LAGI, KPU TRENGGALEK KORDINASI DENGAN DINAS SOSIAL UNTUK DATA PEMILIH DISABEL
Sambil menunggu petunjuk teknis dari hasil MoU antara KPU RI dengan Kemendagri, upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus dilakukan. Seperti pada Senin kemarin (07/11/2016), KPU Kabupaten Trenggalek terus berupaya mendapatkan data pemilih dari kalangan penyandang disabilitas.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara berkordinasi lagi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek. Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, kemarin mendatangi kantor tersebut untuk melakukan kordinasi dan menanyakan data kaum penyandang disabilitas di Kabupaten Trenggalek.
Gembong menemui Pak Purnomo untuk mengungkapkan maksud kedatangannya tersebut. Purnomo menjawab bahwa untuk pendataan penyandang disabilitas sudah pernah dilakukan dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di empat belas kecamatan. Tapi, menurutnya, data tersebut dibawa oleh bagian perencanaan Dinas Sosial. Purnomo menyarankan agar berkordinasi menemui Sekretaris Dinas Sosial.
Kemudian Gembong langsung menemui Sekretaris Dinas di ruangannya. Sekretaris Dinas Sosial membenarkan bahwa data sudah ada meskipun belum maksimal karena proses pengumpulannya melalui TKSK bukanlah kegiatan resmi. Tetapi, sayangnya, data tersebut dibawa oleh bagian perencanaan dan posisinya sedang berada di luar kantor karena sedang mengikuti acara kordinasi penanggulangan kemiskinan di Hotel Jaaz.
Setelah diskusi beberapa saat dengan Sekretaris Dinas, Gembong memutuskan menindaklanjuti dengan cara mennghubungi bagian perencanaan Dinsos tersebut. “Saya sudah minta nomer HP bagian perencanaan yang bawa data tersebut, untuk selanjutnya akan yaga kordinasikan lebih lanjut”, kata Gembong. [Hupmas]