Berita Terkini

27

BPS TRENGGALEK KORDINASI DENGAN KPU PENDATAAN PARTAI POLITIK

Partai politik tampaknya merupakan lembaga masyarakat yang penting keberadaannya bagi dinamika sosial kemasyarakatan. Karena itulah, keberadaan partai politik perlu didata keberadaannya. Untuk tujuan itulah, pada hari Selasa (13/06/2017) kemarin, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) datang ke kantor KPU Kabupaten Trenggalek untuk mencari informasi tentang keberadaan partai politik yang ada di kabupaten Trenggalek. Dana dan Yudha,  masing-masing dari petugas Kecamatan Karangan dan Kec. Trenggalek, ditemui oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto yang didampingi oleh Nurani (Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat). Petugas BPS Trenggalek itu mengawali obrolan dengan menjelaskan maksud kedatangannya, kemudian memberikan surat permintaan data yang ditandatangani oleh Ketua BPS Trenggalek Ir. Muhamad Wahyudi. Dalam surat tersebut diuraikan bahwa pencarian informasi tentang partai politik tersebut merupakan bagian dari kegiatan pelaksanaan Survei Khusus Konsumsi Rumahtangga (SKKRT), Survei Khusus Lembaga Non Profit (SKLNP), Survei Tendensi Bisnis dan Updating Lembaga Non Profit di seluruh wilayah Indonesia. Data partai politik yang diminta menyangkut partai apa saja yang ada, ketua partai politik, dan alamat paling update dari partai politik yang ada di Kabupaten Trenggalek. Menanggapi permintaan data tersebut, Suripto ketua KPU Kabupaten Trenggalek menanyakan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek belum melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik sejak lima tahun terakhir karena jadwal verifikasi oleh KPU memang belum saatnya dilakukan. Suripto juga memberikan keterangan bahwa ada beberapa partai politik baru yang membangun cabangnya di Trenggalek. Suripto juga mengatakan bahwa peraturan tentang kegiatan itu masih menunggu pembahasan RUU Pemilu yang hingga kini dibahas oleh DPRRI di Jakarta. Akan tetapi, secara informal, informasi yang dibutuhkan juga dijawab, terutama tentang alamat partai politik yang ada di Trenggalek dan siapa ketuanya. Dari keterangan ini, ternyata BPS baru tahu bahwa sebagian alamat kantor partai politik ada yang pindah. Sementara fakta lainnya adalah bahwa ada partai kecil yang sudah tak bisa diidentifikasi lagi keberadaan dan perannya. [Hupmas]


Selengkapnya
27

KPU TRENGGALEK RAPAT PLENO TINDAKLANJUTI ARAHAN RAPIM

Senin tanggal 12 Juni 2017, kembali KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat pleno mingguan. Rapat yang dilakukan di Ruang Diskusi Rumah Pintar Pemilu ‘Vote’ ini telah direncanakan sejak Jumat minggu sebelumnya dengan undangan surat yang disebar lewat grup WA. Rapat dihadiri oleh semua komisioner, semua kasubag, dan notulen rapat. Sementara sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek ijin tidak bisa masuk karena sakit. Dalam rapat ini, agenda yang dibahas adalah untuk menindaklanjuti rapat pimpinan di Surabaya yang dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dalam rapat pleno ini Ketua KPU Suripto menyosialisasikan apa saja yang dibahasa di Rapat Pimpinan dan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti di KPU Kabupaten Trenggalek. Menurut Suripto, beberapa hal yang perlu disikapi antara lain optimalisasi Rumah Pintar Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Untuk Rumah Pintar Pemilu, menurut Suripto, Rapim menegaskan bahwa harus terus ada optimalisasi pemanfaatan rumah pintar tersebut dengan isian-isian kegiatan, tidak berheti setelah launching. Suripto mengajak agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Trenggalek untuk membaca potensi-potensi pemanfaatan RPP dan mengevaluasi apa kelemahan-kelemahan dari yang sudah dilakukan. Kegiatan workshop literasi yang sudah mulai digagas di RPP, kata Suripto, harus dilanjutkan agar terjadi kegiatan yang kontinyu. Sementara itu, kaitannya dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berklanjutan, Suripto mengutarakan hasil Rapim yang meminta agar upaya meminta data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menunggu teknis dari pusat setelah MoU dilakukan antara KPU RI dan Kemendagri. Sementara itu, untuk melakukan pendataan pemilih berkelanjutan, bisa dilakukan secara kreatif dengan kerjasama dan meminta data dengan dinas atau lembaga lain yang terkait.   Kaitannya dengan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Suripto mengatakan bahwa tahapan diperkirakan akan mulai pada bulan September 2017 ini. “Untuk kepastiannya kita akan terus kordinasi dengan propinsi, karena KPU Trenggalek sifatnya membantu suksesnya Pilkada Jatim yang penanggungjawabnya adalah propinsi”, kata Suripto. [Hupmas]


