Berita Terkini

43

KPU TRENGGALEK TERUS KONTROL KINERJA 2017

Upaya melakukan kontrol terhadap kinerja terus dilakukan. Karena itulah dalam Rapat Pleno mingguan (Senin, 08/05/2017) kemarin, agenda pembahasan terhadap kinerja dan serapan anggaran dilakukan. Dalam rapat yang dihadiri oleh komisioner, sekretaris, kasubag dan notulen ini, dalam pembukaannya Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto mengatakan  bahwa kegiatan yang berbasis anggaran yang sudah bisa dilakukan harus segera dieksekusi. Hal itu, kata Suripto, mempertimbangkan  bahwa di bulan-bulan akhir tahun 2017 nanti akan banyak kegiatan terkait persaiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan menyita waktu. “Karena itu, untuk kegiatan yang berbasis anggaran sekiranya segera diselesaikan”, tegasnya. Dalam rapat ini, sekretaris KPU Trenggalek Wiratno melaporkan bahwa serapan anggaran hingga tanggal 8 Mei 2017 secara total  mencapai 34,10 persen.  Serapan paling banyak adalah anggaran untuk belanja modal (sudah mencapai 76%). Untuk belanja barang baru terserap 31%. Suripto mengingatkan agar kinerja dan serapan anggaran supaya terus dipacu setidaknya pada semester pertama yang akan berakhir pada bulan Juni mendatang. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kegiatan yang bersifat non-bugeter juga terus harus dilakukan, terutama pengisian rumah pintar pemilu.


Selengkapnya
56

KPU TRENGGALEK PINDAHKAN PERLENGKAPAN PEMILU KARENA GUDANG DIPAKAI KEGIATAN OLAHRAGA

Karena gudang yang dipakai menyimpan perlengkapan pemilihan berada di stadion Minaksopal Kabupaten Trenggalek, KPU Kabupaten Trenggalek harus memindah perlengkapan tersebut dari gudang yang akan dipakai kegiatan olahraga. Hal itu disampaikan oleh Soejoko, kasubag yang membidangi logistik KPU Kabupaten Trenggalek. Proses pemindahan sudah dilakukan sejak beberapa hari ini setelah pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga melakukan kordinasi tentang upaya menggunakan tempat gudang penyimpanan bilik dan kotak suara KPU Kabupaten Trenggalek itu untuk ditempati para tamu yang melakukan kegiatan olahraga di Stadion Minaksopal. Menurut informasi yang  didapat, sejak ketua Persiga (Persatuan Sepakbola Trenggalek) diketuai oleh Tarkiyat dan didukung oleh pemerintah daerah, di stadion Minaksopal Trenggalek akan banyak pertandingan sepakbola di mana tim Persiga Trenggalek bertanding dalam kompetisi yang disebut Liga Nusantara. Akibatnya, akan banyak pertandingan yang dilakukan di stadion Minaksopal, terutama ketika menjamu di kandang sendiri. Karena itulah, KPU Kabupaten Trenggalek yang selama ini menggunakan ruangan di stadion tersebut, harus memindah perlengkapannya. Menurut Soejoko, pemindahan dilakukan di ruangan yang berbeda, tetap di kawasan stadion tersebut. “Tetap berada di stadion, hanya beda ruangan”, papar Soejoko.[Hupmas]


Selengkapnya
43

KPU TRENGGALEK INGIN MENDEKATKAN TPS DENGAN PEMILIH

Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2018, KPU Kabupaten Trenggalek kembali mengadakan rapat pleno untuk mendiskusikan soal kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rapat dilaksanakan pada hari ini (Senin, 25/04/2017) di aula KPU Trenggalek, dihadiri oleh seluruh komisioner , sekretaris, dan kasubag. Tujuan rapat ini adalah mencari format jumlah TPS yang ideal sesuai kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud adalah untuk memudahkan beberapa hal, demikian kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto dalam pendahuluannya memimpin rapat. Pertama-tama, menurut Suripto, TPS yang dibuat harus  memudahkan secara teknis pemilih untuk menjangkau  TPS. “TPS yang jauh dari pemilih akan mengurangi kemauan untuk hadir ke TPS, partisipasi pemilih  bisa tidak maksimal”, tegas Suripto. Ditambahkan bahwa upaya mendekatkan TPS pada pemilih berarti bukan berarti semakin memperbanyak jumlah TPS. Tetapi memetakan kembali keberadaa TPS dari sisi mana yang dikurangi dan mana yang ditambah. Selain itu, pertimbangan anggaran juga akan digunakan karena bertambahnya TPS berarti juga berdampak pada anggaran penyelenggaraan suatu pemilihan. Dari uraian Ketua KPU Suripto, kemudian rapat berkembang menjadi diskusi yang membicarakan beberapa hal. Salah satunya adalah bahwa jumlah TPS yang mempertimbangkan jumlah pemilih juga akan  berhadapan dengan pertambahan jumlah pemilih dan pengurangan jumlah pemilih. Hal ini mengingat, pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 masih ada waktu setahun lebih sejak sekarang. Dari sini dibuat estimasi bahwa pertambahan pemilih akan berkisar 4 persen. Hal itu didasarkan pada penambahan waktu sebelumnya dalam mengacu pada Pemilihan terakhir.  Jika estimasi penambahannya adalah sekitar 4 persen, maka dari jumlah pemilih di Pemilihan terakhir (Pilbub 2015) yang jumlah pemilihnya adalah 575.118, perkiraan pemilih pada Pilgub Jatim nanti adalah sekitar 598.118. Dari situ kemudian rapat Pleno menyepakati  bahwa kebutuhan TPS dalam Pilgub Jatim 2018 di Trenggalek adalah sebesar 1.350 TPS, artinya ada penambahan 50 TPS dibanding Pilbub 2015. Jumlah ini akan kembali diusulkan ke KPU Propinsi Jawa Timur sebagai bahan untuk menyusun anggaran Pilgub Jatim 2018. Anggaran tersebut akan didapat dari  hibah pemerintah daerah Propinsi  Jawa Timur. [Hupmas]


