Berita Terkini

43

PACU TERUS KONTROL KINERJA, KETUA KPU MENGINGATKAN PENTINGNYA TIME-SHEET HARIAN

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto,  kembali mengingatkan tentang pentingnya time-sheet harian. Hal itu disampaikan dalam rapat harian atau rapat analisa dan evaluasi (Anev) pada Rabu sore (31/08/2016) kemarin. Dalam rapat Anev tersebut, Suripto mengingatkan bahwa itu adalah rapat harian terakhir di bulan Agustus. Karena itu ia mengingatkan karena, dengan demikian, kewajiban KPU Kabupaten secara kelembagaan adalah melaporkan laporan kinerja bulanan. Sedangkan, kinerja harian dari tiap-tiap individu juga harus segera diserahkan karena laporan individu yang berupa timesheet harian itu adalah bahan dari laporan secara kelembagaan yang harus disetorkan ke propinsi selambatnya tanggal 5 September. Suripto juga menyarankan  agar sebaiknya  membuat laporan harian itu juga dilakukan dalam hari-hari, biar tidak lupa dan tidak dibuat mendadak. “Kalau kita masukkan apa yang kita lakukan day to day nya ke dalam kolom time-sheet harian, saya kira akan lebih mudah juga akan meringankan pekerjaan kita daripada dibuat belakangan dan akhirnya “drandapan”, dan juga tidak membuat kita lupa apa yang telah kita lakukan hari-hari sebelumnya”, tegas Suripto. Metode pembuatan time-sheet harian untuk semua komisioner dan pegawai sekretariat KPU memang menjadi terobosan KPU Kabupaten Trenggalek untuk mengontrol kinerja pegawainya. Dengan cara itu, tiap orang di KPU akan melakukan pekerjaan tiap harinya, merencanakan pekerjaannya tiap hari untuk besoknya. “Intinya agar tidak ada istilahnya tidak ada pekerjaan dalam sehari, agar selalu ada saja yang dilakukan, tentu sesuai tupoksinya masing-masing”, kata Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
38

RAKOR DIVISI UMUM UMUM, KEUANGAN, DAN LOGISTIK MEMBAHAS PLT KASUBAG UMUM, LAPORAN KEUANGAN, DAN PENATAAN ARSIP

Sebagaimana jadwal mingguan, rapat koordinasi rutin divisi Umum, Keuangan, dan Logistik kembali dikalukan pada hari Kamis ini (01/09/2016). Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Nur Huda selaku komisioner yang mengkomandoi divisi tersebut. Dalam pembukaan rapat, Nur Huda mengatakan bahwa rakor pada kali ini membahas tentang laporan keuangan bulan Agustus, penataan kearsipan pemilu dan penyimpanan logistik eks pemilu digudang logistik yang terletak di stadiun. “Kita coba bahas hal tersebut karena tiga hal ini yang sementara ini mendesak, kemudian kita tindak lanjuti”. Rakor kali ini juga dilakukan orientasi pada Puguh Budi Utomo selaku Plt. Kabubag Umum yang menggantikan Bpk Rudi Bastari yang sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan selama 3 bulan di Surabaya, yang berangkat mulai hari ini. Puguh Budi Utomo selaku Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas mendapatkan tugas tambahan sebagai Plt. Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik. Seperti disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek  Wiratno,  “Penambahan tugas pada Puguh sebagai Plt perlu dilakukan guna menjaga kesinambungan kerja, akan tetapi posisi Plt tidak full 3 bulan mengingat ada jadwal on day dan off day selama diklat Pim IV yang di ikuti oleh Bpk Rudi”. Terkait laporan keuangan bulan Agustus, Nur Huda mengatakan bahwa  laporan tersebut harus sudah selesai dikerjakan mengingat batas akhir pelaporan ke KPU Propinsi adalah minggu pertama di awal bulan. Sementara itu, masalah penyimpanan kearsipan terkendala prasarana untuk dilakukan penataan ulang. Disampaikan oleh Sudjoko selaku Kasubag Program dan Data bahwa  untuk efisiensi penyimpanan arsip pemilu sekiranya perlu dilakukan pemisahan Formulir Model C yang terlalu banyak. “Pemisahan penyimpanan tetep mempertimbangkan faktor keamanan”, kata Sujoko. [Huda]


