Berita Terkini

48

JUMAT BERSIH : MERAPIKAN TAMAN KPU KABUPATEN TRENGGALEK

KPU-TRENGGALEK.GO.ID - Jumat, 24 Juni 2016. Sejak pukul 07.00 beberapa  pegawai sudah datang. Sebagian pegawai yang membaca koran di teras kantor yang sekaligus tempat  mangkal satpam segera menuju sisi barat dan timur halaman setelah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek datang dan mengajak dimulainya kegiatan bersih-bersih. Kegiatan “Jumat Bersih” di KPU Kabupaten  Trenggalek adalah kegiatan tiap hari Jumat pagi oleh para komisioner dan pejabat sekretariat  di kantor yang terletak di Jl. Trenggalek-Ponorogo Km 3 dan tepatnya barat KODIM Trenggalek ini. Kegiatan “Jum’at Bersih” kali ini adalah merapikan taman. Halaman KPU Kabupaten Trenggalek tergolong tidak luas. Halamannya ditutup paving dan taman yang tidak terlalu luas. Taman berada di sisi timur dan barat halaman kantor. Taman kecil itu memang jarang tersentuh, hingga beberapa   pohon dan tanaman hiasnya tak terawat. Jenis tanaman didominasi oleh pohon Puring, Pusuk Merah, dan beberapa jenis tanaman. Di taman bagian barat selain tanaman hias ada pohon Jambu dan Cemara. Sedangkan di taman halaman timur, sebelahnya ada dua pohon Mangga besar. Menurut Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, acara “Jum’at Bersih” ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran untuk mencintai lingkungan hidup di sekitar kantor. Tujuannya agar tercipta lingkungan yang bersih dan asri. “Kalau lingkungan kantor bersih dan enak dipandang, tentunya semangat untuk bekerja juga terjaga”.[NRN]


Selengkapnya
39

KPU Trenggalek Lakukan Assessment Kepegawaian

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID (22/06): Dalam upaya peningkatan kinerja, Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi melakukan assessment kepegawaian difasilitasi oleh komisioner yang membidangi, PATNA SUNU, S.H.,M.Kn  terhadap seluruh staff dan Kassub Umum, keuangan dan logistik, diruang rapat komisioner, Kantor KPU Trenggalek, Rabu (22/06) dengan materi assessment “kepegawaian dan protokoler KPU Trenggalek”. Proses assessment yang sekaligus dipantau langsung oleh Ketua KPU Trenggalek, Suripto, S.Ag., M.Pd.I itu dilakukan mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib, menghasilkan pemetaan kinerja yang harus dilakukan oleh staff yang membidangi kepegawaian, diantaranya memacu untuk memiliki database kepegawaian meliputi : (1). Database kepegawaian PNS meliputi (data rekap pegawai, data nominatif, SK/kepegawaian dan pejabat struktural, Daftar Riwayat Hidup); (2). Database tenaga kontrak dan operator meliputi (data rekap tenaga kontrak dan operator, data nominatif, daftar riwayat hidup, SK tenaga kontrak, SK operator SAI/SIMAK BMN/SAKPA, SIPP, SIDALIH, SIRUP, SILOG, SIMAN, SIMPAW; (3). Database komisioner (data rekap komisioner, SK pengangkatan, Daftar Riwayat Hidup, data nominatif); (4). Database Badan Ad Hoc/PPK/PPS/KPPS (SK, Daftar riwayat hidup, data nominatif). Sedangkan pemetaan kinerja protokoler, sesuai acuan pada PKPU nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Keprotokoleran Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, menghasilkan target capaian staff protokoler di lingkungan KPU Trenggalek, diantaranya : (1). Menjadikan staff keprokoleran KPU Trenggalek sebagai event organizer resmi yang profesional dalam mengelola event-event Kepemiluan; (2). Mengelola Upacara Kenegaraan di Lingkungan KPU Trenggalek (untuk upacara Proklamasi dan Hari Besar Nasional, rutin dilakukan dilingkungan Pemda dengan instansi lain, mengelola Upacara hari ASN  dan Hari Ulang tahun KPU); (3). Mengelola apel rutin di Lingkungan KPU Trenggalek; (4). Membuat SOP pelaksanaan pelantikan badan ad hoc (PPK, PPS); (5). Mengelola raker dilingkungan KPU Trenggalek. Pelaksanaan assessment kinerja dilingkungan KPU Trenggalek ini ditargetkan oleh Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi ini berlangsung sampai 2 bulan kedepan untuk seluruh subbag dan seluruh staff dilingkungan KPU Trenggalek.


