Berita Terkini

28

KPU TRENGGALEK GELAR JUMAT BERSIH LAGI

Kegiatan Jumat Bersih digelar lagi di KPU Kabupaten Trenggalek. Meskipun tak diikuti semua pegawai karena sebagian melaksanakan kegiatan jalan sehat, kegiatan membersihkan rumput dan merapikan halaman ini digelar. Memang sudah lama tidak dilakukan kegiatan Jumat Bersih. Selama ini, untuk hari Jumat tiap minggu, para pegawai lebih banyak melakukan aktivitas Jumat Sehat dengan acara yang kebanyaka adalah jalan-jalan sehat. Tiba-tiba pagi tadi (Jumat, 25/11/2016), Priyo Cahyono seorang  pewagai kontrak mengusulkan agar dilakukan bersih-bersih dan mencabuti rumput yang mulai tumbuh lebat di halaman, bahkan muncul dari sela-sela paving. “Hujan tiap hari akhir-akhir ini tampaknya menyebabkan tanaman cepat tumbuh subur tanpa kami sadari”, kata Priyo. Trenggalek selama beberapa bulan terakhir memang bercuaca basah, bahkan beberapa kali mengalami hujan cukup lebat dan angin kencang hingga salah satu pohon di samping kantor KPU Kabupaten Trenggalek, atau tepatnya depan kantor Dinas Koperindagtamben Kabupaten Trenggalek, roboh. Selokan yang mengalir depan kantor memang bersih. Tapi rumput dan gulma cepat sekali tumbuh. Karena itulah, tanpa disadari ternyata pertumbuhannya sudah meninggi dan jumlahnya cukup banyak. Oleh karena itulah, diperlukan upaya untuk membersihkan dan mencabuti rumput dan tumbuhan liar itu agar suasana halaman jadi bersih. [Hupmas]


Selengkapnya
35

PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI AMANAT NASIONAL DIVERIFIKASI HARI INI

Pengajuan bantuan keuangan untuk Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek diverifikasi hari ini (Jumat, 25/11/2016). Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang tergabung dalam tim verifikasi, yaitu Nur Huda, memberikan informasi bahwa PAN adalah partai yang paling belakangan dalam mengurus pengajuan bantuan keuangan untuk partai politik. “Mungkin salah satunya karena dinamika organisasi yang membentuk kepengurusan baru melalui musyawarah tingkat kabupaten paling akhir dibanding partai lain”, papar Huda. Partai Amanat Nasional (PAN) Trenggalek  telah mengajukan permohonan bantuan parpol  beberapa hari yang lalu melalui surat Nomor PAN/13.35/K-WKS/22/XI/2016. Untuk mendapatkan bantuan keuangan partai politik, persyaratan yang disertakan harus lengkap dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur oleh peraturan yang berlaku. Panitia atau tim verifikasi yang terdiri dari perwakilan KPU Kabupaten Trenggalek, Bakesbangpol, Inspektorat, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, BPKAD Kabupaten Trenggalek mulai melakukan rapat verifikasi sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00. Berdasarkan rapat, disepakati bahwa hasil dari verifikasi memutuskan bahwa PAN Trenggalek masih perlu ada melakukan pembenahan terhadap  persyaratan yang diajukan. Hal yang harus dibenahi adalah tandatangan pengajuan yang ditandatangani wakil sekretaris PAN tingkat kabupaten, seharusnya ditandatangi oleh sekretaris tingkat kabupaten. Legalisir SK dari propinsi terkait kepengurusan baru tertandatangan wakil sekretaris pengurus propinsi seharusnya ditandatangani sekretaris PAN tingkat propinsi. Keputusan itu sesuai dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7 Tahun 2015. Pada Pasal 9 Ayat 2 ditegaskan bahwa surat permohonan harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris. [Hupmas]