Selengkapnya
52

DINAMIKA PEMILIHAN DI TRENGGALEK KEMBALI JADI BAHAN PENELITIAN MAHASISWA

Dinamika politik elektoral di Trenggalek kembali jadi bahan riset bagi kalangan kampus. Kali ini adalah riset mahasiswa dari  Jurusan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang. Laporan riset ini nantinya akan jadi syarat kelulusan di jenjang pasca-sarjana (S2). Arga Sevtyan (26 tahun) datang ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek untuk mencari data-data yang dibutuhkan untuk mendukung penelitiannya. Penelitian tersebut berjudul “Dinamika Politik Pencalonan Kandidat Muda dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2015”. Berbagai dinamika pencalonan pasangan Emil Elestianto dan Mochammad Nur Arifin akan menjadi perhatian utama riset mereka. Arga datang ke KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan data-data seputar pemilu, mulai dari perolehan suara, informasi tentang kampanye, pencalonan, hingga menggali info seputar dinamika pra-pendaftaran calon. Diterima Puguh Hadi Utomo selaku Kasubag Teknis dan Hupmas, Arga melacak data-data yang ia butuhkan. “Di sini saya ingin melacak data-data terutama yang kuantitatif, untuk hal lainnya selebihnya akan banyak melakukan wawancara yang sebagian sudah saya lakukan”, tutur mahasiswa kelahiran Madiun ini. Sebelumnya, Arga sudah melakukan wawancara dengan beberapa pengurus partai pengusung pasangan calon Emil-Arifin, maupun tokoh-tokoh pendukungnya. Mahasiswa bertubuh tinggi ini juga akan melakukan wawancara dengan Emil dan Arifin yang merupakan pasangan muda yang bertarung dan memenangkan Pilkada Trenggalek tahun 2015 itu. [Hupmas]


Selengkapnya
50

KARTINI DAN PARTISIPASI PEMILIH PEREMPUAN

Hari Kartini selau diperingati dengan berbagai cara.  Mulai dari lomba-lomba hingga acara renungan tentang semangat perjuangan yang dilakukan oleh Kartini. Sosok yang dikenal sebagai tokoh yang  melawan pengungkungan terhadap peran perempuan itu memang sudah disebut sebagai simbol emansipasi perempuan. Hari ini tanggal 21 April 2017 memang tidak ada peringatan terhadap Hari Kartini. Pada pagi hari, para pegawai dan komsioner hanya semapat membicarakan Kartini setelah membaca koran. Di koran Jawa Pos dan Kompas yang menjadi langganan KPU Kabupaten Trenggalek ada beberapa berita dan tulisan yang berkaitan dengan tema perempuan dan Kartini. Koran lokal Radar Trenggalek (Jawa Pos Group), misalnya, di headlinenya meliput tokoh perempuan yang menjadi kepala desa. Dengan memajang  foto RA Kartini besar-besar, beberapa kepala Desa Perempuan tampak foto dan kiprahnya. Sedangkan di Jawa Pos nasional, di halaman 2 ada berita tentang diskusi tentang partisipasi perempuan dalam pemilu. “Tema ini juga sudah kita bahas dalam siaran radio dua minggu lalu di Fortuna FM”, kata Nurani Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Trenggalek. Ucapan itu langsung ditanggapi Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek dengan menyarankan agar ada ulasan khusus tentang partisipasi perempuan dalam demokrasi dan pemilu di website KPU Kabupaten Trenggalek. Nurani menyatakan setuju dan mengatakan bahwa sedapatnya ada ulasan beberapa hal yang menunjukkan indikasi partisipasi perempuan dalam pemilu. “Mulai partisipasi sebagai pemilih, baik kualitatif maupun kuantitatif, sebagai peserta pemilu atau calon yang dipilih, hingga sebagai penyelenggara pemilu”, tegas Nurani. Karena itulah, tim website KPU Kabupaten Trenggalek hari ini mulai menggali data untuk menulis beberapa ulasan dan berita tentang patisipasi perempuan dalam demokrasi dan pemilu. Tulisan ini dibuat dalam rangka menyemarakkan wacana tentang perempuan dalam rangka mengenang Hari Kartini 2017. [Hupmas]


