Berita Terkini

70

SERAPAN ANGGARAN KEGIATAN KPU TRENGGALEK 2016 KEMBALI DIBAHAS

Masalah serapan anggaran memang menjadi bahasan yang tak mungkin dihindari ketika bicara kinerja di sebuah lembaga negara yang menggunakan anggaran negara. Biasanya lembaga yang tidak bisa menghabiskan anggaran karena kegiatan tak bisa dilaksanakan, akan mendapatkan sorotan atau kritikan. Karena itulah, rapat Pleno hari Senin pagi kemarin (26/09/2016) juga kembali melakukan analisa terhadap realisasi anggaran untuk tahun 2016. Sebagaimana dilaporkan Wiratno, sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek,  untuk akhir Agustus realisasi  anggaran adalah mencapai 60,85% dengan asumsi bahwa anggara DIPA ditambahi dengan sisa dana hibah Pilkada 2015 yang ditambahkan pada awal tahun 2016. “Jika acuannya adalah DIPA murni, maka serapan anggaran sudah mencapai 72,57 persen”, kata Wiratno. Wiratno yakin, serapan anggaran di akhir tahun 2016 nanti akan lebih besar mengingat memang dari jumlah anggaran yang tersisa ada pos-pos rutin yang mengeluarkan anggaran seperti uang kehormatan komisioner, gaji pegawai, tunjangan kinerja, tunjangan makan pegawai, pemeliharaan kendaraan, dan alat tulis kantor (ATK). Sementara itu ada beberapa pos anggaran yang kemungkinan besar tidak bisa terserap seperti anggaran untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Selain itu, kegiatan laporan hasil review keuangan, evaluasi LAKIP, kegiatan rapat kordinasi dengan propinsi merupakan anggaran biaya perjalanan dinas. “Sehingga, penyerapannya tergantung pada apakah propinsi mengadakan acara tersebut, agar anggaran terserap”, kata Wiratno. Menurut divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas), Nurani, karena ini adalah bulan September akhir, masih ada sekitar tiga bulan bagi KPU kabupaten Trenggalek untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berbasis anggaran. Meskipun, kata Nurani, sebenarnya banyak sekali kegiatan yang tak berbasis anggaran yang sudah dilakukan. “Seperti misalnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengelolaan PPID da e-PPID, pendidikan pemilih melalui pengenalan demokrasi dan Kepemiluan, talkshow di radio, dan kegiatan-kegiatan lainnya”, papar Nurani. [Hupmas]


Selengkapnya
82

DIVISI SDM DAN PARMAS KPU TRENGGALEK JADI NARASUMBER SEKOLAH LITERASI

Untuk kesekian kalinya, Nurani, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas) menjadi narasumber atau fasilitator dalam kegiatan yang mencerdaskan dan menambah wawasan masyarakat, terutama kalangan generasi muda. Kali ini ia menyemaikan budaya literasi di kampus STKIP PGRI Ponorogo pada Hari Minggu, 25 September 2015 mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan “Sekolah Literasi” yang diadakan tiap hari Minggu dan akan berlangsung selama setahun, dengan pemateri dari tokoh literasi, penulis, jurnalis baik dari Jawa Timur maupun tingkat nasional. Nurani didatangkan pada pertemuan keempat, sejak kegiatan tersebut dimulai pada akhir Agustus lalu. Jumlah peserta tiap pertemuan adalah 100 orang. Ditemui pagi ini (Selasa, 27/09/2016) di ruang kerjanya, Nurani menerangkan bahwa dirinya diundang karena dianggap sebagai penulis profesional dan aktivis literasi Trenggalek. Sosok yang profilnya sebagai penulis dan aktivis literasi diliput panjang di beberapa koran nasional termasuk Kompas dan SINDO ini mengatakan bahwa kegiatan literasi adalah kegiatan yang mencerdaskan yang dapat mendukung kerja-kerja peningkatan kualitas pemilih. “Kebetulan para pesertanya rata-rata adalah pemilih pemula, pelajar mahasiswa, dan ada sedikit yang umum atau orang dewasa”, papar pria peraih Juara I Lomba Menulis Esai Pemuda Kemenpora 2007 ini. Kedatangannya di Sekolah Literasi Ponorogo sebagai pemateri juga dimanfaatkan Nurani untuk membawa teman-teman muda dari Trenggalek, ada tujuh orang. Dalam forum literasi itu, Nurani menyampaikan manfaat membaca dan menulis, pentingnya berpikir kritis terhadap persoalan, serta kiat-kiat menulis yang kreatif dan bagaimana mengirimkan tulisan di media agar bisa dimuat. Tak lupa ia menyelipkan wawasan tentang demokrasi dan kepemiluan pada para peserta, setelah ia juga diperkenalkan oleh moderator sebagai komisioner KPU Kabupaten Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya
107