Selengkapnya
31

KPU SIARAN ON AIR TENTANG VERIFIKASI PARTAI POLITIK DI RADIO RPKT TRENGGALEK

Kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi  lewat media radio kembali dilakukan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Kali ini masih melalui radio yang menjadi mitra dari KPU Kabupaten Trenggalek, Radio RPKT yang terletak di barat alun-alun Kabupaten Trenggalek. Siaran kali ini mengambil topik tentang verifikasi partai politik menjelang pemilu 2019. Dari KPU Kabupaten Trenggalek hadir sebagai narasumber Divisi Hukum, Patna Sunu, didampigi oleh Puguh Budi Utomo kasubag teknis dan hupmas. Dipandu oleh penyiar Raras, Patna Sunu memulai sosialisasi dengan mengatakan bahwa  sementara ini yang masih dijadikan dasar hukum adalah peraturan yang sudah ada. Menurut Sunu, secara prinsip tentang keberadaan partai politik diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2011 yang merupakan Perubahan dari UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Juga ditambah aturan tentang penyelenggaraan pemilu, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum DPRRI, DPRD, dan DPD. Secara prinsip, menurut Patn Sunu, partai politik sebagai peserta pemilu harus memenuhi kriteria dan sah tidaknya sesuai kriteria itu harus diverifikasi. Untuk menjadi partai politik yang sah, parpol harus diverifikasi oleh Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). Selanjutnya jika parpol ingin menjadi peserta pemilu, harus diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. “Verifikasi ini bersifat administratif dan faktual atau di cek di lapangan”, tegas Sunu. Patna Sunu juga memberikan informasi bahwa hingga saat ini, parpol baru yang lolos verifikasi Depkumham barulah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dan nantinya, jika peraturan seperti sebelumnya masih diberlakukan, semua parpol baik yang lama untuk menjadi peserta pemilu oleh KPU RI akan diverifikasi oleh KPU. Kegiatan sosialisasi di radio ini, meski tidak ada penanya atau interaktif on air, setidaknya bisa bermanfaat untuk menambah wawasan bagi masyarakat yang mendengarkan acara ini. Selama kurang lebih satu jam, KPU kabupaten Trenggalek menyampaikan sosialisasi,di mulai jam 10.00 hingga pukul 11.00 WIB. Setidaknya hingga akhir tahun 2016, KPU Kabupaten Trenggalek masih akan terus diberikan jadwal siaran secara terjadwal oleh radio yang berada di bawah kordinasi Pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek ini. [Hupmas]


Selengkapnya
43

PROFIL MUHAMMAD ILHAM YUSUF ROSYIDI, KETUA PANITIA PILKOSIS MTsN PANGGUL YANG JAGO PIDATO BAHASA INGGRIS

Menyelenggarakan suatu pemilihan tidak mudah karena berkaitan dengan mengorganisir banyak orang dan aktivitas berkaitan dengan bagaimana suatu aturan dan teknis diterapkan dan membutuhkan kecakapan komunikasi menggerakkan seluruh sumber daya yang ada. Tapi mungkin bagi Muhammad Ilham Yusuf Rosyidi, Ketua Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di MTsN Panggul kemarin (Senin, 23/11/2016). Ia adalah ketua OSIS periode 2015-2016, yang posisinya sudah diganti dengan terpilihnya pasangan Ayu dan Dicka sebagai Ketua dan Wakil Ketua OSIS baru (periode 2016-2017). Website KPU Trenggalek tertarik untuk mengangkat profil Ketua Panitia ini setelah hadirin termasuk Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dan staf yang hadir dalam acara Pilkosis tersebut merasa terpesona dengan pidato sambutannya yang luar biasa. “Wah, anak ini luar biasa sambutannya, mengena sekali dan wawasannya luas”, kata Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek pada Kepala Madrasah yang berada di sebelahnya. Dalam pidatonya, Muhammad Ilham Yusuf Rosyidi, selain mengucapkan terimakasih pada teman-teman panitia dan pihak pembina, juga bicara layaknya seorang dewasa. Ia menjelaskan tentang apa itu demokrasi dan kenapa demokrasi sekolah harus ada. Bahkan ia juga menjelaskan dan menilai demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia. Juga bicara soal Donald Trump dan pemilu Amerika Serikat (AS) yang baru aja berlalu. “Untuk ukuran anak seumur gitu, ia kelewat maju”, komentar Nurani Divisi SDM dan Parmas KPU Trenggalek. Lalu tim Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek mencoba menggali infomasi tentang sosok remaja yang sekarang duduk di kelas VIII tersebut. Bahkan tim Hupmas sempat melakukan wawancara dengannya. Di tengah kesibukannya pindah-pindah tempat dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mengawal anak buahnya di kepanitiaan,mulai TPS 1-3 hingga kordinasi dengan guru-guru pembina, tim Hupmas sempat  bertanya beberapa hal. Ilham adalah Ketua OSIS yang setahun sebelumnya sebenarnya terpilih dengan beda suara yang cukup tipis, tapi dia memang telah membawa  banyak kegiatan di sekolah. Prestasinya lumayan luar biasa. Ia dikenal dengan kemampuannya berpidato Bahasa Inggris dan memenangkan berbagai lomba bidang tersebut. Kemampuannya berbahasa Inggris disebabkan karena lingkungan keluarganya. Bapaknya, Saekoni, adalah tutur Bahasa Inggris di lembaga kursus bahasa Inggris Yaspa English Training Panggul yang punya murid lumayan banyak. Sedangkan Ibunya, bu Nurrofik Kartika Wati juga seorang guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Panggul. Dari pasangan pria asal Desa Semarum-durenan, Saekoni alumni BEC (Basic Engglish Course) Pare-Kediri dan Kartikawati, Ilham adalah anak ketiga dari empat bersaudara. Kakak pertamanya sedang menempuh Pendidikan Profesi Dokter dan kakak keduanya juga masih kuliah. Sedangkan adiknya masih kecil. Ilham yang kelahiran 31 Agustus 2002 ini  mengaku tidak banyak ikut organisasi, ia hanya ingin fokus di akademik dan organisasi yang tak terlalu banyak. OSIS adalah organisasi pilihannya dan di kelas IX ini ia ingin fokus untuk belajar menghadapi ujian dan mempersiapkan jenjang pendidikan selanjutnya. [Hupmas]