Selengkapnya
52

MENENGOK PARTIPASI PEMILIH PEREMPUAN DI TRENGGALEK

Meskipun bukan merupakan satu-satunya elemen bagi keberhasilan suatu pemilihan khususnya dan demokrasi pada umumnya, setidaknya partipasi  perempuan sebagai pemilih dalam pemilu juga penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu menarik untuk melihat bagaimana kualitas partisipasi pemilih perempuan dalam suatu momen atau tahapan pemilu baik untuk memilih “wakil rakyat” (DPRRI, DPD, DPRD), presiden dan wakil presiden, maupun kepala daerah dan  wakil kepala daerah (Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati). Menurut Suripto, Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Trenggalek, faktor naik dan turunnya pemilih dalam pemilu dipengaruhi oleh banyak faktor. Bisa faktor cuaca, teknis, ideologis, dan bahkan jenis pemilihan. “Belakangan ini, pemilihan legeslatif menunjukkan tingkat partisipasi yang lebih besar dibandingkan pemilihan lainnya”, tegas Suripto. Suripto mencontohkan, partisipasi pada Pileg 2014 tingkat partisipasi pemilih sebesar 78%, sedang Pilpres 2014 hanya 73%. Artinya turun 5%. Sedangkan partisipasi dalam Pilkada 2015 turun lagi menjadi 67,93.   Lalu bagaimana dengan partispasi perempuan? Apakah jauh lebih sedikit, imbang, atau lebih besar daripada laki-laki. Menurut Nurani divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, data menunjukkan bahwa partisipasi perempuan tidak kalah dengan laki-laki. Pertama dilihat dari partisipasi sebagai pemilih dalam pemilu saja, jarang bahwa perempuan Trenggalek kalah jauh dari laki-laki dalam hal kehadirannya di TPS. Sebagai contoh, dalam Pileg 2014, partisipasi pemilih laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda. Dari jumlah  pemilih (laki-laki dan perempuan) yang totalnya 559.440, jumlah  pemilih perempuan sejumlah 279.640 (50%) dan partisipasi pemilih laki-laki adalah 279.800 (50%). Dalam pemilu berikutnya, yaitu Pilpres 2014 angka partisipasi kaum perempuan menunjukkan peningkatan. Dari total jumlah pemilih 412.028,  pemilih laki-lakinya adalah 197.540 (48%) dan pemilih perempuannya adalah  214.488 (52%). Dari sini berarti bisa disimpulkan bahwa partisipasi pemilih perempuan lebih baik dibanding laki-laki, setidaknya  dilihat dari segi kuantitatif. Jika dilihat secara nasional, mengutip sebuah data dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR),  jumlah pemilih perempuan  dalam Pilkada 2015 lebih tinggi dibandingkan pemilih laki-laki berdasarkan hasil pemantauan rekapitulasi C-1 di 229 daerah. Partisipasi pemilih rata-rata sebesar 69 persen. Perempuan lebih banyak menggunakan hak pilihnya dengan selisih cukup tinggi yaitu 4 persen. Nurani  belum dapat menunjukkan perbandingan tingkat partisipasi pemilih laki-laki perempuan. Tetapi ia mengatakan jika merujuk data penduduk Trenggalek 2010 dan 2016, terlihat bahwa jumlah penduduk perempuan selalu lebih banyak. “Meskipun itu kasarnya dan belum dipilah berdasarkan umur, tapi setidaknya kita mengetahui bahwa pemilih perempuan akan cenderung lebih banyak di sini”, tutur pria berkepala botak ini. Sementara itu, untuk mengukur partisipasi  pemilih secara kualitatif, menurut Nurani harus diteliti lebih lanjut. Kualitas pemilih, menurutnya, akan dilihat dari tingkat objektivitas dalam memilih, rasionalitas, tingkat ketergantungan pada orang dekat, misal suami atau orangtua (bapak). “Selain itu, juga apakah mereka aktif dalam kegiatan, organisasi, untuk mewujudkan aspirasinya baik sebagai warga manusia dan warga perempuan”, papar Nurani. Nurani menambahkan, ukuran kuantitas ini mudah untuk diterapkan pada kebijakan lainnya, karena ada indikator pengarusutamaan gender dalam kebijakan, juga di sisi calon dan pengurus parpol sebagai peserta pemilu, misalnya  ada kuota 30 persen untuk. Tapi untuk indikator kualitas, akan sulit.  Tapi setidaknya upaya untuk melakukan penyadaran pada pemilih perempuan terus dilakukan. Perempua mendapatkan prioritas sebagai sasaran pendidikan pemilih dari pemilu ke pemilu. Tugas penyadaran ini harus dipahami bukan hanya sbagai tugas KPU, tapi juga tugas  semua warga, terutama tokoh dan organisasi-organisasi yang ada di masyarakat. [Hupmas]


Selengkapnya