Berita Terkini

51

PANWAS KABUPATEN KORDINASI DENGAN KPU TRENGGALEK

Hari ini (Senin, 04/09/2017), KPU Kabupaten Trenggalek kedatangan tiga orang komisioner dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan kordinasi sebagai sesama penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten. Hadir sekitar pukul 10.00, kedatangan Panwaskab Trenggalek diterima oleh seluruh komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Silaturahmi dan kordinasi dilakukan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) ‘Vote’ KPU Kabupaten Trenggalek. Di tempat inilah dilakukan perkenalan dan diskusi seputar hubungan KPU dan Pawaskab Trenggalek ke depanya. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto  membuka acara dan menjadi juru bicara dalam menyambut kedatangan tiga orang komisioner Panwaskab Trenggalek yang merupakan wajah baru itu. Setelah memperkenalkan personil komisioner dan jajaran pegawai sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto menyampaikan harapannya agar KPU dan Panwaskab bisa bekerjasama dengan baik sebagai mitra. Suripto mengingatkan lagi  apa yang pernah disampaikan oleh Bawaslu Jatim bahwa KPU dan Bawaslu tidak seharusnya saling berkompetisi, sebab yang berkompetisi dalam tahapan pemilu adalah peserta pemilu. Ditambahkan oleh Suripto bahwa hubungan harmonis antara KPU dan Bawaslu (Panwaslu) juga menjadi hal penting dalam mewujudkan lancarnya penyelenggaraan pemilu. “Komunikasi antara sesama lembaga ini penting, tentunya sesuai tupoksi masing-masing”, tegas Suripto. Suripto juga menceritakan dinamika hububungan KPU dan panitia  ad hoc dengan Panwaslu dan jajarannya dalam momen Pilkada 2015 lalu. Pada momen itu, menurut Suripto, ada hal-hal yang sebenarnya perlu dikomunikasikan dan tidak menimbulkan salah paham. “Itu adalah pengalaman yang nanti jangan sampai terulang, komunikasi adalah kuncinya”, tambah Suripto. Sementara itu, setelah berkenalan,  Ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek terpilih Agust Trianta menyambut baik harapan dari Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Kemudian dilanjutkan dengan perkenalan anggota Panwaslu Kabupaten Trenggalek lainnya, yaitu Ahmad Rokhani dan Istikah. Acara silaturahmi dan kordinasi ini berakhir sekitar pukul 11.30. Dalam sambutan penutup, Suripto juga berjanji akan melakukan silaturahmi dan kordinasi dengan Panwaslu setelah lembaga yang tiga komisionernya baru dilantik ini punya sekretariat. [Hupmas]


Selengkapnya
73

KURSI DPRD JATIM UNTUK PEMILU 2019 ADA 120 KURSI, TRENGGALEK MASUK DAPIL 9

Mencermati Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilu yang sudah disahkan, tampaknya ada beberapa perubahan ketentuan. Di antaranya adalah tentang jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Propinsi, termasuk Jawa Timur. Berdasar hasil Pileg 2014,  DPRD Jawa Timur saat ini berjumlah 100 kursi. Dalam pemilihan legeslatif 2014 lalu, Kabupaten Trenggalek masuk dalam Dapil 7 bersama Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi. Dapil 7 ini  diberi alokasi 9 kursi untuk kursi DPRD Jatim. Untuk Pemilu 2019 akan ada perubahan berdasarkan ketentuan yang termuat dalam peraturan baru. Untuk kursi di DPRD Jawa Timur dalam Pemilu 2019 nati akan ada 120 kursi. Trenggalek akan masuk Dapil 9, berbeda dengan Pileg 2014 yang masuk Dapil 7, meskipun masih bersama dengan Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi. Bedanya kali ini Dapil yang sekarang memperebutkan 12 kursi. Menurut Nurani, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Trenggalek, penambahan jumlah kursi untuk DPRD Jawa Timur itu sesuai dengan Pasal 188 Undang-Undang Pemilu yang baru (UU No 17 Tahun 2019) tentang jumlah kursi untuk masing-masing DPRD Propinsi. Dalam Pasal 188 disebutkan bahwa jumlah kursi DPRD Propinsi ditetapkan paling sedikit 35 dan paling banyak 120 kursi. Sementara itu, menurut Nurani, Jawa Timur meripakan propinsi yang penduduknya sekitar 39 juta. “Propinsi yang memiliki penduduk  lebih dari 20 juta, memperoleh alokasi kursi 120 kursi”, papar Nurani. Nurani menambahkan bahwa ketentuan tentang Dapil dan alokasi kursi tersebut   merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UU No 7 Tahun 2017 yang disertakan di bagian lampiran.  Sedangkan, untuk Dapil dalam pemilu tingkat Kabupaten Trenggalek, untuk membuat ketentuannya akan dibuat dengan berdasarkan Peraturan KPU. “Yang jelas, kalau mengacu UU, jumlah kursi masih sama, yaitu 45 kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek”, tegas pria berkepala botak itu. [Hupmas]


