Berita Terkini

62

KETUA KPU TRENGGALEK MENGHADIRI SOSIALISASI ‘TAX AMNESTY’

Hari ini, Selasa (27/09/2016) Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri acara sosialisasi tentang “Pengampunan Pajak” atau “Tax Amnesty” yang bertempat di Hall Hotel Bukit Ja'az Permai Kabupaten Trenggalek. Acara ini diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, dimulai pada pukul 09.00 dan selesai sekitar pukul 11.30. Sebagaimana sampaikan  Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, sepulang dari acara tersebut,  acara dibuka oleh  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek Samsul Anam dalam posisi mewakili Bupati Trenggalek yang tidak bisa hadir karena sedang ada acara dinas bersama Wakil Bupati  ke Jakarta. Sambutan lain juga diberikan oleh Kanwil Ditjen Pajak Wilayah III Jawa Timur. Sedangkan pemateri dalam acara sosialisasi “Tax Amnesty” ini adalah dari KPP Pratama Tulungagung. Para peserta yang  diundang dalam acara ini adalah anggota forum pimpinan daerah, antara lain Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0806, Ketua Pengadilan Negeri (PN); para kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Trenggalek, para Camat, kepala instansi vertikal, kepala bank yang ada di Kabupaten Trenggalek. Mengawali penyampaian materinya, nara sumber dari KPP Pratama menegaskan bahwa diberlakukannya “tax amnesty” atau “pengampunan pajak” dilatarbelakangi oleh situasi lesunya perekonomian dunia yang berdampak pada berbagai negara, seperti terjadinya defisit anggaran  di Indonesia. Kondisi itu membuat pemerintah menerapkan kebijakan tersebut yang diperkuat dengan dikeluarkannya  Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh Presiden RI tanggal 1 Juli 2016. Tujuannya adalah menyusun “tax base” (data base perpajakan), repatriasi, dan deklarasi kekayaan  bagi wajib pajak yang sebelumnya  tidak menjalankan kewajibannya. Pengertian amnesti pajak sendiri adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Amnesti Pajak terbuka bagi seluruh masyarakat, baik wajib pajak badan maupun orang pribadi, termasuk wajib pajak yang tergolong dalam UMKM dengan tarif yang sangat rendah. Program ini didukung oleh semua unsur penegak hukum. Program ini  hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017 dan tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang. Untuk tahap pertama, kebijakan ini di antaranya adalah memberikan batas hingga 30 September mereka yang membayarkan pajak dari kekayaannya sebesar 2%. Dari kegiatan penyuluhan ini dapat diperoleh informasi bahwa tarjet pemasukan yang diperoleh dari “tax amnesty” adalah 165 triliun. Sudah ada capaian dari kebijakan ini. Misalnya, untuk Jawa Timur saja, hingga hari ini jumlah pajak dari pembayaran pajak  lewat kebijakan “tax amnesti” saja sudah mencapai  983 Miliar.  [Hupmas]


Selengkapnya
59

PARA PEGAWAI KPU TRENGGALEK GOLONGAN III KE ATAS SUDAH SETOR LP2P

Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) para aparatur sipil negara di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek sudah dikirimkan ke Bidang Pembinaan dan Penghargaan Pegawai Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek. Demikian diinformasikan oleh Puguh Budi Utomo, kasubbag teknis dan Hupmas  KPU Kabupaten Trenggalek dalam Rapat Analisa dan Evaluasi Harian (Anev) pada hari Kamis (22/09/2016) kemarin sore, ditambah dengan informasi hari ini saat ditemui di meja kerjanya. Puguh mengatakan bahwa secara resmi laporan tersebut dikirim ke BKD pada tanggal 21 September pukul 09.00 pagi. Penyampaian Laporan Pajak-Pajak Pribadi tahun 2015 tersebut diberikan sesuai dengan permintaan dari BKD yang ditandatangani oleh kepalanya melalui Surat Nomor: 865/802/406.035/2016. Surat tersebut dilampiri LP2P dari 11 pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, yaitu: Drs. Wiratno, MM (Gol IVb), Drs. Herman Suhargo, MM (Gol IVa), Puguh Budi Utomo, SE (Gol IIId), Sudjoko (Gol IIIc), Akhmad Rudi Bastari, SE (Gol IIIc), Heri Purwiyitno (Gol IIIb), Atok Kris Soepanto (Gol IIIb), Jarodin Subkhan (Gol IIIb), Woro Wikan Maheswari (Gol IIIb), SH, Yohanes Mustikahadi, SH (Gol IIIb), dan Chormen Rukmawan (Gol IIIa). Perlu diketahui bahwa LP2P adalah laporan semua pajak-pajak pribadi, mulai dari pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor, yang ditujukan kepada semua pejabat/pegawai   yang memiliki pangkat penata muda (Golongan III/a) atau lebih tinggi, seluruh pegawai fungsional dan pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik. Dasar hukum penyampaian LP2P adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 366/KMK.09/2012 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK.09/2011tentang Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Yang wajib menyampaikan LP2P kepada Menteri Keuangan adalah: Pejabat struktural; Pejabat fungsional; Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pangkat Penata Muda (Golongan III/a) atau lebih tinggi; Pejabat/pegawai lainnya yang tugasnya terkait dengan pelayanan publik yang ditetapkan oleh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. [Hupmas]


