Berita Terkini

516

PROFILE JURI ARDIANTORO : BREBES STAR KPU (BRESTAR)

JURI ARDIANTORO, M.Si.,Ph.D, Pria kelahiran BREBES ini akhirnya terpilih sebagai Ketua KPU RI menggantikan Husni Kamil Manik. Mungkin masanya paling singkat, karena akan memimpin lembaga Penyelenggara Pemilu tersebut sekitar 7 bulan kedepan.  JURI ARDIANTORO, terlahir di Brebes, Jawa Tengah, pada tanggal 6 April 1973. Pria segudang aktivitas dan pengalaman kerja di bidang kepemiluan ini mengawali didunia kerja Lembaga Penyelenggara Pemilu sejak Tahun 2003, pernah menjabat sebagai Plt Ketua KPU DKI Jakarta (2005-2007); Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta (2007-2008); Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta (2008-2013). Sebelum masa jabatannya di KPU Provinsi DKI Jakarta berakhir di Tahun 2013, pria ramah ini naik kepuncak pimpinan Lembaga Penyelenggara Pemilu, sebagai komisioner KPU RI awal tahun 2012. Sebagai Ketua Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi dan Wakil Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan di KPU RI, kesehariannya dihabiskan untuk mengelola managemen kepemiluan di kantor utama, Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta 10310. Juri memperoleh gelar sarjananya dari jurusan pendidikan sejarah IKP Jakarta (sekarang UNJ), dengan periode kuliah 1992-1999. Juri melanjutkan pendidikan magisternya di jurusan Sosiologi FISIP UI pada 2000-2003. Dia menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Sosiologi di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, 2006-2015. Dari sisi karir, Juri memulai sebagai guru SMA di Lab School Jakarta pada periode 1999-2000. Lalu dia menjadi dosen di FISIP Universitas Bung Karno (UBK), lalu kemudian pindah mengajar di UNJ. Juri cukup aktif saat masih jadi mahasiswa. Dia tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan mendirikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Aktivitasnya di KIPP itulah yang bisa jadi mengantarkannya berkarir di KPU. Ditengah-tengah kesibukannya sebagai komisioner KPU RI, pria Brebes ini banyak mengabdikan dirinya untuk membesarkan GP Ansor, Badan Otonom Nahdatul Ulama (NU). Tercatat sederet pengalaman di GP Ansor sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta (2005-2011); Ketua Pimpinan Wilayah Provinsi GP Ansor DKI Jakarta (2009-2011); Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor (2011-2016). "Tidak ada yang luar biasa dari penunjukkan saya sebagai ketua," ujar Juri usai rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016). Juri dipilih menjabat sebagai Ketua KPU periode 2012-2017 yang masa tugasnya tersisa sekira tujuh bulan lagi. Juri berharap, ke depan KPU tetap bisa menjalankan tugas dengan baik. KPU, kata dia, bisa tetap menjaga nama baik dan hasil dari berbagai hal yang telah dilakukan. (dikutip dari Kompas.com) (sumber diolah dari Website KPU RI, detik.com dan KOMPAS.COM)


