Berita Terkini

66

PARTAI NASDEM TRENGGALEK SUDAH SERAHKAN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL

Jumat (13/10/2017) kemarin merupakan hari yang padat bagi KPU Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, di hari kesebelas jadwal  penyerahan berkas keanggotaan partai politik ke KPU Kabupaten Trenggalek, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Parta Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan dokumen bukti keanggotaan parpol ke KPU Kabupaten Trenggalek. Partai Nasdem datang sekitar pukul 09.00, dengan menyerahkan daftar kepengurusan parpol tingkat Kabupaten, keterangan tentang secretariat, dan yang tak kalah penting salinan kartu anggota partai dan salinan kartu tanda penduduk elektronik anggota partai politik. Pemeriksaan berkas dan dokumen Partai Nasdem baru selesai pada sore hari, sekitar pukul 16.00 menerima tanda bukti penerimaan dari KPU Kabupaten Trengggalek. Dari jumlah salinan data keanggotaan yang dihitung oleh petugas di KPU Kabupaten Trenggalek, Partai Nasdem memiliki data anggota sebanyak 2022, dengan dibuktikan salinan kartu anggota dan kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan disdukcapil. Jumlah itu merupakan jumlah setelah selama beberapa jam dilakukan pencocokan dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang terhubung dengan data di pusat. “Alhamdulillah sudah selesai, tinggal nunggu selanjutnya, verifikasi faktual di lapangan”, kata Hadi Suwito sekretaris Nasdem Trenggalek. Johanes Mustika Hadi, operator Sipol KPU Kabupaten Trenggalek, mengatakan bahwa penghitungan dan pencocokan dilakukan agak lama karena  berkas yang diserahkan disusun berdasarkan desa. “Seharusnya berdasarkan kecamatan, sebagaimana system di Sipol”, papar Johanes. [Hupmas]


Selengkapnya
62

SERAHKAN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL, PDIP TRENGGALEK HADIRKAN ATRAKSI RAMPAK BARONG

Selain dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pada hari Jumat (13/10/2017) kemarin  juga kedatangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membawa berkas bukti keanggotaan partai politik tersebut. Penyerahan salinan kartu anggota dan kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangan PDIP cabang Trenggalek ini cukup menghebohkan suasana karena dimeriahkan dengan  membawa massa dan menghadirkan seni rampak Barong. Puluhan orang terdiri dari para pengurus partai, anggota, dan simpatisan berjalan mulai sekretariat partai tersebut ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek. Atraksi Rampak Barong yang dilakukan di halaman KPU Kabupaten Trenggalek membuat suasana menjadi ramai. Sementara massa partai tersebut melakukan atraksi di halaman, beberapa orang pengurus termasuk dua orang LO (Laisson Officer) partai, yang diwakili oleh Sutarni dan Budi Santoso, melakukan penyerahan berkas di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) ‘Vote’ yang memang didesain untuk ruang penerimaan berkas dan dokumen keanggotaan partai politik. Sayangnya, berkas yang diserahkan masih harus diperbaiki karena masih ada beberapa jumlah yang perlu dicocokkan dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sebagaimana dikatakan Johanes Mustika Hadi, operator Sipol KPU Kabupaten Trenggalek, partai politik masih memisahkan keanggotaan berdasarkan desa. “Pada hal yang enak adalah berdasarkan kecamatan”,  tegas Johanes. PDI Perjuangan belum menerima tanda terima bukti penyerahan berkas, karena harus memperbaiki pencocokan jumlah keanggotaan. Masih ada waktu beberapa hari untuk melakukan perbaikan. “Akan segera kami perbaiki, kemungkinan besok”, kata Sutarni dari PDIP Perjuangan. [Hupmas]