Selengkapnya
64

DIKLATPIM IV DAN “RENCANA AKSI PERUBAHAN” DI KPU TRENGGALEK

Diklat Kepemimpinan IV tahun 2016 yang diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Jawa Timur kali ini memilik perbedaan dengan sebelumnya. Hal itu diketahui dari keterangan Akhmad Rudi Bastari, pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang menjadi salah satu pesertanya. Salah satu perbedaannya adalah bahwa peserta diklat harus menulis makalah yang berdasarkan kegiatan yang disebut Rencana Aksi Perubahan dengan cara mengharuskan peserta melakukan perubahan di instansi masing-masing. Menurut Rudi, dirinya harus melakukan “project chater” berupa pembuatan aplikasi yang bisa membantu memudahkan kinerja di KPU Kabupaten Trenggalek. “Semua peserta, termasuk saya, diwajibkan mengaplikasikan hal baru yang berguna, dan itu dikawal oleh pembimbing”, kata Rudi. Rudi kepulangan  rudi di kantor KPU Kabupaten Trenggalek  hingga jumat ini memang dalam rangka itu. Bahkan sudah menyiapkan rencana aksi perubahan yang harus didiskusikan dengan pihak KPU Kabupaten Trenggalek yang nanti proposalnya akan diseminarkan di tempat Diklat minggu depan. Rudi membuat “Rencana Aksi Perubahan” atau “project charter” yang diberi tajuk “Peningkatan Penata Tata Laksana Surat Melalui Penyusunan Aplikasi Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi”.   Bahkan proyek ini sudah harus dilaksanakan sebelum diklat selesai pada Desember mendatang. Kira-kira sekitar bulan Oktober hingga November, aplikasi ini harus diimplementasikan di KPU Kabupaten Trenggalek. Harapannya hal itu akan memudahkan kegiatan seputar surat-menyurat di KPU Kabupaten Trenggalek. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, mengatakan bahwa Diklatpim IV yang diikuti oeh Rudi dan para peserta lain dari berbagai daerah kali ini termasuk kategori diklatpim yang “revolusioner”. “Saya menduga ini adalah hasil dari upaya  balai diklat utuk menindaklanjuti upaya reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah”, komentarnya. [Hupmas]