Selengkapnya
109

Pegawai Wajib Isi Lembar Kerja Harian

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID (22/06) : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menerapkan sistem pelaporan harian dan bulanan pelaksanakan kinerja pegawai dan komisioner. Ketua Divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi, PATNA SUNU, S.H.,M.Kn, dalam rapat analisis dan evaluasi (ANEV) harian (21/06) menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai dan komisioner, diterapkan pelaporan kinerja harian dengan mengisi (timesheet kinerja) dan pelaporan bulanan. Seluruh personel penyelenggara wajib untuk membuat report harian terhadap kerja yang sudah dilaksanakan serta tugas yang dibebankan kepadanya secara day to day dan berkala bulanan. Upaya penegakan disiplin dan peningkatan kinerja penyelenggara Pemilu ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan KPU sebagai lembaga yang lebih profesional. Pelaksanaan rapat ANEV menjelang waktu pulang kerja, difungsikan untuk report kerja harian, mengevaluasi target capaian kinerja bulanan terhadap renstra KPU Trenggalek Tahun 2015-2019, serta  listing job harian untuk mengetahui pekerjaan yang akan dilaksanakan esok harinya dan pekerjaan yang sudah dilaksanakan hari ini. Beberapa kendala yang muncul dalam menerapkan review harian (timesheet kinerja) dan laporan bulanan ini masih terdapat staff yang belum menguasai komputer, sehingga penerapan dalam praktek menggunakan 2 cara, yakni cara manual dengan pengisian formulir, dan cara pengisian form dalam file excel bagi yang punya kemampuan komputer. Timesheet ini diharapkan bisa menjadi catatan harian kinerja masing-masing pegawai dan komisioner dilingkungan KPU Trenggalek.


Selengkapnya
61

Disdukcapil Trenggalek Tak Bisa Memenuhi Permintaan Data Pemilih Berkelanjutan

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk mendapatkan data penduduk untuk keperluan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari Dinas Kependudukan da Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek akhirnya gagal. Hal ini diketahui setelah pihak Disdukcapil menjawab surat permintaan data yang dilayangkan KPU kabupaten Trenggalek pada tanggal 8 Juni 2016. Dalam surat jawaban Disdukcapik tertanggal 14 Juni itu menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan permohonan data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan alasan bahwa  hal itu bukan kewenangannya.  Selain itu, pihak Disdukcapil juga menyatakan bahwa pihak KPU RI belum membikin MoU soal kegiatan ini  dengan Kemendragri berkait dengan  pemanfaatan data kependudukan. Lebih lanjut ditegaskan bahwa “Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada masing-masing kabupaten/kota dilarang untuk memberikan data kepada KPU setempat, dengan maksud agar ketunggalan data yang dikeluarkan data yang dikeluarkan Kementerian dalam negeri”, tulis surat yang ditandatangani Kepala Disdukcapil Kabupaten Trenggalek Ir. Ekanto Malipurbowo, MM. Disdukcapil di bagian akhir suratnya juga mengusulkan agar KPU Kabupaten Trenggalek berkordinasi dengan KPU pusat yang telah mengadakan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh data yang dimaksud. Menanggapi  ketidaksediaan Disdukcapil untuk memberikan data penduduk untuk mendukung data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek memahami ketidaksediaan tersebut. KPU Kabupaten Trenggalek akan terus berkoordinasi secara berjenjang ke  KPU Jawa Timur dan KPU RI disamping dengan pemerintah daerah. “Instruksi untuk melakukan pemutakhiran data ini adalah dari KPU RI, sehingga kami akan berkordinasi dengan pihak KPU dan terus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mencari informasi tentang dinamika data kependudukan karena sumber data itu dari sana”, kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data  KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi. Gembong mengatakan bahwa yang jelas pihak KPU Kabupaten Trenggalek  telah berusaha melakukan kegiatan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai amanat KPU RI yang ditegaskan dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016, tertanggal 6 April 2016 dan Surat Edaran KPU Jawa Timur No 29/KPU-Prov-014/II/2016 perihal Pemutakhiran Data Jumlah KK, RT/RW, PPS, PPK dan Jumlah Pemilih Pemilihan Terakhir, tertanggal 29 Februari 2016. KPU baik pusat maupun daerah saat ini memang berupaya memaksimalkan kinerja untuk mendukung kegiatan pelayanan  publik di bidang kepemiluan dan demokrasi, salah satunya adalah berupaya memaksimalkan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. [NRN].