Selengkapnya
68

HARI KE-10, PARTAI BERKARYA TRENGGALEK MENGIRIMKAN BERKAS KEANGGOTAAN PARPOL

Setelah ditunggu-tunggu sejak tanggal 03 Oktober lalu, akhirnya ada juga partai politik yang mengirimkan berkas keanggotaan saebagai salah satu syarat pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu 2019. Hari ini, pada hari ke-10, Partai Berkarya secara resmi menyerahkan berkas keanggotaan. Partai berkarya datang  tepat pada pukul 11.35. Berkas diserahkan oleh dua orang  orang LO (Laison Officer), yaitu Dony Apriyanto dan Tri Jalu Ari Wahyudi. Mereka berdua didampingi oleh tiga pimpinan Partai Berkarya DPD Trenggalek, yaitu Iip Wiranegara (Ketua), Mochamad Syaiful Arif (Sekretaris), dan Kustin Pamularsih (Wakil Ketua). Partai berkarya menyerahkan daftar nama anggota parpol dan bukti dukung berupa salinan KTA dan eKTP sebanyak  sebanyak 1.074. Menurut Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek,  dokumen yang diserahkan sudah  lengkap. KPU Kabupaten Trenggalek  saat menerima dokumen juga mencocokkan jumlah anggota dalam daftar nama anggota dengan data yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU Kabupaten Trenggalek juga  menghitung jumlah anggota dalam daftar nama anggota dengan jumlah salinan KTA dan eKTP. Begitu dokumen tersebut dianggap lengkap,  KPU Kabupaten Trenggalek juga  membuat tanda terima dan diserahkan kepada pengurus Partai Berkarya DPD Kabupaten Trenggalek.  Sebagaimana dikatakan Johanes Mustika Hadi, operator Sipol KPU Kabupaten Trenggalek, pemberkasan keanggotaan parpol telah memenuhi syarat dari batas persyaratan yang ditentukan sekurang kurangnya menyerahkan 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk Trenggalek. “Berdasarkan DAK2, jumlah penduduk Trenggalek dibagi 1000  yaitu 736, berarti sudah memenuhi dan lebih”, papar pria hitam manis itu. [Hupmas]


Selengkapnya
58

KPU TRENGGALEK HADIRI BIMTEK REKRUTMEN PANITIA ADHOC PILGUB

Persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2018 semakin dekat.  Salah satu hal yang harus disiapkan adalah pembentukan panitia ad hoc di tingkat kecamatan dan desa, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Panitia ini adalah ujung tombak dari berbagai kegiatan dalam tahapan pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang sudah mulai digelar. Untuk menyiapkan kegiatan pembentukan panitia ad hoc tersebut, KPU Propinsi Jawa Timur melakukan bimbingan teknis (bimtek) terhadap KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dilangsungkan di aula Hotel Merah 2 kawasan wisata Telaga Sarangan, pada hari Senin-Selasa, 09-10 Oktober 2017. Peserta bimtek ini adalah Divisi  Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) bersama satu orang dari sekretaris yang membidangi. Dari KPU Kabupaten Trenggalek, hadir Divisi SDM-Parmas, Nurani, dan kasubag Teknis dan Hupmas, Puguh Budi Utomo. Menurut Puguh, acara ini membahas berbagai persiapan teknis untuk menyiapkan kegiatan rekrutmen panitia ad hoc PPK dan PPS yang di dalam peraturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program sudah harus dimulai pada tanggal 12 Oktober 2017. Dalam bimtek ini dibahas kesepakatan dalam tahapan rekrutmen, agar antara kabupaten/kota satu dengan lainnya berjalan serentak. “Karena ini memang pemilihan kepala daerah serentak, jadi dibuat kesepakatan”, papar Puguh. Puguh menambahkan, sehabis bimtek, KPU Kabupaten Trenggalek langsung “tancap gas” untuk mempersiapkan kegiatan rekrutme PPK dan PPS. Ada beberapa tahapan kegiatan yang akan dilakukan, antara lain pengumuman pendaftaran, penyerahan berkas pendaftaran, penelitian administrasi berkas pendaftaran, pengumuman lolos administrasi,tes tertulis, tanggapan masyarakat, pengumuman lolos tes tulis, tes wawancara, dan kemudian penetapan calon terpilih. [Hupmas]