Selengkapnya
95

KPU TRENGGALEK SOSIALISASIKAN DEMOKRASI DAN KEPEMILUAN DI SMA I KARANGAN DALAM KEGIATAN PLS

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan Voters Education tidak hanya terbatas pada saat tahapan pemilu sedang berjalan. Hal ini dilakukan lembaga penyelenggara pemilu secara terus menerus meskipun diluar tahapan pemilu seperti pada tahun ini. Melalui surat permohonan kerjasama KPU Trenggalek Nomor 241/KPU.Ses.Kab-014329914/VI/2016 tertanggal 30 Juni 2016 yang telah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek melalui surat Nomor 423.4/4243/406.023/2016 Kepada Kepala SMA/SMK Negeri/Swasta Se-Kabupaten Trenggalek, maka terhitung sejak hari ini dilakukan kegiatan “Pengenalan Demokrasi dan Kepemiluan di sekolah melalui PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) dan Osis.   Putaran pertama kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Karangan dengan melibatkan 342 siswa-siswi baru kelas 1` yang terbagi dalam dua sesi.  Pada  sesi kesatu dimulai jam 07.45-09.30 yang diikuti 4 kelas dari jurusan IPS dan  pada sesi kedua dimulai  pukul 10.00-11.45 yang diikuti 5 kelas dari jurusan IPA. Materi pengenalan demokrasi dan kepemiluan yang disampaikan oleh Nurani dan Nur Huda dari KPU Kabupaten Trenggalek diikuti seluruh siswa-siswi baru tahun ajaran 2016/2017 dengan  penuh antusias. Hal ini terlihat ketika di buka sesi tanya jawab, secara bergiliran para pelajar saling berebut angkat tangan untuk mengajukan pertanyaan.   Pada kesempatan tersebut Nurani Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Trenggalek menguraikan konsep demokrasi dan kepemiluan dari perspektif historis dan pengalaman praktis sebagai penyelenggra pemilu. Menurut alumni Jurusan Hubungan Internasional Fisip Unej ini, demokrasi pada dasarnya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Karenanya demokrasi hingga saat ini dianggap sebagai sistem pengelolaan tata pemerintahan modern yang dianggap paling baik diantara sistem yang ada. Dalam kontek ini setiap negara yang menganut paham demokrasi pasti menyelenggarakan pemilu, tetapi tidak setiap pemilu berjalan secara demokratis, tegas Nurani. Selanjutnya pria asal Watulimo yang juga pegiat literasi ini mendorong kepada para pelajar agarberpartisipasi aktif dalam setiap proses tahapan pemilu dengan menjadi pemilih yang sadar pilih dan kritis.   Selanjutnya Nurani sangat berharap keikutsertaan para pemilih pemula yang  cerdas-kritis dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 dan Pemilu Legislatif-Pilpres tahun 2019 nanti, agar  tingkat partisipasi dan kualitas pemilu nanti lebih meningkat. Ciri-ciri pemilih yang cerdas dan kritis  menurut penulis 28 buku ini adalah pemilih yang didalam menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional atas pencermatan visi, misi dan program, bukan lagi atas pertimbangan prakmatis lainnya yang bersifat sesaat, pungkas Nurani. Sedangkan Nur Huda selaku komisioner yang membidangi divisi perencanaan, keuangan dan logistik lebih menekankan tentang struktur kelembagaan penyelenggra pemilu. Menurutnya penyelenggra pemilu terdiri dari tiga  lembaga yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengwas Pemilu)  dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). KPU merupakan penyelenggara pemilu dalam bidang tahapan, Bawaslu bertugas sebagai penyelanggara pemilu di bidang pengawasan dan DKPP adalah penyelenggara pemilu dalam bidang peegakan kode etik penyelenggara, tutur Huda. Selanjutnya pria kelahiran Tulungagung ini menambahkan bahwa KPU adalah lembaga negara non departemen yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Nasional artinya keberadaan KPU merupakan lembaga yang ada di tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Adapun tetap memiliki pengertian bahwa kelembagaan  KPU bersifat permanen, meskipun masa jabatan komisioner setiap periode dibatasi selama lima tahun. Sedangakan Mandiri artinya KPU dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu memiliki kemandirian dan tidak berada dibawah kendali organisasi, partai dan struktur birokrasi pemerintah apapun, pungkas Huda. (Ripto)