LEBIH JAUH TENTANG GERAKAN LITERASI : MENDUKUNG LITERASI POLITIK (POLITICAL LITERACY) DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Tim Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang Gerakan Literasi yang akhir-akhir ini semarak di berbagai daerah, termasuk Trenggalek.   Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani, mengatakan bahwa gerakan literasi semakin semarak dan mendapatkan dukungan dari  berbagai lembaga termasuk pemerintah yang menyusun secara khusus tentang konsep literasi di sekolah. “Mugkin KPU RI juga perlu menyusun agenda literasi politik, terutama untuk pemilih dan peserta pemilu, meskipun konsepnya harus dibahas secara lebih mendalam”, ungkap Nurani ketika ditemui Tim Hupmas di meja kerjanya kemarin sore. Nurani menerangkan bahwa dulunya yang dimaksud “buta huruf” (illiterate) adalah   ketidakmampuan dalam hal membaca dan menulis. Sekarang pengertian tentang “illiterate” bukan lagi ketidakmampuan baca-tulis, melainkan ketidakmampuan dalam hal mengakses informasi untuk menambah wawasan, kecerdasan, pemahaman yang lebih utuh, ketrampilan menggunakan bahasa dan pengetahuan untuk mengatasi suatu permasalahan. Nurani menunjukkan bagaimana  UNESCO mendefinisikan literasi (literacy) sebagai “ability to identify, understand, interpret, create, communicate and compute, using printed and written materials associated with varying contexts”.  Dalam pengertian UNESCO tersebut, literasi melibatkan proses pembelajaran yang bisa membuat individu dapat menggapai tujuannya, mengembangkan pengetahuan dan potensinya, dan membuatnya mampu berpartisipasi  secara penuh dalam masyarakatnya secara  lebih luas (“enabling individuals to achieve their goals, to develop their knowledge and potential, and to participate fully in their community and wider society”).  Dari sinilah Nurani mengatakan hubungan  gerakan literasi dan partisipasi masyarakat amat dekat sekali. “Dilihat dari definisi itu, frase  “participate fully” atau berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan menjadi kunci dari tujuan  gerakan literasi itu sendiri”, tegasnya. Nurani mengungkapkan bahwa kondisi masyarakat kita  literasinya amat rendah, bahkan dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa tingkat berliterasi kita kian kalah jauh dengan masyarakat lain. Nurani menerangkan, menurut pemeringkatan terbaru kita malah kian terpuruk dalam budaya literasi. Menurut data World's Most Literate Nations 2016, peringkat literasi kita berada di posisi kedua terbawah dari 61 negara yang diteliti! Indonesia hanya lebih baik dari Bostwana, negara di kawasan selatan Afrika. Aspek yang diuji dari penelitian tersebut antara lain mencakup lima kategori, yaitu: perpustakaan, koran, input sistem pendidikan, output sistem pendidikan, dan ketersediaan komputer.  “Jadi tak mengherankan jika partisipasi politik kita rendah baik dalam makna kuantitas maupun kualitas, dan hasil dari proses partisipasi politik yaitu pemilu juga kurang memuaskan rakyat, ya karena literasi kita rendah itu”, tegas pria asal Kecamatan Watulimo ini. Ia menambahkan lagi bahwa literasi politik harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak, dan hal itu bisa dilakukan dengan berjejaring dengan gerakan literasi yang mulai semarak di berbagai tempat. [Hupmas]


Selengkapnya
77

RELAWAN KOMUNITAS PEDULI PEMILU DAN DEMOKRASI 2016 KPU JATIM DIUMUMKAN

Upaya meningkatkan wawasan masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan, juga pendidikan politik dan partisipasi pemilih yang maju, terus dilakukan oleh KPU pada semua level. Termasuk apa yang dilakukan oleh KPU Propinsi Jawa Timur, yaitu dengan membentuk Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi. Para anggora relawan sudah berhasil diseleksi melalui rekrutmen dan hasilnya sudah diumumkan pada tanggal 23 September 2016 lalu. Ada 30 orang relawan yang terdiri dari kelompok keagamaan, disabilitas, pemilih pemula, kelompok marjinal, dan kaum perempuan. Rinciannya, untuk kelompok keagamaan ada 5 orang, disabilitas ada 4 orang, pemilih pemula ada 10 orang, kelompok marjinal ada 6 orang, dan kaum perempuan ada 5 orang. Kelulusan 30 (tiga puluh) Calon Relawan ini berdasarkan hasil penilaian kelengkapan administrasi, daftar riwayat hidup, pengalaman pendampingan/ relawan, basis komunitas, ketrampilan/ pengalaman, dll. dari Calon Relawan. Sebagaimana diinformasikan oleh Divisi  Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas) KPU Propinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, tiga puluh orang yang lolos ini telah ditetapkan berdasarkan penilaian terhadap kelengkapan administrasi, daftar riwayat hidup, pengalaman pendampingan/relawan, basis komunitas, ketrampilan/pengalaman, dan aspek lain  dari Calon Relawan yang telah mendaftar yang jumlahnya mencapai 1.171 pelamar. Selanjutnya, menurut Gogot, relawan yang telah ditetapkan lulus seleksi akan dibekali pengetahuan terkait Kepemiluan dan Demokrasi pada kursus Kepemiluan dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih.  Kursus dijadwalkan akan dilaksanakan minggu depan hari Rabu dan Kamis, tanggal 28 s.d 29 September 2016 jam 9 pagi di lantai II Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. “Namun jadwal kursus ini sifatnya masih tentatif, dan akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada Calon Relawan jika ada perubahan,” kata Gogot sebagaimana dikutip di laman KPU propinsi Jawa Timur. [Hupmas]


