Berita Terkini

52

KOMISIONER KPU TRENGGALEK MELAKUKAN DONOR DARAH

Donor darah punya manfaat amat penting. Bukan hanya bagi pihak yang membutuhkan darah, tapi juga bagi yang melakukan donor atau yang mendonorkan darahnya. Selain bermanfaaat untuk menolong pihak yang membutuhkan darah untuk menolong jiwanya, bagi pendonor juga menyehatkan. Hal itu disadari betul oleh Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dia sudah melakukan donor ke-27 kali. Secara rutin orang nomor satu di KPU Trenggalek ini melakukannya setiap tiga bulan sekali bahkan akhir-akhir ini sesuai dengan kebijakan PMI terbaru dilakukan dua bulan sekali. Oleh karena itulah, siang ini, ia juga menjadwalkan donor darah. Tampaknya dia juga ingin menularkan kebiasaan itu pada komisioner yang lain. Ia mengajak komisioner lain dengan memberitahukan manfaat donor darah bagi kesehatan. Dua orang komisioner lainnya pun akhirnya ikut bergabung, yaitu Nurani divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) dan Nur Huda divisi Umum, Keuangan, dan Logistik. Pada waktu jam istirahat sekitar jam 12.05 ketiganya berangkat ke kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Trenggalek yang berada di Jl. Dr. Sutomo Gang Amarto atau tepat di barat RSUD Dr. Sutomo Trenggalek. Setelah disambut oleh pegawai PMI Trenggalek, ketiga komisioner dipersilahkan antri dengan duduk di ruang tamu. Tak sampai seperempat jam menunggu, masing-masing komisioner dipanggil satu persatu. Masing-masing diperiksa tensi darah dan hemoglobin (HB)-nya. Karena semuanya memenuhi syarat, maka ketiga komisioner KPU Kabupaten Trenggalek ini berhasil menyumbangkan darahnya. Setelah pengambilan darah selesai, ketiganya masih berkesempatan bercakap-cakap dengan beberapa orang pegawai, antara lain dr. Tri Siswo Juwono dan Drs.H.Mukono yang kebetulan ketika masih aktif di PNS pernah menjadi Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Sekitar pukul 13.00, tiga orang komisioner KPU Kabupaten Trenggalek itu kembali ke kantornya. Beberapa orang yang ada di teras kantor bertanya dari mana. Suripto menceritakan bahwa ia dan dua orang komisioner lain baru saja melakukan donor darah. Lalu ia menceritakan manfaat donor darah. Menurut Suripto, sejak ia rutin melakukan donor darah, tubuhnya kelihatan jelas kesehatannya, hampir tak pernah mengalami sakit apalagi sakit yang parah. “Menurut riset, melakukan donor darah rutin itu menyehatkan jantung, membuat sel-sel darah merah kita terbaharui, intinya bagus sekali untuk kesehatan kita”, tutur pria yang sudah menjabat tiga kali sebagai komisioner KPU Kabupaten Trenggalek ini. [Hupmas]


Selengkapnya
54

BERTEKAD TERUS MENINGKADKAN KINERJA, KPU TRENGGALEK MENANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA

Upaya untuk meningkatkan kinerja terus digaungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek. Karena itulah di awal tahun ini, institusi penyelenggara pemilu di kota kripik Tempe ini meneguhkan komitmennya  dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun anggaran 2017 Acara penandatanganan dilakukan antara Sekretaris dengan Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto. Perjanjian kinerja tersebut berisi komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk memaksimalkan kinerja dengan melakukan seluruh program kegiatan yang sudah termaktub dalam rencana kerja dan anggaran di DIPA 2017. Disamping itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek. Isi Pakta Integritas antara lain adalah bahwa tiap pegawai KPU kabupaten Trenggalek  menyatakan bahwa dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan  dan kejujuran untuk memperlancar tugas-tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab, mereka siap untuk, antara lain: Pertama, berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Kedua para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek siap melaksanakan tugas dengan batasan-batasan kewenangannnya; Ketiga, bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya; Keempat, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal yang tercela; Kelima, meningkatkan keahlian dan kemampuan; Keenam, bekerja dengan hati. Ketujuh, memiliki sangka baik, saling percaya, saling menghormati; Kedelapan, melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan; Kesembilan, bersikap proaktif dan cepat tanggap, melakukan perbaikan terus menerus dan mengembangkan inovasi kreativitas. Semua pegawai menandatangani Pakta Integritas disaksikan oleh semua Komisioner dan pegawai sekretariat baik yang PNS maunpun pegawai kontrak. Dalam sambutannya sebelum  acara penandatanganan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Treggalek Suripto kembali mengingatkan bahwa komitmen untuk meningkatkan kinerja tidak lahir dari ruang hampa, tetapi akibat dari kewajiban yang diberikan akibat diterimanya kesejahteraan pegawai dari negara. “Gaji yang kita terima itu dihalalkan ketika kita memang melakukan tugas-tugas yang maksimal ini”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
58