Selengkapnya
35

KETUA KPU TRENGGALEK : PENDATAAN DOKUMEN HARUS DIMAKSIMALKAN

Pendataan dokumen harus dimaksimalkan sebab data dari penyelenggaraan  pemilihan adalah dokumen publik. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto dalam rapat Analias dan Evaluasi (Anev) atau rapat harian yang berlangsung sore ini (Kamis, 01/09/2016) mulai pukul 15.15 di Aula kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Pernyataan tersebut dilontarkan menanggapi laporan dari salah satu kasubag bahwa ada beberapa dokumen yang masih belum ditemukan. Suripto mengatakan bahwa ia yakin bahwa dokumen itu pasti ada di kantor KPU, tetapi hanya letaknya di mana dan siapa yang  pernah menyelamatkan atau merawatnya itu yang kadang lupa. Sebab, menurut Suripto, selalu terjadi seperti itu, dokumen yang kadang ada saat dibutuhkan tak ditemukan, lalu ketemu lagi. “Ketemu lagi, hilang lagi. Ketemu lagi, hilang lagi”, papar Suripto menggambarkan apa yang ia maksudkan. Suripto menambahkan bahwa mulai sekaranglah saatnya untuk menemukan data-data dan dokumen dan melakukan digitaliasai, termasuk juga dipasang di menu-menu e-PPID KPU Kabupaten Trenggalek, agar apabila publik hendak mengakses dan informasi, dengan mudah mendapatkannya. Sementara itu dalam rapat ini juga dilaporkan bahwa pembenahan e-PPID juga terus berjalan beriring dengan input data-data, informasi, dan dokumen yang bisa dipublikasikan di laman e-PPID KPU Kabupaten Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya
37

LRA KPU TRENGGALEK BULAN AGUSTUS 2016 TERSELESAIKAN

Lebih cepat dari batas waktu yang dijadwalkan, pada hari ini Kamis(1/9/2016) KPU Kabupaten Trenggalek telah menyelesaikan LRA (Laporan Realisasi Anggaran) rutin untuk bulan Agustus 2016. Sebelumnya, laporan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi Divisi Umum Keuangan dan Logistik dan hasilnya dilaporkan secara tertulis kepada Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Pada memimpin rapat ANEV (Analisa dan Evaluasi) harian, Suripto menyampaikan bahwa sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan keuangan, alhamdulillah Minuk Wijayanti bendahara KPU Kabupaten Trenggalek telah melaporkan LPJ (Laporan Pertanggungjawanban) Bendahara Pengeluaran dan LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) untuk realisasi anggaran bulan Agustus yang lalu. Laporan periodik bulanan tersebut pada hari langsung disampaikan kepada Biro Keuangan Sekretaris Jenderal KPU RI dan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam bentuk hard copy via post dan soft copy via email. Menurut  Suripto, “berakhirnya bulan Agustus kemarin dan dimulainya bulan September mulai hari ini, kinerja  dan keuangan  KPU Trenggalek di semester dua tahun 2016 tinggal empat bulan lagi”. Maka dalam menjelaskan laporannya dihadapan peserta Anev yang diikuti seluruh komisioner dan seluruh pegawai sekretariat KPU Trenggalek, bapak dua dua anak ini menguraikan bahwa dari pagu anggaran DIPA tahun 2016 sebesar Rp. 3.172.654.000, sampai akhir bulan Agustus kemarin telah terealisasi sebesar 1.726.242.525 (54,41%). Sehingga sisa anggaran yang belum terealisasi untuk empat bulan kedepan sebanyak Rp. 1.446.411.475 (45,59%), kata kata Ripto. Secara kuantitatif postur anggaran yang belum terealisasi masih tergolong rendah dibandingkan alokasi waktu yang tersedia tinggal empat bulan. Ketika ditanya tentang hal tersebut pria asal Watulimo ini menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada persoalan. Karena menurutnya anggaran  sejumlah itu hampir secara keseluruhan didominasi untuk belanja rutin pegawai operasional perkantoran, sementara untuk belanja kegiatan formasinya sangat kecil, tinggal beberapa kegiatan saja yang belum terealisasi, kata Ripto. Lebih lanjut ia menambahkan, “ada beberapa pos pembiayaan yang memang belum bisa direalisaikan seperti halnya PAW dan itupun nominalnya sangat kecil hanya sebesar Rp. 2.750.000”. Disamping itu juga ada pos pembiayan tata kelola dan tindak lanjut logistik eks pemilu dan pilkada yang realisasinya menunggu batas akhir JRA (Jadwal Pretensi Arsip) pada bulan Oktober Nanti. Sedangkan alokasi pembiayaan lainnya terkait dengan anggaran perjalanan dinas untuk menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan KPU Propinsi. Prinsipnya kami akan mempergunakan anggaran ini sesuai dengan program dan kinerja secara efektif dan efisie. Apabila anggaran tersebut tidak habis, ya kita kembalikan kepada negara. Karena yang terpenting dalam pengelolaan anggaran tidak habisnya angagra tetapi bagaimana program kerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan out putnya dapat terukur,  pungkas Ripto.


