Berita Terkini

70

SEREMONIAL OPENING BIMTEK KPU KAB/KOTA SE-JATIM DI BANYUWANGI

Hari ini (Rabu, 10/10/2016), KPU Kabupaten Trenggalek mengikuti acara rapat kordinasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur, bertempat di Banyuwangi Yusuf Widyatmoko. Acara yang berisi  Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016 serta Penghapusan/Pengelolaan Logistik Ex-Pilkada 2013 dan Pemilu 2014 ini diikuti oleh KPU Propinsi Jawa Timur dan 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur masing-masing 3 orang komisioner dan sekretaris. Acara pembukaan berlangsung di Pendopo Shaba Swagata Blambangan Banyuwangi dimulai Jam 14.27. Rangkaian  acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Sambutan Selamat datang oleh Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko. Turut hadir pada seremonial acara pembukaan tersebut komisioner KPU RI Dr. Ferry Kurnia Riskiyansyah, MSi, Arief Budiman, SIP, MBA,  Sekretaris KPU RI Areif Rahman Hakim, dan Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, SH, MH. Selain Ketua, juga hadir anggota KPU Jawa Timur Choirul Anam, SPd, Gogot Cahyo Baskoro, S.Sos, Moh Arbayanto, SH, MH, dan Dewita Hayu Shinta, SP, MSi serta Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima, SH, MSi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati  Banyuwangi mengucapkan selamat datang di Banyuwangi. Ia tak menyia-nyiakan waktu untuk memperkenalkan Banyuwangi. Wakil Bupati menjelaskan bahwa Banyuwangi  terdiri dari 20 Kecamatan, dengan  obyek wisata yan menarik diantaranya Kawah ijen yang didalamnya “blue fire” dan tanah merah. Sementara itu Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito dalam sambutannya menyampaikan bahwa dipilihnya Banyuwangi karena ada beberapa alasan. Salah satunya, karena selama ini KPU wilayah timur Jatim banyak yang protes karena rapatnya selama ini sering di wilayah barat. “Di samping itu karena promosi Wabup karena disini banyak obyek wisata menarik”, kata Eko. Eko menjelaskan bahwa  ada tiga hal yang akan dibahas dalam rakor tersebut, yaitu menyangkut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penataan SDM sekretariat KPU Kabupaten/ Kota dan penghapusan logistik bekas pilkada dan pemilu. Eko juga menjelaskan bahwa Sekjen KPU RI juga akan  menyampaikan pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan KPU. Ditambahkan oleh pria asal Lamongan itu bahwa teknis pelaksanaan acara nanti acara akan dipisah supaya efektif. Berikutnya adalah sambutan dan sekaligus  membuka acara oleh komisioner KPU RI  Dr. Ferry Kurnia Riskiyansyah. MSi. Dalam sambutannya Ferry menekankan agar acara ini menghasilkan rekomendasi yang menjadi ‘triger policy’ yang akan menjadi keputusan KPU ke depannya. Acara rakor ini akan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini Rabu 19 Oktober 2016 hingga besok hari Kamis tanggal 20 Oktober 2016. Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir pada rakor Banyuwangi ini adalah Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto, dua anggota Nur Huda dan Gembong Derita Hadi, serta Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Wiratno. [Hupmas]