Selengkapnya
153

PROFIL H AGUS TRIANTA KETUA PANWASLU KABUPATEN TRENGGALEK YANG BARU

Setelah dilantik pada hari Senin (28/08/2017) kemarin, tiga orang komisioner Panwaslu Kabupaten Trenggalek terpilih dan terlantik diinstruksikan untuk memilih ketua dan pembagian divisi-divisi. Rapat pleno tiga orang komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek yang dilaksanakan sehari setelah dilantik  memilih H. Agus Trianta sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek periode 2017-2017. Sosok yang tak asing lagi di kalangan pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Trenggalek ini memang punya segudang pengalaman di berbagai kegiatan sosial dan politik. Ia terkenal sebagai sosok yang keras dan ulet dalam memperjuangka sesuatu. Karena kecerdasan yang melekat pada dirinya pulalah, yang membuat ia dan dua orang lainnya berhasil lolos dalam seleksi Panwaslu untuk Kabupaten Trenggalek. Haji Agus, demikian ia sering dipaanggil, lahir di Trenggalek, 11 juli 1978. Ia tinggal di RT 43 RW 21 Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Pendidikan terakhirnya adalah S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla). Mulai terlibat dalam kegiatan penyelenggaraan kepemiluan sejak pemilu 1999 sebagai Ketua KPPS. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2015 ia menjabat sebagai Ketua PPK Pule. Pengalamannya dalam menjalani pekerjaan bisa dikatakan cukup panjang. Riwayat hidupnya juga cukup dinamis. Ia pernah menjadi Security  PT. Gelora Jaya, Staf PJTKI Harapan Insan Madani Jakarta Timur; kerja di PT. Multi Gambut Industri (MGI) Riau sebagai Pengawas Divisi III Sungkai Estate. Juga banyak terlibat sebagai pekerja sosial dan program pendampingan, antara lain BKAD PNPM. Aktif di lembaga pemberdayaan masyarakat, antara lain Kordinator Daerah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Negara Republik Indonesia (LT KPSKN PIN-RI); Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kabupaten Trenggalek. Pada tahun 2009 ia juga menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Pule. Setelah itu,  sejak 2013 ia juga pernah menjadi pendamping program keluarga harapan (PKH), sebuah program perlindungan sosial di bawah Kementerian Sosial. Karena aktif sebagai penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2015 sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pule, bersama lima orang pendamping PKH lainnya ia diberhentikan karena dianggap tidak bisa bekerja ‘double job’ (rangkap pekerjaan). “Merupakan suatu capaian yang membanggakan  bagi pak Kaji  Agus menjadi komisioner Panwaslu Trenggalek, membuktikan bahwa dirinya memang luar biasa”, komentar Nurani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek yang kenal dengan H. Agus Trianta sejak bersama menjadi TKSK mulai tahun 2009. “Sosok yang keras, cocok untuk menjadi penegak demokrasi dalam hal pengawasan”, tambah Nurani. Sementara itu Ketua KPU Suripto mengatakan bahwa dirinya sebagai Ketua KPU Kabupaten Trenggalek juga sudah mengucapkan selamat pada Haji Agus dan dua orang komisioner Panwaslu Trenggalek, Muhammad Rokhani dan Istikah, dalam acara Rakor bersama KPU Jatim-Bawaslu Jatim dan KPU Kab/Kota-Panwaslu Kab/Kota kemarin (Selasa-Rabu, 29-30 Agustus 2017) di Sidoarjo. “Kami juga berkenalan dan membincangkan perlunya kemitraan sesama penyelenggara pemilu, di mana kami juga adalah lembaga yang dikawal oleh Panwaslu juga”, papar Suripto. Agus Trianta dan dua orang anggotanya akan langsung  bertugas mengawal pemilu yang tahapannya akan segera mulai. Ia akan berperan di masyarakat sebagai penyelenggara pemilu dengan tugas pengawasan. Iapun harus berbagi tugas sebagai kepala rumah tangga. Dari pernikahannya dengan Sartika, ia dikaruniai dua anak: Miftakhul Ula Sabilla dan Imro’atu Mustika Ababil. [Hupmas]