Selengkapnya
64

MENINDAKLANJUTI RAKOR EVALUASI RENCANA KERJA DAN CAPAIAN KINERJA SATUAN KERJA KPU TRENGGALEK

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 398/Ses.Prop-014/IX/2016  tertenggal 23 September 2016 perihal Laporan Evaluasi Rencana Kerja/Capaian Kinerja Satuan kerja KPU Kab/Kota, hari ini Kamis (27/09/2016) kembali  dilakukan rapat koordinasi dalam rangka pencermatan DIPA Tahun Anggaran 2016. Pencermatan DIPA dilakukan sebagai bahan untuk menyusun laporan yang berkaitan dengan Rencana kerja/capaian Kinerja, antara lain sebagai beerikut Laporan Realisasi Anggaran bersumber dari SP2D per Output DIPA APBN Tahun Anggaran 2016. Perkiraan Realisasi Anggaran sampai dengan tanggal 31 Desember 2016; Laporan Realisasi Kontrak KPU Kabupaten/Kota Tahun 2015 dalam rangka pemberan Reward dan Punishment; Data Capaian Kinerja KPU Kab/Kota terhadap perjanjian kerja. Rapat dipimpin  oleh Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Nurhuda, dan diikuti oleh sekretaris, bendahara, para kasubag dan notulen. Dalam rapat ini dilakukan pencermatan satu persatu akun yang terdapat dalam DIPA 2016. Dari hasil pencermatan terhadap DIPA APBN Tahun Anggaran 2016 diperkiranakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran/31 Desember 2016 mencapai 87% dari total realisasi yang bisa dilakukan. “Capaian tersebut sudah merupakan prosentasi yang realistis yang bisa dilakukan oleh KPU Kabupaten Trenggalek di Tahun Anggaran 2016 ini. Tapi ini masih perkiraan”, kata Nur Huda. [Hupmas]


Selengkapnya
81

KETUA KPU TRENGGALEK MENGHADIRI SOSIALISASI ‘TAX AMNESTY’

Hari ini, Selasa (27/09/2016) Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri acara sosialisasi tentang “Pengampunan Pajak” atau “Tax Amnesty” yang bertempat di Hall Hotel Bukit Ja'az Permai Kabupaten Trenggalek. Acara ini diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, dimulai pada pukul 09.00 dan selesai sekitar pukul 11.30. Sebagaimana sampaikan  Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, sepulang dari acara tersebut,  acara dibuka oleh  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek Samsul Anam dalam posisi mewakili Bupati Trenggalek yang tidak bisa hadir karena sedang ada acara dinas bersama Wakil Bupati  ke Jakarta. Sambutan lain juga diberikan oleh Kanwil Ditjen Pajak Wilayah III Jawa Timur. Sedangkan pemateri dalam acara sosialisasi “Tax Amnesty” ini adalah dari KPP Pratama Tulungagung. Para peserta yang  diundang dalam acara ini adalah anggota forum pimpinan daerah, antara lain Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0806, Ketua Pengadilan Negeri (PN); para kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Trenggalek, para Camat, kepala instansi vertikal, kepala bank yang ada di Kabupaten Trenggalek. Mengawali penyampaian materinya, nara sumber dari KPP Pratama menegaskan bahwa diberlakukannya “tax amnesty” atau “pengampunan pajak” dilatarbelakangi oleh situasi lesunya perekonomian dunia yang berdampak pada berbagai negara, seperti terjadinya defisit anggaran  di Indonesia. Kondisi itu membuat pemerintah menerapkan kebijakan tersebut yang diperkuat dengan dikeluarkannya  Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh Presiden RI tanggal 1 Juli 2016. Tujuannya adalah menyusun “tax base” (data base perpajakan), repatriasi, dan deklarasi kekayaan  bagi wajib pajak yang sebelumnya  tidak menjalankan kewajibannya. Pengertian amnesti pajak sendiri adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Amnesti Pajak terbuka bagi seluruh masyarakat, baik wajib pajak badan maupun orang pribadi, termasuk wajib pajak yang tergolong dalam UMKM dengan tarif yang sangat rendah. Program ini didukung oleh semua unsur penegak hukum. Program ini  hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017 dan tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang. Untuk tahap pertama, kebijakan ini di antaranya adalah memberikan batas hingga 30 September mereka yang membayarkan pajak dari kekayaannya sebesar 2%. Dari kegiatan penyuluhan ini dapat diperoleh informasi bahwa tarjet pemasukan yang diperoleh dari “tax amnesty” adalah 165 triliun. Sudah ada capaian dari kebijakan ini. Misalnya, untuk Jawa Timur saja, hingga hari ini jumlah pajak dari pembayaran pajak  lewat kebijakan “tax amnesti” saja sudah mencapai  983 Miliar.  [Hupmas]


Selengkapnya