Berita Terkini

53

KPU TRENGGALEK IKUTI EVALUASI LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) 2015

Upaya untuk menciptakan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran adalah bagian dari upaya menciptakan lembaga yang bersih dan transparan, selain untuk memaksimalkan  kinerja itu sendiri. Dalam rangka untuk memahami dan mengevaluasi sejauh mana  laporan kerja instansi pemerintah di KPU, KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri acara  Rapat Evaluasi LAKIP Tahun 2015 dan Pencermatan    RKA-KL Tahun 2017  yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan dan Data dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Divisi Perencanaan dan Data juga ditemani satu orang operator program (aplikasi) dari tiap-tiap KPU kabupaten/kota. Acara dilaksanakan di Hotel Luminor Surabaya, tanggal 29-30 November 2016. Acara diawali dengan sambutan  Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur,  Eberta Kawima yang mengatakan bahwa penting bagi  setiap Satker KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja baik Keuangan maupun fisik secara tepat waktu. Laporan dari masing-masing satuan kerja KPU ini  nantinya akan menjadi bahan penyusunan dan pembuatan Laporan Akuntabilitas secara keseluruhan yang keseluruhannya akan terakomodir didalam LAKIP. Sementara itu Ketua  KPU Provinsi Jawa Timur, Eko sasmito, dalam sambutan pembukaan acara mengatakan bahwa dalam waktu yang akan datang  akan dilakukan pembinaan dan konsolidasi terhadap persoalan-persoalan capaian kinerja dan keuangan sehingga mampu memberikan pertanggungjawaban yang terbaik. “Semangat untuk memperbaiki kinerja dan pelaporannya adalah inti dari maksimalknya kerja kawan-kawan semuanya”, kata Eko. Dalam rapat  evaluasi yang dilaksanakan mulai 29 Nopember sampai dengan 30 November 2016 ini, pembicara yang dihadirkan adalah dari  Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Ibu Wiwi Winarti. Wiwi menjelaskan apa saja isi laporan, misalnya apa yang mesti termuat dalam bab I hingga bab IV. Menurutnya,   untuk bab III harus mendapatkan penekanan I terutama capaian kinerja dan cara mengukurnya. Cara mengukurnya, menurut Wiwi, dapat menggunakan: (1)  Perbandingan target dan realisasi; (2) Perbandingan realisasi keuangan tahun ini dg tahun lalu; (3) perbandingan realisasi kinerja sampai tahun ini dengan target dalam dokumen renstra, dan (4)  analisis penyebab keberhasilan/kegagalan serta alternatif nya. Lebih lanjut, alumni Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) itu  menyarankan dalam penyusunan LAKIP agar mengacu pada Permen PAN RB RI No. 53/2014 dan No. 12/2015 sebagai parameter penilaian kinerja. Sementara itu agenda pencermatan RKA-KL akan dilaksanakan Rabu, 30 November 2016.  Acara ini digunakan untuk melihat bagaimana rencana kerja KPU tahun depan, yaitu tahun anggaran 2017. Dalam sesi ini Sekretaris KPU Jawa Timur, Eberta Kawima, menyarankan agar masing-masing Kabupaten Kota untuk mencermati anggaran masing-masing satuan kerja, terutama untuk belanja pegawai. “Supaya kalau ada hal yang tidak sesuai, bisa segera diaporkan”, tegas Wima. [Hupmas]


Selengkapnya
49

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR DIVISI TEKNIS KPU SE-JATIM

Kemarin (Selasa, 29/11/2016), Divisi Teknis KPU kabupaten Trenggalek menghadiri rapat kordinasi Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Jatim bersama Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Acara ini membahas   tentang  Dokumen Teknis Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada.   Rakor yang dimulai pada pukul 10 pagi di lantai II Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dalam sambutannya, Ketua Panitia acara ini yang sekaligus Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim,   Slamet Setidjoaji,  menngatakan bahwa tujuan rapat kordinasi tersebut adalah untuk  menyeragamkan program kerja antara KPU kabupaten/kota dengan KPU Provinsi. Slamet mengatakan bahwa rapat kordinasi ini juga akan meminta KPU Kabupaten/Kota untuk  membawa daftar usulan program kerja Divisi Teknis Tahun 2017.  Slamet menambahkan, rapat kordinasi teknis ini juga  mengevaluasi kinerja Divisi Teknis dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif Tahun 2014, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, serta Pilkada Serentak Tahun 2015. Sedangkan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil rapat tersebut akan dibawa ke tingkat nasional sebagai masukan kepada kebijakan KPU RI.  “Rapat ini penting karena akan dibawa ke tingkat KPU RI untuk dijadikan masukan agar kebijakan dan program kerja ke depan bisa lebih baik lagi”, tegas Eko. Setelah  acara  pemaparan dari Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, masuklah sesi di mana peserta rapat memberi masukan tentang  program kerja KPU untuk tahun 2017. Di sini para peserta rapat mengisi daftar usulan program kerja tahun 2017, hasil evaluasi kinerja tahun 2016, serta daftar inventarisir kerja 38 Divisi Teknis, KPU kabupaten/ kota.   Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang hadir dalam acara ini adalah Suripto, Divisi Teknis sekaligus ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Rapat kordinasi ini selesai pukul 15.00. [Hupmas]