Selengkapnya
50

Pelayanan Prima, KPU Kabupaten Trenggalek Perbaiki Website

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Sebagai badan publik yang melayani kepemiluan dan pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Trenggalek melakukan langkah konkret untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik. Demikian tekad yang diambil dari rapat  yang membahas pengembangan informasi dan pendidikan pemilih di ruang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi yang dipimpin Nurani sebagai komisioner yang membidangi divisi tersebut. Rapat yang diikuti oleh Kasubbag Hupmas dan para staf ini melakukan evaluasi terhadap kekurangan selama ini dan membicarakan peningkatan kerja melalui program harian yang harus dilakukan. Salah satu yang dibahas adalah pengelolaan website yang diharapkan  bisa meningkatkan kapasitas SDM dalam  penulisan berita. Nurani menegaskan kembali kenapa website penting karena  berkaitan dengan arus informasi online yang semakin banyak diakses masyarakat. Sementara itu, menurutnya selama ini berita tentang pemilu dan demokrasi oleh  KPU sebagai penyelenggara pemilu di berita online selama ini banyak ditulis oleh pihak lain yang tentu saja informasinya kadang distorsif. “Kalau kita perbanyak tulisan, tiap hari update, maka berita seputar kepemiluan dan informasi tentang pemilu akan masuk ke google, begitu orang masukkan tema pemilu di search engine, maka  berita terbanyak dari kita”, tegas Nurani. “Bahkan orang yang menulis Trenggalek di search engine google, mereka juga akan masuk ke website kita jika berkaitan dengan politik, demokrasi, pemilu, di sini citra kita sebagai pelayanan informasi publik akan semakin dikenal”, tambah alumnus fakultas FISIP Unej ini. Sementara itu Woro Wikan salah satu staf subbag Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek mengusulkan adanya perbaikan penampilan website. “Saya usul, saya kira  perlu dilakukan perbaikan/pembenahan terhadap content, baik itu isi maupun tampilan desain website yang dimiliki KPU Kabupaten Trenggalek”. (WRO)


Selengkapnya
48

Rakor Tata Kelola Manajemen Kearsipan Dan Logistik KPU Trenggalek

KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Pleno KPU Kabupaten Trenggalek yang dilaksanakan pada hari Senin (20/6/2016) yang merekomendasikan kepada seluruh divisi dan personalia kesekretariatan agar memiliki program kerja harian sesuai dengan tupoksi masing-masing, maka Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik melakukan koordinasi dengan Kasubag Program dan Data beserta staf pada hari ini Selasa (21/6/2016). Agenda utama yang dibahas divisi yang berada dibawah komando Nur Huda ini adalah terkait dengan masalah perencanaan, keuangan, penataan manajemen pengelolaan arsip dan logistik kepemiluan agar dapat dikelola lebih baik. Dalam pengarahannya kepada Kasubag program dan data beserta staf, Huda panggilan akrap komisioner yang mengawali kariernya sebagai Ketua PPK Karangan menjelaskan bahwa koordinasi divisi ini akan dilakukan secara rutin seminggu sekali setiap hari kamis untuk meningkatkan kompetensi personal dan mendeteksi dini serta menginventarisir persoalan-persoalan yang menjadi TUPOKSI kita. Selanjutnya Huda berharap agara kualitas kinerja dari masing-masing sumber daya yang ada dapat menghasilkan  capaian/output kinerja yang jelas dan  terukur. Terkait dengan penataan manajemen kearsipan dan logistik yang begitu banyak, sementara dukungan sarana dan prasarana sangat terbatas, Kasubag Program dan Data Sujoko  mengusulkan agar pengelolaan data dan kearsipan perlu dilakukan secara berkala dengan memaksimalkan sumberdaya dan sarana-prasarana yang ada”. Adapun kondisi logistik pemilu berupa kotak dan bilik suara menurut lapora Sudjoko saat ini  telah selesai dilakukan Stock Opname sebagaimana tertuang dalam Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor : 17/Kpts/Ses.Kab-01439114/2006 tetang Hasil Stock Opname Kotak dan Bilik Suara. Berdasarkan hasil inventarisasi terhadap persoalan-persoalan data kearsipan dan logistik kepemiluan tersebut Huda memberikan penekanan pada arahan agar Kasubag bidang ini   melakukan langkah-langkah perbaikan dan perawatan secara berkala terhada tata kelola data kearsipan dan logistik kepemiluan yang berada dibawah tanggung jawabnya. Rapat akhirnya ditutup dengan suatu komitmen siap memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada  masyarakat dalam hal kepemiluan. (HUDA)


Selengkapnya