Selengkapnya
55

KPU TRENGGALEK SOSIALISASIKAN REKRUTMEN PPK DAN PPS UNTUK PILGUB

Jadwal siaran di Radio di Radio Pemerintah Kabupaten Trenggalek (RPKT) Praja Angkasa hari ini dimanfaatkan oleh KPU Kabupaten Trenggalek untuk menyosialisasikan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Tahapan yang terdekat adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dimulai besok (Kamis, 12/10/2017). Dalam siaran kali ini, Nurani selaku Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) memulai penjelasannya dengan menguraikan dasar dari pelaksanaan pembentukan panitia ad hoc itu. Nurani mengatakan bahwa pembentukan panitia ad hoc ini mengacu pada peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU Nomor 3 Tahun 2017, dan peraturan KPU Nomor 12 tahun 2017. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 memberika dasar tentang penyelenggara pemilu. Termasuk pesyaratan anggota PPK dan PPS, yang juga diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2017. Sedang peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 memberikan teknis tahapan dan jumlah anggota paitia ad hoc  yang sebanyak 5 orang untuk PPK dan 3 orang untuk PPS. Dasar itu kemudian, kata Nurani, diturunkan dalam pelaksanaan teknis kegiatan yang hari ini sudah dilakukan dengan menyebar  pengumuman di kecamatan dan desa. “Kemudian besok, tanggal 12, sudah bisa melakukan pendaftaran, penerimaan berkas ke KPU Trenggalek”, papar Nurani. Nurani mengatakan bahwa ada perbedaan antara rekrutmen kali ini dengan sebelumnya untuk PPS. Kalau Pilkada sebelumnya, pendaftaran calon anggota PPS mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa, kali ini hal itu tidak perlu. Prinsipnya, kata Nurani, ada pendaftaran yang sifatnya terbuka. Setelah itu, pendaftar PPS akan dites. “Bentuknya adalah tes tulis da tes wawancara juga seperti PPK”, tegas pria alumni Hubungan Internasional FISIP Universitas Jember itu. [Hupmas]


Selengkapnya
107

MASYARAKAT LEBIH MENYUKAI SOSIALISASI TATAP MUKA

Dalam kegiatan komunikasi pada kegiatan yang berkaitan dengan kepemiluan, ternyata masyarakat masih menyukai kegiatan sosialisasi yang bersifat tatap muka. Demikian kesimpulan dari survei tentang tingkahlaku masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan sosialasi kepemiluan, baik oleh penyelenggara, maupun oleh peserta pemilu, yang dilakukan oleh The Republic Institute. Hal itu disampaikan oleh Direktur The Republic Institute, Dr. Sufiyanto dalam acara seminar Penyelenggaraan Pemilu 2019 Sebagai Sarana Kedaulatan Rakyat di Hotel Jaaz Permai, kemarin (Selasa, 03/10/2017). Hasil survei itu merupakan analisa terhadap 1000 responden di beberapa kota di Jawa Timur, pada bulan September 2017 kemarin. Menurut Sufiyanto, dari berbagai metode yang ada dalam menyampaikan sosialiasi kepada masyarakat seperti lewat media televisi, radio, surat kabar, dan tatap muka, pilihan tertinggi jatuh pada metode tatap muka sebanyak 78,4 persen. Sosialisasi lewat televisi hanya 18 persen, lewat radio hanya 0,8 persen, dan lewat surat kabar hanya 2,8 persen. “Masyarakat tampaknya masih haus akan kehadiran langsung, bertatap muka, dan metode ini melang lebih melibatkan emosi secara langsung’, tegas Sufi. Sementara itu,  dari metode tatap muka itu, metode yang paling disukai adalah metode dialogis sebanyak 36,4 persen. Artinya, bertemu langsung dalam jarak dekat di mana komunikator menyampaikan sesuatu dan masyarakat bisa menanggapinya, merupakan hal yang paling disukai. Sedangkan metode pengerahan massa sebanyak 16 persen; sosialisasi dengan cara’ konvoi sebesar 23,2 persen, metode komunikasi ‘door to door’ sebanyak 18,8 persen, sisanya adalah metode lain sebesar 5,6 persen. Menurut Sufiyanto, hasil riset ini memberikan gambaran pada aktor sosialisasi, terutama aktivis partai politik, bahwa bagaimanapun yang paling disukasi adalah komunikasi langsung daripada memanfaatkan media. “Komunikasi tatap muka, efek komunikasinya lebih terasa, ini lebih baik dalam iklim demokrasi yang melibatkan partisipasi lebih nyata”, tegas mantan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur ini. [Hupmas]


Selengkapnya