Berita Terkini

55

INILAH MENU BUKA BERSAMA KPU TRENGGALEK SORE INI

Acara buka puasa bersama di KPU Kabupaten Trenggalek  sore ini (Kamis, 22/06/2017) tergolong membahagiakan para hadirin yang merupakan “warga” KPU Kabupaten Trenggalek sendiri. Selain bisa meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan, buka puasa bersama kali ini juga disemarakkan dengan menu spesial yang sangat digemari oleh para komisioner dan pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Menu istimewa tersebut adalah Lodho Ayam Kampung, yang sudah dikenal sebagai kuliner khas Trenggalek. Lodho Ayam Kampung merupakan olahan berbahan ayam yang dilumuri kuah bersantan dengan bumbu yang khas. Disajikan bersama urap-urap, menu ini sudah menjadi menu yang  istimewa meskipun sudah banyak dikenal oleh warga Trenggalek. Menurut Lilis, salah seorang staf honorer di KPU Kabupaten Trenggalek, lodho ayam juga sudah terkenal di luar Trenggalek dan terbilang sebagai kuliner yang lezat. Sajian kuliner buka puasa bersama sore ini dipesan dari seorang juru masak yang bernama bu Anik. Perempuan yang menggeluti bisnis kuliner ini bisa dikatakan perempuan serba bisa karena dia juga aktif di berbagai kegiatan sosial dan pendampingan. Bahkan dia juga tercatat beberapa kali sebagai anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam beberapa tahapan pemilu yang dikordinasi KPU Kapubaten Trenggalek. Sajian buka puasa bersama kali ini juga disajikan dengan cara yang unik. Tidak ada piring dan sendok, tapi sajian ditaruh di atas daun pisang dan dimakan dengan memakai tangan. “Sedap begini daripada pakai sendok, jari-jari bisa dijilati karena bumbu yang menempel lezat”, komentar Darmaji, salah seorang pegawai yang ikut acara buka puasa bersama sore ini. [Hupmas]


Selengkapnya
49

BUKA PUASA BERSAMA YANG UNIK DI KPU TRENGGALEK

Untuk mempererat tali silaturahmi dan menyemarakkan bulan Ramadhan 1438 H,  keluarga besar KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan acara buka puasa bersama. Yang unik dan menarik dari acara ini adalah cara penyajian menu berbukanya. Makanan dan sajian, terutama nasi dan lauk-pauk ditaruh di atas daun pisang. Sebenarnya bukan kali pertama cara penyajian masakah seperti itu dilakukan. Namun, ketika yang melakukan adalah para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, hal itu membuat pada hadirin yang megikuti acara “bukber” ini merasakan hal yang spesial. Menurut Minuk Wijayanto selaku organiser acara ini, cara penyajian memang diseting sedemikian agar lebih terkesan “guyub”. “Kita pilih bernuansa organik, makanya alasnya pakai daun pisang”, papar Minuk. Satu jam sebelum waktu berbuka Minuk dan beberapa rekan panitia menata tempat. Meja digabungkan memanjang, dan di sebelah kiri kanan kursi yang akan dijadikan tempat duduk. Di atas meja itu ditaruh daun pisang yang lumayan lebar-lebar. Daun pisang ditaruh  memanjang sessuai meja yang ada. Lalu pertama yang ditata adalah nasi kuning yang rasanya “gurih” atau sering disebut warga Trenggalek sebagai “Sego Gurih”. Lalu lauk utama Lodho Ayam, urap-urap, oseng kentang, ati, dan telur Puyuh, ditambah dengan daun selada. Sebagai manisan disajikan pula es buah. Sedangkan pencuci mulut yang disediakan antar lain buah Semangka dan Salak. Setelah sajian siap, menjelang waktu berbuka semua pegawai dan komisioner duduk. Tentunya, di hadapan mereka sudah ada sajian yang siap dimakan pada saat berbuka. Tidak ada tausiah atau siraman rohani. Hanya obrolan ringan dan santai sambil menunggu berbuka. Lalu setelah adzan magrib tiba, acara doa berbuka bersama dan mulai menyantap sajian. “Menyantap sajian di atas daun pisang ini seperti mengingatkan masa di pondok dulu”, kata Suripto ketua KPU Kabupaten Trenggalek sambil mengudap makanannya. Acara buka puasa bersama ini dilaksanakan di hari terakhir masuk kantor sebelum liburan cuti bersama yang jatuh mulai besok (Jumat, 23 Juni 2017). Setelah acara berbuka bersama, masing-masing melakukan sholat magrib. Setelah itu, ada sebagian yang pamit pulang duluan, juga ada yang masih di kantor untuk “ngobrol”. [Hupmas]