Selengkapnya
78

LEBIH JAUH TENTANG PEMBINAAN KESISWAAN DI BIDANG DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN POLITIK

Pada pidato pengarahan sebagai inspektur upacara di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kampak kemarin (Senin, 17/10/2016), Ketua KPU  menyampaikan bahwa kegiatan pemilu sekolah untuk memilih Ketua OSIS harus dikawal oleh sekolah dan berbagai pihak karena hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan. Untuk mengetahui lebih jauh tentang pembinaan kesiswaan kaitannya dengan pemilihan tersebut, Nurani dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas) mencoba menggali lebih jauh tentang hal itu. Kemudian ia mengunduh peraturan itu dan mencoba membaca isi dari peraturan tersebut.  Ditemui di ruang kerjanya, Nurani menunjukkan pada Pasal 1 dari peraturan tersebut yang mengatakan bahwa  bahwa salah satu tujuan pembinaan kesiswaan di sekolah antara lain adalah “menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi  manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society)”. Ada 10 materi pembinaan kesiswaan sebagaimana dituliskan pada   Pasal 3. Salah satu di antaranya (pada poin ke 5)  adalah  Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. Ternyata poin ini dijabarkan lebih jauh di lampiran yang menyebutkan  apa saja jenis kegiatan pembinaan kesiswaan  yang berkaitan dengan materi pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. Ada tujuh kegiatan, antara lain: memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;   melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;  melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;  melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;  melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;   melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan; dan melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah. Menurut Nurani, sebenarnya KPU RI bisa melakukan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat kegiatan tersebut agar bisa berlanjut pada kerjasama antara KPU tingkat bawah, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek, dengan Dinas Pendidikan yang punya intervensi ke sekolah-sekolah. Jika tidak, maka KPU Kabupaten/Kota bisa menginisiasi kerjasama dengan Dinas Pendidikan Setempat. “KPU bisa menggunakan Permendiknas itu sebagai dasar untuk masuk, dan KPU bisa mengawal konsepnya agar bisa lebih baik”, papar Nurani. Nurani menceritakan bahwa sejauh ini KPU Kabupaten Trenggalek juga sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk ikut terlibat pembinaan itu, misalnya untuk kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMAN 2 Trenggalek dua bulan lalu. Juga kegiatan mengawal Pemilihan Ketua OSIS di MTsN Kampak. Tapi ia berharap, jika dinas mau mengonsep bareng desain pembinaan kesiswaan tersebut, kegiatan pembinaan kesiswaan di bidang demokrasi dan pendidikan politik bisa dijalankan secara lebih massif dan sistematis. “Mungkin ini akan bisa kami konsep untuk waktu-waktu ke depan ini, intinya harus dikomunikasikan”, tambah pria lulusan Universitas Jember itu. [Hupmas]


Selengkapnya
69

KPU KABUPATEN TRENGGALEK LAUNCHING e-PPID

Komitmen KPU Trenggalek untuk mewujudkan transparansi sebagai penyelenggara pemilu dibuktikan dengan dibentuknya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sejak tahun 2015 yang lalu. Dalam upaya untuk memberikan kemudahan akses publik terhadap ketersediaan layanan informasi dan dokumentasi, prinsip-prinsip keterbukaann yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik senantiasa terus dilakukan perbaikan. Terhitung sejak awal tahun 2016 ini badan publik yang berkantor di Jl.Trenggalek-Ponorogo Km.03 ini mengembangkan E-PPID, yaitu pelayanan informasi dan dokumantasi berbasis online yang hasilnya dilaunching pada hari ini Selasa (18/10/2016). Acara yang dimulai pukul 09.30 dan diakhiri pada pukul 11.30 ini dihadiri oleh pimpinan parpol tingkat Kabupaten, Kadishub Info dan Kabag Humas protokoler Pemkab Trenggalek, Kasat Intelkam Polres Trenggalek, Pasi Intel Kodim 0806 Trenggalek, media masa dan elektronik serta BPS Kabupaten Trenggalek.  Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikal lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek sekaligus melaunching e-PPID, diteruskan pemaparan menu-menu layanan e-PPID dan tata cara mengajukan permohonan informasi dan dokumentasi melalui aplikasi e-PPID. Menurut sekretaris KPU kabupaten Trenggalek Wiratno, acara launching tersebut sudah direncanakan sejak tiga bulan yang lalu. Tetapi karena padatnya agenda kinerja komisioner dalam menyelesaikan tugas-tugas harian, mingguan dan bulanan yang harus diselesaiakan sejak diberlakukannya reformasi birokrasi di internal KPU, maka agaenda penting tersebut baru dapat diselenggarakan hari ini. Melalui acara ini kami bermaksud ingin menyampaikan kepada publik bahwa selaku badan publik yang bertugas menyelenggarakan pemilu, telah menyediakan diri untuk open informasi dan dokumentasi yang telah dihasilkannya. Semoga ini juga bisa diikuti oleh badan-badan publik lainnya, khususnya di Kabupaten Trenggalek. Karena kami sangat merasakan sekali dampak dari tersumbatnya arus keterbukaan ketika kami membutuhkan informasi dan dokumentasi publik yang seharusnya diberikan akses kepada publik. Sehingga kami mengalami kendala birokrasi yang berbelit-belit, jauh dari semangat demokrasi yang prinsip dasarnya adalah adanya transparansi, kata Ratno. Sementara itu pada waktu memberikan sambutannya, Suripto Ketua KPU Trenggalek menegaskan bahwa e-PPID KPU Kabupaten Trenggalek dibangun dengan menggunakan SDM dari internal dan tidak menggunakan biaya sama sekali. Kami beserta seluruh jajaran keluarga besar KPU Trenggalek berkomitmen untuk memberikan layanan informasi kepada publik semudah dan semurah mungkin agar publik tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan informasi dan dokumentasi yang kami hasilkan. Menurut pria paruh baya bapak dari dua anak ini  setiap lembaga publik wajib menyediakan informasi publik yang terdiri dari informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat, tutur Ripto.   Lebih lanjut Ripto sambil menunjukkan conten-content e-PPID menguraikan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek sebagai salah satu lembaga publik siap memberikan kesempatan kepada siapapun baik perorangan maupun lembaga untuk dapat mengakses informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan cukup dengan mengunjungi portal kami pada www.kpu-trenggalekkab.go.id.  Aplikasi website yang dibangun berbasis CMS (Content Managemen System) ini menyediakan 8 layanan menu navigasi utama yaitu: Home, Profil, Regulasi, Info pilkada,  Opini, Galeri, E-PPID dan Kontak. Dari layanan menu-menu navigasi tersebut didalamnya juga masih terbagi dalam sub-sub menu yang apabila dibuka terdapat informasi-informasi penting yang selalu di up date. Disamping itu disebelah kiri masih menyediakan layanan menu link terkait, menu layanan berbasis aplikasi online KPU (SIPP KPU, SILOG KPU, SIMPAW KPU,  SITAP KPU, WARUNG SILON), Pilkada 2015, Data Publik, dan Vidio terbaru. Ayo, kita gunakan hak atas informasi publik, untuk membangun transparansi dalam mengelola pemilu yang lebih baik, pungkas Ripto.