Selengkapnya
67

DIVISI SDM DAN PARMAS KPU TRENGGALEK JADI PEMATERI DIKLAT KEPEMIMPINAN DI SMAN 2 TRENGGALEK

Pada hari Sabtu tanggal 17 September 2016, KPU Trenggalek kembali berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kapasitas para aktivis sekolah. Kali ini, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek menjadi pemateri di kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) SMAN 2 Trenggalek. Dalam acara yang diikuti oleh sekitar 60-an pelajar dari sekolah tersebut yang terdiri dari pengurus OSIS dan MPK, Nurani komisioner Divisi SDM dan Parmas  menyampaikan materi Manajemen Organisasi. Materi ini disampaikan dalam rangka memperkuat SDM pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) yang baru saja terbentuk. Penyampaian dimulai sekitar pukul 13.00. Nurani menyampaikan beberapa materi pokok, antara lain  tentang apa pengertian organisasi,  manfaatnya berorganisasi, hambatan dalam organisasi, dan bagaimana manajemen mengelola organisasi yang baik. Ia menjelaskan bahwa organisasi adalah alat, ia harus terdiri dari kumpulan orang yang punya visi-misi atau tujuan, punya aturan bersama, punya program, punya struktur, dan yang terpenting adalah ada evaluasi dari setiap kegiatan atau program. Nurani mengingatkan bahwa menjalankan organisasi tidak mudah. Karena itu, usulnya, setiap pengurus dan anggota harus punya komitmen untuk mengawal. Fungsi komunikasi  harus dimaksimalkan, karena itulah kemampuan berkomunikasi harus dibangun. “Komunikasi adalah keharusan, tanpa komunikasi masalah tak akan terdeteksi dan tersampaikan, dan jika hal itu terjadi maka masalah akan terus menumpuk”, papar Nurani di hadapan peserta. Acara ini juga dilakukan secara interaktif. Dan Nurani memilih berdiri sambil berjalan dalam menyampaikan materi. Ia juga melontarkan pertanyaan-pertanyaan untuk dijawab dan didiskusikan. Suatu ketika ia bertanya pada peserta putri paling depan, “Siapa yang tahu apa pengertian atau apa yang dimaksud dengan masalah?”. Si peserta ternyata cukup cerdas. “Masalah adalah ketidaksesusian antara harapan dan kenyataan”, jawabnya. Lalu ditanyailah terus peserta itu dengan pertanyaa, “Selama berorganisasi apa yang menjadi masalahmu? Dan bagaimana kamu selama ini mengatasinya?” Pertanyaan ini diajukan ke beberapa peserta. Dialog interaktifpun berjalan gayeng. Kemudian ia sampai pada inti dari materi yang disampaikan. Nurani menawarkan gagasan tentang bagaimana untuk memanajemen organisasi yang baik, maka seluruh fungsi manajemen mulai perencanaan, pengorganisasian, manajemen sumber daya, manajemen pengetahuan, evaluasi, dan revitalisasi energi harus berjalan dengan baik. Hal itu dibahas satu persatu dengan dibantu tayangan LCD. Dan sampailah pada analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threats) atau analisa terhadap kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan tantagan yang ada. Materi berakhir pada sekitar pukul 14.40. Acara latihan dasar kepemimpinan ini dilaksanakan di Aula Balai Benih Ikan (BBI). Acara dilaksanakan selama dua hari, mulai Jumat 16 September hingga Sabtu 17 September 2016. Selain materi Manajemen Organisasi yang disampaikan divisi SDM dan Parmas KPU kabupaten Trenggalek, juga ada beberapa materil lain seperti Manajemen Kepemimpinan, Mengenal Administrasi Organisasi, Wawasan Kebangsaan, dan lain sebagainya. [Hupmas]