Selengkapnya
44

BAKESBANGPOL KORDINASI DENGAN KPU TRENGGALEK, TERKAIT PARTISIPASI PEMILIH

Rabu (30/08/2017) kemarin, utusan Badan Kesatuan Bangsa dan  Politik (Bakesbanpol) Kabupaten Trenggalek datang ke KPU Kabupaten Trenggalek. Diwakili oleh Maryani salah satu pejabat Bakesbangpol, kedatangan ini dalam ranga melakukan kordinasi dan meminta data partisipasi pemilih dalam pemilihan umum dari pemilu ke pemilu. Ditemui sekretaris dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek, Maryani menggali informasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur maupun Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara serentak. Terkait hal ini, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Trenggalek menginformasikan bahwa tahapan pemilihan memang akan datang dalam waktu dekat dan KPU Kabupaten Trenggalek tengah melakukan konsolidasi dan kordinasi bersama jajaran KPU di atasnya. Puguh juga mengatakan bahwa sosialisasi-sosialisasi sudah mulai dilakukan lewat media radio dan website, dan waktu dekat juga akan ada kegiatan sosialisasi yang lebih massif terkait dengan tahapan pemilihan. “Termasuk, sosialisasi undang-undang tentang Pemilu yang baru, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang sedang gencarnya kami baca untuk bahan sosialisasi nanti”, papar Puguh. Terkait dengan data Partisipasi Pemilih dari pemilu ke pemilu, Maryani dari Bakesbangpol mengatakan bahwa data itu sedang dibutuhkan untuk membuat  pemetaan masalah sumber daya dan dinamika politik daerah. Hal itu terkait dengan permintaan informasi untuk bahan seminar yang akan dilalakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Jawa Timur. “Tampaknya partisipasi masyarakat dalam pemilu juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah propinsi karena juba bisa jadi indikator kemajuan suatu daerah”, papar Maryani. Permintaan data yang secara resmi melalui surat Nomor 270/958/35.03.030/2017 tentang Permintaan Data Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu ini langsung ditanggapi dengan memberikan data dengan cara mengkopi file data partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu yang terdapat di ruang sekretariat. [Hupmas]


