
DIKLATPIM IV DAN “RENCANA AKSI PERUBAHAN” DI KPU TRENGGALEK
Diklat Kepemimpinan IV tahun 2016 yang diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Jawa Timur kali ini memilik perbedaan dengan sebelumnya. Hal itu diketahui dari keterangan Akhmad Rudi Bastari, pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang menjadi salah satu pesertanya.
Salah satu perbedaannya adalah bahwa peserta diklat harus menulis makalah yang berdasarkan kegiatan yang disebut Rencana Aksi Perubahan dengan cara mengharuskan peserta melakukan perubahan di instansi masing-masing. Menurut Rudi, dirinya harus melakukan “project chater” berupa pembuatan aplikasi yang bisa membantu memudahkan kinerja di KPU Kabupaten Trenggalek. “Semua peserta, termasuk saya, diwajibkan mengaplikasikan hal baru yang berguna, dan itu dikawal oleh pembimbing”, kata Rudi.
Rudi kepulangan rudi di kantor KPU Kabupaten Trenggalek hingga jumat ini memang dalam rangka itu. Bahkan sudah menyiapkan rencana aksi perubahan yang harus didiskusikan dengan pihak KPU Kabupaten Trenggalek yang nanti proposalnya akan diseminarkan di tempat Diklat minggu depan. Rudi membuat “Rencana Aksi Perubahan” atau “project charter” yang diberi tajuk “Peningkatan Penata Tata Laksana Surat Melalui Penyusunan Aplikasi Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi”.
Bahkan proyek ini sudah harus dilaksanakan sebelum diklat selesai pada Desember mendatang. Kira-kira sekitar bulan Oktober hingga November, aplikasi ini harus diimplementasikan di KPU Kabupaten Trenggalek. Harapannya hal itu akan memudahkan kegiatan seputar surat-menyurat di KPU Kabupaten Trenggalek.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, mengatakan bahwa Diklatpim IV yang diikuti oeh Rudi dan para peserta lain dari berbagai daerah kali ini termasuk kategori diklatpim yang “revolusioner”. “Saya menduga ini adalah hasil dari upaya balai diklat utuk menindaklanjuti upaya reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah”, komentarnya. [Hupmas]