BPS TRENGGALEK KORDINASI DENGAN KPU PENDATAAN PARTAI POLITIK

Partai politik tampaknya merupakan lembaga masyarakat yang penting keberadaannya bagi dinamika sosial kemasyarakatan. Karena itulah, keberadaan partai politik perlu didata keberadaannya.

Untuk tujuan itulah, pada hari Selasa (13/06/2017) kemarin, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) datang ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek untuk mencari informasi tentang keberadaan partai politik yang ada di kabupaten Trenggalek. Dana dan Yudha,  masing-masing dari petugas Kecamatan Karangan dan Kec. Trenggalek, ditemui oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto yang didampingi oleh Nurani (Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat).

Petugas BPS Trenggalek itu mengawali obrolan dengan menjelaskan maksud kedatangannya, kemudian memberikan surat permintaan data yang ditandatangani oleh Ketua BPS Trenggalek Ir. Muhamad Wahyudi. Dalam surat tersebut diuraikan bahwa pencarian informasi tentang partai politik tersebut merupakan bagian dari kegiatan pelaksanaan Survei Khusus Konsumsi Rumahtangga (SKKRT), Survei Khusus Lembaga Non Profit (SKLNP), Survei Tendensi Bisnis dan Updating Lembaga Non Profit di seluruh wilayah Indonesia.

Data partai politik yang diminta menyangkut partai apa saja yang ada, ketua partai politik, dan alamat paling update dari partai politik yang ada di Kabupaten Trenggalek. Menanggapi permintaan data tersebut, Suripto ketua KPU Kabupaten Trenggalek menanyakan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek belum melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik sejak lima tahun terakhir karena jadwal verifikasi oleh KPU memang belum saatnya dilakukan. Suripto juga memberikan keterangan bahwa ada beberapa partai politik baru yang membangun cabangnya di Trenggalek.

Suripto juga mengatakan bahwa peraturan tentang kegiatan itu masih menunggu pembahasan RUU Pemilu yang hingga kini dibahas oleh DPRRI di Jakarta. Akan tetapi, secara informal, informasi yang dibutuhkan juga dijawab, terutama tentang alamat partai politik yang ada di Trenggalek dan siapa ketuanya. Dari keterangan ini, ternyata BPS baru tahu bahwa sebagian alamat kantor partai politik ada yang pindah. Sementara fakta lainnya adalah bahwa ada partai kecil yang sudah tak bisa diidentifikasi lagi keberadaan dan perannya. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.