Selengkapnya
53

SIARAN ON AIR KPU TRENGGALEK DI RADIO RPKT

Dalam rangka memassifkan persebaran informasi tentang demokrasi dan kepemiluan, KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan siaran on air di radio. Masih di Radio RPKT Praja Angkasa Trenggalek yang telah menjadi mitra penyebaran informasi. Hari Rabu (30/11/2016), tepat hari akhir bulan November, petugas sosialisasi dari KPU Kabupaten Trenggalek sudah tiba di kantor Radio RPKT Praja Angkasa sekitar pukul 09.40. Sambil menunggu jam siaran yang akan dimulai pukul 10.00 mereka diterima oleh Raras, salah satu penyiar dan yang akan memandu jalannya siaran. Raras rupanya sudah tahu bahwa yang akan menjadi narasumber adalah komisioner yang berbeda dengan sebelumnya. Sejak KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan jadwal yang lumayan padat untuk sosialisasi lewat radio, disusunlah jadwal siaran dengan petugas siaran dengan membagi para komisioner dan para pegawai (terutama dari Subagian Teknis dan Hupmas) sebagai pendamping. Karena itulah, hari ini yang mendapatkan giliran adalah Nur Huda, komisioner KPU kabupaten Trenggalek yang membidangi Divisi Keuangan dan Logistik. Huda didampingi Atok Kris Supanto staf di subagian Teknis dan Hupmas. Tema yang dipilih dalam siaran hari ini adalah tentang “Menyikapi Logistik Sisa Pemilu”. Huda menjelaskan bahwa penyikapan terhadap surat-surat suara dan arsip lainnya meskipun pemilu sudah selesai menunjukkan bahwa KPU memang akan terus bekerja meskipun sedang tidak ada tahapan penyelenggaraan pemilihan umum. “Jadi, intinya memang selalu ada kegiatan meskipun tahapa pemilu tidak ada”, kata Huda. Ia menjelaskan bahwa logistik pemilu adalah barang yang dibiayai oleh negara, sehingga dalam menyikapinya juga harus menatuhi aturan yang ada, tidak bisa dilakukan dengan seenaknya. Iapun menceritakan bahwa penghapusan atau peniadaan surat suara dari penyelenggaraan pemilu legeslatif dan plipres 2014 dan pemilihan gubernur 2013 saat ini sedang menjadi kesibukan KPU. Tambah Huda, mengingat waktunya memang sudah memenuhi syarat untuk dihapuskan, dan tentunya tahapannya sesuai aturan, misalnya saat ini KPU Trenggalek sedang kerjasama dengan lembaga lelang negara untuk melelang barang-barang tersebut. “Prinsipnya ia adalah barang milik negara, tak boleh dibuang atau dihancurkan karena kalau masih memiliki nilai untuk dijual, uang masuk ke khas negara”, tambah Huda. Acara siaran berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Hingga akhir tahun 2016 ini, KPU Kabupaten Trenggalek masih ada  beberapa waktu jadwal siaran, selain di RPKT Trenggalek juga di Radio Fortuna FM. [Hupmas]


Selengkapnya
44

KPU TRENGGALEK GELAR JUMAT BERSIH LAGI

Kegiatan Jumat Bersih digelar lagi di KPU Kabupaten Trenggalek. Meskipun tak diikuti semua pegawai karena sebagian melaksanakan kegiatan jalan sehat, kegiatan membersihkan rumput dan merapikan halaman ini digelar. Memang sudah lama tidak dilakukan kegiatan Jumat Bersih. Selama ini, untuk hari Jumat tiap minggu, para pegawai lebih banyak melakukan aktivitas Jumat Sehat dengan acara yang kebanyaka adalah jalan-jalan sehat. Tiba-tiba pagi tadi (Jumat, 25/11/2016), Priyo Cahyono seorang  pewagai kontrak mengusulkan agar dilakukan bersih-bersih dan mencabuti rumput yang mulai tumbuh lebat di halaman, bahkan muncul dari sela-sela paving. “Hujan tiap hari akhir-akhir ini tampaknya menyebabkan tanaman cepat tumbuh subur tanpa kami sadari”, kata Priyo. Trenggalek selama beberapa bulan terakhir memang bercuaca basah, bahkan beberapa kali mengalami hujan cukup lebat dan angin kencang hingga salah satu pohon di samping kantor KPU Kabupaten Trenggalek, atau tepatnya depan kantor Dinas Koperindagtamben Kabupaten Trenggalek, roboh. Selokan yang mengalir depan kantor memang bersih. Tapi rumput dan gulma cepat sekali tumbuh. Karena itulah, tanpa disadari ternyata pertumbuhannya sudah meninggi dan jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itulah, diperlukan upaya untuk membersihkan dan mencabuti rumput dan tumbuhan liar itu agar suasana halaman jadi bersih. [Hupmas]