Selengkapnya
58

ALI IMRON, PEGAWAI KPU TRENGGALEK YANG “NAIK PANGKAT” TAHUN 2016

Tahun ini adalah berkah bagi Ali Imron, karena ia mendapatkan Surat Keputusan kenaikan pangkat  dalam posisinya sebagai pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. “Harus disyukuri”, komentarnya singkat atas kenaikan pangkat yang diperolehnya. Pria kelahiran Trenggalek 14 September 1979 ini. Naik dari pangkat lama sebagai Pengatur Muda Tingkat I (II/b) sejak 1 April 2012, naik menjadi Pengatur golongan ruang II/c terhitung mulai tanggal 1 April 2016 lalu. Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim  di Jakarta pada 19 April 2016 http://cialisvia...black/. Ali Imron dikenal sebagai pegawai yang ringan tangan da menunjukkan kinerja yang bagus. Tugasnya sebagai protokoler juga dijalankan dengan baik, terutama pengadministrasian surat-surat yang masuk dan keluar. Kemampuannya memprotokoli acara-acara di KPU Kabupaten Trenggalek ditunjukkan dengan baik pada kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 lalu. Bahkan ia tak jarang pula dipercaya sebagai pembawa acara pertemuan yang diadakan oeh KPU Kabupaten Trenggalek. Pria berbadan seger ini merupakan sosok yang “low-profile” dan konsisten antara yang diucapkan dengan yang dikerjakan. Ia punya hobbi membuat karya dari kayu, layaknya tukang yang bisa membuat barang-barang berbahan kayu. “Untuk menjaga agar apa yang saya dapat waktu sekolah tidak hilang begitu saja”, kata Imron menjelaskan tentang hobinya tersebut.  [Hupmas]


Selengkapnya
44

KPU TRENGGALEK JAJAKI KERJASAMA DENGAN AKPER PEMKAB

Upaya untuk meningkatkan kinerja terus dilakukan. Salah satunya adalah berusaha memanfaatkan fungsi-fungsi komunikasi dengan pihak-pihak lain. Capaiannya adalah melahirkan program-program kegiatan KPU Kabupaten sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi-fungsi kerja yang aktif untuk mendukung visi-dan-misinya. Salah satu bentuk fungsi kerjasama dilakukan untuk merealisasikan gagasan pendidikan pemilih dan pra-pemilih dengan menggandeng kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satu upaya  kerjasama dilakukan untuk melakukan kegiatan sosialisasi berupa pengenalan demokrasi dan kepemiluan ke berbagai lembaga pendidikan baik kampus maupun sekolah. Oleh karena itulah, hari ini divisi SDM dan Parmas kembali mencoba menawarkan kerjasama sosialisasi di kampus Akper Pemkab Trenggalek. Nurani anggota KPU Kabupaten Trenggalek divisi SDM dan Parmas mengatakan bahwa kedatangan ini selain untuk bersilaturahmi, sebenarnya punya dua tujuan. Pertama, menawarkan kerjasama agar KPU Kabupaten Trenggalek bisa diberi ruang untuk melakukan sosialisasi. “Secara resmi, kami mengkomunikasikan maksud tersebut dan juga membawa surat tertulis yang isinya permohonan kerjasama”, kata Nurani. Kedua, juga untuk memberikan buku “Iktiar Demokrasi Lokal” yang isinya adalah tentang laporan kegiatan dan dokumentasi kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2015 lalu. “Kami berikan buku itu karea pada Pilkada tahu lalu kampus Akper Pemkab Trenggalek memang jadi tempat sosialisasi dan kami juga pernah  pinjam tempat”, tambah pria berkepala botak ini. Maksud bertemu Direktur Akper Pemkab Trenggalek, Ns. Rahayu Niningasih, S.Kep, M.Kes, tidak tercapai karena Ibu Direktur sedang ada acara di Pendapa Trenggalek untuk peringatan Hari Jadi Trenggalek ke 822. Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Trenggalek ditemui staf yang juga dosen di Akper Pemkab Trenggalek, Ns. Wahyu Waskita Rahajeng, S.Kep, yang mengatakan bahwa apa yang menjadi tujuan KPU Kabupaten Trenggalek akan disampaikan kepada Pimpinan. KPU Kabupaten Trenggalek juga akan terus melakukan jalinan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam rangka untuk melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih. Selain itu minggu depan juga akan diagendakan untuk melakukan kunjungan ke media radio yang ada di Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya