Berita Terkini

68

BERTEKAD TERUS MENINGKADKAN KINERJA, KPU TRENGGALEK MENANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA

Upaya untuk meningkatkan kinerja terus digaungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Karena itulah di awal tahun ini, institusi penyelenggara pemilu di kota kripik Tempe ini meneguhkan komitmennya  dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun anggaran 2017 Acara penandatanganan dilakukan antara Sekretaris dengan Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto. Perjanjian kinerja tersebut berisi komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk memaksimalkan kinerja dengan melakukan seluruh program kegiatan yang sudah termaktub dalam rencana kerja dan anggaran di DIPA 2017. Disamping itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek. Isi Pakta Integritas antara lain adalah bahwa tiap pegawai KPU kabupaten Trenggalek  menyatakan bahwa dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan  dan kejujuran untuk memperlancar tugas-tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab, mereka siap untuk, antara lain: Pertama, berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Kedua para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek siap melaksanakan tugas dengan batasan-batasan kewenangannnya; Ketiga, bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya; Keempat, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal yang tercela; Kelima, meningkatkan keahlian dan kemampuan; Keenam, bekerja dengan hati. Ketujuh, memiliki sangka baik, saling percaya, saling menghormati; Kedelapan, melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan; Kesembilan, bersikap proaktif dan cepat tanggap, melakukan perbaikan terus menerus dan mengembangkan inovasi kreativitas. Semua pegawai menandatangani Pakta Integritas disaksikan oleh semua Komisioner dan pegawai sekretariat baik yang PNS maunpun pegawai kontrak. Dalam sambutannya sebelum  acara penandatanganan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Treggalek Suripto kembali mengingatkan bahwa komitmen untuk meningkatkan kinerja tidak lahir dari ruang hampa, tetapi akibat dari kewajiban yang diberikan akibat diterimanya kesejahteraan pegawai dari negara. “Gaji yang kita terima itu dihalalkan ketika kita memang melakukan tugas-tugas yang maksimal ini”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
68

RAPAT PLENO MEMBAHAS PERJANJIAN KINERJA DAN LAPORAN KINERJA

Pada hari Senin (09/01/2017), KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan kegiatan rapat Pleno mingguan. Rapat kali ini masih berkutat soal kinerja, terutama melihat capaian kinerja tahun 2016 dan rencana laporan kinerja tahunannya, serta membahas perjanjian kinerja di kalangan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengatakan bahwa di awal tahun 2017 KPU Kabupaten Trenggalek masih ada tanggungan untuk membuat laporan kinerja terhadap apa yang telah dilakukan di tahun 2006. Sementara itu, menurut Suripto, untuk memulai kinerja 2017 para pegawai KPU juga harus melakukan perjanjian kinerja. “Hal ini sesuai komitmen KPU untuk melakukan reformasi birokrasi dan sebagai konsekuensi dari tunjangan kinerja yang diberikan pada pegawai”, tegas alumni IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut. Dalam melakukan evaluasi  capaian kinerja 2016, dalam rapat ini didahului presentasi oleh Woro Wikan Maheswari staf Bagian Hupmas dan Teknis yang selaku operator E-monev.  Semua jenis kegiatan selama tahun 2016 dipaparkan satu persatu, untuk melihat berapa persen anggaran yang terserap dan berapa persen capaian kinerjanya. Dari paparan tersebut terlihat bahwa capaian kinerja KPU Kabupaten Trenggalek selama 2016 adalah hampir 100%, sedangkan serapan anggarannya mencapai 80,66%. Suripto menambahkan bahwa serapan anggaran yang sejumlah 80,66% itu bukan berarti menunjukan kinerja yang buruk. Masalahnya, itu adalah hasil persentasi bukan hanya dari Pagu DIPA 2016 APBN, tetapi ketambahan dana hibah dari APBD sebagai bagian dari kelanjutan proses Pilkada 2016 yang tahapannya diperpanjang hingga 2016. Suripto menegaskan bahwa jika kinerjanya maksimal, sementara serapan anggaran kecil, itu menunjukkan bahwa terjadi efisiensi. Sebagaimana sering dibicarakan dalam rapat evaluasi bulanan dan mingguan di akhir-akhir tahun 2016, memang ada beberapa mitem kegiatan di DIPA 2016 yang tidak terserap sama sekali, mengingat memang kegiatannya tidak bisa dilakukan karena tergantung pada situasi. Misalnya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD hasil Pileg 2014. Dalam rapat Pleno ini, diputuskan bahwa untuk pelaporan kinerja (LAKIP), akan dibentuk tim untuk mengerjakannya. Sedangkan untuk perjanjian kinerja, akan dilakukan secara formal agar penandatanganan perjanjian  kinerja yang dilakukan  menjadi momentum yang akan terus diingat. “Juga agar lbih sakral dan memotivasi kita semua yang harus punya tekad terus memaksimalkan kinerja”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
66

SISA SURAT SUARA PILEG-PILRRES 2014 DAN PILGUB 2013 HARI INI DIANGKUT PEMENANG LELANG

Hari ini (Kamis, 05/01/2017), pemenang lelang sisa surat suara yang harus dihapuskan mulai melakukan pengangkutan barang dari gudang logistik KPU Kabupaten Trenggalek yang terletak di Stadion Minak Copal Trenggalek. Ini adalah tindaklanjut dari proses transaksi yang didahului dengan lelang yang memenangkan  Bagus Prasetyo yang beralamatkan di RT 03 RW 05 Desa Klatak, Kecamatan  Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Sebelumnya, pihak pemenang lelang telah membayarkan pelunasan barang milik negara yang dilelang  sebesar Rp 81.692.801 pada 28 Desember 2016 lalu. Uang tersebut masuk ke khas negara dengan dibayarkan lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Adapun rincian jenis barang dan berat  dari barang yang telah dibeli adalah sebagau berikut: Surat Suara Pemilu Legeslatif 2014 dengan berat 28.530 kilogram; Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 dengan berat 1.923 kilogram; dan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2013 dengan berat 2.718 kilogram. Menurut Sudjoko Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Trenggalek, penyelesaian surat suara sisa pemilihan tersebut cukup membawa manfaat bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Karena, menurutnya, solusi dari keberadaan sisa logistik sudah terjawab. “Selain itu, gudang yang awalnya penuh bisa lebih longgar dan bisa digunakan untuk tempat barang yang lain”, kata Sujoko. [Hupmas]


Selengkapnya
67

SELURUH KOMISIONER DAN PEGAWAI KPU TRENGGALEK BEBAS NARKOBA

Tiap orang dengan berbagai latarbelakang profesi dan pekerjaan punya peluang untuk  tergoda mengonsumsi narkoba. Mengingat pengedar narkoba berupaya mencari siapa saja yang ingin dijadikan konsumen atau pemakain produk “haram” ini. Di kalangan pejabat negara, pemakaian narkoba adalah hal yang amat dilarang, mengingat pemerintah terus getol melakukan pemberantasan terhadap peredarannya. Pemakaian narkoba di kalangan pejabat negara juga harus dicegah  karena alasan yang berkaitan dengan kinerja, yaitu agar efek penggunaan narkoba tidak membuat kinerja pegawai menjadi terganggu. Pada pertengahan Desember 2016 lalu, para pegawai dan komisioner KPU Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Trenggalek telah melakukan tes urine. Hal itu  menunjukkan komitmen lembaga kami untuk bebas dari narkoba karena narkoba akan mengganggu produktivitas kerja sebagai  pelayan publik. Dan ternyata hasil dari tes tersebut sudah dikirim oleh BNN Kabupaten Trenggalek akhir tahun lalu. Dalam rapat Analisa Evaluasi Harian sore ini (Rabu, 04/01/2017) baru diumumkan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, yang memimpin jalannya Rapat. Dari 20 orang yang dites urinnya, menurut Suripto yang membacakan surat rekapitulasi hasil tes urin tertanggal 19 Desember 2016 menyatakan bahwa semuanya negatif alias bebas dari narkoba. Suripto menyatakan bahwa warga KPU Kabupaten Trenggalek patut bergembira terhadap hasil tes tersebut. Dirinya mengingatkan agar bebas dari narkoba memang harus dijadikan prinsip bagi siapa saja karena efek negatifnya lebih banyak dan ada sifat adiktif (kecanduan). “Apalagi pejabat publik yang memang harus mengawal bukan hanya kinerja, tapi juga menjadi contoh bagi masyarakat”, tegasnya. [Hupmas]


Selengkapnya
61

AWAL TAHUN KPU TRENGGALEK KEMBALI MENCERMATI DIPA 2017

Selasa, 03 Januari 2016, hari pertama masuk kerja bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Mulai pukul 09.30 Trenggalek diguyur gerimis kecil-kecil. Halaman KPU Kabupaten Trenggalekpun basah. Hujan turun saat para pegawai dan komisioner sudah masuk ke kantor dan ruang kerja masing-masing. Rencana melakukan rapat Pleno yang akan digelar pada pukul 10.00 terlambat, baru dimulai pada pukul 11.00. Ini rapat pleno pertama di tahun 2017. Rapat ini, sebagaimana diumumkan lewat grup WA, akan membahas rencana kegiatan 2017 yang tertuang di DIPA yang sudah diterima KPU Kabupaten Trenggalek pada akhir Desember 2016 lalu. Suripto, ketua KPU Kabupaten Trenggalek, memulai rapat dan mengajak peserta rapat untuk mencermati isi rencana kegiatan dan anggaran yang ada. Suripto mengajak jangan sampai ada kegiatan yang tidak dilakukan atau tidak terserap, serta mengajak untuk mendiskusikan potensi apa saja dari rencana kegiatan dan anggaran yang bisa segera didesain untuk dilaksanakan. Secara umum anggaran 2017 masih didominasi oleh belanja modal da biaya rutin. Tetapi terkuak dalam pencermatan ini di antaranya bahwa KPU Kabupaten Trenggalek bisa mendatangkan Pejabat Pengadaan Barang dari luar yang juga terbiayai honornya. Selain itu, juga dididiskusikan sekilas tentang biaya perawatan kantor. Sementara itu, anggaran kegiatan untuk Pendidikan Pemilih juga muncul dalam bentuk belanja barang dan fasilitasi pendidikan pemilih. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengatakan agar segera dipikirkan desain pendidikan pemilih yang tampaknya akan berupa pengadaan Rumah Pintar Pemilu. Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Nurani, mengatakan bahwa desain kegiatan pendidikan pemilih yang berupa pengadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) menunggu petunjuk teknis dan kordinasi dengan KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota lain. “Karena ini terintegrasi dengan desain pendidikan pemilih di RPP yang sudah mulai digagas setahun sebelumnya dan sudah terlaksana di sedikit KPU propinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan proyek percontohan”, kata Nurani. [Hupmas]


Selengkapnya
68

KETUA KPU TRENGGALEK HADIRI FGD EVALUASI PILKADA 2015

Mulai kemarin hingga hari ini (Selasa-Rabu, 27-28 Desember 2016) perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim bersama KPU Propinsi Jawa Timur berkumpul di Quest Hotel, Jalan Ronggolawe Surabaya. Mereka sedang melakukan diskusi kelompok terarah atau FGD (focus group discussion) tentang tahapan Pencalonan, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2015, serta Proyeksi Kesiapan Pilkada Tahun 2018. Kemarin, acara dimulai dengan seremonial pembukaan pada pukul 15.00-15.30 diawali menyanyikan lagu Indonesia raya, lalu laporan dari sekretaris KPU Propinsi Jawa Timur HM. Eberta Kawima. Lalu dilanjutkan dengan acara pembukaan dan pengarahan dari Ketua KPU Jatim Eko Sasmito. Acara seremonial ditutup dengan doa. Untuk memulai diskusi, selanjutnya disampaikan paparan pengantar diskusi kelompok yang disampaikan oleh Divisi Teknis KPU Jatim Mohammad Arbayanto. Bukan hanya dari KPU  se-Jawa Timur saja yang hadir pada acara diskusi ini. Tetapi juga datang komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawasl Propinsi Jawa Timur, dari  Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tiur, Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Propinsi Jawa Timur, Badan Eksekutif Mahasiswa, mantan anggota KPU Jawa Timur, dari  DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur, dan LSM  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). [Hupmas]


Selengkapnya