Selengkapnya
33

KPU KABUPATEN KOTA DIINSTRUKSIKAN MEMBANTU SOSIALISASI E-KTP

 Yang tak ketinggalan dibahas dalam  Rapat Pimpinan KPU se-Jawa Timur hari ini adalah masalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam paparannya di sesi materi, Choirul Anam, divisi Program dan Data KPU Propinsi Jawa Timur, memberikan arahan agar KPU Kabupaten/Kota menghentikan permintaan data ke dinas Catatan Sipil dan Kependudukan karena  karena menunggu proses draft perjanjian kerjasama atau MoU antara KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini berkaitan dengan upaya KPU Kabupaten/Kota yang terus berkordinasi dengan dinas Disdukcapil, akan tetapi hasilnya masih minim  dan bahkan kesulitan untuk meminta data. Anam menginstruksikan agar upaya meminta data tersebut dihentikan dulu. “Kita tunggu hasil MoU antara KPU RI dan Kemendagri, mudah-mudahan hasilnya akan mempermudah kita”, papar Anam. Selain itu, Anam juga mengusulkan agar KPU Kabupaten/Kota secara tidak formal membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan cara ikut melakukan  sosialisasi perekaman e-KTP.  Keberhasilan program e-KTP yang dilakukan pemerintah yang dilaksanakan oleh Disdukcapil di berbagai daerah akan membantu memperlancar proses pemutakhiran data. “Juga akan membantu mengatasi masalah data pemilih yang selama ini selalu ada”, tegas Anam. [Hupmas]


Selengkapnya
28

KPU TRENGGALEK KAMPANYEKAN LITERASI MEDIA UNTUK DEMOKRASI

Kerjasama antara KPU kabupaten Trenggalek dengan radio pemerintah daerah terus berjalan erat. Alah satunya adalah kerjasama siaran tentang tema demokrasi dan pemilu. Karena itulah, pada hari ini, Rabu (07/06/2017), KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan siaran sosialisasi di Radi Pemerintah Kabupaten Trenggalek (RPKT) Praja Angkasa. Tema yang diangkat kali ini adalah tentang “Menyemaikan Demokrasi di Era Medsos”, dengan narasumber Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani. Pemandu acara talkshow di udara  ini adalah masih seperti sebelumnya, Raras, penyiar senior Radio RPKT Praja Angkasa. Dalam kesempatan ini Nurani menjelaskan bahwa era Media Sosial adalah kesempatan yang luar biasa sebagai ruang untuk berdemokrasi sebab tiap orang yang punya media sosial punya peluang untuk menjadi penyampai informasi. Berbeda dengan era sebelumnya, di mana media hanya milik orang-orang yang berpunya dalam artian punya modal besar. Sehingga hanya sedikit orang yang punya media. Sedangkan, tegas Nurani, di era medsos, tiap individu punya medianya sendiri. “Dari hanya penerima pesan, tiap orang punya media untuk menyampaikan pesan, bukan hanya hak untuk mendapat pesan tapi juga hak untuk memberi pesan”, papar Nurani. Nurani juga menegaskan bahwa kekhawatiran tentang bahaya kebebasan informasi adalah hal yang berlebihan. Sebab, tegas Nurani, kebebasan informasi adalah akibat dari kemudahan akses informasi yang disokong oleh perkembangan material teknologi.  “Yang perlu dilakukan adalah bukan bersifat konservatif, tapi justru melakukan yang disebut literasi media, termasuk media sosial”, kata pria berkepala botak ini. Literasi media diartikan sebagai kemampuan pengguna media agar memahami tiap informasi yang ada, baik tindakan menerima maupun menyebarkan informasi. Menurut Nurani, kemampuan membaca secara kritis informasi, pengetahuan tentang siapakah si penyampai informasi, kepentingan dan efek apa dari disebarkannya informasi tersebut, merupakan bagian dari kegiatan literasi media. “Jangan langsung menyebarkan berita atau info, tanpa paham dulu apa isinya dan apa efeknya”, tegas pria berputra dua itu. Terakhir, Nurani juga menjelaskan tentang bagaimana KPU juga memanfaatkan kemajuan  teknologi informasi untuk melakukan pelayanan informasi, terkait dengan keberadaan dan pengelolaan e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi secara elektronik) di KPU, termasuk KPU kabupaten Trenggalek. [Hupmas]


