Berita Terkini

84

BUKU “IKHTIAR DEMOKRASI LOKAL” KPU TRENGGALEK DIAPRESIASI BUPATI

Buku yang berisi narasi dan dokumentasi tentang proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2015  sudah diterbitkan beberapa bulan lalu. Tapi baru kali ini KPU Kabupaten Trenggalek berkesempatan untuk memberikan buku tersebut pada Bupati terpilih hasil pemilihan tersebut. Karena memang baru kemarin, Selasa 26 Juli 2016, secara resmi Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan dan kordinasi. Maka dalam kesempatan inilah buku yang diberi judul “Ikhtiar Demokrasi Lokal” itu diberikan. Pemberian dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto. Sambil menyerahkan buku tersebut, Suripto memberikan keterangan pada Bupati Emil Elestianto Dardak bahwa buku tersebut adalah dokumentasi penting karena merupakan  catatan dan laporan bersejarah tentang demokrasi lokal di Trenggalek. Ditambahkan oleh Suripto bahwa buku tersebut juga memuat kilas balik perjalanan demokrasi politik di Trenggalek. Secara khusus, Suripto juga mengatakan pada Bupati bahwa dalam buku tersebut ternyata menguak kisah bahwa sosok Muhammad Dardak yang merupakan eyang Emil, yang merupakan politisi yang menjadi anggota DPRD Trenggalek pada masanya. Suripto menunjukkan pada halaman 18 di mana nama Muhammad Dardak dari Partai Masyumi yang merupakan eyang Emil adalah sosok DPRD yang merupakan hasil Pemilu DPRD Swatantra II (Kabupaten/Kotamadya). “Berarti dalam diri Mas Emil memang memang mengalir darah pilitisi yang diwariskan dari gen sang kakek, berarti gak salah kalau akhirnya  terjun dalam pemilihan kepala daerah”, kata Suripto pada Emil Bupati Trenggalek yang belum menjabat 1 tahun ini. Mendengar hal itu, Emil hanya tersenyum dan kemudian mengucapkan terimakasih. “Buku yang  luar biasa”, kata bupati muda itu. Buku “Ikhtiar Demokrasi Lokal” ini memang direncanakan dibagi-bagikan pada instansi pemerintahan yang berkaitan dengan isu politik dan ormas, sekolah, kampus, dan  komunitas yang pada 2015  lalu menjadi mitra KPU Kabupaten Trenggalek dalam melakukan proses kegiatan pemilihan. [HUPMAS]


Selengkapnya
117

KPU TRENGGALEK INVENTARISASI BMN RUSAK BERAT

Untuk membebaskan pengurusan  pertanggungjawaban administratif  dan fisik terhadap  BMN (Barang Milik Negara) yang sudah tidak memiliki nilai guna, pada hari ini Rabo (27/07/2016) Ahmad Rudi Bastari Kasubag Umum, Keunagan dan Logistik KPU Kabupaten Trenggalek melakukan inventarisasi barang-barang yang mengalami rusak berat. Kegiatan tersebut dilakukan bersama kedua stafnya (Zaenal Afandi dan Whanti Purwaningsih) dengan memeriksa  kondisi fisik, tahun perolehan dan diadakan cross chek dengan daftar inventaris barang. Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, kemudian BMN tersebut diklasifikasikan ke dalam daftar inventaris barang dengan dua katagori, yaitu: rusak berat yang tidak bisa diperbaiki dan rusak ringan masih dapat diperbaiki untuk dipergunakan kembali. Menurut Rudi, hasi inventarisasi terhadap tumpukan barang-barang  di gudang yang mengalami kerusakan berat adalah sebagai berikut: Daftar BMN hasil pemeriksaan dan inventarisasi  yang telah mengalami rusak berat tersebut menurut Rudi akan diajukan ke KPU RI untuk minta persetujuan penghapusan. Penghapusan ini dimaksudkan untuk mengeluarkan atau meniadakan barang-barang dari daftar inventaris karena sudah tidak mempunyai nilai guna dan fungsi yang diharapkan terutama untuk kepentingan tugas kedinasan di KPU Trenggalek. Sehingga apabila BMN tersebut dipertahankan  hanya akan menjadi barang rongsokan yang memenuhi gudang yang justru menjadi beban pengelolaan administratif maupun secara fisik, tegas Rudi meyakinkan. (Ripto)