RAPAT PLENO MEMBAHAS PERJANJIAN KINERJA DAN LAPORAN KINERJA

Pada hari Senin (09/01/2017), KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan kegiatan rapat Pleno mingguan. Rapat kali ini masih berkutat soal kinerja, terutama melihat capaian kinerja tahun 2016 dan rencana laporan kinerja tahunannya, serta membahas perjanjian kinerja di kalangan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengatakan bahwa di awal tahun 2017 KPU Kabupaten Trenggalek masih ada tanggungan untuk membuat laporan kinerja terhadap apa yang telah dilakukan di tahun 2006. Sementara itu, menurut Suripto, untuk memulai kinerja 2017 para pegawai KPU juga harus melakukan perjanjian kinerja. “Hal ini sesuai komitmen KPU untuk melakukan reformasi birokrasi dan sebagai konsekuensi dari tunjangan kinerja yang diberikan pada pegawai”, tegas alumni IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut. Dalam melakukan evaluasi  capaian kinerja 2016, dalam rapat ini didahului presentasi oleh Woro Wikan Maheswari staf Bagian Hupmas dan Teknis yang selaku operator E-monev.  Semua jenis kegiatan selama tahun 2016 dipaparkan satu persatu, untuk melihat berapa persen anggaran yang terserap dan berapa persen capaian kinerjanya. Dari paparan tersebut terlihat bahwa capaian kinerja KPU Kabupaten Trenggalek selama 2016 adalah hampir 100%, sedangkan serapan anggarannya mencapai 80,66%. Suripto menambahkan bahwa serapan anggaran yang sejumlah 80,66% itu bukan berarti menunjukan kinerja yang buruk. Masalahnya, itu adalah hasil persentasi bukan hanya dari Pagu DIPA 2016 APBN, tetapi ketambahan dana hibah dari APBD sebagai bagian dari kelanjutan proses Pilkada 2016 yang tahapannya diperpanjang hingga 2016. Suripto menegaskan bahwa jika kinerjanya maksimal, sementara serapan anggaran kecil, itu menunjukkan bahwa terjadi efisiensi. Sebagaimana sering dibicarakan dalam rapat evaluasi bulanan dan mingguan di akhir-akhir tahun 2016, memang ada beberapa mitem kegiatan di DIPA 2016 yang tidak terserap sama sekali, mengingat memang kegiatannya tidak bisa dilakukan karena tergantung pada situasi. Misalnya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD hasil Pileg 2014. Dalam rapat Pleno ini, diputuskan bahwa untuk pelaporan kinerja (LAKIP), akan dibentuk tim untuk mengerjakannya. Sedangkan untuk perjanjian kinerja, akan dilakukan secara formal agar penandatanganan perjanjian  kinerja yang dilakukan  menjadi momentum yang akan terus diingat. “Juga agar lbih sakral dan memotivasi kita semua yang harus punya tekad terus memaksimalkan kinerja”, tegas Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
50

SISA SURAT SUARA PILEG-PILRRES 2014 DAN PILGUB 2013 HARI INI DIANGKUT PEMENANG LELANG

Hari ini (Kamis, 05/01/2017), pemenang lelang sisa surat suara yang harus dihapuskan mulai melakukan pengangkutan barang dari gudang logistik KPU Kabupaten Trenggalek yang terletak di Stadion Minak Copal Trenggalek. Ini adalah tindaklanjut dari proses transaksi yang didahului dengan lelang yang memenangkan  Bagus Prasetyo yang beralamatkan di RT 03 RW 05 Desa Klatak, Kecamatan  Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Sebelumnya, pihak pemenang lelang telah membayarkan pelunasan barang milik negara yang dilelang  sebesar Rp 81.692.801 pada 28 Desember 2016 lalu. Uang tersebut masuk ke khas negara dengan dibayarkan lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Adapun rincian jenis barang dan berat  dari barang yang telah dibeli adalah sebagau berikut: Surat Suara Pemilu Legeslatif 2014 dengan berat 28.530 kilogram; Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 dengan berat 1.923 kilogram; dan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2013 dengan berat 2.718 kilogram. Menurut Sudjoko Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Trenggalek, penyelesaian surat suara sisa pemilihan tersebut cukup membawa manfaat bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Karena, menurutnya, solusi dari keberadaan sisa logistik sudah terjawab. “Selain itu, gudang yang awalnya penuh bisa lebih longgar dan bisa digunakan untuk tempat barang yang lain”, kata Sujoko. [Hupmas]