Selengkapnya
110

KPU KABUPATEN TRENGGALEK : PENTINGNYA PENANAMAN NILAI-NILAI DEMOKRASI SEJAK DINI

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani, merasa bergembira dengan diberikannya ruang untuk KPU Kabupaten Trenggalek memperkenalkan demokrasi dan wawasan kepemiluan di kalangan siswa-siswa SMAN 1 Karangan pada hari ini (Selasa, 19/07/20016). “Kegembiraan pertama, karena kita bisa melaksanakan kegiatan yang pesertanya begitu massif tanpa repot-repot mengeluarkan anggaran. Kedua, dilihat dari dinamika forum, ternyata anak-anak juga antusias sekali diberi wawasan tentang demokrasi dan kepemiluan”, kata pria  berkepalabotak ini ditemui di ruang kerjanya setelah acara selesai. Nurani menambahkan bahwa menanamkan nilai-nilai demokrasi pada anak-anak sekolah tak bisa dipandang  remeh.  Meskipun usia Pra-Pemilih setidaknya mereka harus dikenalkan pada wawasan tentang pemilu. Yang menarik lagi, menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam konteks yang lebih luas pada remaja dan kaum muda. Demokrasi adalah nilai-nilai yang harus ditanamkan mengingat masyarakat kita masih cenderung otoriter dan tidak demokratis dalam menilai hubungan. “Jadi, mengenalkan demokrasi yang menyentuh ke dunia sehari-hari  mereka akan memudahkan kita masuk untuk mempengaruhi mereka”, ungkapnya. Nurani menambahkan, remaja-remaja usia sekolah juga diajarkan nilai-nilai yang demokratis dalam hubungan, isu pacaran menjadi hal yang menarik. Di mana dalam hubungan jenis itu, mereka kerap kali merasa tertindas salah satunya, makanya muncul isu Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yang dijadikan bahan pendampingan bagi remaja -remaja oleh kalangan NGO yang bergerak di bidang perlindungan anak (Anak: usia 0-18 tahun). Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, mendukung sepenuhnya upaya masuk ke setiap komunitas-komunitas untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Termasuk ke sektor remaja, meskipun mereka belum memiliki hak pilih. “Pemilu ke depan, terutama Pileg 2019, mereka akan sudah menjadi pemilih pemula. Jadi mulai sekarang harus diintervensi”, kata Suripto. Ia menambahkan, remaja harus tahu bahwa demokrasi adalah salah satu pilar penting untuk membangun hubungan sosial di manapun. Mereka juga hidup di dunia pendidikan, lembaga sekolah, yang notabene juga menuntut budaya demokratis. Di sekolah, anak-anak belajar berpraktek demokrasi melalui pemilihan OSIS, pembentukan dan peran MPK (Musyawarat Perwakilan Kelas). “Penanaman nilai-nilai demokrasi sejak dini, diharapkan akan membantu pelembagaan nilai-nilai demokrasi di Indonesia!”, tambah pria yang punya dua anak ini. [HUPMAS]


Selengkapnya
92

APEL AWAL PEKAN TIDAK TERGANGGU HIMBAUAN MENGANTARKAN ANAK KE SEKOLAH

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Himbauan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bagi para orangtua untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama masuk, Senin pagi 18 Juli 2018, tidak menganggu aktivitas Apel Senin pagi di KPU kabupaten Trenggalek. Hal ini terlihat dari kehadiran para  pegawai KPU kabupaten Trenggalek dalam agenda rutin tiap senin tersebut. Sebelumnya, beredar Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Hari Pertama Sekolah yang isinya menghimbau  pada para Gubernur dan Bupati/Walikota  Seluruh Indonesia agar pegawai negeri sipil didorong untuk mengantarkan anak di hari pertama sekolah dan menghimbau agar kepala daerah juga memberikan dispensasi dapat mulai kerja setelah  mengantar anaknya ke sekolah. Tujuannya agar kampanye  orang tua mengantar anak ke sekolah berlangsung dengan massif. Himbauan ini tampaknya sampai juga di kalangan pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek, sebagaiman  tersebar lewat grup WA.  Akan tetapi secara khusus,  pihak sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek tampaknya tidak membuat kebijakan khusus pada para pegawainya. “Kami membaca edaran itu  yang tersebar di grup-grup WA, termasuk  grup WA KPU Kabupaten Trenggalek. Kami mengembalikannya pada masing-masing pegawai”, kata Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. “Pada kenyataannya, hari ini semua pegawai masuk pagi dan Apel rutin dapat kami laksanakan seperti biasanya”. Wiratno nenambahkan, kemungkinan para pejabat KPU Kabupaten Trenggalek tidak mengantar anaknya ke sekolah. “Mungkin memang diantar oleh istrinya, tapi mungkin juga karena kebanyakan pegawai juga yang rata-rata senior anaknya sudah besar-besar di atas SMP dan SMA, jarang yang SD”, tambah  pria hitam manis ini. Apel rutin hari senin kali ini berjalan dengan lancar, dimulai pukul 07.30. Bertugas selaku pembina  upacara adalah Sujoko, kasubbag Program dan Data. Ia memimpin doa dan mengajak agar hari ini kegiatan berjalan dengan lancar hingga seterusnya. [HUPMAS]