Selengkapnya
73

TERUS BERJUANG UNTUK DATA PEMILIH BERKELANJUTAN : KPU KORDINASI DENGAN BUPATI TRENGGALEK

Pada hari Selasa, 26 Juli 2016, KPU Kabupaten Trenggalek melakukan kordinasi dengan Bupati Trenggalek yang bertempat di Pendopo Kabupaten Trenggalek. Tidak menunggu lama setelah sampai di ruang tunggu Pendopo, rombongan KPU yang terdiri dari lima orang komisioner lengkap dan Sekretaris, diterima pada pukul 11.00 WIB. Ini adalah kunjungan pertama kali KPU Kabupaten Trenggalek ke pendopo yang merupakan tempat ngantornya Bupati Trenggalek baru hasil Pilkada 2015 lalu. Sebagaimana diinformasikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno, tujuan utama pertemuan  ini adalah untuk berkordinasi kaitannya dengan upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan data pemilih berkelanjutan yang berasal  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek.. “Para komisioner dan kami ingin berdiskusi soal upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mengomunikasikan upaya kami medapatkan data-data yang dibutuhkan untuk pemutakhiran data pemilih”, kata Wiratno. Ditambahkan bahwa hal ini ditempuh sebab sebelumnya sudah dilakukan  permohonan permintaan data kependudukan melalui surat resmi dan juga sudah kordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tetapi hasilnya belum ada. Sementara itu, menurut Gembong Derita Hadi divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Trenggalek, dari pertemuan ini pihaknya menyampaikan bahwa beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Malang, pihak Pemdanya telah menyerahkan data yang diminta KPU kabupaten tersebut. Menanggapi hal itu, Pak Bupati Trenggalek  langsung menelfon Kepala Disdikcapil untuk mengecek apakah memang Malang sudah menyerahkan data-data yang diminta KPU. “Tadi di hadapan kami, pak Bupati langsung menelfon kepala dinas Disdukcapil dan menyuruh mengecek apakah Disdukcapil Malang  sudah memberikan data-data ke KPU Malang, dan hasilnya ditunggu sore ini”, kata Gembong. “Seandainya Malang benar-benar sudah, Bupati Emil menginstruksikan lewat telfon tersebut bahwa Disdukcapil Trenggalek juga harus melakukan hal yang sama”, tambahnya. Pertemuan KPU Kabupaten Trenggalek dengan bupati juga membicarakan hal lain-lainnya, seperti diskusi mengenai posisi gedung KPU Kabupaten Trenggalek, masalah kepegawaian di lingkungan sekretariat KPU, masalah pendidikan pemilih, pemilu yang akan datang, dan diskusi tentang banyak hal seputar politik dan pemilu. [HUPMAS]


Selengkapnya
86

CITA-CITA KPU MEMILIKI KANTOR YANG LAYAK DISAMPAIKAN PADA BUPATI TRENGGALEK

Salah satu tema obrolan  yang dibicarakan dalam pertemuan antara KPU Kabupaten Trenggalek dengan Bupati terpilih hasil Pilkada 2015 adalah kondisi kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam obrolan ini,  permohonan tegas juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, agar Bupati membantu KPU Kabupaten Trenggalek untuk memiliki kantor yang representatif  dan kepemilikannya juga tidak “numpang” dinas Perkebunan Propinsi sebagaimana saat ini. Suripto yang mengingatkan bagaimana saat proses Pilkada 2015 kemarin Emil yang saat itu masih berstatus sebagai calon juga melihat sendiri bagaimana kondisi kantor KPU. “Jadi, seperti saat ini yang musim hujan, para komisioner dan pejabat di KPU merasa was-was karena jika hujan deras terjadi, meja-meja dan lantai basah karena bocor atapnya”, urai Suripto. Laki-laki asal Watulimo alumnus IAIN Sunan Kalijaga (sekarang UIN Yogyakarta) ini juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi kaitannya dengan  posisi kantor. Misalnya betapa repotnya karena untuk melakukan rehabilitas dan penambahan bangunan juga tidak boleh, karena status kepemilikan bukan milik KPU Kabupaten Trenggalek. “Masalahnya, mau memperbaiki dan membangun pakai anggaran KPU juga tidak bisa, sebab posisi tanah dan gedungnya bukan milik KPU”, ungkapnya. Dari hasil diskusi di ruang Bupati tersebut, terdapat beberapa fakta. Pertama, pemerintah daerah bisa saja menghibahkan tanah dan KPU akan membangun bangunan baru di atas tanah hibah tersebut. Tetapi itupun terkendala oleh moratorium pembangunan gedung baru dengan anggaran APBN  yang hingga saat ini belum dicabut. Dari situ ada pilihan lain, yaitu pemerintah meminjamkan  gedung atau bangunan milik Pemda yang tidak dipakai. Atau Pemda membangun gedung baru (anggaran daerah/APBD), kemudian dipinjamkan pada KPU Kabupaten Trenggalek. Secara umum Bupati menyambut baik keinginan KPU Kabupaten Trenggalek untuk memiliki kantor yang lebih layak. Ia mengatakan bahwa masalah ini akan diusahakan untuk ditindaklanjuti sambil menunggu peluang dan situasi yang memungkinkan. “Tidak bisa semalam atau dua malam, yang penting kita akan berusaha agar KPU bisa mempunyai markas yang layak”, kata Bupati muda ini. [HUPMAS]