Selengkapnya
52

KPU TRENGGALEK IKUT SERTA VERIFIKASI DOKUMEN BANTUAN KEUANGAN UNTUK PARPOL

Hari ini (Kamis, 15/06/2017), KPU Kabupaten Trenggalek terlibat dalam acara rapat kordinasi untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan partai-partai politik yang ingin mencairkan bantuan keuangan dari pemerintah untuk tahun 2017 ini. Acara dilakukan di aula kantor Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Trenggalek mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00. Dalam rakor ini, dari KPU Kabupaten Trenggalek diwakili oleh Nur Huda selaku Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik. Selain dari Bakesbangpol selaku panitia, juga hadir dalam rakor ini yaitu dari Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Trenggalek. Dalam rakor ini, dilakukan verifikasi terhadap dokumen partai politik yang sudah masuk ke panitia. Dalam sambutannya memulai acara, Kepala Kesbangpol Trenggalek Widarsono menguraikan beberapa aturan  terkait dengan pengajuan dan pencairan bantuan keuangan partai politik. Ia mengatakan, bahwa pertemuan rakor ini adalah untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen pengajuan yangs udah masuk untuk diketahui apakah sudah lengkap atau belum. “Yang sudah belum tentu saja nanti akan dikomunikasikan dengan parpol yang bersangkutan agar dilengkapi”, kata Widarsono. Menurut aturan yang berlaku, bantuan keuangan diberikan pada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek. Partai yang mendapatkan suara terbanyak mendapatkan jumlah bantuan paling banyak pula. Untuk tiap suara nominalnya sebesar Rp 2.678,-. Jumlah perolehan suara sah untuk 10 partai yang mendapatkan kursi dalam pemilu 2014 adalah 410.601. Sehingga jumlah total bantuan untuk 10 partai politik yang mendapatkan kursi  yang ada di Trenggalek adalah Rp 1.099.589.478 atau sekitar Rp 1,1 miliar.  Menurut Nur Huda, ada tujuh parpol yang sudah memasukkan pengajuan pencairan. Di antaranya adalah  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah bantuan sebesar  Rp 114.840.474; PKPI dengan jumlah bantuan sebesar  Rp 24.241.256; Hanura dengan jumlah bantuan sebesar  Rp 83.028.712; Golkar jumlah banpol Rp. 111.238.764;  PKB dengan jumlah bantuan sebesar  Rp 224.585.114;  PDIP dengan jumlah bantuan sebesar  Rp 222.820.312; dan Gerindra dengan jumlah bantuan sebesar  Rp. 95.877.756. Sementara itu tiga partai lain, di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menyetorkan proposal pengajuan dana. Masing-masing masih mengumpulkan persyaratan, salah satunya adalah kepengurusan. [Hupmas]


Selengkapnya
39

BPS TRENGGALEK KORDINASI DENGAN KPU PENDATAAN PARTAI POLITIK

Partai politik tampaknya merupakan lembaga masyarakat yang penting keberadaannya bagi dinamika sosial kemasyarakatan. Karena itulah, keberadaan partai politik perlu didata keberadaannya. Untuk tujuan itulah, pada hari Selasa (13/06/2017) kemarin, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) datang ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek untuk mencari informasi tentang keberadaan partai politik yang ada di kabupaten Trenggalek. Dana dan Yudha,  masing-masing dari petugas Kecamatan Karangan dan Kec. Trenggalek, ditemui oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto yang didampingi oleh Nurani (Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat). Petugas BPS Trenggalek itu mengawali obrolan dengan menjelaskan maksud kedatangannya, kemudian memberikan surat permintaan data yang ditandatangani oleh Ketua BPS Trenggalek Ir. Muhamad Wahyudi. Dalam surat tersebut diuraikan bahwa pencarian informasi tentang partai politik tersebut merupakan bagian dari kegiatan pelaksanaan Survei Khusus Konsumsi Rumahtangga (SKKRT), Survei Khusus Lembaga Non Profit (SKLNP), Survei Tendensi Bisnis dan Updating Lembaga Non Profit di seluruh wilayah Indonesia. Data partai politik yang diminta menyangkut partai apa saja yang ada, ketua partai politik, dan alamat paling update dari partai politik yang ada di Kabupaten Trenggalek. Menanggapi permintaan data tersebut, Suripto ketua KPU Kabupaten Trenggalek menanyakan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek belum melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik sejak lima tahun terakhir karena jadwal verifikasi oleh KPU memang belum saatnya dilakukan. Suripto juga memberikan keterangan bahwa ada beberapa partai politik baru yang membangun cabangnya di Trenggalek. Suripto juga mengatakan bahwa peraturan tentang kegiatan itu masih menunggu pembahasan RUU Pemilu yang hingga kini dibahas oleh DPRRI di Jakarta. Akan tetapi, secara informal, informasi yang dibutuhkan juga dijawab, terutama tentang alamat partai politik yang ada di Trenggalek dan siapa ketuanya. Dari keterangan ini, ternyata BPS baru tahu bahwa sebagian alamat kantor partai politik ada yang pindah. Sementara fakta lainnya adalah bahwa ada partai kecil yang sudah tak bisa diidentifikasi lagi keberadaan dan perannya. [Hupmas]