Selengkapnya
78

KETUA KPU TRENGGALEK JADI INSPEKTUR UPACARA DI MTSN KAMPAK

Berbeda dengan sebelumnya, upacara bendera di MTsN Kampak-Trenggalek  pada hari ini Senen (17/10/2016) terlihat sangat istimewa. Tidak seperti biasanya yang bertugas sebagai Irup (Inspektur Upacara) dipimpin langsung oleh Kepala MTsN Kampak Drs.H Agung Wiyoto, MPd, tetapi pada kesempatan ini yang bertindak Irup adalah Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.   Keterlibatan Ketua KPU sebagai pembina upacara ini tidak lain adalah suatu bentuk support lembaga penyelenggara  pemilu Trenggalek dalam memberikan pembelajaran dan pengenalan  demokrasi bagi civitas akademika MTsN Kampak menjelang pemilihan Ketua OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Dalam menyampaikan amanatnya, Ketua KPU menegaskan Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan khususnya Pasal 3, bahwa Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler yang salah satu materinya meliputi demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. Mengacu pada ketentuan tersebut  menurut Ripto, pemahaman nilai-nilai demokrasi disekolah perlu ditanamkan sedini mungkin kepada siswa apalagi menyongsong pemilihan Ketua OSIS di MTsN Kampak yang tercinta ini. Dalam pengarahannya lebih lanjut, alumni IAIN (UIN) Sunan Kalijaga yang sedang menyelesaikan S-3 di UNY ini juga menekankan pentingnya menumbuhkan sikap patriotisme dan nasionalisme  melalui demokratisasi di sekolah. Apabila demokrasi dipahami sebagai sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka dalam kontek pemilihan ketua OSIS di MTsN Kampak ini demokrasi harus dimaknai sebagai proses pembelajaran kepemimpinan yang berasal dari siswa, oleh siswa dan untuk siswa. Pemilihan OSIS adalah miniatur dari pemilihan pejabat-pejabat politik baik di legislatif maupun eksekutif. Apabila MTsN Kampak mampu menyelenggarakan proses demokrasi di sekolah ini secara langsung-umum, bebas, rahasia, jurdil dan berintegritas, maka ini adalah sebuah  indikator bahwa para tunas-tunas bangsa calon pemimpin masa depan ini pasti mampu mengelola kontestasi demokrasi dalam skop yang lebih luas, urai Ripto. Selanjutnya Suripto berharap agar pemilihan Ketua Osis di MTsN Kampak dapat berjalan lancar dengan memilih putra putri terbaik yang mampu mengemban aspirasi dari civitas akademika. Maka dalam menentukan pilihan pertimbangkanlah secara matang, pahami visi, misi dan program calon. Jangan hanya memilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan prakmatis sesaat, misalnya atas dasar kedekatan emosional, kesamaan domisili, kesamaan kelas maupun kesamaan hobby. Jadilah kalian semua menjadi seorang pemilih yang cerdas, sadar pilih dan kritis dengan menentukan pilihan berdasarkan pemahaman visi, misi dan program, bukan pertimbangan yang lainnya. Sebagai bahan untuk menilai Visi-Misi dan Program seorang calon ketua OSIS, mantan aktivis mahasiswa dan pegiat ornop ini memberikan pemahaman kerangka acuan teoritis berbasis strategic plannign. Sebuah visi itu dapat diakatakan baik atau tidak pada dasarnya dapat dilihat dengan menggunakan indikator S-M-A-R-T, yaitu: Specific, Measurable, Aplicable, Realistic/Reasonable, Timely. Artinya sebuah visi akan dapat dilaksanakan dan bukan hanya sekedar ilusi, halusinasi dan fatamorgana apabilla rumusan visi tersebut memiliki fokus secara khusus, dapat diukur, dapat dilaksanakan, realistis/masuk akal, dan ada batasan waktu. Tanpa adanya batasan-batasa tersebut, maka sebuah visi imposible untuk dapat dilaksanakan, kata Ripto. Dalam konteks inilah apabila sebuah visi sudah disusun dengan menggunakan parameter tersebut diatas langkah selanjutnya visi itu harus diderivasikan secara praksis yang merupakan perpaduan secara seirama antara heart, head, hand. Sehingga secara sederhana V-I-S-I itu adalah kepanjangan dari V: Visualisasikan impian anda, I: Inisiasikan rencananya, S: Sebarluaskan kepada orang lain, I: Implementasikan program kerjanya. Semoga suksesi kepemimpinan OSIS di MTsN Kampak dapat berjalan dengan baik dan terpilih ketua sesuai dengan aspirasi anda semua, pungkas Ripto.


