullah Yusuf yang juga memimpin dan memulai acara. Setelah melakukan sambutan, acara lalu  diserahkan kepada perwakilan dari pihak Pansus, yaitu Bapak Reza Patria yang melakukan pemaparan tengang maksud kedatangan mereka. Dalam paparan ini antara lain dikemukakan   bahwa Pansus RUU sudah melakukan konsultasi dengan MA, MK dan beberapa stake holder bahkan juga mengundang TNI Polri, BPPT, Kominfo, dan ITB. Hal ini juga dilakukan dengan aktivis perempuan, akademisi, LIPI, KPI dan Dewan Pers. Reza Patria juga mnginformasikan bahwa beberapa isu yang menjadi diskusi dalam RUU Pemilu  tersebut antara lain tentang (a) Ambang batas, (b) Penyederhanaan rekap, (c) Masih adanya peluang kecurangan oleh penyelenggara (red), (d) E voting, (e) Sistem pemilu, terbuka atau tertutup, (f) Presidential Treshold, dan (g) Parliamentary treshold. Dan terakhir, atau (3) dipaparkan juga kalau pembahasan diagendakan selesai akhir bulan April. Setelah pemaparan dari Pansus DPR RI, lalu dibuka sesi tanya jawab.  Lalu juga ada tanggapan dari   stake holder di Jawa Timur.    Pertemuan pun kemudian ditutup, dengan catatan bilamana ada masukan dapat diberikan secara tertulis. [Hupmas]


Selengkapnya
35

KEMBALI, KPU SIARAN PENDIDIKAN DEMOKRASI DAN KEPEMILUAN

Hari Rabu adalah hari di mana KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan jadwal siaran di radio RPKT Trenggalek. Jadwal juga sudah disusun sejak awal tahun ini. Oleh karena itulah, hari ini (Rabu, 01 Januari 2017) KPU Kabupaten Trenggalek sudah berada di kantor radio RPKT sejak pukul 09.45. Radio milik pemerintah daerah itu memang tidak terlalu jauh dari kantor KPU Kabupaten Trenggalek, sekitar 2 kilometer. Ruang kantor radio yang  berada di pojok sebelah selatan-barat alun-alun itu tergolong tidak besar. Apalagi ruang siarannya. Tapi memang di situlah petugas sosialisasi dari KPU Kabupaten Trenggalek mengeluarkan wacana untuk memberikan informasi pada masyarakat Trenggalek lewat radio. Petugas sosialisasi kali ini sebagaimana jadwal yang sudah dibuat adalah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek sendiri (Suripto). Materi yang dipilih adalah tentang “Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Pemilu”. Dipandu oleh Raras, Suripto begitu ‘gayeng’ dalam menyampaikan pikiran-pikirannya. Suripto memulai dari kenapa para pendiri bangsa ini memilih demokrasi sebagai bentuk sistem yang dianggap ideal. Kemudian ia menerangkan kenapa demokrasi identik dengan pemilu. “Di semua negara yang menganut sistem demokrasi pasti ada pemilu, tapi tidak selalu pemilu itu berlangsung secara demokratis”, tegasnya. Karena itu, menurut Suripto, siapapun warga yang sadar harus ikut menjadikan pemilu yang ada itu agar lebih demokratis dan berkualitas. Ia mengibaratkan Pemilu itu seperti orang “becekan” atau Hajatan. Dalam hajatan, yang punya hajat adalah negara. Sedangkan “sinoman” atau panitia hajatan adalah KPU. Pengantin adalah calon yang bersaing. Dan yang “mbecek” atau tamu undangan adalah rakyat sebagai pemilih. Di sini, menurut laki-laki alumnus UIN Yogyakarta ini, semuanya harus bertanggungjawab agar “hajatan” demokrasi tersebut bisa terlaksana dengan sukses. Sementara itu, dari perspektif KPU sebagai penyelenggara, tugus-tugas KPU terbatas sesuai kewenangannya saja sebagaimana diatur oleh Undang-undang yang berlaku. Misal soal pendidikan pemilih, KPU hanya bisa melakukan pendidikan pemilih saja, sedangkan pendidikan politik adalah ranah partai politik dan lembaga masyarakat non-pemerintah. “Pendidikan pemilih didesain untuk meningkatkan kualitas pemilih, misal  ketrampilan dan wawasan tentang teknis memilih, memahami visi-misi calon, hak-hak pemilih, dan lain-lain sebatas kewenangan yang diatur dalam undang-undang”, paparnya. Ditambahkan oleh Suripto bahwa selain masuk ke sekolah-sekolah dan komunitas untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan calon pemilih, KPU tahun ini juga mendesain kegiatan pendidikan pemilih yang namanya Rumah Pintar Pemilu (RPP). Rimah Pintar ini nantinya akan dijadikan pusat pendidikan yang memuat informasi dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan penyadaran tentang demokrasi dan pemilu. [Hupmas]


Selengkapnya