
CERITA DARI DIKLATPIM PEGAWAI KPU TRENGGALEK DI MALANG
Akhmad Rudi Bastari, pegawai KPU Kabupaten Trenggalek yang menjabat Kasubag Umum, telah mulai mengkuti Diklat Kepemimpinan tahun 2016 yang diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Jawa Timur. Ia sudah mulai masuk ke tempat diklat sejak 1 September lalu. Tetapi sejak hari Senin (19/09/2016) kemarin hingga Sabtu ini (24/09/2016) dia sedang istirahat dari diklat “on class”—meminjam istilah yang ia sebutkan saat tim hupmas KPU Trenggalek menggali cerita darinya.
“Selama seminggu ini saya masuk bukan berarti diklatnya selesai, tapi karena justru saya masuk sebagai bagian dari diklat”, begitu ia menuturkan untuk memulai ceritanya. Jadi Rudi masuk justru untuk menjalankan tugas dari Diklat Pimpinan yang hari-harinya ditempatkan di Kantor APDN Malang ini. Dalam diklatpim ini, tiap peserta harus membuat makalah berdasarkan pada kegiatan yang bisa diimplementasikan di kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Rudi pun telah memutuskan apa yang akan ia lakukan. Makanya, ia berkordinasi dengan kantor KPU Kabupaten Trenggalek selama seminggu ini.
Kehadira Rudi selama seminggu ini membuat para pegawai lain tahu. Senin kemarin (19/09/2016) dalam rapat pleno mingguan ia menceritakan apa saja yang telah dilakukannya dalam diklatpim dan apa rencana yang akan dilakukan, siapa saja pesertanya dan dari mana saja, dan apa beda diklatpim kali ini dengan sebelumnya.
Diklatpim yang bertempat di APDN Malang ini ada dua angkatan, Angkatan 123 dan 124. Angkatan 123 terdiri dari 40 peserta dan Angkatan 124 ada 38 peserta. Jadi total dari dua angkatan ada 78 peserta. Peserta adalah pegawai dari berbagai macam instansi, di mana yang dari KPU ada lima kabupaten, di antaranya dari KPU Kabupatan Malang (2 orang), KPU Kabupaten Kediri (2 orang), KPU kabupaten Belu (1 orang), KPU Kabupaten Ponorogo (1 orang), dan KPU Kabupaten Lamongan (1 0rang).
Peserta diklat juga datang dari berbagai daerah, misalnya Dari Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah), Kabupaten Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat), Kabupaten Kerom (Propinsi Papua, sebelumnya pernah jadi bagian dari Kabupaten Jayapura), Kabupaten Jayapura itu sendiri, dan kabupaten lainnya.
Sebagaimana diceritakan Rudi, kegiatan selama diklat cukup ketat. Mulai pukul 05.00 pagi, peserta sudah harus bangun dan olahraga. Hal itu dilakukan hingga pukul 06.00 yang harus sudah makan pagi. Jam 07.00 dilakukan apel pagi dan seperempat jam kemudian harus sudah berada di kelas untuk menerima materi yang disampaikan para narasumber (Widya Iswara). Acara diklat tiap harinya sampai jam 21.00. “Kadang sehabis diklat bukan berarti bisa istirahat, karena kadang juga harus mengerjakan tugas untuk besoknya”, papar Rudi.
Perlu diketahui bahwa Diklat Kepemimpinan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan PP Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural dinyatakan bahwa PNS yang akan atau telah menduduki jabatan struktural harus mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan dalam jabatan tersebut. [Hupmas]