Selengkapnya
58

KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR KPU DENGAN BAWASLU

Untuk menghadapi penyelenggaraan momentum elektoral yang tahapannya akan mulai masuk dalam waktu dekat ini hingga 2019 nanti, penyelenggara pemilu di Jawa Timur melakukan konsolidasi. Penyelenggara pemilu yang dimaksud adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersama jajarannya di Kabupaten/Kota se-Jatim dengan Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Jatim bersama dengan dengan Pansawlu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara yang diselenggarakan di Hotel Hologen Sidoarjo, mulai kemarin hingga hari ini (29-30 Agustus 2017). Hadir tiga orang Komisioner Bawaslu Jatim, lima komosioner KPU Jatim, dua orang komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, dan tiga orang komisioner dari Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang baru dilantik sehari sebelumnya. Rangkaian acara dimulai  pukul 16.00 dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diteruskan Sambutan dari Ketua Bawaslu Jatim Dr. Sufyanto, SAg, MSi dan Sambutan Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, SH, MH serta Sri Sugeng Pujiatmiko. Acara ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi sesama penyelenggara pemilu. Dalam  sambutannya, Sufyanto ketua Bawaslu Propinsi Jawa Timur mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan momentum yang penting untuk konsolidasi antara KPU dan Bawaslu yang harus saling memperkuat sistem kepemiluan. Hubungan yang sehat antara penyelenggara dan pengawas merupakan modal penting untuk suksesnya penyelenggaraan pemilu. Sufyanto menceritakan bagaimana seringkali bayak persoalan muncul  ketika  persoalan yang muncul di daerah salah satunya disebabkan karena penyelenggara tidak saling menguatkan, bersinergi dan mengisi. “Pemilu akan baik kalau check and balances saling bersinergi dan menguatkan”, tegas Sufyanto. Sementara itu Ketua KPU Propinsi Jawa Timur dalam mengawali sambutannya tak lupa mengucapkan selamat pada para komisioner Panwaslu Kabupaten/Kota se-Jatim yang hadir. Selanjutnya Eko mengungkapkan kesepakatannya bahwa KPU dan Bawaslu adalah mitra. Eko juga menekankan agar di Kabupaten dan Kota, hubungan antara KPU Kabupaten/Kota dan Panwaslu  Kabupaten/Kota juga harmonis. Ia mencontohkan bagaimana hubungan harmonis terjadi di tingkat propinsi. “Saya berharap teman teman bisa mencontoh bagaimana kedua institusi di provinsi. Kami memang berbeda pendapat, tetapi hubungan baik tetap dijaga. Perbedaan disikapi sebagai sesuatu yang bisa diselesaikan sesuai peraturan yang ada”, papar Eko. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari anggota Bawaslu RI Muhammad Afifudin, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Prof. Dr. Muhammad, Msi. Dalam paparan ini, Muhammad Afifudin menguraikan  tentang model pengawasan yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pidana pemilu. Sedangkan dari DKPP menyampaikan peran DKPP bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menjaga integritas pemilu. [Hupmas]


Selengkapnya
54

114 PANITIA PENGAWAS PEMILU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR DILANTIK

Setelah menetapkan  anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) seluruh Kabupaten/Kota se-Jatim pada hari Jumat (18/08/2017), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur melantik mereka kemarin, Senin tanggal 28 Agustus 2017 di Gedung Grahadi Surabaya. Ada 114 orang anggota Panwaslu yang ditetapkan berdasarkan surat Nomor: 263/K.BAWASLU PROV.JI/VIII/2017 114 calon anggota Panwaslu untuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut ditetapkan setalah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan. Selain dihadiri oleh  Gubernur Jatim Soekarwo dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, acara pelantikan yang dimulai pukul 13.00 ini juga dihadiri oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Awan Samodra , Wakil Ketua DPRD Jatim Soenarjo, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan sejumlah pejabat Pemprov lainnya. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Jawa Timur (Jatim) Sufyanto dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya  menjaga integritas bagi seluruh anggota panwaslu Kabupaten/Kota. “Selain itu, kita juga harus  bekerja secara totalitas sesuai dengan tugas dan fungsinya”, tegas Sufyanto. Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberikan arahan agar semua Panwas yang baru dilantik segera berkoordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti DPRD, Kapolres, Danrem/Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri dan usur perangkat daerah lainnya. “Sebab merekalah mitra kita untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu agar berjalan aman dan lancar”, tegas Soekarwo. Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga diundang dalam acara pelantikan ini. Meskipun tidak dapat menghadiri acara pelantikan karena bersamaan dengan acara Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan ucapan selamat kepada semua anggota Panwaslu Kabupaten/Kota yang dilantik, terutama Panwaslu Kabupaten Trenggalek. “Kami ucapkan selamat, semoga bisa bersama menjalankan amanat menegakkan demokrasi dari Trenggalek dan menjadi mitra KPU Trenggalek nantinya”, kata Suripto ditemui tim Hupmas pagi ini. [Hupmas]


Selengkapnya