Selengkapnya
76

INILAH TIGA SOSOK BESERTA VISI-MISI DARI CALON KETUA OSIS MTsN KAMPAK

Selain dihadiri KPU Kabupaten Trenggalek yang juga memberikan wawasan dan arahan kaitannya dengan pemilihan umum dan pemilihan ketua OSIS di MTsN Kampak, pagi ini juga diadakan penyampaian visi-misi dari para kandidat Ketua  OSIS yang akan dipilih oleh warga sekolah pada besok Hari Rabu (19/10/2016). Ada tiga kandidat yang mencalonkan. Masing-masing menyampaikan visi dan misinya selama kurang lebih 10  menit. Para peserta upacara mendengarkan secara seksama visi-misi dari ketiga kandidat. Acara penyampaian visi-misi ini dipandu oleh seorang ibu guru yang memanggil satu persatu dari masing-masing kandidat untuk naik ke mimbar menyampaikan visi-misinya. Calon pertama adalah  Muhammad Nahrowi Latif dari kelas VIII-B. Sosok ini lahir pada 19 Desember 2002, berasal dari RT 07 RW 03, Dusun Plagen, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari.  Nahrowi memiliki visi, yaitu: Visi: Menjadikan Madrasah Tsanawiyah Negeri Kampak menjadi madrasah yang berkualitas, serta dilandasi oleh iman dan ketaqwaan. Sedangkan misinya, antara lain: Menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT melalui pembinaan rokhani dan kegiatan agama; Mengembangkan kreativitas, bakat, dan potensi siswa melalui kegiatan-kegiatan yang ada; Menegaskan kembali peraturan yang ada dalam madrasah; Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam  berbagai kegiatan; dan meningkatkan kembali kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekolah. Kandidat kedua adalah Yustika Ana Marsela dari kelas VIII-A. Yustika lahir di Trenggalek, 23 Januari 2003 dan tinggal di RT 11 RW 03 Desa Wonorejo, Kecamatan  Gandusari. Ia mengusung misi, yaitu ingin menjadikan MTsN Kampak sebagai madrasah yang berkualitas, berprestasi, inovatif, dan mengaktifkan kembali kegiatan adiwiyata yang ada di madrasah, juga menciptakan peluang perbaikan akhlak, sehingga tanpa disadari modernitas tak melaggar akidah dan semua itu berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Sedangkan misi-misinya, antara lain: Melanjutkan visi-misi ketua lama; Meningkatkan iman dan taqwa kepada allah SWT dan mewujudkan kegiatan keagamaan; dan memperbaiki sistem administrasi sehingga kinerja bisa ditingkatkan. Kandidat ketiga adalah Nisauz Zakiyatul Ulya dari kelas  VIII-A. Siswi yang bercita-cita jadi dokter ini lahir di  Trenggalek 25 Juli 2002, dan saat ini tinggal di RT 05 RW 03 Desa Senden. Visinya adalah inggin menjadikan siswa-siswi MTsN  Kampak sebagai pelajar yang mandiri, disiplin, kreatif, inovatif, peduli lingkungan dan bertanggungjawab diladasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Sementara itu, misinya antara lain: Menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME; Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam berbagai kegiatan; Mengadakan kegiatan-kegiatan di bidang sosial dan keagamaan, serta  melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang moral dan perilaku; Menertibkan siswa-siswi MTsN Kampak; Aktif dalam menjalin kerjasama; Menjalin hubungan yang harmonis antar seluruh warga madrasah; Menumbuhkan rasa kekeluargaan antar sesama; Menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Acara penyampaian visi-misi sangat semarak karena tiap penyampaian kalimat selalu diiringi dengan tepuk tangan dan yel-yel dari masing-masing pendukung. Sementara itu, Bapak dan Ibu Guru menyaksikan secara langsung acara ini dengan penuh kegembiraan. Sementara itu, dari pihak KPU Kabupaten Trengalek juga ikut menyaksikan, sembari menggali informasi dan memberi masukan untuk kegiatan yang oleh ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto sebagai “miniatur pemilu negara” di sekolah ini. [Hupmas]