Selengkapnya
57

SELURUH KOMISIONER DAN PEGAWAI KPU TRENGGALEK BEBAS NARKOBA

Tiap orang dengan berbagai latarbelakang profesi dan pekerjaan punya peluang untuk  tergoda mengonsumsi narkoba. Mengingat pengedar narkoba berupaya mencari siapa saja yang ingin dijadikan konsumen atau pemakain produk “haram” ini. Di kalangan pejabat negara, pemakaian narkoba adalah hal yang amat dilarang, mengingat pemerintah terus getol melakukan pemberantasan terhadap peredarannya. Pemakaian narkoba di kalangan pejabat negara juga harus dicegah  karena alasan yang berkaitan dengan kinerja, yaitu agar efek penggunaan narkoba tidak membuat kinerja pegawai menjadi terganggu. Pada pertengahan Desember 2016 lalu, para pegawai dan komisioner KPU Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Trenggalek telah melakukan tes urine. Hal itu  menunjukkan komitmen lembaga kami untuk bebas dari narkoba karena narkoba akan mengganggu produktivitas kerja sebagai  pelayan publik. Dan ternyata hasil dari tes tersebut sudah dikirim oleh BNN Kabupaten Trenggalek akhir tahun lalu. Dalam rapat Analisa Evaluasi Harian sore ini (Rabu, 04/01/2017) baru diumumkan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, yang memimpin jalannya Rapat. Dari 20 orang yang dites urinnya, menurut Suripto yang membacakan surat rekapitulasi hasil tes urin tertanggal 19 Desember 2016 menyatakan bahwa semuanya negatif alias bebas dari narkoba. Suripto menyatakan bahwa warga KPU Kabupaten Trenggalek patut bergembira terhadap hasil tes tersebut. Dirinya mengingatkan agar bebas dari narkoba memang harus dijadikan prinsip bagi siapa saja karena efek negatifnya lebih banyak dan ada sifat adiktif (kecanduan). “Apalagi pejabat publik yang memang harus mengawal bukan hanya kinerja, tapi juga menjadi contoh bagi masyarakat”, tegasnya. [Hupmas]


Selengkapnya
49

AWAL TAHUN KPU TRENGGALEK KEMBALI MENCERMATI DIPA 2017

Selasa, 03 Januari 2016, hari pertama masuk kerja bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Mulai pukul 09.30 Trenggalek diguyur gerimis kecil-kecil. Halaman KPU Kabupaten Trenggalekpun basah. Hujan turun saat para pegawai dan komisioner sudah masuk ke kantor dan ruang kerja masing-masing. Rencana melakukan rapat Pleno yang akan digelar pada pukul 10.00 terlambat, baru dimulai pada pukul 11.00. Ini rapat pleno pertama di tahun 2017. Rapat ini, sebagaimana diumumkan lewat grup WA, akan membahas rencana kegiatan 2017 yang tertuang di DIPA yang sudah diterima KPU Kabupaten Trenggalek pada akhir Desember 2016 lalu. Suripto, ketua KPU Kabupaten Trenggalek, memulai rapat dan mengajak peserta rapat untuk mencermati isi rencana kegiatan dan anggaran yang ada. Suripto mengajak jangan sampai ada kegiatan yang tidak dilakukan atau tidak terserap, serta mengajak untuk mendiskusikan potensi apa saja dari rencana kegiatan dan anggaran yang bisa segera didesain untuk dilaksanakan. Secara umum anggaran 2017 masih didominasi oleh belanja modal da biaya rutin. Tetapi terkuak dalam pencermatan ini di antaranya bahwa KPU Kabupaten Trenggalek bisa mendatangkan Pejabat Pengadaan Barang dari luar yang juga terbiayai honornya. Selain itu, juga dididiskusikan sekilas tentang biaya perawatan kantor. Sementara itu, anggaran kegiatan untuk Pendidikan Pemilih juga muncul dalam bentuk belanja barang dan fasilitasi pendidikan pemilih. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mengatakan agar segera dipikirkan desain pendidikan pemilih yang tampaknya akan berupa pengadaan Rumah Pintar Pemilu. Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Nurani, mengatakan bahwa desain kegiatan pendidikan pemilih yang berupa pengadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) menunggu petunjuk teknis dan kordinasi dengan KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota lain. “Karena ini terintegrasi dengan desain pendidikan pemilih di RPP yang sudah mulai digagas setahun sebelumnya dan sudah terlaksana di sedikit KPU propinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan proyek percontohan”, kata Nurani. [Hupmas]


Selengkapnya