Selengkapnya
115

PENTINGNYA MENDOKUMENTASIKAN PROFIL KOMISIONER KPU KABUPATEN TRENGGALEK DARI MASA KE MASA

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Komisioner sebagai pengambil kebijakan dalam kegiatan-kegiatan di lembaga KPU adalah sosok yang punya peran penting. Sebagai lembaga publik yang diseleksi oleh proses yang ketat dan  kehadirannya mau tak mau melahirkan ketokohan di dunia sosial-politik, komisioner KPU bisa dikatakan sebagai bagian dari sejarah sosial-politik di suatu negara, provinsi, atau kabupaten/kota. Demikian juga pada level Kabupaten Trenggalek. Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek adalah bagian penting dalam sejarah dinamika sosial dan politik di Trenggalek. Karena alasan tersebut, muncul usulan dari Nur Huda, seorang komisioner Divisi Perencaan Keuangan dan Logistik, agar profil para Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek dari masa ke masa ditampilkan dan didokumentasikan. “Bukannya saya narsis agar sosok saya dipajang, tapi karena bagaimanapun sosok-sosok komisioner masa lalu dan masa nanti adalah bagian dari dinamika sejarah Trenggalek”, kata Nur Huda. Hal itu disampaikan dalam rapat Anev pada Jumat 15 Juli 2016 sore. Huda mengusulkan agar foto-foto komisioner yang pernah ada di Trenggalek dipasang di dinding-dinding aula  kantor. Sebelumnya, ia mengusulkan,  foto-foto itu bisa dilacak dari dokumen KPU dulu. “Kalau tak ketemu, ya diminta saja pada  mantan komisioner yang bersangkutan”, tegas pria kelahiran Tulungagung ini. Huda mengaku bahwa dirinya mendapat inspirasi kebijakan itu dari kegiatan halal bihalan sehari sebelumnya yang diselenggarakan di KPU Jawa Timur. Di aula KPU Jawa Timur memang sudah terpasang foto-foto komisioner Jawa Timur dari masa ke masa hingga kini. [HUPMAS]


Selengkapnya
101

KPU TRENGGALEK DAPATKAN MODUL PELATIHAN "MEMBANGUN KOMPETENSI DASAR KEPEMILUAN UNTUK KOMUNITAS"

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi (SP3I) KPU kabupaten Trenggalek merasa bergembira karena kemarin (Jumat, 15/07/2016) ada kiriman buku dari KPU RI. Buku itu berjudul   “Buku Membangun Kompetensi Dasar Kepemiluan untuk Komunitas”. Nurani, divisi SP3I KPU Kabupaten Trenggalek, mengabarkan kedatangan buku tersebut pada rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang diadakan kemarin sore. Buku setebal 122 halaman itu berisi tentang panduan untuk melakukan pelatihan tentang kepemiluan untuk komunitas-komunitas di masyarakat. Ditambahkan bahwa buku ini amat bermanfaat sekali dan datang tepat waktu karena kebetulan KPU Kabupaten Trenggalek selasa depan akan melakukan kegiatan pengenalan demokrasi dan kepemiluan ke sebuah sekolah. “Buku ini juga memuat model-model penyampaian materi yang menarik, metode pembelajaran yang kreatif agar kita tak menjadi fasilitator yang membosankan”, kata ayah dari dua anak ini. Sebagaimana direncanakan sebelumnya, KPU Kabupaten Trenggalek memang telah mengajukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek agar bisa masuk ke sekolah-sekolah SMA/MA/SMK untuk melakukan kegiatan pengenalan demokrasi dan kepemiluan. Permohonan kerjasama tersebut sudah direspon dan ditindaklanjuti oleh Dikbud Treggalek dan ditindaklanjuti dengan memberikan informasi pada sekolah-sekolah bahwa KPU Kabupaten Trenggalek ada kegiatan tersebut. Salam satu respon yang sudah muncul adalaah dari SMAN 1 Karangan yang pada Kamis 14 Juli 2016 mendatangi KPU Kabupaten Trenggalek dan menyatakan siap menyediakan para pelajarnya untuk menjadi sasaran  kegiatan pengenalan demokrasi dan kepemiluan. Acara akan dilakukan pada Hari Selasa19 Juli 2016 mulai pukul 08.00. [HUPMAS]


Selengkapnya