
KPU KABUPATEN KOTA DIINSTRUKSIKAN MEMBANTU SOSIALISASI E-KTP
Yang tak ketinggalan dibahas dalam Rapat Pimpinan KPU se-Jawa Timur hari ini adalah masalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam paparannya di sesi materi, Choirul Anam, divisi Program dan Data KPU Propinsi Jawa Timur, memberikan arahan agar KPU Kabupaten/Kota menghentikan permintaan data ke dinas Catatan Sipil dan Kependudukan karena karena menunggu proses draft perjanjian kerjasama atau MoU antara KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini berkaitan dengan upaya KPU Kabupaten/Kota yang terus berkordinasi dengan dinas Disdukcapil, akan tetapi hasilnya masih minim dan bahkan kesulitan untuk meminta data. Anam menginstruksikan agar upaya meminta data tersebut dihentikan dulu. “Kita tunggu hasil MoU antara KPU RI dan Kemendagri, mudah-mudahan hasilnya akan mempermudah kita”, papar Anam.
Selain itu, Anam juga mengusulkan agar KPU Kabupaten/Kota secara tidak formal membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan cara ikut melakukan sosialisasi perekaman e-KTP. Keberhasilan program e-KTP yang dilakukan pemerintah yang dilaksanakan oleh Disdukcapil di berbagai daerah akan membantu memperlancar proses pemutakhiran data. “Juga akan membantu mengatasi masalah data pemilih yang selama ini selalu ada”, tegas Anam. [Hupmas]