Selengkapnya
64

CERITA DARI DIKLATPIM PEGAWAI KPU TRENGGALEK DI MALANG

Akhmad Rudi Bastari, pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang menjabat Kasubag Umum, telah mulai mengkuti Diklat Kepemimpinan tahun 2016 yang diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Jawa Timur. Ia sudah mulai masuk ke tempat diklat sejak 1 September lalu. Tetapi sejak hari Senin (19/09/2016) kemarin hingga Sabtu ini (24/09/2016) dia sedang istirahat dari diklat “on class”—meminjam istilah yang ia sebutkan saat tim hupmas KPU Trenggalek menggali cerita darinya. “Selama seminggu ini saya masuk bukan berarti diklatnya selesai, tapi karena justru saya masuk sebagai bagian dari diklat”, begitu ia menuturkan untuk memulai ceritanya. Jadi Rudi masuk justru untuk menjalankan tugas dari Diklat Pimpinan yang hari-harinya ditempatkan di Kantor APDN Malang ini. Dalam diklatpim ini, tiap peserta harus membuat makalah berdasarkan pada kegiatan yang bisa diimplementasikan di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Rudi pun telah memutuskan apa yang akan ia lakukan. Makanya, ia berkordinasi dengan kantor KPU Kabupaten Trenggalek selama seminggu ini. Kehadira Rudi selama seminggu ini membuat para pegawai lain tahu. Senin kemarin (19/09/2016) dalam rapat pleno mingguan ia menceritakan apa saja yang telah dilakukannya dalam diklatpim dan apa rencana yang akan dilakukan, siapa saja pesertanya dan dari mana saja, dan apa beda diklatpim kali ini dengan sebelumnya. Diklatpim yang bertempat di APDN Malang ini ada dua angkatan, Angkatan 123 dan 124. Angkatan 123 terdiri dari 40 peserta dan Angkatan 124 ada 38 peserta. Jadi total dari dua angkatan ada 78 peserta. Peserta adalah pegawai dari berbagai macam instansi, di mana yang dari KPU ada lima kabupaten, di antaranya dari KPU Kabupatan Malang (2 orang), KPU Kabupaten  Kediri (2 orang), KPU kabupaten Belu (1 orang), KPU Kabupaten Ponorogo (1 orang), dan KPU Kabupaten Lamongan (1 0rang). Peserta diklat juga datang dari berbagai daerah, misalnya Dari Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah), Kabupaten Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat), Kabupaten Kerom (Propinsi Papua, sebelumnya pernah jadi bagian dari Kabupaten Jayapura), Kabupaten Jayapura itu sendiri, dan kabupaten lainnya. Sebagaimana diceritakan Rudi, kegiatan selama diklat cukup ketat. Mulai pukul 05.00 pagi, peserta sudah harus bangun dan olahraga. Hal itu dilakukan hingga pukul 06.00 yang harus sudah makan pagi. Jam 07.00 dilakukan apel pagi dan seperempat jam kemudian harus sudah berada di kelas untuk menerima materi yang disampaikan para narasumber (Widya Iswara). Acara diklat tiap harinya sampai jam 21.00. “Kadang sehabis diklat bukan berarti bisa istirahat, karena kadang juga harus mengerjakan tugas untuk besoknya”, papar Rudi. Perlu diketahui bahwa Diklat Kepemimpinan ini  merupakan kegiatan yang  diselenggarakan oleh pemerintah. Berdasarkan  PP Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural dinyatakan bahwa  PNS yang akan atau telah menduduki jabatan struktural harus mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan dalam jabatan tersebut. [Hupmas]


Selengkapnya
58

WEBSITE KPU TRENGGALEK CAPAI UPDATE BERITA TERTINGGI SE-JATIM

Hasil kerja keras untuk melakukan pemberitaan di website terhadap kegiatan di lembaga KPU Kabupaten Trenggalek membuahkan hasil yang menggembirakan. Pasalnya, produktivitas updating berita di laman KPU Kabupaten Trenggalek menduduki tertinggi dibanding seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk edisi bulan Agustus. Hal itu diketahui setelah KPU Propinsi mengumumkan kinerja pengelolaan website KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Untuk edisi berita bulan Agustus, website KPU Kabupaten Trenggalek menempati jumlah berita tertinggi dengan menerbitkan 54 berita, mengungguli KPU kabupaten Lumajang di bawahnya yang berjumlah 53 berita. KPU Propinsi Jawa Timur mengategorikan KPU Kabupaten Trenggalek sebagai “Sangat Patuh” karena kategori tersebut adalah jika tiap hari mengup-date berita. Sedangkan untuk website KPU Kabupaten Trenggalek tiap harinya, jika dirata-rata, lebih dari satu berita. Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengingatkan bahwa prestasi ini tidak boleh hanya mengakibatkan perasaan bangga, tetapi kalau bisa harus dipertahankan dan juga ditingkatkan. “Kalau dilihat jumlahnya, berarti sebenarnya satu hari masih rata-rata belum mencapai dua berita, karena kalau tiap hari dua berita logikanya bisa 60 berita sebulan”, tambah Suripto. Sementara itu menurut Nurani, anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang membidangi urusan website tersebut, prestasi ini bisa berubah tiap bulan. Tetapi, Nurani menunjukkan, produktivitas website KPU Kabupaten Trenggalek  selalu tak pernah berada di bawah lima besar. Ia mengakui semakin termotivasi untuk memacu kinerja pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek agar produktivitas pengelolaan website menjadi lebih maksimal lagi. [Hupmas]


Selengkapnya