Selengkapnya
34

PROSES PENCALONAN PILKOSIS MTSN PANGGUL

Momentum demokrasi sekolah yang dilakukan MTsN Panggul memang layak diapresiasi. Meskipun tahapannya tidak persis pemilihan umum pada level negara, setidaknya kita bisa melihat bagaimana kreativitas panitia di bawah arahan para  guru dan pembimbing yang ada. Yang menarik untuk dilihat di Pilkosis di MTsN Panggul salah satunya adalah proses pencalonannya. Menurut Nurani Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek, dari beberapa sekolah level MTS yang dipantau dan dikawal KPU Trenggalek, ternyata MTsN Panggul satu-satunya sekolah yang menerapkan sistem calon paket. Artinya, kata Nurani, pemilih yang terdiri dari para pelajar saja disuguhi satu pasangan Calon, yaitu Calon Ketua dan Wakil Ketua. “Dengan demikian, pemilih sudah jelas tahu siapa saja wakil ketuanya, dua orang yang berpasangan menjadi pertimbangan bagi pemilih”, kata Nurani. Sedangkan untuk penjaringan para calon, yang ditempatkan sebagai calon Ketua adalah yang kelas VIII dan Wakilnya kelas VII. Para calon dijaring dari masing-masing kelas. Demokratisnya adalah bahwa masing-masing kelas mengirimkan masing-masing calon dipilih oleh warga kelas, dikawal oleh guru wali kelas. Nama-nama kandidat calon dari masing-masing kelas (kelas VIII untuk kandidat calon Ketua dan kelas VII untuk kandidat calon wakil ketua) diverifikasi dan diasesmen oleh tim dari panitia. Panitia pemilihan adalah dari pengurus OSIS lama. Dari hasil asesment inilah akhirnya ditentukan tiga pasangan calon. Dari sisi ini, menurut Nurani, memang peran tim dan panitia untuk menentukan pasangan calon yang akan berkompetisi cukup besar. Akan tetapi tentunya tidak akan mengurangi objektivitas dalam melihat siapa pasangan calon yang akan “bertanding”. “Apalagi, ini demokrasi sekup kecil, di mana kedekatan  antara calon dan pemilih, antara tim yang menilai dengan para kandidat juga besar, termasuk tak ada kepentingan-kepentingan seperti elit politik. Semua warga sekolah hanya fokus pada keinginan untuk kemajuan sekolah”, papar Nurani. Para pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh panitia akan membuat visi dan misi untuk disosialisasikan baik secara tertulis maupun lisan. Profil dan visi-misi tersebit dipasang di masing-masing depan kelas agar tiap warga kelas memungkinkan untuk mengetahui siapakah para pasangan calonnya. Kemudian para calon juga menyampaikan visi-misi melalui lisan dalam pidato yang berpuncak pada hari yang sama dengan pemungutan dan penghitungan suara, yaitu sebelum pemungutan dimulai, diselingi beberapa sambutan-sambutan, yang di antaranya adalah sambutan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang memberikan arahan dan masukan, sambutan Kepala Madrasah, dan sambutan Ketua Panitia. [Hupmas]