Selengkapnya
59

RAPAT PLENO RENCANA PENGUATAN KAPASITAS DEMOKRASI DAN KEPEMILUAN DI DESA

Rapat Pleno mingguan pada Hari Senin (17/10/2016) kembali digelar KPU Kabupaten Trenggalek. Kali ini agenda yang dibahas adalah rencana untuk melakukan kerjasama dengan pemerintahan desa. Tema ini dibahas setelah mencuat usulan pada rapat Pleno seminggu sebelumnya dan diteruskan dalam pembahasan dalam Rakor Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas). Sebagaimana dikatakan Nurani dari Divisi SDM & Parmas yang mengawali diskusi, awalnya ide ini muncul  dari mengevaluasi kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang beberapa bulan ini dilakukan dengan memanfaatkan data kependudukan yang didapat dengan kordinasi dengan pemerintahan desa. Lalu, muncul pemikiran bahwa seharusnya KPU Kabupaten Trenggalek juga bisa menjalin kedekatan emosional dengan pemerintah desa dengan mendorong adanya kegiatan bersama yang bisa bersifat saling menguntungkan. “Jadi kita mendapatkan data pemilih dari desa dari dinamika data penduduk mereka, lalu apa salahnya kita mencoba mendorong kerjasama lebih jauh”, papar Nurani. Nurani menambahkan bahwa potensi kerjasama tersebut cukup besar sebab pemerintah desa butuh ide tentang program kerja yang bisa dilakukan baik yang membutuhkan anggaran atau tidak. Ditambahkan, selama ini program kerja pemerintahan desa hanya melulu prpyek fisik saja, pada hal pembangunan bidang demokrasi dan politik juga bisa dilakukan. “Nah, pembangunan di bidang demokrasi dan politik ini bisa jadi tawaran kita dan kalau perlu jika mereka setuju bisa kita kawal”, tambah pria berkepala botak ini. Diskusi dalam rapat pleno kali ini akhirnya memunculkan ide-ide kemungkinan apa saja progam dan kegiatan yang bisa dikerjasamakan antara KPU Kabupaten Trenggalek dengan pemerintahan desa. Salah satunya adalah rencana tawaran agar KPU Kabupaten Trenggalek bersama pemerintahan desa melakukan pemutakhiran data berkelanjutan berbasis pada dinamika data kependudukan tingkat desa. Selain itu, KPU Kabupaten Trenggalek melontarkan ide ke pemerintahan desa dan mengawal penyusunan data base politik dan demokrasi tingkat desa (seperti Partai Politik dan Pengurus Partai Politik tingkat Desa, Perolehan Suara Partai Politik tingkat desa dari pemilu ke pemilu, profil dan sejarah politik desa dari waktu ke waktu, dll). Sebagaimana dikatakan Suripto, ketua KPU kabupaten Trenggalek, jika desa memiliki database soal politik, alangkah indahnya jika hal itu terjadi. “Sebab, data base semacam itu akan dibutuhkan banyak pihak, entah untuk wawasan atau kajian, tapi juga bagi praktisi politik yang ingin mengetahui peta politik di sebuah desa”, tegas Suripto. Hal lain yang bisa dikerjasamakan, antara lain, KPU Kabupaten Trenggalek membantu meningkatkan kapasitas panitia pemilihan tingkat desa (baik Pemilu, Pilkades, Pilkasun, dll). KPU Kabupaten Trenggalek juga bisa meminjamkan  peralatan dan sarana kegiatan pemilihan tingkat desa, seperti Kotak Suara, Bantalan Tinta, Alat Coblos, dll. Selain itu juga dimungkinkan adanya pengkaderan dan penguatan kapasitas calon panitia pemilu tingkat Desa (PPS) dan TPS (KPPS) dalam Pileg, Pilpres, Pilkada. Juga kegiatan lain yang berkaitan dengan peningkatan peran pemerintah desa dalam pembangunan demokrasi dan politik. Secara teknis rencana ini akan dikomunikasikan pada beberapa pemerintahan desa yang sudah dikenal dan bisa diajak kerjasama. Akan dipilih tiga desa sebagai “pilot project” yang diharapkan akan berjalan. Rapat juga memutuskan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek akan mengkomunikasikan program ini dengan kepala daerah dan Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) yang menjadi ‘leading sector’ pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (Dinas Bapemas Pemdes Kabupaten Trenggalek). [Hupmas]


Selengkapnya