Selengkapnya
83

UPAYA MEMAKSIMALKAN PENDIDIKAN PEMILIH

Rapat kordinasi mingguan Divisi Sosialisasi dan Hupmas kembali dilaksanakan  hari ini, Selasa 26 Juli 2016. Agenda kali ini adalah evaluasi mingguan dan rencana minggu ke depan. Rapat yang dipimpin oleh Nurani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi (SP3I) ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, kasubbag Teknis dan Hupmas dan jajaran stafnya, ditambah notulensi sekretariat. Seperti biasa evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan seputar sosialisasi dan hupmas dilakukan. Dalam evaluasinya,  Nurani menilai bahwa  website berjalan dengan lancar dengan ditunjukkan dengan produktivitas yang meningkat. Meski demikian,  kemauan menulis di kalangan sekretariat masih lemah, meski ada kemajuan sedikit. “Sudah bagus jika teman-teman selalu aktif memfoto kegiatan dan narasinya, cuman narasinya terlalu pendek dan kalau mau dijadikan tulisan utuh sebenarnya juga bisa”, kata Nurani. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto menambahkan dengan memuji kinerja penulisan berita website. Menurutnya, meskipun hasil penilaian KPU Propinsi Jatim untuk bulan Juni lalu KPU Kabupaten Trenggalek tidak di urutan pertama dalam hal banyaknya berita yang ditulis, tapi untuk kualitas tulisan kita akan berusaha agar menjadi yang terbaik. “KPU Kabupaten lain memang bisa menulis  lebih banyak, tapi dengan ketekunan dan semangat untuk terus belajar dari kekurangan, insya Alloh  penulisan dan kualitas berita di website kita akan semakin baik”, kata Suripto. Sementara itu, dalam rakor ini mengemuka juga soal kegiatan pendidikan pemilih. Evaluasi yang dikemukakan Divisi Sosialisasi memperlihatkan bahwa hingga kini hanya tiga sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi dalam bentuk acara pengenalan demokrasi dan kepemiluan.  Suripto sebagai Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengusulkan agar juga mengajukan surat kerjasama ke kampus-kampus sebab  mahasiswa baru akan  melakukan OSPEK (orientasi dan pengenalan kampus). “Jadi, bukan hanya menyasar pelajar, coba kita masuk juga ke kampus-kampus, agar lebih variatif”, usul laki-laki yang mantan aktivis mahasiswa di era orde baru ini. Dalam rapat ini juga dibahas soal pelayanan informasi dan dokumentasi. Salah satunya adalah usulan perbaikan PPID online atau E-PPID yang fiturnya sudah ada di website KPU Kabupaten Trenggalek. Dipandang perlu memperbaiki E-PPID agar yang tampil bukan E-PPID KPU RI, tapi milik KPU Kabupaten Trenggalek sendiri. Rekomendasinya adalah agar pihak hupmas segera kordinasi dengan operator website untuk perbaikan tersebut. [HUPMAS]


Selengkapnya
77

ASN KPU TRENGGALEK MENGIKUTI UPACARA PERINGATAN HARI KOPERASI

Aparat Sipil Negara(ASN) Sekretariat KPU Trenggalek bersama seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah)  dan pengurus  koperasi  se-Kabupaten Trenggalek mengikuti upacara hari Koperasi ke-69 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek di alon-alon depan Pendapa Manggala Nugraha, Senin (25/7/2016) pagi tadi. Upacara yang dimulai pukul 06.30- 07.30 ini dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek Dr. Emil Elestianto, MSc sebagai pembina upacara, Ir. H. Mokh. Siswanto, SH, MM (Kadin Koperindag)selaku Perwira upacara dan Yusuf  Sudarto dari DPKAD (Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah) sebagai komendan upacara. Peringatan hari koperasi yang mengambil tema  “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari” ini berjalan dengan penuh khidmat. Tampak hadir dalam upacara tersebut,  Wakil Bupati, Sekda, asisten para Kepala Dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Trenggalek.    Dalam sambutannya  Bupati Trenggalek membacakan naskah pidato Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, AAGN. Puspayoga. Naskah pidato sebanyak lima halaman tersebut pada intinya  pemerintah bermaksud melakukan reformasi total koperasi untuk mewujudkan kemandirian dengan langkah terencana, konsepsional dan berkesinambungan. Reformasi total koperasi ini menurut Menteri sebagaimana disampaikan Bupati Emil,  meliputi tiga hal yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan.   Rehabilitasi merupakan langkah pembaharuan Koperasi diawali dengan pengelolaan dan Pemutakhiran Data Koperasi, melalui Online Database System (ODS), dengan membekuan/membubarkan Koperasi yang tidak aktif.Juga dilakukan penertiban Koperasi melalui pengawasan terpadu dengan membentuk Deputi Pengawasan. Adapun reorientasi ditegaskan dalam sambutan menteri terkait dengan  upaya sistematis untuk merubah paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas. Serdangkan pengembangan merupakan agenda permanen yang meliputi upaya: mengkaji regulasi yang menghambat berkembangkoperasi; memperkuat akses pembiayaan, dengan menyiapkan koperasi untuk menjadi penyalur KUR; Sejanjutnya dikembangkan Koperasi Sektor Riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan digital ekonomi. Pada bagian akhir sambutannya,  menteri  mengajak kepada para pembina, pengurus, pengelola, seluruh anggota koperasi untuk berpartisifasi dalam reformasi total koperasi sesuai  dengan kemampuan dan kapasitas masing-masin. (Ripto)


Selengkapnya