Selengkapnya
39

INILAH TIGA PASANG KANDIDAT YANG BERKOMPETISI DALAM PILKOSIS MTsN PANGGUL

Demokrasi sekolah di MTsN Panggul berbeda dengan madrasah lainnya, seperti di MTsN Kampak dan MTsN Model yang dilakukan beberapa minggu lalu. Bedanya, pemilih yang terdiri hanya dari pelajar memilih satu paket pasangan, calon Ketua dan wakilnya. Sedangkan di MTsN Kampak dan MTsN Model lalu hanya memilih ketuanya saja, yang akan melengkapi wakilnya setelah terpilih. Sama-sama ada tiga kandidat. Tiga pasangan calon yang berkompetisi diatur oleh panitia, yaitu calon Ketua dari kelas VIII dan wakilnya dari kelas VII. Ada tiga pasang kandidat yang berkompetisi. Pasangan dengan nomor urut 1 adalah Frestian Danuarta, dari kelas VIII-D. Pria kelahiran 07 April 2003 ini berpasangan dengan calon wakil ketua OSIS Maghfira Maulida yang berasal dari kelas VII-D dan lahir pada 02 Mei 2004. Visi pasangan ini adalah: Bertaqwa, bekerja, dan berjiwa sosial untuk kemajuan madrasah. Visi tersebut diturunkan menjadi 7 misi, antara lain: (1) Menjadikan iman dan taqwa sebagai landasan penting bagi seluruh siswa; (2) Berkarya dan berprestasi di semua bidang termasuk kesenian dan olahraga; (3) Mengajak siswa menumbuhkan jiwa sosial dengan ikut berorganisasi dan ikut serta dalam semua kegiatan; (4) Menghindarkan siswa dari hal negatif; (5) Mengajak siswa mencintai lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitar; (6) Mengajak siswa untuk menggunakan barang bekas menjadi bermanfaat; dan (7) Mengajak hidup bersih. Di nomor urut 2 ada pasangan Widya Ayu Ratnaningrum dan Dicka Widya Purnama. Calon Ketua adalah gadis kelahiran 11 September 2003 dan dari kelas VIII-D. Sedangkan si calon wakil adalah seorang pemuda bertubuh bongsor dari kelas VII-D dan kelahiran 22 Juli 2003. Keduanya mengusung visi, yaitu: Terciptanya siswa MTs pintar yang kreatif, inovatif,  aktif, dan tanggungjawab dalam mengembangkan budaya bangsa dan tanggap terhadap kemajuan IPTEK yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Visi pasangan Widya-Dicka diturunkan menjadi 11 misi, antara lain: (1) Menumbuhkembangkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui pembinaan rokhani dan keagamaan; (2) Menghasilkan kader yang mampu menunjukkan identitas dan eksistensi dalam akademik maupun keorganisasian; (3) Memperbanyak kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan IMTAQ dan peduli terhadap lingkungan; (4) Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam berbagai kegiatan; (5) Menegaskan kembali peraturan yang berkarakter seperti cara berpakaian; (6) Meningkatkan kembali kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekolah; (7) Mengembangkan kreativitas, bakat, minat, dan potensi siswa melalui kegiatan-kegiatan kurikuler, ekstrakuriluler, dan berbagai organisasi yang ada; (8) Mengoptimalkan fungsi dan perana OSIS, serta meningkatkan kinerja dan kerjasama khususnya dalam organisasi siswa; (9) Melanjutkan program OSIS sebelumnya yang belum terselesaikan atau yang belum dilaksanakan; (10) Memajukan madrasah untuk lebih berprestasi di segala bidang melalui semua program yang akan dibuat maupun program OSIS sebelumnya; dan (11) Mewujudkan madrasah yang bersih, sehat, dan terhindar dari sampah maupun jajan di kantin yang sembarangan. Sementara itu pasangan nomor urut 3 adalah Naela Rukhamaul Asna dan Jiro Adra Widura. Naela adalah calon ketua yang berasal dari kelas III-D, kelahiran 07 November 2002. Sedangkan calon wakil ketuanya, Jiro, adalah dari kelas VII-D yang lahir pada 01 Juli 2003. Pasangan ini mengusung visi, yaitu: Menjadikan MTsN yang berkualitas, berprestasi, aktif, inovatif, dan bertanggungjawab serta dilandasi oleh iman dan taqwa. Visi tersebut di-“break-down” menjadi 3 misi, antara lain: (1) Menumbuhkembangkan keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan YME melalui (a) pembinaan rokhani, dan (b) kegiatan keagamaan; (2) Meningkatkan kedisiplinan siswa dalam berbagai kegiatan di sekolah maupun luarsekolah; (3) Meneruskan program OSIS yang sudah baik dan meningkatkan mutu “kesiswaan”. Profil ketiga pasangan calon disosialisasikan baik secara tertulis dengan ditempel di tempat-tempat strategis tiap depan kelas, disertai dengan visi dan misinya. Sedangkan penyampaian pidato visi-misi dilakukan juga pagi tadi (Rabu, 23/11/2016) sebelum pemungutan suara dilakukan. [Hupmas]


Selengkapnya