Selengkapnya
25

KPU TRENGGALEK HADIRI RAPAT PIMPINAN PERSIAPAN PILKADA 2018 DAN PEMILU 2019

Hari ini (Selasa, 06/06/2017) KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri acara Rapat Pimpinan bersama KPU Propinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo. Dari KPU Kabupaten Trenggalek, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto dan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Wiratno, bersama Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota lainnya. Acara yang dimulai tepat pukul 14.00 ini bertujuan untuk melakukan kordinasi dalam kaitannya dengan persiapan momen pemilihan yang akan terselenggara mulai tahun depan yang tahapannya sudah masuk pada tahun 2017 ini. Rangkaian acara diawali dengan  menyanyikan lagu Indonesia raya, kemudian dilanjutkan dengan pidato Sambutan Selamat datang dari Ketua KPU Kab. Sidoarjo Moh. Zaenal Abidin. Setelah pidato ucapan selamat datang tersebut, dalam sambutanya Sekretaris KPU Jatim H. Eberta Kawima, SH, Msi mengatakan bahwa  Rapim ini merupakan konsolidasi yang  diselenggarakan  dalam rangka mendapatkan pemahaman yang sama untuk sama-sama melakukan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur  2018 dan Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden 2019. “Rapat ini akan membahas  Anggaran Pilkada  2018, progres pemutakhiran data pemilih, laporan Rumah Pintar Pemilu, dan tindaklanjut temuan BPK”, tegas Kawima. Sementara itu Ketua KPU Propinsi Jawa Timur Eko Sasmito menyampikan beberapa informasi terkait perkembangan kinerja KPU.  Ia menyampaikan tentang Rapim sebelumnya di Bandung di mana Ketua KPU RI  memesan pada seluruh jajaran KPU agar kinerja dan laporan kinerja dan keuangan harus menjadi perhatian. “Secara umum sudah baik, tapi harus terus diperbaiki”, tegas Eko Sasmito. Eko menambahkan bahwa saat ini antara KPU RI dan pemerintah Jokowi sedang membentuk gugus tugas  agar tahun depan hasil pemeriksaan keuangan KPU masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Eko juga menginformasikan tentang UU Pemilu yang hingga saat ini masih terus dibahas  dan belum selesai. “Kita hanya bisa menunggu bagaimana hasilnya, mudah-mudahan yang terbaik dan mendukung kerja-kerja kita sbagai penyelenggara pemilu”, tutur pria kelahiran lamongan ini. [Hupmas]


Selengkapnya
27

KPU TRENGGALEK KEMBALI EVALUASI SERAPAN ANGGARAN

KPU Kabupaten Trenggalek terus mengawal kinerja dan serapan anggaran. Karena itulah, kegiatan rapat pleno mingguan pada hari Senin kemarin (29/05/2017) dimanfaatkan untuk membahas kegiatan dan serapan anggarannya di bulan Mei 2017. Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto di pembukaan rapat mengatakan bahwa serapan anggaran harus di kawal sebab untuk kegiatan yang berbasis anggaran adalah hal wajib yang harus dilakukan. Ia menambahkan bahwa serapan anggaran di semester pertama tahun 2017 hingga di bulan Juni nanti harus segera dilakukan untuk kegiatan-kegiatan dan belanja modal untuk mendukung kegiatan. Hal itu harus dilakukan karena memasuki semester kedua tahun  2017 nanti, KPU Kabupaten Trenggalek akan fokus pada persiapan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. “Tahapan Gubernur 2018 akan kita mulai di  bulan-bulan akhir 2017, sehingga kalau bisa semua kegiatan yang berbasis DIPA harus segera diselesaikan”. Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek dalam rapat ini melaporkan bahwa semua kegiatan pengadaan yang sifatnya tidak rutin dan yang mendukung kegiatan sudah terlaksana semuanya. Yang terakhir, menurut Wiratno, adalah pengadaan barang untuk sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan peralatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Wiratno juga melaporkan bahwa total serapan anggaran hingga Mei 2017 sebesar 34,81 persen. Untuk biaya pegawai terserap sekitar 34%; belanja barang sekitar 34%; dan belanja modal terserap 78%. “Artinya, masih normal karena memang di DIPA tahun ini, yang terbanyak adalah belanja rutin”, papar pria hitam manis ini. [Hupmas]


Selengkapnya