Selengkapnya
54

PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI AMANAT NASIONAL DIVERIFIKASI HARI INI

Pengajuan bantuan keuangan untuk Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek diverifikasi hari ini (Jumat, 25/11/2016). Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang tergabung dalam tim verifikasi, yaitu Nur Huda, memberikan informasi bahwa PAN adalah partai yang paling belakangan dalam mengurus pengajuan bantuan keuangan untuk partai politik. “Mungkin salah satunya karena dinamika organisasi yang membentuk kepengurusan baru melalui musyawarah tingkat kabupaten paling akhir dibanding partai lain”, papar Huda. Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek  telah mengajukan permohonan bantuan parpol  beberapa hari yang lalu melalui surat Nomor PAN/13.35/K-WKS/22/XI/2016. Untuk mendapatkan bantuan keuangan partai politik, persyaratan yang disertakan harus lengkap dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur oleh peraturan yang berlaku. Panitia atau tim verifikasi yang terdiri dari perwakilan KPU Kabupaten Trenggalek, Bakesbangpol, Inspektorat, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, BPKAD Kabupaten Trenggalek mulai melakukan rapat verifikasi sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00. Berdasarkan rapat, disepakati bahwa hasil dari verifikasi memutuskan bahwa PAN Trenggalek masih perlu ada melakukan pembenahan terhadap  persyaratan yang diajukan. Hal yang harus dibenahi adalah tandatangan pengajuan yang ditandatangani wakil sekretaris PAN tingkat kabupaten, seharusnya ditandatangi oleh sekretaris tingkat kabupaten. Legalisir SK dari propinsi terkait kepengurusan baru tertandatangan wakil sekretaris pengurus propinsi seharusnya ditandatangani sekretaris PAN tingkat propinsi. Keputusan itu sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7 Tahun 2015. Pada Pasal 9 Ayat 2 ditegaskan bahwa surat permohonan harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris. [Hupmas]


Selengkapnya
49

KPU SIARAN ON AIR TENTANG VERIFIKASI PARTAI POLITIK DI RADIO RPKT TRENGGALEK

Kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi  lewat media radio kembali dilakukan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Kali ini masih melalui radio yang menjadi mitra dari KPU Kabupaten Trenggalek, Radio RPKT yang terletak di barat alun-alun Kabupaten Trenggalek. Siaran kali ini mengambil topik tentang verifikasi partai politik menjelang pemilu 2019. Dari KPU Kabupaten Trenggalek hadir sebagai narasumber Divisi Hukum, Patna Sunu, didampigi oleh Puguh Budi Utomo kasubag teknis dan hupmas. Dipandu oleh penyiar Raras, Patna Sunu memulai sosialisasi dengan mengatakan bahwa  sementara ini yang masih dijadikan dasar hukum adalah peraturan yang sudah ada. Menurut Sunu, secara prinsip tentang keberadaan partai politik diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2011 yang merupakan Perubahan dari UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Juga ditambah aturan tentang penyelenggaraan pemilu, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum DPRRI, DPRD, dan DPD. Secara prinsip, menurut Patn Sunu, partai politik sebagai peserta pemilu harus memenuhi kriteria dan sah tidaknya sesuai kriteria itu harus diverifikasi. Untuk menjadi partai politik yang sah, parpol harus diverifikasi oleh Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). Selanjutnya jika parpol ingin menjadi peserta pemilu, harus diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. “Verifikasi ini bersifat administratif dan faktual atau di cek di lapangan”, tegas Sunu. Patna Sunu juga memberikan informasi bahwa hingga saat ini, parpol baru yang lolos verifikasi Depkumham barulah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dan nantinya, jika peraturan seperti sebelumnya masih diberlakukan, semua parpol baik yang lama untuk menjadi peserta pemilu oleh KPU RI akan diverifikasi oleh KPU. Kegiatan sosialisasi di radio ini, meski tidak ada penanya atau interaktif on air, setidaknya bisa bermanfaat untuk menambah wawasan bagi masyarakat yang mendengarkan acara ini. Selama kurang lebih satu jam, KPU kabupaten Trenggalek menyampaikan sosialisasi,di mulai jam 10.00 hingga pukul 11.00 WIB. Setidaknya hingga akhir tahun 2016, KPU Kabupaten Trenggalek masih akan terus diberikan jadwal siaran secara terjadwal oleh radio yang berada di bawah kordinasi Pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek ini. [Hupmas]


Selengkapnya