Selengkapnya
41

KPU TRENGGALEK RAPAT PLENO TINDAKLANJUTI ARAHAN RAPIM

Senin tanggal 12 Juni 2017, kembali KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat pleno mingguan. Rapat yang dilakukan di Ruang Diskusi Rumah Pintar Pemilu ‘Vote’ ini telah direncanakan sejak Jumat minggu sebelumnya dengan undangan surat yang disebar lewat grup WA. Rapat dihadiri oleh semua komisioner, semua kasubag, dan notulen rapat. Sementara sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek ijin tidak bisa masuk karena sakit. Dalam rapat ini, agenda yang dibahas adalah untuk menindaklanjuti rapat pimpinan di Surabaya yang dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dalam rapat pleno ini Ketua KPU Suripto menyosialisasikan apa saja yang dibahasa di Rapat Pimpinan dan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti di KPU Kabupaten Trenggalek. Menurut Suripto, beberapa hal yang perlu disikapi antara lain optimalisasi Rumah Pintar Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Untuk Rumah Pintar Pemilu, menurut Suripto, Rapim menegaskan bahwa harus terus ada optimalisasi pemanfaatan rumah pintar tersebut dengan isian-isian kegiatan, tidak berheti setelah launching. Suripto mengajak agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Trenggalek untuk membaca potensi-potensi pemanfaatan RPP dan mengevaluasi apa kelemahan-kelemahan dari yang sudah dilakukan. Kegiatan workshop literasi yang sudah mulai digagas di RPP, kata Suripto, harus dilanjutkan agar terjadi kegiatan yang kontinyu. Sementara itu, kaitannya dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berklanjutan, Suripto mengutarakan hasil Rapim yang meminta agar upaya meminta data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menunggu teknis dari pusat setelah MoU dilakukan antara KPU RI dan Kemendagri. Sementara itu, untuk melakukan pendataan pemilih berkelanjutan, bisa dilakukan secara kreatif dengan kerjasama dan meminta data dengan dinas atau lembaga lain yang terkait.   Kaitannya dengan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Suripto mengatakan bahwa tahapan diperkirakan akan mulai pada bulan September 2017 ini. “Untuk kepastiannya kita akan terus kordinasi dengan propinsi, karena KPU Trenggalek sifatnya membantu suksesnya Pilkada Jatim yang penanggungjawabnya adalah propinsi”, kata Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
49

KPU KABUPATEN KOTA DIINSTRUKSIKAN MEMBANTU SOSIALISASI E-KTP

 Yang tak ketinggalan dibahas dalam  Rapat Pimpinan KPU se-Jawa Timur hari ini adalah masalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam paparannya di sesi materi, Choirul Anam, divisi Program dan Data KPU Propinsi Jawa Timur, memberikan arahan agar KPU Kabupaten/Kota menghentikan permintaan data ke dinas Catatan Sipil dan Kependudukan karena  karena menunggu proses draft perjanjian kerjasama atau MoU antara KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini berkaitan dengan upaya KPU Kabupaten/Kota yang terus berkordinasi dengan dinas Disdukcapil, akan tetapi hasilnya masih minim  dan bahkan kesulitan untuk meminta data. Anam menginstruksikan agar upaya meminta data tersebut dihentikan dulu. “Kita tunggu hasil MoU antara KPU RI dan Kemendagri, mudah-mudahan hasilnya akan mempermudah kita”, papar Anam. Selain itu, Anam juga mengusulkan agar KPU Kabupaten/Kota secara tidak formal membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan cara ikut melakukan  sosialisasi perekaman e-KTP.  Keberhasilan program e-KTP yang dilakukan pemerintah yang dilaksanakan oleh Disdukcapil di berbagai daerah akan membantu memperlancar proses pemutakhiran data. “Juga akan membantu mengatasi masalah data pemilih yang selama ini selalu ada”, tegas Anam. [Hupmas]


Selengkapnya